Jenis Bank terbagi menjadi dua bagian diantaranya yaitu :1. Bank KonvensionalMartono (2002) menjelaskan prinsip konvensional yang digunakanbank konvensional menggunakan dua metode, yaitu :a. Menetapkan bunga sebagai harga, baik untuk produk simpanan sepertitabungan, deposito berjangka, maupun produk pinjaman (kredit) yangdiberikan berdasarkan tingkat bunga tertentu.b. Untuk jasa-jasa bank lainnya, pihak bank menggunakan ataumenerapakan berbagai biaya dalam nominal atauprosentasetertentu.Sistem penetapan biaya ini disebutfee based.repository
2. Bank SyariahMenurut Undang-undang No.10 tahun 1998 bank syariah adalahBank yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariahyang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar