Minggu, 21 Agustus 2022

Pengertian Persepsi Risiko (skripsi, tesis, dan manajemen)

Menurut (Masoud, 2013) Resiko adalah tingkat anggapan pelanggan akan hasil negatif yang mungkin terjadi ketika melakukan transaksi secara onlie. Menurut (Suhir, 2014:4), persepsi risiko merupakan sebuah penilaian yang subjektif oleh seseorang terhadap kemungkinan dari sebuah kejadian kecelakaan dan seberapa khawatir individu dengan konsekuensi atau dampak yang ditimbulkan kejadian tersebut. Pengertian lain dari persepsi Risiko (Perceived Risk) adalah sebagai ketidakpastian yang dihadapi konsumen ketika mereka tidak mampu melihat kemungkinan yang akan terjadi akibat keputusan pembelian yang dilakukan(Suryani, 2013). Menurut Arun dan Xavier (2012:20), pembelian online masih dianggap berisiko dibandingkan dengan pembelian eceran. Semakin berisikonya pembelian online maka konsumen akan tidak berminat, tetapi apabila risiko rendah maka konsumen akan lebih berminat membelisecara online.

Pengungkapan Corporate Social Responsibility (skripsi, tesis, disertasi)

Pengungkapan dapat diartikan secara berbeda dan dalam keadan yang berbeda pula Menurut Wolk, et al., (2004) dalam buku Accounting Theory, A Conceptual and Institusional Approach, pengungkapan didefinisikan: “…disclosure is concered with information in both the financial statement and supplementary communication-including footnes, postatement event, management’s analysis of operation for the fortcoming financial and 33 operating forecasts, and additional financial statements covering segmental disclosure and etentions beyond historical cost.” Mathews (1997:483) mendefinisiskan pengungkapan sosial dan lingkungan sebagai berikut: “Voluntary disclosures of information, both qualitative, and quantitative made by organizations to inform or infkuence a range of audiences. The quantitative disclosure may be in financial or non-financial terms.” Definisi tersebut menrangkan bahwa pengnungkapan sosial dan lingkungan merupakan informasi sukarela, baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang dibuat oleh organisasi untuk menginformasikan atau mempengaruhi investor, di mana pengungkapan kuantitatif dapat berupa informasi keuangan maupun non-keuangan. Sedangkan menurut Hackston dan Milne (1996) pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) adalah: “Proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap masyarakat secara keseluruhan.” Pengungkapan laporan keuangan dapat dikelompokkan menjadi pengungkapan yang bersifat wajib (mandatory), yaitu pengungkapan informasi yang wajib dilakukan oeh perusahaan yang didasarkan pada peraturan atau standar yang berlaku, dan ada yang bersifat sukarela (voluntary) yang merupakan 34 pengungkapan informasi secara sukarela yang tidak diisyaratkan oleh standar, namun memberikan nilai tambah bagi perusahaan yang melakukannya. Selain itu Deegan, et al., (2002) menyatakan bahwa: “Pengungkapan CSR dipandang sebagai sarana yang sigunakan oleh manajemen perusahaan dalam berinteraksi dengan masyarakat yang lebih luas untuk mempengaruhi persepsi. Pengungkapan CSR dengan cara tersebut sama halnya pengungkapan CSR dengan konsep dari GRI (Global Reporting Intiative) sebagai acuan dalam penyusunan pelaporan CSR. Konsep ini merupakan konsep sustainability report yang muncul sebagai akibat adanya konsep sustainability development.” Menurut (Sembiring, 2005 dalam Rahmawati, 2012:183) bahwa: “Pengungkapan tanggung jawab social perusahaan yang sering juga disebut sebagai social disclosure, corporate social reporting, social accounting, atau corporate social atau corpoarate social responsibility merupakan proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap masyarakat secara keseluruhan”. Menurut Andreas, Desmiyawati dkk (2015) bahwa: “Corporate social responsibility disclosure is the disclosure of all information related to social responsibility activities that have been implemented by companies. CSR disclosure was measured by Corporate Social Responsibility Diclosure Index (CSRDI) which refers Global Report Initiatives (GRI) indicators.” Menurut Gray, dkk (2001) dalam Rakiemah (2009) Pengungkapan CSR didefinisikakn bahwa: “Suatu prosees penyediaan informasi yang dirancang untuk mengemukakan masalah seputar social responsibility, yang mana secara khas tindakan ini dapat dipertanggungjawabkan dalam media-media seperti laporan tahunan maupun dalam bentuk iklan-iklan yang berorientasi sosial.

Indikator Kepercayaan (skripsi, tesis, dan manajemen)

Menurut (Kotler & Keller, 2016)indikator kepercayaan antara lain:a.Benevolence(Kesungguhan/Ketulusan)Adalahseberapa besar seseorang percaya kepada penjual untuk berperilaku baik kepada konsumen.
 a.Ability(Kemampuan)Adalah sebuah penilaian Mengacu kepada kompetensi dan karakteristik penjual. Dalam hal ini bagaimana penjual mampu meyakinkan pembeli dan memberikan jaminan kepuasan dan keamanan ketika bertransaksi.b.Integrity(Integritas)Adalah seberapa besar keyakinan seseorang terhadap kejujuran penjual untuk menjaga dan memenuhi kesepakatan yang telah dibuat kepada konsumen.c.Willingness to dependAdalah kesedian konsumen untuk bergantung kepada penjual berupa penerimaan resiko atau konsekuensi negatif yang mungkin terjadi

Pengertian Corporeate Social Responsibility (skripsi, tesis, disertasi)

Dalam Nor Hadi (2011:47), The World Business Council for Suistantable Deveovment memberikan rumusan CSR sebgai berikut: “Continuing commitment by business to behave ethically and contributed to economis develovment while improving the wuality of life of the workforce and their families as of the local community and society at large.” Definisi tersebut menunjukan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) merupakan suatu bentuk tindakan yang berangkat dari pertimbangan etis perusahaan yang diarahkan untuk meningkatkan ekonomi, yang bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup bagi karyawan 31 berikut keluarganya, serta sekaligus peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar dan masyarakat sekitar dan masyarakat secara lebih luas (Nor Hadi, 2011:48). Menurut Rusdianto (2013:7) bahwa: “Konsep dari Corporate Social Responsibility (CSR) mengandung arti bahwa organisasi bukan lagi sebagai entitas yag hanya mementingkan dirinya sendiri (selfish). Sehingga teralienasi dari lingkungan masyarakat di temoay mereka bekerja, melainkan sebuah entitas usaha yang wajib melakukan adaptasi cultural dengan lingkungan sosialnya. Konsep ini menyediakan jalan bagi setiap perusahaan untuk melibatkan dirinya dengan dimensi social dan memberikan perhatian terhadap dampakdampak sosial yang ada.” Development (WBCD) dalam Rusdianto (2013:7), bahwa: “Corporate social responsibility is the continuing commitment by business to the behave ethical and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of local community and society at large (WBCD, 2000).” Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas bab 1 pasal 1 nomor 3 CSR didefinisikan sebagai: “Komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjuatan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.” Corporate Social Responsibility (CSR) adalah sebuah pendekatan di mana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan (Nuryana, 2005). Dalam hal ini, CSR merupakan bentuk timbal balik terhadap aktivitas operasi perusahaan agar mendapatkan tanggapan baik dari masyarakat. Implementasi CSR merupakan suatu wujud komitmen yang dibentuk oleh perusahaan untuk memberikan 32 kontribusi pada peningkatan kualitas kehidupan (Susiloadi, 2008). Lanis dan Richardson (2012) menyatakan bahwa CSR merupakan faktor kunci dalam keberhasilan dan kelangsungan hidup perusahaan. Sedangkan menurut Milton Friedman (1998) dalam Solihin (2009) tanggung jawab sosial perusahan adalah menjalankan bisnis sesuai dengan keingina perusahaan (owners), biasanya dalam bentuk menghasilkan uang sebanyak mungkin dengan senantiasa menghindarkan aturan dasar yang digariskan dalam suatu masyarakat sebagaimana diatur oleh hukum dan perundang-undangan. Namun, menurut Harsanti (2011) CSR merupakan sebuah gagasan yang menjadikan perusahaan tidak lagi menganut pada prinsip single bottom line yaitu nilai perusahaan hanya berfokus pada pemegang saham (stakeholders) melainkan kewajiban pada pihak –pihak lain yang berkepentingan. Oleh karena itu , CSR menganut prinsip triple bottom line (Elkingkton,1997) yang meliputi aspek ekonomi, lingkungan , dan sosial yang terkenal dengan istilah “3P” yaitu people, planet, and profit

Pengukuran Media Exposure (skripsi, tesis, disertasi)

  Di dalam penelitian ini jenis media yang dimaksudkan dalam pengukuran pengungkapan media adalah pengunaan internet (website koran) oleh perusahaan untuk mempublikasikan, menginformasikan dan mengungkapkan kegiatan CSR. Pemilihan internet (website koran) ini dipilih karena seiring dengan majunya teknologi komunikasi, media internet menjadi begitu mudah untuk diakses oleh orang-orang dan mampu untuk memberikan dan mengkomunikasikan informasi yang lebih disbanding media televisi. Menurut Sari (2012) bahwa: “Media internet (web) merupakan media yang efektif dengan didukung oleh para pemakai internet yang mulai menigkat. Dengan mengkomunikasikan dan mengungkapkan Corporate Social Responsibility melalui media internet, diharapkan masyarakat mengetahui aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan. Media merupakan pusat perhatian masyarakat luas mengenai sebuah perusahaan.” Menurut Arshad dari Vakhidulla (2011) bahwa: “Media Eksposure it is measured by counting the number of articles/news, on the sample companies, published in the leading. Swedish business newspaper Dagens Industri (DI). The number of articles/news is counted using search facility available on the website of the newspaper for the year 2008 & 2009 and then we took the average of the both the years.” 30 Menurut Andreas, Desmiyawati, dkk (2015) bahwa: “Media exposure was measured by the number of articles published in newspapers and magazines, i.e., SWA magazine, Bisnis Indonesia, Kopmas, Tempo, Republika, Warta Ekonomi, Sindonews for the period 1 Januari 2012 to 31 December 2013. The Bisnis Indonesia, KOpmas, and Republika has the largest circulation of any daily newspaper in Indonesia.” Sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Andreas, Desmiyawati, dkk (2015) dalam penelitian ini untuk mengukur pengungkapan media juga dilakukan dengan cara menghitung dan mengakumulasikan setiap pemberitaan CSR perusahaan pada website Koran Bisnis Indonesia, Kompas dan Republika yang merupakan Koran yang berskala nasional dan memiliki jumlah sirkulasi dan pembaca terbesar dari setiap Koran harian di Indonesia

Manfaat Media Exposure (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut Rusdianto (2013:108) bahwa: “Dengan melihat media sebagai institusi ekonomi, dampaknya terhadap aktivitas SCR ada dua. Pertama, sejauah pemberitaan media dapat mengalahkan kepentingan pemodal. Bukan tak mungkin perusahaan pertambangan yang dimiliki oleh perusahaan pertambangan yang dimiliki oleh media tidak menjalankan program CSR, kemudian media tersebut tidak memberitakan pelanggaran perusahaan pemilik media yang tidak memberitakan pelanggaran perusahaan pemilik media yang tidak menjalankan CSR. Padahal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, perusahaan milik pemilik media tersebut wajib menjalankan program CSR. Kedua, apakah manajemen media mampu meyakinkan pemilik media bahwa berita tentang CSR dapat menigkatkan iklan dan pendapatan perusahaan. Bukan tak mungkin, meski program CSR sebuah perusahaan memiliki nilai berita, tapi tidak diberitakan karena pemilik media menilai berita tersebut tidak menghasilkan uang.” Menurut Sumadiria (2005:65) bahwa: “Media dapat menulis kegiatan CSR melalui penulisan berita dan penulisan arikel, opini, atau pendapat. Pengertian berita adalah laporan 28 tercepat mengenai fakta atau ide terbaru yang benar, menarik dan penting bagi sebagian besar khalayak, melalui media berkala seperti surat kabar, radio, televisi atau media online internet.” Jika ingin perusahaannya terlegitimasi dengan baik, perusahaan harus mempunyai cara yang efektif untuk melakukan komunikasi tentang aktivitasnya kepada para pemangku kepentingannya. Fungsi komunikasi sangat penting dalam menyampaikan maksud kegiatan CSR. Perusahaan harus memberikan informasi tentang tanggung jawab sosialnya dan pesan lain yang terkait kepada karyawan. Pelanggan, dan pemangku kepentingan lain, dan secara umum, kepada seluruh masyarakt dengan berbagai alat komunikasi. Menurut Harmoni (2012) bahwa: “Studi empiris yang dilakukan CSR Europe menyatakan bahwa ada beberapa cara lain unutk mengkomunikasikan CSR, ayitu laporan sosial (social report), laporan tematik (thematic report), codes of conduct, web (website), konsultasi pemangku kepentingan komunikasi internal, pemberian hadiah, causerelated marketing, komunikasi pada kemasan produk, intervensi pada pada media dan tv, dan komunikasipada pusat penjualan.” Untuk mengkomunikasikan CSR perusahaan bisa mengungkapkan kegiatan-kegiatan tersebut dengan menggunakan berbagai media. Terdapat tiga media yang biasanya digunakan perusahaan, yaitu melalui TV, koran serta internet. Media TV merupakan media yang paling efektif dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Akan tetapi, media ini hanya digunakan oleh beberapa perusahaan saja. Media internet (web) merupakan media yang efektif dengan didukung oleh para pemakai intenet yang mulai meningkat. Sedangkan 29 media koran merupakan media yang suda sering digunakan oleh perusahaan, serta dapat digunakan sebagai dokumentasi.

Pengertin Kepercayaan (skripsi, tesis, dan manajemen)

“Trust is the willingness of a firm to rely on a business partner. It depends on a number of interpersonal and interorganizational factors, such as the firm’s perceived competence, integrity, honesty and benevolence”. Yang di artikan, kepercayaan adalah kesediaan pihak perusahaan untuk mengandalkan mitra bisnis. Kepercayaan tergantung pada sejumlah faktor interpersonal dan antar organisasi. Seperti kemampuan, integritas, kejujuran dan kebaikan (Kotler & Keller, 2016).Kepercayaan adalahfaktor yang penting, yang membuat konsumen tertarik untuk membeli produk online. Kepercayaan terhadap online shop sangat penting karenakompleksitas dan keragaman interaksi online melalui media sosial (Leeraphong dan Mardjo, 2013). Dari hasil yang dirasakan konsumen, kepercayaan belanja secara online mempengaruhi niat pembelian melaluimedia sosial. Persepsi konsumen dari konsistensi dankejujuran pengecer online yang ditemukan menjadi pengaruh yang kuat pada kepercayaan konsumen di online shop (Rose et al.,2011). Membangun kepercayaan biasanya menjadi hal yang sulit dalam situasi online, perusahaan menerapkan peraturan ketat kepada mitra bisnis online mereka dibanding mitra lainnya. Pembeli bisnis khawatir bahwa mereka tidak akan mendapatkan produk atau jasa dengan kualitas yang tepat dan dihantarkan ke tempat yang tepat pada waktu yang tepat, begitupun sebaliknya.

Pengertian Media Exposure (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut Reverte (2009) pengertian media exposure adalah: “Media exposure is also examined in the view of the legitimacy theory.The firm’s visibility is raised by the total amount of the media coverage, which leads to a higher public attention. It shows the positive relationshipbetween the media exposure and disclosure. Higher the corporation is exposed to media, more it will be disclosing information.” Menurut Respati (2015) pengertian media exposure adalah: “Pengungkapan media adalah bagaimana perusahaan memanfaatkan media yang tersedia untuk mengkomunikasikan identitas serta informasi mengenai kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Suatu perusahaan bisa mengkomunikasikan kegiatan-kegiatan perusahaannya dengan memanfaatkan berbagai media yang ada, salah satu kegiatan yang bisa dikomunikasikan adalah CSR perusahaan. Terdapat tiga media yang biasanya dipakai perusahaan dalam pengungkapan CSR perusahaan, yaitu melalui media televise, Koran, serta internet (web perusahaan).” Menurut Fahmi (2015) pengertian media exposure adalah: “Pengungkapan media merupakan alat bagi perusahaan untuk melakukan komunikasi dengan stakeholder dalam menyampaikan informasi dan prospek perusahaan. Jika perusahaan ingin mendapat kepercayaan dan legitimasi melalui kegiatan CSR, maka perusahaan harus mempunyai kapasitas untuk memnuhi kebutuhan pemangku kepentingan dan berkomunikasi dengan pemangku kepentingannya secara efektif.” Menurut Arpbeti (2011) dalam Deitiana (2015) pengertian media exposure adalah: “Media exposure is company must provide information about social responsibility and other messages related to employees, customers, and other stakeholders, and in general, to the entire community with a variety of communication tools.” Menurut Rusdianto 2013 (2013:64) pengertian media exposure adalah: “Sebagai sarana komunikasi, media dapat menentukan sampai tidaknya suatu pesan yang disampaikan kepada target audience atau khalayak sasaran.” 27 Menurut Nur dan Priantinah (2012) pengertian media exposure adalah: “Secara luas peran yang dimainkan oleh berita media pada peningkatan tekanan yang diakibatkan oleh tuntutan public terhadap perusahaan. Media mempunyai peran penting pada pergerakan mobilisasi sosial, misalnya kelompok yang tertarik pada lingkungan.” Dalam perkembangan media tidak hanya berfungsi sebgai media informasi, pendidikan hiburan dan control social. Memasuki era modern, media telah memasuki era industri atau telah menjadi institusi ekonomi. Ciri dari era industrialisasi adalah adanya kebutuhan modal yang cukup besar untuk mendirikan dan mengelola bisnis media masa

Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Agresivitas pajak merupakan hal yang sekarang sangat umum terjadi dikalangan perusahaan-perusahaan besar di seluruh dunia. Tindakan ini bertujuan untuk meminimalkan pajak perusahaan yang kini menjadi perhatian publik karena tidak sesuai dengan harapan masayarakat dan juga merugikan pemerintah. Hal ini sama yang dikatakan Balakrishnan, et al., (2011) bahwa perusahaan terlibat dalam berbagai bentuk perencanaan pajak untuk mengurangi kewajiban pajak yang diperkirakan. Pajak suatu perusahaan dapat dikaitkan dengan perhatian publik jika pembayaran pajak yang dilakukan memiliki implikasi dengan masyarakat luasyang sekarang dipertentangkan karena hanya menjadi biaya operasi perusahaan. Menurut Frank et al (2006) dalam Lanis dan Richardson (2013) bahwa : “Agresivitas pajak sebagai tindakan merekayasa pendapatan kena pajak yang dilakukan perusahaan melalui tindakan perencanaan pajak, baik menggunakan cara yang legal (tax avoidance) maupun ilegal (tax evasion)”. Menurut Slemrod (2007) dalam Ernie Riswandari (2013) menyatakan bahwa : 24 “Agresivitas pajak merupakan kegiatan yang lebih spesifik, yaitu mencakup transaksi yang tujuan utamanya adalah untuk menurunkan kewajiban pajak perusahaan”. Menurut Hariri, et. al. (2012) dalam Yoehana (2013) menyatakan bahwa agresivitas pajak yaitu: “The main purpose of the activity or activities that are the object of tax planning is to avoid paying taxes or to lower taxes significantly, and the commercial reason for that activity, if any, is marginal.” Agresivitas pajak sebagai kegiatan perencanaan pajak semua perusahaan yang terlibat dalam usaha mengurangi tingkat pajak yang efektif. Perusahaan yang agresif terhadap pajak ditandai dengan transparansi yang lebih rendah. (Lanis dan Richardson, 2012). Menurut Slemrod (2007) agresivitas pajak merupakan kegiatan yang lebih spesifik, yaitu mencakup transaksi yang tujuan utamanya adalah untuk menurunkan kewajiban pajak perusahaan. Menurut Suandy (2011:2) memaparkan beberapa faktor yang memotivasi wajib pajak untuk melakukan tindakan pajak agresif , antara lain: 1. Jumlah pajak yang harus dibayar. Besarnya jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak, semakin besar pajak yang harus dibayar, semakin besar pula kecenderungan wajib pajak untuk melakukan pelanggaran; 2. Biaya untuk menyuap fiskus. Semakin kecil biaya untuk menyuap fiskus, semakin besar kecenderungan wajib pajak untuk melakukan pelanggaran; 3. Kemungkinan untuk terdeteksi, semakin kecil kemungkinan suatu pelanggaran terdeteksi maka semakin besar kecenderungan wajib pajak untuk melakukan pelanggaran; dan 25 4. Besar sanksi, semakin ringan sanksi yang dikenakan terhadap pelanggaran, maka semakin besar kecenderungan wajib pajak untuk melakukan pelanggaran Menurut Avi-Yonah (2008) tujuan meminimalkan jumlah pajak perusahaan yang akan dibayar menjadi salah satu hal yang harus dipahami dan melibatkan beberapa etika, masyarakat atau adanya pertimbangan dari pemangku kepentingan perusahaan. Namun, di sisi lain pembayaran pajak , yang dilakukan oleh perusahaan memiliki implikasi penting bagi masyarakat dalam hal pendanaan barang publik seperti pendidikan, pertahanan nasional, kesehatan masyarakat, dan hukum (Freeman 2003; Landolf 2006; Freise, et al., 2008 ; Landolfdan Symons, 2008; Sikka, 2010) dalam Lanis dan Richardson (2013). Agresivitas pajak adalah strategi perusahaan yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat (Cristenen dan Murphy, 2004; Sikka, 2010) dalam Lanis dan Richardson (2013). Hlaing (2012) mendefinisikan agresivitas pajak sebagai kegiatan perencanaan pajak semua perusahaan yang terlibat dalam usaha mengurangi tingkat pajak yang efektif. Cara mengukur perusahaan yang melakukan agresivitas pajak yaitu dengan menggunakan proksi Effective Tax Rate (ETR). Menurut Lanis dan Richardson (2012) menyatakan bahwa ETR merupakan proksi yang paling banyak digunakan pada penelitian terdahulu. Proksi ETR dinilai menjadi indikator adanya agresivitas pajak apabila memiliki ETR yang mendekati nol. Semakin rendah nilai ETR yang dimiliki perusahaan maka semakin tinggi tingkat agresivitas pajaknya. ETR yang rendah menunjukan beban pajak penghasilan lebih kecil dari pendapatan sebelum pajak.

Perilaku konsumen (skripsi, tesis, dan manajemen)

Perilaku konsumen adalah tindakan yang langsung terlibat dalam pemerolehan, pengonsumsian, dan penghabisan produk/jasa, termasuk proses yang mendahului dan menyusul tindakan, menurut (Sangadji dan Sopiah, 2013:7).Sedangkan menurut (Sumarwan, 2011), perilaku konsumen adalah semua kegiatan, tindakan, serta proses, psikologis yang mendorong tindakan tersebut pada saat sebelum membeli, ketika membeli, menggunakan, menghabiskan produk dan jasa. Dalam perilaku konsumen dibagi menjadi dua yaitu konsumen individu dan organisasi. Konsumen Individu adalah membeli barang dan jasa untuk digunakan sendiri, digunakan anggota lain atau seluruh anggota keluarga, atau mungkin untuk
 hadiah. Sedangkan konsumen organisasi meliputi organisasi bisnis, yayasan, lembaga sosial, kantor pemerintah, dan lembaga lainnya (sekolah, perguruan tinggi, dan rumah sakit), dimana mereka harus membeli produk, peralatan,dan jasa-jasa lainnya untuk menjalankan seluruh kegiatan organisasinya (Sumarwan, 2011).Pengamatan perilaku konsumen menjadi hal yang sangat penting bagi perusahaan dan pemasar dalam proses strategi perusahaan. Hal ini dikarenakan banyak perusahaan dan pemasar yang menggunakan konsep strategi pemasaran yang berorientasi pada pelanggan. Konsumen menjadi faktor utama yang sangat diperhatikan oleh para pemasar. Para pemasar harus dapat memahami keinginan dan kebutuhan konsumen juga dalam membentuk minat pembelian lalu berujung pada keputusan pembelian produk

Pengaruh profitability terhadap agresifitas pajak studi pada perusahaan keuangan dan perbankan (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut Ardyansah dan Zulaikha (2014), profitability, merupakan skala yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan aktivanya sehingga menghasilkan laba. Masyarakat dan pemerintah yang bertindak sebagai regulator akan memperhatikan perusahaan yang memiliki laba yang besar, sehingga hal tersebut menyebabkan naiknya biaya politik 50 yang salah satunya yaitu pengenaan pajak perusahaan (Midiastuty dkk, 2016). Pendapat tersebut didukung oleh penelitian Watts dan Zimmerman (1986), yang mengungkapkan bahwa semakin tinggi laba suatu perusahaan maka akan semakin berpotensi pula kecenderungan untuk menggunakan pemilihan metode akuntansi yang tepat yang dapat mengurangi laba. Pengurangan laba akan berdampak pada biaya pajak yang ditanggung oleh perusahaan menjadi semakin berkurang. Dalam penelitian Midiastuty dkk, (2017) menyebutkan bahwa terdapat pengaruh profitability terhadap agresivitas pajak, studi pada perusahaan non keuangan yang terdaftar di BEI. 

Manajemen Pemasaran (skripsi, tesis, dan manajemen)

Manajemen pemasaran yaituseni dan ilmu dalam memilih target pasar dan mendapatkan, mempertahankan, dan meningkatkan konsumen dengan membuat, memberikan, dan mengkomunikasikannilai konsumen yang superior (Kotler dan Keller,2012).Manajemen pemasaran adalahserangkaian proses yang dilakukan oleh perusahaan untuk menciptakan suatu nilai bagi para pelanggan dan membangun hubungan yang kuat dengan mereka agar tercipta suatu nilai dari para pelanggan tersebut (Armstrong dan Kotler,2012)

Pengaruh leverage terhadap agresifitas pajak studi pada perusahaan keuangan dan perbankan (skripsi, tesis, disertasi)

 Menurut Kasmir (2010) rasio leverage adalah rasio yang menunjukkan besarnya dana yang dimiliki oleh perusahaan yang berasar dari hutang. Leverage menurut pendapat Midiastuty dkk (2017), merupakan kewajiban jangka panjang dan akan menimbulkan hutang yang kemudian akan menimbulkan biaya, yang berupa biaya bunga. Biaya akan menyebabkan berkurangnya kewajiban perusahaan. Semakin tinggi nilai leverage perusahaan, maka semakin tinggi pula agresivitas pajaknya.   Penelitian Kurniasih dan Sari (2013), serta penelitian Marfu’ah (2015) juga menyatakan bahwa variabel leverage memiliki pengaruh terhadap agresivitas pajak, studi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indoneisa. 

Pemasaran (skripsi, tesis, dan manajemen)

Pemasaran adalah suatu proses sosial yang didalamnya terdapat individu dan kelompok yang mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan secara bebas mempertukarkan produk yang bernilai pada produk lain (Kotler dan lane, 2017).Pengertian lain mengenai pemasaran yaitu sebagai proses dimana perusahaan menciptakan nilai bagi pelanggan dan membangun pelanggan yang kuat untuk menangkap nilai dari pelanggan sebagai imbalan (Kotler dan Amstrong, 2015:27).Sedangkan menurut Richard L. Daft (2015:4) dalam bukunya mengemukakan manajemen yaitu pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien melalui perencanaan, pengorganisasian, meminpin, dan mengendalikan sumber daya.

Pengaruh size terhadap agresifitas pajak studi pada perusahaan keuangan dan perbankan (skripsi, tesis, disertasi)

 Size (ukuran perusahaan) merupakan penggolongan besar kecilnya suatu perusahaan yang bisa diukur dari total asset, nilai pasar saham maupun kapitalisasi pasar (Lanis dan Richardson, 2012). Menurut Siefgried (1972) dalam teori kekuasaan politiknya berpendapat bahwa, semakin besar skala suatu perusahaan maka didalamnya terdapat banyak sumber daya manusia yang berkualitas. Dari sumber daya yang berkualitas tersebut manajer akan menggerakkannya untuk tujuan memanipulasi proses politik dan mengatur segala kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengurangan beban pajak yang menjadi kewajiban perusahaan. Hal tersebut sejalan dengan pendapat dari Watts dan Zimmerman (1986), pada teori biaya politiknya yang berisi semakin besar ukuran suatu perusahaan maka akan semakin menjadi sorotan dari calon investor sehingga hal tersebut akan menarik perhatian dari pemerintah. Dari adanya hal tersebut maka pajak yang akan disetor ke kas Negara menjadi lebih tinggi, sehingga perusahaan akan cenderung melakukan tindakan agresivitas pajak. Diantari dan Ulupui (2016), menjelaskan dalam penelitiannya bahwa terdapat    pengaruh size terhadap tindakan agresivitas pajak studi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. 

Ancaman Menggunakan E-Commerce (skripsi, tesis, dan manajemen)

1.PlantingMemasukan sesuatu ke dalam sebuah sistem yang dianggap legal tetapi belum tentu legal di masa yang akan datang.2.System PenetrationOrang-orang yang tidak berhak melakukan akses ke system computer dapat dan diperbolehkan melakukan segala sesuatu sesuai dengan keinginannya.
 3.Communications MonitoringSeseorang dapat mernantau semua infonnasi rahasia dengan melakukan monitoring komunikasi sederhana di sebuah tempat pada jaringan komunikasi.4.Communications TamperingSegala hal yang membahayakan kerahasiaan informasi seseorang tanpa melakukan penetrasi, seperti mengubah infonnasi transaksi di tengah jalan atau membuat sistim serverpalsu yang dapat menipu banyak orang untuk memberikan informasi rahasia mereka secara sukarela. atau juga menawarkan aneka jasa. Contoh lain yang terkenal adalah eBay.com, yaitu perusahaan lelang.
 
 

Pengaruh proporsi Komisaris independen terhadap agresifitas pajak studi pada perusahaan keuangan dan perbankan (skripsi, tesis, disertasi)

. Komisaris independen merupakan anggota dewan yang bertindak sebagai penengah, agar tidak terjadi asimetri informasi antara pemengang saham dengan manajer (Sabli dan Noor, 2012). 46 Menurut Ying (2011) keberadaan komisaris indepeden dalam perusahaan mempunyai dampak positif terhadap kinerja dan nilai perusahaan sendiri. Menurut Harto dan Puspita (2014), komisaris independen memiliki tanggung jawab terhadap pemegang saham perusahaan, sehingga komisaris independen tersebut akan memperjuangkan ketaan pajak agar dapat mencegah praktik tax avoidance. Semakin tinggi proporsi komisaris independen dalam suatu perusahaan, maka semakin baik komisaris independen dapat memenui peran mereka dalam mengawasi tindakan manajemen perusahaan yang berhubungan dengan perilaku oportunistik manajer yang bisa saja terjadi (Jensen dan Meckling, 1976). Hal tersebut didukung oleh penelitian Ardyansah dan Zulaikha (2014), yang menyatakan bahwa proporsi komisaris independen berpengaruh terhadap Effective Tax Rate (ETR) studi yang dilakukan pada perusahaan manufaktur.

Pengaruh kepemilikan terkonsentrasi terhadap agresifitas pajak studi pada perusahaan keuangan dan perbankan (skripsi, tesis, disertasi)

 
 Persentase kepemilikan saham dikatakan terkonsentrasi jika ≥ 50% dari jumlah seluruh saham yang disetor pada suatu perusahaan dan dimiliki oleh sebagian kelompok atau dengan kata lain sebagian besar saham yang ada pada perusahaan dimiliki oleh pemegang saham mayoritas (OJK 2014). 45 Pemegang saham yang terkonsentrasi menandakan hak suara yang besar. Semakin tinggi proporsi kepemilikan saham terkonsentrasi maka akan lebih mempunyai pengaruh untuk pengambilan keputusan dalam perusahaan, salah satunya kebijakan untuk mengurangi biaya pajak (Timothy, 2010). Hal tersebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan Chan et al, (2010) dalam konteks perusahaan non keluarga, yang menemukan adanya pengaruh kepemilikan terkonsentrasi terhadap agresivitas pajak

Rasio Keuangan (skripsi, tesis, disertasi)

Rasio menurut Munawir (2002) merupakan gambaran atau perimbangan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lainnya. Rasio keuangan merupakan, alat analisa yang memberikan gambaran keadaan tentang baik buruk suatu perusahaan.Tujuan dari analisis rasio keuangan ini yaitu, untuk membandingan pos-pos dalam laporan keuangan perusahaan dengan menggunakan ukuran tertentu yang telah diiakui sehingga, hasil dari analisisnya layak untuk digunakan sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan. Faktor-faktor yang mempengaruhi agresivitas pajak salah satunya adalah rasio keuangan. Rasio keuangan tersebut ialah leverage dan profitability. Semakin rendah nilai leverage maka menunjukkan, semakin rendah pula ketergantungan perusahaan dengan pihal kreditur. Sedangkan semakin tinggi nilai dari profitability, mengindikasikan bahwa semakin baik pula kemampuan perusahaan dalam mengelola asset sehingga menghasilkan laba. Macam-macam rasio keuangan berdasarkan dari tujuannya terbagi menjadi 3 yaitu (Kasmir, 2010): 1. Rasio likuiditas Rasio Likuiditas merupakan, rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam   membayar hutang (kewajiban) jangka pendeknya dan membantu perusahaan dalam manajemen modal kerjanya (Kasmir, 2010). 2. Rasio Leverage Menurut Rianto (2001) leverage adalah indeks yang memperlihatkan seberapa besar perusahaan bertumpu pada pemberi pinjaman (kreditur) dalam hal pembiayaan asset pada perusahaan. Leverage menurut Syamsuddin (2001) dalam Hadi dan Mangoting (2014), merupakan salah satu rasio keuangan yang artinya rasio yang menjelaskan kemampuan suatu perusahaan dalam membayar hutang jangka panjang, baik pokok maupun bunganya. Leverage digambarkan sebagai alat ukur untuk melihat berapa asset perusahaan yang dibiayai oleh hutang dibandingkan dengan modal sendiri. Kesimpulannya, leverage ialah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar hutang maupun bunganya. Atau seberapa besar perusahaan bergantung pada hutang dari pada menggunakan modal sendiri. 

Jenis-jenis E-Commerce (skripsi, tesis, dan manajemen)

E-Commerce dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan karakteristiknyayaitu:1.Business toBusiness (B2B)Business toBusiness memiliki karakteristik:a.Trading partnersyang sudah saling mengetahui dan antara mereka sudah terjalin hubungan yang berlangsung cukup lama. Informasi yang dimiliki hanya ditukar dengan partner tersebut.b.Pertukaran data dilakukan secara berulang-ulang dan berkala dengan format data yang telah disepakati bersama.c.Salah satu pelaku tidak harus menunggu rekan mereka lainnya untuk mengirimkan data.d.Model yang umum digunakan adalah peer to peer, di mana processingintelligence dapat didistribusi2.Business toConsumer (B2C)a.Terbuka untuk umum, di mana informasi disebarkan secra umum pula dan dapat diakses secara bebas.b.Servis yang digunakan bersifat umum, sehingga dapat digunakan olehorang banyak. Sebagai contoh, karena sistem websudah umum digunakan maka servicediberikan dengan berbasis web.c.Servis yang digunakan berdasarkan permintaan. Produsen harus siap memberikan respon sesuai dengan permintaan konsumen.
 d.Sering dilakukan sistem pendekatan client-server.3.Cosumer to Consumer (C2C)Dalam C2C seorang konsumen dapat menjual secara langsung barangnya kepada konsumen lainnya, atau bisa disebut juga orang yang menjual produk dan jasa ke satu sama lain.Contohnya adalah ketika ada perorangan yang melakukan penjualan di classified ads (misalnya,www.classified2000.com) dan menjual properti rumahhunian, mobil, dan sebagainya. Mengiklankan jasa pribadi di internetserta menjual pengetahuan dan keahlian merupakan contoh lain C2C. sejumlah situs pelelangan memungkinkan perorangan untuk memasukkan item-item agar disertakan dalam pelelangan. Akhirnya, banyak perseorangan yang menggunakan intranet dan jaringan organisasi untuk mengiklankan item-item yang akan dijual4.Customer to Busines (B2C)Customer to Busines adalah model bisnis dimana konsumen (individu)menciptakan nilai, dan perusahaan mengkonsumsi nilai ini. Sebagai contoh, ketika konsumen menulis review, atau ketika konsumen memberikan ide yang berguna untuk pengembangan produk baru, maka individu ini adalah yang menciptakan nilai bagi perusahaan, jika perusahaan tersebut mengadopsi input nya. Sebagai contoh, Priceline.com merupakan situs yang memungkinkan seseorang menjual barang kepada perusahaan. Dalam hal ini, internetdapat digunakan sebagai sarana negosiasi.

Size atau Ukuran Perusahaan (skripsi, tesis, disertasi)

Size atau ukuran perusahaan adalah suatu skala pengklasifikasian besar kecilnya perusahaan, yang dapat dilihat dari 35 nilai pasar saham, kapitalisasi pasar, total asset dll (Widjadja, 2009 dalam Hadi dan Mangoting, 2014). Dari hasil penggolongan perusahaan dapat dibandingkan antara perusahaan dengan skala besar, skala kecil maupun menengah. Perusahaan dengan skala besar dapat membayar ahli pajak dibandingkan dengan perusahaan pada kategori lain, yang nantinya berguna untuk mengelola pajak perusahaan. Sehingga, dapat diambil kesimpulan bahwa size atau ukuran perusahaan merupakan skala untuk melihat besar kecilnya suatu perusahaan yang salah satu cara pengukurannya dapat menggunakan Ln Total Aktiva. Size atau ukuran perusahaan menurut Magreta dan Poppy (2009), dapat diukur menggunakan perhitungan dari total aktiva. Total aktiva merupakan, harta atau kekayaan yang dimiliki perusahaan baik saat tertentu maupun periode tertentu, sehingga total aktiva dijadikan variabel indicator size (Midiastuty dkk, 2016). 𝑆𝑖𝑧𝑒 = Ln Total Aset Logaritma natural total asset sebagai proksi dari size karena, total asset lebih stabil dibandingkan dengan aspek lain yang ada pada perusahaan seperti kegiatan operasional yang sangat terpengaruh oleh naik turunya supply dan demand. 

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Good Corporate Governance (skripsi, tesis, disertasi)

Faktor-faktor yang mempengaruhi good corporate governance terbagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal 30 (Sutedi, 2012). Faktor internal dapat dipengaruhi dari dalam perusahaan diantaranya yaitu: 1. Kepemilikan institusional Kepemilikan institusional merupakan kepemilikan saham yang dimiliki oleh pemerintah, institusi keuangan, institusi berbadan hukum, institusi luar negeri, dana perwalian dan institusi lainnya dalam suatu perusahaan (Shien et al, (2006) dalam Winanda (2009). Kepemilikan institusional merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kinerja suatu perusahaan (Wening, 2007). Dengan adanya kepemilikan saham institusional, akan lebih mendorong terhadap kinerja manajemen pada suatu perusahaan dalam hal peningkatan pengawasan yang lebih optimal. Karena, pada dasarnya kepemilikan saham dalam suatu perusahaan memiliki kekuasaan yang dapat digunakan guna mendukung kinerja manajemen ataupun sebaliknya. 2. Kepemilikan manajerial Merupakan salah satu dari mekanisme good corporate governance dari pihak internal perusahaan, yang dapat digunakan untuk mengurangi agency cost.  
Caranya dengan meningkatkan kepemilikan saham oleh manajer yang ada pada perusahaan (Pratiwi, 2015). Manajer merupakan bagian dari perusahaan yang memiliki tugas dan tanggungjawab dalam mengelola perusahaan. Oleh sebab itu manajer harus mengambil keputusan yang tepat dalam peningkatan kekayaan pemegang saham (Christiawan dan Taringan, 2007). Sedangkan kepemilikan manajerial menurut Mc William dan Sen (1997) dalam Hadi dan Mangoting (2014), adalah keadaan yang muncul karena adanya peran ganda antara manajer dan pemegang saham atau dengan kata lain manajer memiliki saham pada perusahaan tersebut. Jadi, kepemilikan manajerial adalah kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki oleh manajer, atau dengan kata lain manajer memiliki peran ganda, yaitu bertindak sebagai pemegang saham pada perusahaan tersebut sekaligus sebagai manajer. 3. Komisaris independen Komisaris independen merupakan anggota komisaris yang tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan perusahaan terkait, sehingga tidak 32 mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen. Dengan adanya komisaris independen, diharapkan bisa mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih objektif antara pemegang saham satu dengan lainnya (Ningsih dan Mildawati, 2017). Sedangkan menurut Prakosa (2014) adanya peran dewan sebagai alat pengawasan bagi perusahaan diharapkan agar dapat memberikan kontribusi dalam hal mengurangi tindakan pajak agresif. Komisaris independen memiliki tugas utama menurut Ariyani (2014) yaitu (1) Menilai dan mengarahkan strategi perusahaan, garis besar rencana kerja perusahaan, kebijakan pengendalian resiko yang akan dihadapi perusahaan, anggaran tahunan dan rencana usaha perusahaan, menetapkan sasaran kerja yang akan dituju, mengawasi pelaksanaan dan kinerja perusahaan serta mengawasi penggunaan modal, investasi dan penjualan asset perusahaan. (2) Menilai sistem penetapan penggajian penjabat dan para anggota dewan direksi perusahaan, serta menjamin proses pencalonan dewan direksi yang transparan dan adil. (3) Memonitoring dan mengawasi masalah kepentingan pada manajer, anggota dewan direksi dan anggota dewan komisaris perusahaan. (4) Memonitoring pelaksanaan governance dan mengaddakan perubahan yang dirasa perlu dilakukan. (5) Memantau proses efektifitas komunikasi dan keterbukaan yang dilakukan perusahaan. Komisaris independen adalah anggota dewan komisaris yang tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan perusahaan, yang memiliki tugas yaitu sebagai penenggah antara pemegang saham dengan manajer perusahaan agar tidak terjadi asimetri informasi dan pengambilan keputusan perusahaan juga tidak melanggar hukum yang berlaku. 4. Ukuran komite audit Berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh OJK, komite audit memiliki tugas dan tanggung jawab guna perusahaan taat kepada peraturan perundangundangan yang berlaku, termasuk patuh terhadap perpajakkan. Dengan keberadaan komite audit didalam suatu perusahaan, dapat meminimalisir pengukuran dan pengungkapan akuntansi yang kurang tepat, sehingga tindakan kecurangan yang dilakukan oleh manajemen akan berkurang, khususnya kecurangan 34 untuk mengurangi beban pajak perusahaan (Siallagan dan Machfoez (2006), dalam Annisa dan Kurnianingsih (2012). Sedangkan faktor dari eksternal dipengaruhi dari luar perusahaan yang meliputi, pemegang saham (investor), pemberi pinjaman (kreditur) dan lembaga yang mengesahkan legalistas. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan proksi komisaris independen dari good corporate governance. Peneliti menggunakan proksi komisaris independen dari good corporate governance, karena good corporate governance memiliki peran dalam perencanan pajak perusahaan, dimana agresivitas pajak itu sendiri merupakan bagian dari kegiatan perencanaan pajak. Good corporate governance sangat penting bagi perusahaan, karena pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan memiliki kepentingan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Selain variabel kepemilikan terkonsentrasi, proksi dari good corporate governance yaitu proporsi Komisaris independen terdapat faktor lain yang digunakan peneliti untuk mengidentifikasi hubungan dengan agresivitas pajak. Faktor yang mempengaruhi tersebut yaitu size atau ukuran perusahaan.

Definisi E-Commerce (skripsi, tesis, dan manajemen)

Electronic Commerce (e-commerce) merupakan konsep baru yang biasa digambarkan sebagai proses jual beli barang atau jasa pada World Wide Web Internet (Shim, Qureshi, Siegel, Siegel, 2000) dalam buku M. Suyanto (2003:11) atau proses jual beli atau pertukaran produk, jasa dan informasi melalui jaringan informasi termasuk internet (Turban, Lee, King, Chung, 2000) dalam buku Suyanto (2003:11). Sedangkan menurut Kalakota dan Whinston (1997) dalam buku M. Suyanto (2003:11) mendefinisikan e-commerce dari beberapa perspektif berikut :1.Perspektif Komunikasi : e-commerce merupakan pengiriman informasi, produk/layanan, atau pembayaran melalui lini telepon, jaringan computer atau sarana eletronik lainnya.2.Perspektif Proses Bisnis : e-commerce merupakan aplikasi teknologi menuju otomisasi transaksi dan aliran kerja perusahaan.
 3.Perspektif Layanan: e-commerce merupakan salah satu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen dan manajemen dalam memangkas service cost ketika meningkatkan mutu barang dan kecepatan pelayanan. 4.Perspektif Online: e-commerce berkaitan dengan kapasitas jual beli produk dan informasi di internet dan jasa online lainnya

Unsur-Unsur Good Corporate Governance (skripsi, tesis, disertasi)

 Menurut sutedi (2012) terdapat beberapa unsur dalam good corporate governance yang harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan korporasi. Unsur-unsur dari good corporate governance, yaitu: 1. Transparansi (transparency) Perusahaan harus menyajikan informasi yang material, relevan, mudah diakses masyarakat dan dapat dipahami oleh pihak-pihak yang terkait. Tidak hanya hal tersebut, perusahaan juga harus mengungkapkan 28 informasi tentang perusahaan yang disyaratkan oleh undang-undang yang berlaku maupun yang tidak disyaratkan oleh undang-undang. Perusahaan juga harus memiliki inisiatif mengungkapkan informasiinformasi yang sekiranya dapat membantu pemegang saham, kreditur serta stakeholders lainnya dalam hal pengambilan keputusan. 2. Akuntabilitas (Accoutability) Akuntabilitas merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan seberapa tingkat pertanggungjawaban orang maupun badan. Pentingnya akuntabilitas digunakan agar tercapai kinerja perusahaan yang berkesinambunggan, dan terkelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan pihak-pihak terkait salah satunya pemegang saham. Perusahaan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan, wajar, baik dan benar. 3. Responsibilitas (responsibility) Responsibilitas ialah pertanggungjawaban terhadap pihak-pihak yang terkait. Perusahaan harus dapat memelihara kesinambungan usaha jangka panjangnya dan menjaga hubungan baik dengan lingkungan sekitar, dengan berpedoman pada undang-undang serta 29 melaksanakan tanggungjawabnya kepada masyarakat. Jika keseluruhan hal tersebut terjaga dengan baik maka, perusahaan akan mendapat pengakuan sebagai good corporate citizen. 4. Independensi (independency) Independensi adalah suatu keadaan yang dikatakan netral atau dengan kata lain tidak dikendalikan maupun terikat oleh pihak manapun. Perusahaan harus terorganisir, sehingga unit-unit dalam perusahaan tidak saling mendominasi satu sama lain dan tidak diintervensi oleh pihak lainnya. 5. Kewajaran dan kesetaraan (fairness) Dalam berhubungan dengan pemegang saham maupun pihak lainnya, perusahaan harus bertindak dengan wajar dan setara. Maksudnya, perusahaan tidak boleh hanya berpiak pada satu pemegang saham saja maupuan satu pihak saja, akan tetapi perusahaan harus bertindak setara pihak satu dengan lainnya

Struktur Keputusan Pembelian (skripsi, tesis, dan manajemen)

Penjual perlu menyusun struktur keptuusan membeli secara keseluruhan untuk membantu konsumen dalam mengambil keputusan tentang pembeliannya. Setiap keputusan membeli mempunyai suatu struktur sebanyak tujuh (Suyanto:2012). Komponen –komponen tersebut adalah:a.Keputusan tentang jenis produk. Konsumen dapat mengambil keputusan untuk membeli sebuah produk. Daslam hal ini perusahaan harus memusatkan perhatiannya kepada orang –orang yang berminat membeli suatu produk serta alternatif lain yang mereka pertimbangkan.b.Keputusan tentang bentuk produk. Keputusan ini menyangkut ukuran, mutu, corak dan sebagainya. Dalam hal ini perusahaan harus melakukan riset pemasaran untuk mengetahui kesukaan konsumen tentang produk bersangkutan agar dapat memaksimumkan daya tarik mereknya.c.Keputusan tentang merek. Konsumen harus mengambil keputusan tentang merek mana yang akan dibeli. Setiap merek memiliki perbedaan –perbedaan tersendiri. Dalam hal ini perusahaan harus mengetahui bagaimana konsumen memilih sebuah merek.d.Keputusan tentang penjualnya. Konsumen harus mengambil keputusan dimana produk tersebut akan dibeli. Dalam hal ini produsen, pedagang besar, dan pengecer baru mengetahui bagaimana konsumen memilih sebuah merek.e.Keputusan tentang jumlah produk. Konsumen dapat mengambil keputusan tentang seberapa banyak produk yang akan dibelinya pada suatu saat. Dalam hal ini perusahaan harus mempersiapkann
 banyaknya produk sesuai dengan keinginan yang berbeda –beda dari para pembeli.f.Keputusan tentang waktu pembelian. Konsumen dapat mengambil keputusan tentang kapan ia harus melakukan pembelian. Masalah ini akan menyangkut adanya uang. Oleh karena ituperusahaan harus mengetahui faktor –faktor yang memengaruhi keputusan konsumen dalam penentuan waktu pembelian.g.Keputusan tentang cara pembayaran. Konsumen harus mengambil keputusan tetnang metode atau cara pembayaran produk yang akan dibeli. Keputusan tersebut akan memengaruhi keputusan tentang penjual dan jumlah pembeliannya. Dalam hal ini perusahaan harus mengetahui keinginan pembeli terhadap cara pembayarannya

Pengertian Good Corporate Governance (skripsi, tesis, disertasi)

Good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik menurut Indra dan Ivan (2006), adalah suatu sistem yang meliputi hubungan antara manajer, pemegang saham, dewan komisaris dan stakeholders lainnya. Sulistyanto dan Wibisono (2008), berpendapat bahwa good corporate governance ialah sistem yang mengendalikan dan mengatur perusahaan agar terciptanya nilai tambah bagi stakeholders atau pemangku kepentingan. Menurut Ningsih dan Mildawati (2017), Good Corporate Governance ialah sistem yang bertujuan agar kinerja perusahaan berjalan dengan baik dan untuk menghindari kecurangan-kecurangan dalam manajemen perusahaan untuk dapat menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel bagi penggunanya dalam pengambilan keputusan. Jadi, dapat diambil kesimpulan bahwa good corporate governance merupakan sistem yang mengatur hubungan antara manajer, pemegang saham, dewan direksi dan stakeholders lainnya yang memiliki tujuan agar terhindar dari kecurangan-  kecurangan dalam hal memanajemen perusahaan dan perusahaan memiliki kinerja yang baik. Manfaat bagi perusahaan, jika menerapkan good corporate governance menurut IICG dalam Setiawan (2009), yaitu: 1. Meminimalkan teori keagenan (agency teory) Pemegang saham selama ini menanggung biaya akibat pelimpahan wewenang kepada manajer. Biaya tersebut dianggap kerugian karena, manajer mementingkan kepentingan pribadi dengan menggunakan sumber daya yang ada pada perusahaan ataupun pengeluaran (biaya) yang digunakan untuk mencegah terjadinya kecurangan-kecurangan yang ada berupa biaya pengawasan. Biaya yang dikeluarkan tersebut lebih dikenal dengan agency cost. Biaya ini dapat ditekan sekecil mungkin dengan cara, menyusun struktur dan pembagian fungsi yang baik. 2. Meminimalkan cost of capital Nilai positif untuk kreditor dapat terjadi ketika perusahaan dalam keadaan sehat dan dikelola dengan sebaik mungkin. Hal tersebut dapat meminimalisir biaya modal yang seharusnya di tanggung oleh perusahaan dalam mengajukan pinjaman. 27 3. Meningkatkan nilai saham perusahaan Perusahaan yang memiliki kinerja baik, akan menarik minat para investor guna untuk menginvestasikan modalnya pada perusahaan. Indikator utama yang investor lihat sebelum menginvestasikan modalnya ke perusahaan yaitu kualitas dewan komisarisnya. Hal ini semakin terbukti ketika investor melakukan investasi jangka panjang. 4. Meningkatkan citra perusahaan Pemegang saham akan merasa senang dan puas dengan kinerja perusahaan yang baik. Karena, kinerja perusahaan yang baik akan meningkatkan deviden dan shareholders value

Kepemilikan Saham Perusahaan (skripsi, tesis, disertasi)

 Struktur kepemilikan saham menurut Dallas (2004) terbagi menjadi dua bentuk yaitu kepemilikan terkonsentrasi dan kepemilikan menyebar. Struktur kepemilikan saham, merupakan distribusi kekuasaan dan pengaruhnya dari aktivitas operasional suatu perusahaan. 
.1 Kepemilikan Menyebar
 Kepemilikan menyebar atau contrated ownership menurut Aryani (2011) dalam Hadi dan Mangoting (2014), yaitu perusahaan yang kepemilikan sahamnya relative menyebar (merata) ke publik. Dalam kepemilikan menyebar, tidak ada yang memiliki saham dalam jumlah yang besar dibandingkan dengan lainnya (Dallas, 2004). Gilberg dan Idson (1995), mengungkapkan bahwa perusahaan yang kepemilikan sahamnya menyebar memberikan imbalan lebih besar kepada manajer dari pada perusahaan yang memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi. 
2 Kepemilikan Terkonsentrasi 
Kepemilikan terkonsentrasi yaitu sebagian besar saham yang ada pada perusahaan dimiliki oleh sebagian kelompok, atau jumlah saham dominan dimiliki oleh satu pihak saja dalam perusahaan (Aryani, 2011 dalam Hadi dan Mangoting, 2014). Menurut Thimoty (2010) kepemilikan saham terkonsentrasi, merupakan gambaran tentang kelompok pemegang saham yang mempunyai hak suara paling besar dibanding kelompok pemegang saham yang lainnya. La Porta (1999) mengungkapkan bahwa, dilihat dari piramida kepemilikan saham yang ada pada perusahaan pemegang saham mayoritas atau kepemilikan saham dengan terkonsentrasi memperoleh kekuatan yang lebih besar dan tidak proporsional dibanding yang lain. Karena, dalam kondisi tersebut pemegang saham terkonsentrasi lebih dapat mempengaruhi kebijakan yang akan dibuat oleh manajer, misalnya untuk menekan manajer guna mengurangi biaya pajak, bahkan pemegang sahan terkonsentrasi dapat menikmati sendiri manfaat pajak tersebut. Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa, kepemilikan terkonsentrasi merupakan gambaran tentang kelompok pemegang saham yang dominan dari perusahaan. Pegang saham dengan kepemilikan terkonsentrasi mengindikasikan hak suara yang besar, sehingga dapat mempengaruhi kebijakan manajer salah satunya kebijakan mengurangi biaya pajak. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan variabel kepemilikan terkonsentrasi karena, perusahaan dengan kepemilikan saham terkonsentrasi lebih dianggap berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Hal tersebut berdasar pada penelitian Midiastuty dkk, (2016) dan Midiastuty dkk, (2017). Good corporate governance sangat diperlukan oleh perusahaan, salah satunya perusahaan Keuangan dan Perbankan. Fungsi dari good corporate governance yaitu agar perencanaan   perusahaan salah satunya perencanaan pajak dapat perberjalan dengan baik. 

Faktor -faktor yang Memengaruhi Keputusan Pembelian Konsumen (skripsi, tesis, dan manajemen)

Pride dan Ferrell dalam Sangadji dan Sopiah (2013) membagifaktor yang memengaruhi perilaku konsumen ke dalam tiga kelompok, yaitu:1.Faktor PribadiFaktor pribadi merupakan faktor yang unik bagi seseorang. Berbagai faktor pribadi dapat memengaruhi keputusan pembelian. Faktor pribadi digolongkan menjadi tiga yaitu:a.Faktor DemografiFaktor demografi berkaitan dengan siapa yang terlibat dalam pengambilan keputusan pembelian. Faktor ini meliputi ciri –ciri individual seperti jenis kelamin, usia, ras, suku bangsa, pendapatan, siklus, kehidupan keluarga, dan pekerjaan.b.Faktor SituasionalFaktor Situasional merupakan keadaan atau kondisi eksternal yang ada ketika konsumen membuat keputusan pembelian.
 c.Faktor Tingkat KeterlibatanFaktor tingkat keterlibatan konsumen ditunjukkan dengan sejauh mana konsumen mempertimbangkan terlebih dahulu keputusannya sebelum membeli suatu produk.2.Faktor PsikologisFaktor psikologis yang ada pada diri seseorang sebagian menetapkan perilaku oaring tersebut sehingga memengaruhi perilakunya sebagai konsumen. Faktor –faktor psikologis meliputi:a.MotifMotif adalah kekuatan energy internal yang mengarahkan kegiatan seseorang ke arah pemenuhan kebutuhan atau pencapaian sasaran.b.PersepsiPersepsi adalah proses pemilihan, pengorganisasian, dan penginterpretasian masukan informasi untuk menghasilkan makna.c.Kemampuan dan PengetahuanKemampuan adalah kesanggupan dan efisiensi untuk melakukan tugas –tugas tertentu. Kemampuan yang diminati oleh para pemasar adalah kemampuan sesorang individu untuk belajar dimana proses pembelajaran tersebut merupakan perubahan perilaku seseorang yang disebabkan oleh informasi dan pengalaman.d.SikapSikap merujuk pada pengetahuan dan perasaan positif atau negative terhadap sebuah objek atau kegiatan tertentu.
 e.KepribadianKepribadian adalah semua ciri internal dan perilaku yang membuat seseorang itu unik. Kepribadian seseorang berasal dari keturunan dan pengalaman pribadi.3.Faktor SosialManusia hidup di tengah –tengah masyarakat. Sudah tentu manusia akandipengaruhi oleh masyarakat dimana dia hidup. Dengan demikian, perlau konsumen juga akan dipengaruhi oleh masyarakat atau faktor sosial yang melingkarinya. Faktor sosial tersebut meliputi:a.Peran dan Pengaruh KeluargaDalam kaitannya dengan perilaku konsumen, keluarga mempunyai pengaruh langsung terhadap keputusan pembelian konsumen. Setiap anggota keluarga mempunyai kebutuhan, keinginan dan selera yang berbeda –beda.b.Kelompok ReferensiKelompok referensi dapat berfungsi sebagai perbandingan dan sumber informasii bagi seseorang sehingga perilaku para anggota kelompok referensi ketika membeli suatu produk bermerek tertentu akan dapat dipengaruhi oleh kelompok referensi.c.Kelas SosialKelas sosial adalah sebuah kelompok yang terbuka untuk para individu yangmemiliki tingkat sosial yang serupa. Dalam kelas sosial terjadi pembedaan masyarakat ke dalam kelas –kelas secara bertingkat, ada kelas yang tinggi, ada yang rendah.d.Budaya dan SubbudayaBudaya memengaruhi bagaimana seseorang membeli dan menggunakan produk, serta kepuasan konsumen terhadap
 produk tersebut sebab budaya juga menentukan produk –produk yang dibeli dan digunakan.

Pengukuran Tingkat Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

 Tingkat agresivitas pajak dapat diukur melalui beberapa perhitungan. Beberapa pengukuran tersebut diantaranya yaitu ETR atau Effective Tax Rate, CETR atau Cash Effective Tax Rate dan BTD atau Book Tax Different. 
1 Effective Tax Rate (ETR) Berdasarkan penelitian Hadi dan Mangoting (2014), memproksikan agresivitas pajak dengan effective tax rate (ETR). Effective tax rate (ETR), dapat menggambarkan perbedaan 21 antara laba buku dengan laba fiskal perusahaan (Frank et al, 2009). Apabila nilai ETR atau Effective Tax Rate tinggi, maka semakin rendah agresivitas pajaknya. Hal tersebut mengindikasikan agresivitas pajak yang rendah (Midiastuty dkk, 2017). 
.2 Cash Efective Tax Rate (CETR) Midiastuty dkk, (2016) memproksikan agresivitas pajak dengan Cash Efective Tax Rate (CETR). Menurut Chan et al, (2010) cash efective tax rate digunakan untuk mengetahui keagresifan perencanaan pajak perusahaan, yang dapat dihitung dari mengakomodasikan jumlah kas pajak perusahaan. Apabila nilai CETR atau Cash Effective Tax Rate tinggi maka, semakin rendah agresivitas pajaknya. Hal tersebut mengindikasikan tindakan agresivitas pajak yang rendah (Midiastuty dkk, 2017).
.3 Book Tax Different (BTD) Perhitungan Book tax different digunakan untuk merefleksikan perbedaan antara laba berdasarkan buku dengan pendapatan pajak terhadap total asset perusahaan (Martinez dan Gilliard, 2014. Perhitungan Book Tax Different terbagi menjadi dua, yang pertama berdasakan Manzon dan Plesko (2002) yang dikenal dengan Book Tax Different Manzon-Plesko (BTD_MP). Kedua berdasarkan Desai-Dharmapala (2006), yang kemudian  dikenal dengan Book Tax Different Desai-Dharmapala (BTD_DD). Menurut Midiastuty dkk (2017), apabila nilai BTD atau Book Tax Different tinggi maka, semakin mengindikasikan agresivitas pajak yang tinggi pula. Pada penelitian ini, peneliti memilih untuk menggunakan CETR sebagai proksi dari variabel agresivitas pajak, karena Cash Effective tax Rate (CETR) lebih dapat memproksikan agresivitas pajak yang akan diteliti pada penelitian ini. Selain itu masih jarang ditemukan penelitian tentang agresivitas pajak yang menggunkan proksi CETR terutama pada perusahaan Keuangan dan Perbankan. Salah satu perbedaan kepentingan yang ada pada perusahaan terjadi antara, pemegang saham satu dengan yang lainnya. Hal tersebut dikarenakan komposisi saham yang dimiliki berbeda-beda. 

Model Keputusan Pembelian Konsumen (skripsi, tesis, dan manajemen)

Engel et aldalam Sangadji dan Sopiah (2013) mengemukakan lima tahapan perilaku konsumen dalam pengambilan keputusan pembelian, yaitu:1.Pengenalan KebutuhanPengenalan kebutuhanmuncul ketika konsumen menghadapi suatu masalah, yaitu keadaan dimana terdapat perbedaan antara keadaan yang diinginkan dan keadaan yang sebenarnya terjadi.2.Pencarian InformasiPencarian informasi mulai dilakukan ketika konsumen memandang bahwa kebutuhan tersebut bisa dipenuhi dengan membeli dan mengonsumsi suatu produk. Konsumen akan mencari nformasi yang tersimpan dalam ingatannya (pencarian eksternal) dan mencari informasi luar (pencarian eksternal).3.Evaluasi AlternatifEvaluasi alternatif adalah proses mengevaluasi pilhan produk dan merek, dan memilhnya sesuai dengan keinginan konsumen. Pada proses ini konsumen membandingkan berbagai merek pilihan yang dapat memberikan manfaat kepadanya serta masalah yang dihadapinya.
 4.Keputusan PembelianSetelah tahap –tahap di atas dilakukan, pembeli akan menentukan sikap dalam pengambilan keoutusan apakah membeli produk atau tidak. Jika memilih untuk imembeli produk, dalam hal ini konsumen dihadapkan padas beberapa alternatf pengambilan keputusan seperti produk, merk, penjual, kuantitas dan waktu pembeliannya.5.HasilSetelah membeli suatu produk, konsumen akan mengalami beberapa tingkat kepuasan atau ketidakpuasan. Tahap ini dapat memberikan informas yang penting bagi perusahaan apakah produk dan pelayanan yagn telah dijual dapat memuaskan konsumen atau tidak.

Agresivitas Pajak (Tax Aggressivines) (skripsi, tesis, disertasi)

Dalam undang-undang perpajakan Indonesia saat ini, belum terdapat pengertian atau definisi yang jelas tentang perencanaan pajak, agresivitas pajak dan penghindaran pajak (Danny dan Darussalam, 2007). Namun beberapa peneliti sebelumnya telah mencoba mendefinisikan agresivitas pajak, diantaranya menurut Frank et al (2009), Rusydi dan Martani (2014) dan Hadi dan Mangoting (2014). Menurut Frank et al (2009) agresivitas pajak adalah suatu tindakan yang memiliki tujuan guna meminimalisir laba kena pajak perusahaan melalui perencanaan pajak, baik dengan cara tax avoidance (legal) maupun tax evasion (illegal). 18 Agresivitas pajak ialah tindakan yang tidak hanya berasal dari ketidakpatuhan para wajib pajak terhadap peraturan perpajakan, tetapi juga berasal dari kegiatan penghematan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku (Rusydi dan Martani, 2014). Sedangkan agresivitas pajak menurut Hadi dan Mangoting (2014), adalah suatu tindakan atau strategi penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaa guna mengurangi beban pajak yang ditanggung, dengan penghindaran pajak yang melanggar peraturan perpajakan menggunakan celah hukum. Jadi, agresivitas pajak ialah suatu cara yang ditempuh oleh perusahaan dengan meminimalisir laba kena pajaknya, guna memperkecil kewajiban pajaknya. Terdapat kelebihan dan kekurangan dari tindakan agresivitas pajak. Kelebihan dari tindakan agresivitas pajak menurut Hidayanti (2013) dalam Hadi dan Mangoting (2014), yaitu: 1. Kas yang dimiliki oleh pemegang saham dalam perusahaan menjadi besar dikarenakan pajak yang dibayarkan perusahaan ke Negara terjadi penghematan atau pengurangan. 2. Manajer mendapat bonus dari pemegang saham atas tindakan agresivitas pajak yang telah dilakukan, baik secara langsung maupun tidak langsung. 19 Kekurangan dari tindakan agresivitas pajak menurut Desai dan Dharmapala (2006), yaitu: 1. Perusahaan bisa saja mendapat sanksi dari fiskus pajak. 2. Menurunya harga saham perusahaan, dikarenakan pemegang saham lain mengetahui tindakan agresivitas pajak yang dilakukan manajer dalam rangka rent extraction. Kelebihan dan kekurangan agresivitas pajak ini mengharuskan manajer yang bertindak sebagai pembuat keputusan harus memperhitungkan tindakan yang diambilnya. Apabila keputusan yang di buat manajer menyebabkan kerugian, maka akan menyebabkan konflik antara manajer dan pemilik saham atau konflik keagenan (Hidayanti, 2013 dalam Hadi dan Mangoting, 2014). Menurut Frank, et al (2009), tindakan agresivitas pajak terbagi dalam dua cara yaitu: 1. Penghindaran pajak (Tax Avoidance) Tax Avoidance merupakan suatu usaha wajib pajak guna meminimalisir beban pajak. Cara melakukan penghindaran pajak yaitu dengan menggunakan alternatiif yang nyata (riil) yang dapat diterima oleh fiskus/pejabat pajak. Penghindaran pajak adalah 20 rekayasa pajak urusan pajak (tax affair) yang masih dalam lingkup Undang-Undang dan Peraturan perpajakan yang berlaku (Suandy, 2008). 2. Penggelapan Pajak (Tax Evasion) Pengelapan pajak merupakan strategi penghindaran pajak yang dilakukan secara illegal dengan cara menyembunyikan keadaan yang sebenarnya (riil). Dimana, cara yang digunakan untuk melakukan penghindaran pajak yaitu dengan menggunakan cara atau metode tidak dalam lingkup Undang-Undang dan Peraturan Perpajakan, sehingga cara tersebut tidak aman bagi wajib pajak (Frank et al, 2009).

Pengertian Keputusan (skripsi, tesis, dan manajemen)

PembelianKeputusan konsumen untuk membeli suatu produk adalah tahap dalam proses pengambilan keputusan beli, dimana konsumen benar –benar membeli (Kotler dan Amstrong: 2001). Proses pengambilan keputusan pembelian sangat dipengaruhi oleh perilaku konsumen. Proses tersebut sebenarnya merupakan proses pemecahan masalah dalam rangka memenuhi keinginan atau kebutuhan konsumen

Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Pajak menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yaitu pungutan yang bersifat wajib dan biasanya berupa uang yang harus dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada Negara (pemerintah) sehubungan dengan pendapatan, kepemilikan, harga beli barang dan lain sebagainya. Pengertian pajak bedasarkan UU No. 16 Tahun 2009 yaitu suatu kontribusi wajib yang disetor ke Negara yang terutang oleh orang maupun badan, yang bersifaat memaksa dan secara langsung tidak ada imbal balik dari Negara atas pajak yang di setor tersebut dan digunakan untuk kebutuhan Negara bagi kemakmuran rakyatnya. Menurut S. I. Djajadiningrat dalam Resmi (2014) pajak ialah kewajiban untuk penyerahan sebagian kekayaan yang dimiliki ke kas Negara, dapat di sebabkan karena keadaan, perbuatan dan kejadian yang dapat memberi suatu kedudukan tertentu. Akan tetapi, tindakan tersebut bukan sebagai hukuman (sanksi) dan secara langsung tidak ada timbal baliknya dari negara untuk pembayar pajak (Resmi, 2014). Pajak adalah iuran rakyat yang disetor ke dalam kas Negara dengan berdasar Undang-Undang dan tidak mendapatkan imbalan,   akan tetapi langsung dapat digunakan untuk membayar pengeluaran umum Negara (Mardiasmo, 2011) Jadi, pajak merupakan iuran yang wajib di setorkan/dibayarkan ke kas Negara dengan dasar Undang-Undang dan juga tidak mendapatkan timbal balik secara langsung karena digunakan untuk pembayaran pengeluaran umum Negara, akan tetapi manfaatnya dapat dirasakan. Fungsi pajak menurut Pohan (2017) yaitu: 1. Fungsi Pajak Budgetair (Sumber Keuangan Negara) Pajak sebagai penghimpun dana dari masyarakat yang diperuntukkan untuk pembiayaan pengeluaran pemerintah seperti pembelian barang, pembangunan infrastruktur dan pemeliharaannya (Sumarsan, 2013). 2. Fungsi Regulerend (Mengatur) Pajak merupakan alat untuk mengukur pendapatan masyarakat dan kekayaan para pelaku ekonomi. Fungsi mengatur ini sereing menjadi pedoman dari sistem pajak untuk melindungi produk-produk perusahaan dalam negeri untuk bersaing dengan produk luar negeri di pasar Indonesia (Sumarsan, 2013). 3. Fungsi Alat Penjaga Stabilitas Dengan adanya pajak, pemerintah dapat mengatur stabilitas ekonomi. Contohnya: sebagian barang impor dari luar 16 negeri dikenakan pajak, hal tersebut berguna agar produk dalam negeri dapat bersaing dengan lainnya. Fungsi lain yaitu pemerintah juga dapat menetapkan kebijakan PPnBM terhadap barang mewah impor, guna menekan impor barang mewah yang nantinya berdampak pada neraca perdagangan (Pohan, 2017). 4. Fungsi retribusi Pendapatan Dalam pembangunan infrastruktur (jalan raya, jalan kereta api, jembatan dll), pemerintah membutuhkan dana yang tidak sedikit. Pembangunan infrastruktur dapat terlaksana melalui dana yang berasal dari pajak dan manfaatnya juga dapat diraksakan oleh seluruh rakyat Indonesia (Pohan, 2017). Subjek pajak menurut Ilyas dan Burton (2013), meliputi: a. Orang Pribadi b. Warisan yang belum terbagi c. Badan Hukum Badan hukum ialah sekumpulan orang atau pemodal yang merupakan kesatuan yang melakukan usaha diantaranya; PT, CV, BUMN, BUMD, Firma, Kongsi, Koperasi, Dana Pensiunan, Persekutuan, Perkumpulan, Yayasan Organisasi Massa, Organisasi Sosial Politik, Lembaga dan bentuk 17 usaha lainnya yang termasuk kontrak investasi kolektif dan bentuk usaha tetap. d. Bentuk Usaha Tetap Bentuk usaha tetap ialah bentuk usaha yang dipergunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia (WNA), orang pribadi yang berada di Indonesia tetapi tidak lebih dalam 183 hari dalam jangka 1 tahun, dan badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat/berkedudukan di Indoesia untuk

Pengertian Perilaku Konsumen (skripsi, tesis, dan manajemen)

Menurut Engel, dkk dalam Sangadji dan Sopiah perilaku konsumen adalah tindakan yang langsung terlibat dalam pemerolehan, pengonsumsian, dan penghabisan produk/jasa, termasuk proses yang mendahului dan menyusul tindakan iniMenurut Engel, Blackwell, dan Miniard dalam Fadila dan Lestari (2013:2), perilau konsumen merupakan tindakan –tindakan individu yang secara langsung terlibat dalam usaha memperoleh, menggunakan, dan menentukan produk dan jasa, termasuk proses pengambilan keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan tersebut. 

Pengguna Laporan Keuangan (skripsi, tesis, disertasi)

 Pengguna laporan keuangan menurut IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) dalam SAK (2012), diantaranya yaitu: a. Investor Membutuhkan informasi guna membantu dalam menentukan keputusannya, apakah harus membeli, menahan, atau menjual saham tersebut. Informasi seputar kemampuan perusahaan dalam membayar deviden akan lebih berpotensi untuk menarik minat investor. b. Karyawan Karyawan lebih tertarik dengan hal yang mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan, karena hal tersebut memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan yang dimiliki perusahaan dalam memberikan balas jasa (gaji), imbalan pasca kerja (gaji pensiunan), serta kesempatan kerja. c. Pemberi pinjaman (kreitor) Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi seputar keuangan perusahaan, karena dari hal tersebut reditor dapat menilai kemampuan perusahaan dalam membayar pinjaman serta bunga pada waktu yang ditentukan, sehingga kreditor dapat menentukan apakah layak diberi pinjaman atau tidak. d. Pemasok dan kreditor usaha lainnya Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi tentang kemampuan perusahaan apakah dapat melunasi jumlah yang terutang pada saat jatuh tempo. e. Pelanggan Para pelanggan terlibat perjanjian jangka panjang atau bergantung dengan perusahaan, sehingga para pelanggan tertarik dengan informasi mengenai keberlangsungan hidup perusahaan. f. Pemerintah Pemerintah berkepentingan dengan alokasi sumber daya, sehingga pemerintah membutuhkan informasi mengenai perusahaan agar dapar mengatur aktivitasnya dengan membuat sebuah kebijakan pajak dan sebagai dasar dalam penyusunan statistik pendapatan nasional dan statistik lain. g. Masyarakat Perusahaan mempengaruhi masyarakat dengan berbagai cara. Misalnya, perusahaan dapat memberikan kontribusi tersedianya lapangan pekerjaan dan hal tersebut akan sangat berarti bagi perekonomian nasional serta perlindungan kepada investor dalam negeri. Laporan keuangan juga memberikan kontribusi kepada masyarakat dengan menyediakan informasi, aktivitas dan perkembangan perusahaan. Peraturan tentang kewajiban penyampaian informasi berdasarkan keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No. 1-E Kep-306/BEJ/07-2004, yaitu dalam rangka terselenggaranya perdagangan efek yang teratur, wajar serta efisien maka, perusahaan yang tercatat wajib menyampaikan kepada Bursa tentang laporan berkala, laporan insidentil dan melakukan Public Expose.

Karakteristik Laporan Keuangan (skripsi, tesis, disertasi)

Karakteristik kualitatif dari laporan keuangan berdasarkan dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 2012 yaitu: a. Dapat dipahami, artinya informasi yang tersaji dalam laporan keuangan mudah dipahami oleh penggunanya.   b. Relevan, artinya isi atau informasi dari laporan keungan tersebut dapat mempengaruhi keputusan bagi penggunanya. c. Keandalan, artinya terbebas dari penyataan yang menyesatkan pengguna dan kesalahan material. d. Dapat diperbandingkan, artinya informasi dalam laporan keuangan tahun ini dapat di bandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Tujuan Laporan Keuangan (skripsi, tesis, disertasi)

 Laporan keuangan mempunyai tujuan dengan berdasar pada Standar Akuntansi Keuangan tahun 2012 yaitu, menyediakan informasi tentang posisi keuangan perusahaan, kinerja perusahaan serta perubahan posisi keuangan yang akan bermanfaat untuk pengambilan keputusan oleh pemakainya. Menurut SAK (2012) Laporan keuangan yang lengkap meliputi neraca, laporan laba/rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan. Asset, kewajiban dan ekuitas merupakan unsur yang berhubungan secara langsung dalam hal mengukur posisi keuangan suatu perusahaan. Sedangkan pendapatan dan beban merupakan 2 unsur yang terkait dalam hal pengukuran kinerja khususnya laba/rugi perusahaan.

Pengertian Laporan Keuangan (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut Harahap (2004) laporan keuangan merupakan sarana pengkomunikasian yang berisi informasi semua aktivitas perusahaan. Jika dalam penyajiannya dilakukan dengan benar, maka laporan keuangan tersebut akan sangat berguna untuk siapa pun. Salah satu manfaatnya, yaitu digunakan dalam hal pengambilan keputusan seputar perusahaan yang dilaporkan tersebut. Pengertian dari laporan keuangan atau financial report menurut Keiso dan Weygandt (2010), adalah media pengkomunikasian yang berisi informasi sebuah perusahaan kepada pihak diluar perusahaan, yang digunakan sebagai dasar untuk mengambarkan kinerja suatu perusahaan. Laporan keuangan (SAK, 2012) yaitu penyajian yang terstruktur yang berasal dari posisi keuangan dan kinerja suatu perusahaan. Laporan keuangan juga menunjukkan sejarah yang dikuantifikasi ke dalam nilai moneter. Sehingga dapat disimpulkan bahwa, pengertian laporan keuangan adalah suatu sarana pengkomunikasian yang berisi informasi seputar perusahaan yang sangat berguna bagi pihakpihak yang berkepentingan

Dimensi –dimensi Persepsi Risiko (skripsi, tesis, dan manajemen)

Nalyi (2004) menyebutkan bahwa dalam melakukan pembelian online, konsumen selalu berpikir mengenai setiap risiko jika mereka membeli produk secara online. Persepsi risiko (perceived risk) dalam konteks pembelian online memiliki banyak dimensi Dalam penelitian ini, penulis mengambil dua dari tujuh dimensi risiko yang berdasarkan penelitian sebelumnya oleh AnaTrihastuti (Pengaruh Dimensi-Dimensi Persepsi Risiko Pembelian online terhadap Keputusan Pembelian: 2013). Adapun keduadimensi persepsi risiko tersebut yaitu Risiko Sosial dan Risiko Psikologis, hal ini dikarenakan pada penelitian sebelumnya kedua dimensi persepsi risiko tersebut tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keputusan pembelian secara onlinedibanding dimensi persepsi risiko lainnya yang memiliki pengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian secara online yaitu Risiko Keuangan, Risiko Produk, Risiko Waktu, Risiko Keamanan,dan Risiko Privasi.Risiko Keuangan menurut Masoud (2013) adalah persepsi bahwa sejumlah uang tertentu bisa hilang atau diperlukan untuk membuat produk bekerja dengan baik. Risiko Produk menurut Masoud (2013) adalah persepsi bahwa kemungkinan produk tidak dapat bekerja sesuai dengan yang diharapkan. Risiko Privasi menurut Nalyi (2004) mengukur kekhawatiran konsumen tentang keamanan informasi pribadi. Risiko sosial menurut Zhang et al (2012) merupakan potensi kerugian pembagian status dalam kelompok sosialseseorangakibat pembelian suatu produk/jasa.Risiko psikologis menurut Zhang et al (2012)
 merupakan potensi kerugian self-esteemdari frustasi karena tujuan membeli yang tidak tercapai. Risiko keamanan menurut Zhang et al (2012) mengukur tingkat kredibilitas dan realibilitas website yang digunakan penjual online, menurut Youn dalam Masoud (2013) risiko keamanan dihubungkan dengan bagaimana perusahaan online menangani informasi pribadi konsumen dan siapa saja yang bisa mengakses informasi tersebut. Risiko waktu menurut Masoud (2013) adalah persepsi bahwa waktu, kenyamanan atau usaha dapat sia –sia jika produk yang dibeli harus diperbaiki atau diganti

Pengaruh Leverage Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

 Leverage merupakan sejumlah utangyang dimiliki oleh perusahaan untuk membiayai aktivanya (Kasmir, 2013:151). Perusahaan yang memiliki leverage tinggi maka, tingkat agresivitas pajak perusahaan juga akan tinggi. 25 sebaliknya jika leverage rendah maka otomatis agresivitas pajaknya juga akan rendah ( Purwanto, Agus, 2016). Hal ini dikarenakan hutang akan menyebabkan timbulnya beban bunga yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk mengurangi pendapatan kena pajak. Bunga sendiri dalam peraturan perpajakan Pasal 6 Ayat 1 huruf angka 3 UU nomor 36 tahun 2008 merupakan biaya yang boleh dikurangkan terhadap penghasilan kena pajak sehingga akan mengurangi beban pajak yang harus dibayar. Sehingga perusahaan akan memanfaatkan peraturan tersebut untuk lebih banyak berhutang untuk menghemat pajak. Penelitian yang dilakukan oleh Purwanto, Agus (2016) menyatakan bahwa leverage memiliki pengaruh pada agresivitas pajak. 

Definisi Persepsi Risiko (skripsi, tesis, dan manajemen)

Persepsi resiko adalah ukuran sebelumnya manfaat yang dirasakan dan kemudahan penggunaan yang dirasakan sebelum membeli produk atau jasa, berdasarkan tujuan beli konsumen. Pride dan Ferrel dalam Sangadji dan Sopiah (2013) menyatakan persepsi risiko merupakan bagian dari faktor psikologis yang mempengaruhi keputusan pembelian.Dua alasan penting mengapa pelanggan tidak membeli produk atau jasa di internet adalah masalah keamanan belanja onlinedan privasi informasi pribadi. Menurut Lui dan Jamieson (2003) menyatakan tingkat risiko dalam berbelanja secara online tergantung pada persepsi konsumen dalam memperkirakan tinggi rendahnya risiko yang akan dialami ketika menggunakan internet untuk berbelanja. Persepsi konsumen terhadap resiko ini tingkatannya bervariasi dari rendah hingga tinggi, tergantung dari faktor individual konsumen, produk, situasi dan faktor budaya. Orang yang memiliki tingkat keinovasian tinggi dan mempunyai keberanian dalam mengambil resiko, akan mempersepsikan risiko pembelian produk tertentu lebih rendah dibandingkan konsumen yang kurang bernai mengambil resiko dan inovatif untuk pembelian kategori produk yang berbeda.Suresh A. M. Dan Shashikala (2011) mengatakan dalam penelitiannya tentang pengaruh persepsi akan resiko terhadap pembelian secara onlinepada konsumen di India, mengatakan bahwa konsumen memiliki persepsi resiko yang lebih tinggi ketika melakukan pembelian secara onlinejika dibandingkan dengan ketika mereka melakukan pembelian melalui toko secara langsung. Persepsi akan resiko inilah yang
 kemudian mempengaruhi konsumen dalam melakukan pembelian secara online.Sebagai suatu konsep, resiko telah diteliti secara luas oleh banyak penelitian dalam bidang perilaku konsumen serta diusulkan sebagai salah satu konsep terpenting untuk memahami bagaimana konsumen menentukan pilihan.

Pengaruh Profitabilitas Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Profitabilitas yaitu kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba dari kegiatan yang dilakukan perusahaan (Mustika, 2016). Putri, Citra Lestari dan Lautania, Maya Febrianty mengatakan bahwa hubungan antara profitabilitas dan effective tax rate (ETR) bersifat langsung dan signifikan. perusahaan yang mempunyai laba tinggi akan memiliki beban pajak yang tinggi juga hal ini yang akan mendorong perusahaan menjadi agresif terhadap pajak .Namun sebaliknya perusahaan dengan laba yang rendah akan memiliki beban pajak yang rendah bahkan tidak akan membayar pajak bila perusahaan mengalami kerugiaan (Putri, Citra Lestari dan Lautania, Maya Febrianty, 2016). 

Pengaruh Inventory Intensity Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Perusahaan yang berinvestasi dalam bentuk persediaan digudang akan menyebabkan terbentuknya biaya penyimpanan dan biaya pemeliharaan persediaan yang akan mengakibatkan meningkatnya jumlah beban perusahaan sehingga akan menurunkan laba perusahaan (Latifah, Novia Umi, 2018). Perusahaan dengan tingkat inventory intensity yang tinggi akan lebih agresif terhadap tingkat beban pajak yang diterima (Andary dan Sukarta, 2017). Penelitian yang dilakukan oleh Putri, Citra Lestari dan Lautania, Maya Febrianty (2016) serta Ayu, Putu (2017) menyatakan bahwa inventory  intensity memiliki pengaruh pada agresivitas pajak. Namun penelitian yang dilakukan oleh Savitri, Dhian Andhanari Minar (2017) memperoleh hasil bahwa inventory intensity tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak menurut nya kebijakan perusahaan dengan berinvestasi dalam bentuk pesediaan tidaklah tepat pernyataan tersebut didukung dengan adanya political cost teory yang dikemukakan zimmerman yang mengartikan bawa ketika perusahaan memperoleh laba yang tinggi akan menjadi sorotan permerintah untuk mengambil keputusan termasuk keputusan pajak. 

Pengaruh Capital Intensity Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Intensitas modal atau capital intensity merupakan seberapa perusahaan menginvestasikan aset tetapnya. Capital intensity berhubungan dengan investasi dalam bentuk aset tetap. (Novitasari,Shelly,2017) mengatakan bila jumlah aset tetap tinggi akan mengakibatkan beban penyusutan tinggi yang secara otomatis akan menyebabkan laba perusahaan turun. Jika laba persahaan turun maka beban pajak perusahaan akan ikut menurun (Novitasari, Shelly, 2017). Dalam penelitian Latifah, Novia Umi (2018) dan Putri,Citra Lestari serta Lautania, Maya Febrianty (2016) menunjukkan capital intensity memiliki pengaruh pada agresivitas pajak

Profitabilitas (skripsi, tesis, disertasi)

 Banyak perusahaan menggunakan laba atau profit sebagai alat ukur kesuksesan perusahaan. Menurut Munawir (2012:122) profitabilitas yaitu kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba dalam hubungan dengan penjualan,modal sendiri ataupun aktiva tetap. Mustika (2017) mendefinisikan bahwa profitabilitas yaitu hasil akhir atas kebijakan dan keputusan yang diambil oleh perusahaan. Menurut Sutrisno (2009:221) profitabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan semua modal yang bekerja didalamnya. Kasmir (2013:198) mengartikan bahwa profitabilitas merupakan suatu alat ukur yang dipergunakan oleh perusahaa untuk melihat kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba yang dapat dilihat dari hasil perhitungan rasio-rasio profitabilitas

Persepsi Risiko(Perceived Risk) (skripsi, tesis, dan manajemen)

Menurut Mitchell dalam Justin, et al (2012) berpendapat bahwa risiko yang dirasakan adalah “fenomena multidimensi” yang dapat dibagi ke dalam berbagai komponen risiko yang berbeda. Laforet (2007), Schiffman dan Kanuk (2004) mempromosikan gagasan bahwa ada lima jenis dari risiko yang dirasakan konsumen, yaitu :1)Risiko FungionalRisiko Fungsional digambarkan sebagai ketidakpastian bahwa hasil dari pembelian produk tidak akan memenuhi harapan konsumen (Agarwal dan Teas et al, 2001). Hal ini juga dinyatakan sebagai kinerja risiko karena dapat menunjukan rasa takut konsumen bahwa produk tidak akan melakukan kemampuan yang dijanjikan, khusus risiko ini menggambarkan kecurigaan pelanggan terhadap kualitas produk dan apakah produk itu dapat diandalkan dan dapat dipercaya (Mieres et al, 2005; 1998). 2)Risiko FisikMenurut Mieres et al (2005) risiko fisik adalah ketakutan konsumen bahwa produk tertentu dapat merusak kesehatan atau melukai orang secara fisik.Semeijn et al (2004) menyatakan bahwa risiko fisik dan fungsional adalah yang berkaitan, seperti produk tidak berfungsi dengan baik dan berpotensi bisa menyebabkan kerugian fisik kepada konsumen. 3)Risiko KeuanganMenurut Zielke dan Dobbelstein dalam Justin, et al (2012) Risiko Keuangan dapat didefinisikan sebagai kemungkinan kerugian moneter dari pilihan pembelian atau keputusan yang buruk, dengan kata lain kehilangan uang dengan membeli merek yang tidak memadai.Risiko keuangan adalah komponen dari suatu produk atau layanan yang kinerjanya sesuai yang diharapkan. Dengan demikian itu adalah risiko non-personal menurut Sweeney et al dalam Justin, et al (2012). Mieres, et al (2006) menunjukan bahwa risiko keuangan memiliki kecenderungan efek negatif yang signifikan terhadap pembelian konsumen label pribadi serta niat pembelian dimasa depan. Selain itu, risiko keuangan tergantung pada tingkat kategori harga produk. Dan hubungan harga dan kualitas memainkan peran  penting dalam risiko keuangan yang dirasakan konsumen. Ini akan muncul bahwa banyak konsumen memilih membayar lebih mahal untuk jaminan kualitas dan karena kemungkinan diminimalkannyakegagalan (Delvecchio dalam Justin,et al, 2012).4)Risiko SosialKemungkinan kehilangan persepsi yang dirasakan dari image atau status melalui pembelian merek atau produk tertentu disebut risiko sosial (Zielke dan Dobbstein dalam Justin, et al. 2012). Risiko sosial juga didefinisikan sebagai sejauh mana pelanggan akan percaya bahwa produk pilihannya dinilai berdampak negatif.Menurut Semeijn et al (2004) mendefinisikan risiko sosial adalah elemen penting yang dianggap risiko sebagai memperhitungkan bagaimana masyarakat mempengaruhi keputusan konsumen.5)Risiko psikologisUeltschy et al dalam Justin, et al (2012) mendefinisikan risiko psikologis sebagai kekecewaan konsumen dalam membuat pemilihan yang buruk suatu produk atau jasa. Schiffman et al (2004) menyarankan yang keenam adalah risiko waktu. Selain itu ada beberapa jenis yang berbeda karena risiko bervariasi di seluruh kategori produk dan keadaan membeli (Laforet, 2007). Penelitian yang dilakukan oleh Rzem dan Debabi (2012) menunjukan bahwa ada beberapa faktor yang dapat mengurangi risiko:1.Keakraban produk tertentu dan merek yang diperoleh melalui pengalaman masa lalu.2.Sampel produk dan uang jaminan.3.Perusahaan menyediakan informasi tentang produk untuk menjamin konsumen.4.Menciptakan citra toko yang menguntungkan yang akan berdampak positif pada merek peritel sendiri. Sweeney et al (1999) dalam Rzem dan Debabi (2012) menyatakan bahwa risiko dapat didefinisikan sebagai antisipasi subjektif dari hilangnya tingkatan tertentu. Dengan kata lain, risiko adalah estimasi subyektif oleh konsumen terkait dengan kemungkinan konsekuensi dari keputusan memilih produk yang salah dan produk tidak menawarkan semua manfaat yang diharapkan oleh konsumen

Inventory Intensity (skripsi, tesis, disertasi)

Inventory intensity merupakan suatu ukuran seberapa besar persediaan yang diinvestasikan oleh perusahaan (Latifah, Nofiah Umi, 2018). Jika persediaan yang dimiliki perusahaan tinggi maka beban yang dikeluarkan untuk mengatur persediaan juga akan tinggi (Anindyka et al, 2018). Rasio inventoty intensity atau intensitas persediaan menggambarkan hubungan antara barang yang dijual dengan jumlah persediaan yang ada ditangan dan digunakan oleh perusahaan sebagai ukuran efesiensi (Putri, Citra Lestari dan Lautania, Maya Febrianty, 2016). Menurut Andari dan Sukarta (2017) perusahaan yang berinvestasi pada persediaan digudang akan menyebabkan timbulnya biaya penyimpanan dan biya pemeiliharaan yang akan menyebabkan beban meningkat yang secara otomatis dapat menurunkan jumlah laba perusahaan. Jika laba perusahaan menurun dengan intensitas persediaan yang tinggi perusahaan akan lebih agresif terhadap tingkan beban  pajak yang diterima (Andari dan Sukarta, 2017

Capital Intensity (skripsi, tesis, disertasi)

 Capital intensity atau rasio intensity atau intensitas modal meruapakan kegiatan investasi perusahaan dalam bentuk aset tetap (Gemilang, Desi Nawang, 2016). Menurut Mustika (2017) capital intensity merupakan seberapa besar proporsi aset tetap dari total aset tetap yang dipunyai oleh perusahaan. Dengan meningkatnya aset tetap perusahaan maka akan   meningkat juga produtivitas perusahaan sehingga laba juga akan dapat meningkat (Mustika, 2017). Putri,Citra Lestari dan Lautania,Maya Febrianty (2016) mendefinisikan capital intensity adalah sejumlah modal perusahaan yang diinvestasikan pada aktiva tetap yang diukur menggunakan rasio aktiva tetap yang dibagi dengan penjualan

Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

 Menurut Mustika (2017) agresivitas pajak adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan untuk mengurangi pendapatan kena pajak yang dilakukan melalui perencanaan pajak (tax planning) baik dengan cara legal dengan melakukan penghindaran pajak (tax avoidance) maupun dengan cara illegal yang dilakukan dengan penggelapan pajak (tax evasion) dengan memanfaatkan celah-celah yang ada dalam peraturan perpajakan. Jenis transaksi umum agresivitas pajak yang sering kali digunakan oleh perusahaan untuk mengurangi pendapatan kena pajaknya yaitu penggunaan utang perusahaan secara berlebihan dengan mengklaim beban bunga secara berlebih serta penggunaan kerugian pajak secara berlebihan (Lanis dan Richardson, 2013) (dalam jurnal Gemilang, Desi Nawang, 2016). Agresivitas pajak dapat diukur dengan berbagai cara. Penelitian yang dilakukan oleh Novitasari, Shelly (2017) mengukur agresivitas pajak dengan  memakai cash effective tax rate (CETR) dengan membandingkan pembayaran pajak dengan laba perusahaan sebelum pajak. Sedangkan penelitian yang dilakukan Mustika (2017) agresivitas pajak diukur dengan memakai rumus effective tax rate (ETR). Dalam penelitian ini Agresivitas pajak diukur dengan menggunakan effectif tax rate (ETR) menurut Lanis dan Richardson, (2012) ETR dapat mengidentifikasi adanya agresivitas pajak dalam perusahaan. Apabila perusahaan memiliki nilai ETR yang rendah akan menunjukkan bahwa beban pajak penghasilan yang lebih kecil dari pendapatan sebelum pajak (Lanis dan Richardson). Sehingga dapat diartikan bahwa perusahaan yang memiliki ETR rendah menunjukkan bahwa perusahaan tersebut semakin agresif terhadap pajaknya. Dalam penelitian ini Effective Tax Rate (ETR) diukur dengan membandingkan total beban pajak penghasilan yang terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan dengan laba sebelum pajak

Keputusan Pembelian (skripsi, tesis, dan manajemen)

Menurut Tjiptono (2011: 24), keputusan pembelian merupakan sebuah proses dimana konsumen mengenal masalahnya, mencari informasi mengenai produk atau merek tertentu dan mengevaluasi seberapa baik masing-masing alternatif tersebut pada memecahkan masalahnya, yang kemudian mengarah kepada keputusan pembelian.Menurut Kotler dan Amstrong (2016: 177) keputusan pembelian merupakan bagian dari perilaku konsumen yaitu studi tentang bagimana individu, kelompok, dan organisasi untuk memilih, membeli, menggunakan, dan bagaimana barang, jasa, ide, atau pengalaman dapat memuaskan kebutuhan dan keinginan mereka. Dari kedua definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa keputusan pembelian merupakan proses dimana konsumen melakukan suatu tindakan untuk
 memutuskan membeli atau tidaknya produk melalui evaluasi dari beberapa alternatif yang tersedia agar konsumen dapat memenuhi kebutuhan dan keinginannya dengan merasakan kepuasan atau ketidakpuasan setelah melakukan pembelian.Adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keputusan pembelian konsumen menurut Kotler dan Amstrong (2014: 149), antara lain sebagai berikut:1.Faktor Budaya Budaya, sub budaya, dan kelas social sangat penting bagi perilaku pembelian karena budaya merupakan penentu keinginan dan perilaku paling dasar. Anak-anak yang sedang tumbuh akan mendapatkan seperangkat nilai, persepsi, preferensi, dan perilaku dari keluarga dan lembaga-lembaga penting lainnya. Masing-masing sub budaya terdiri dari sejumlah sub budaya yang lebih menampakkan identifikasi dan sosialisasi khusus bagi para anggotanya seperti kebangsaan, agama, kelompok, ras, dan wilayah geografis.2.Faktor SosialSelain ada faktor budaya, perilaku pembellian konsumen juga dipengaruhi oleh faktor social, antara lain:a)Kelompok AcuanKelompok acuan dalam perilaku pembelian konsumen dapat diartikan sebagai kelompok yang dapat memberikan pengaruh secara langsung atau tidak langsung terhadao sikap atau perilaku seseorang tersebut. Kelompok ini biasanya disebut dengan kelompok keanggotaan,yaitu sebuah kelompok yang dapat memberika pengaruh secara langsung terhadap seseorang.b)KeluargaKeluarga dibedakan menjadi dua bagian dalam sebuah organisasi pembelian konsumen. Pertama keluarga yang dikenal dengan istilah keluarga orientasi. Keluarga jenis ini terdiri dari orang tua dan saudara kandung seseorang yang dapat memberikan orientasi agama, politik, dan ekonomi serta ambisi pribadi, harga diri, dan cinta. Kedua,
 keluarga yang terdiri dari pasangan dan jumlah anak yang dimiliki seseorang. Keluarga jenis ini biasa dikenal dengan kelarga prokreasi.c)Peran dan StatusDalam masyarakat, peran dan status sangat mempengaruhi keputusan pembelian seseorang. Semakin tinggi peran seseorang di dalam sebuah organisasi, maka akan semakin tinggi pula status mereka dalam organisasi tersebut dan secara angsung dapat berdampak pada perilaku pembeliannya.3.Faktor PribadiKeputusan konsumen dalam melakukan pembelian juga tidak luput dari pengaruh karakteristik pribadi yang diantaranya usia dan tahap siklus hidup, pekerjaan, keadaan ekonomi, gaya hidup, serta kepribadian dan konsep diri pembeli.4.Faktor PsikologisFaktor terakhir yang dapat mempengaruhi keputusan pembelian konsumen adalah faktor psikologis. Factor ini dipengaruhi oleh 4 faktor utama, yaitu motivasi, persepsi, pembelajaran, serta keyakinan dan sikap

Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut Waluyo (2011:2) pajak ialah iuran yang bisa dipaksakan dan wajib dibayar dengan tidak mendapat imbalan secara langsung, serta berguna untuk membayar pengeluaran yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Menurut Waluyo (2010:6) ada dua fungsi dalam pajak, yaitu fungsi budgetair dimana pajak sebagai sumber dana yang diperuntukkan untuk pembiayaan pengeluaran pemerintah, fungsi kedua adalah regulerend dimana pajak sebagai alat ukur untuk mengatur kebijakan di bidang sosial dan ekonomi

Teory MM dengan Pajak. (skripsi, tesis, disertasi)

Teori MM dengan pajak merupakan kelanjutan dari teori MM tanpa pajak. Dimana didalam teori ini MM menyimpulkan bahwa penggunaan hutang sebagi sumber pendaan akan dapat melakukan penghematan pajak karena hutang menimbulkan beban bunga yang dapat digunakan untuk menggurangi pajak yang harus dibayar (Bringham & Houston, 2006).

Kepercayaan (skripsi, tesis, dan manajemen)

Menurut Kotler dan Keller (2012:125) kepercayaan merupakan komponen kognitif dari faktor psikologis. Kepercayaan berhubungan dengan
 keyakinan, bahwa sesuatu itu benar atau salah atas dasar bukti, sugesti, otoritas, pengalaman, dan intuisi.Sedangkan, menurut Priskila (2018: 102) kepercayaan dapat diartikan sebagai kesediaan konsumen dalam mempercayai situ belanja online sehingga terciptanya transaksi jual beli. Hanya pelanggan yang memiliki kepercayaan yang berani melakukan transaksi melalui media online.Beberapa kasus yang terjadi akibat kurangnya integritas dan tanggung jawab dari penjual di platform e-commercemembuat faktor kepercayaan menjadi hal yang sangat diperhatikan oleh konsumen online.Dari kedua ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kepercayaan merupakan kesediaan konsumen dalam mempercayai situs belanja onlinedengan cara melihat dan menilai apa yang diyakini berdasarkan bukti penilian dari platform e-commerce yang ada.Adapun indikator kepercayaan menurut Chuang et al., (2016: 7) mengidentifikasi tiga indikator dari kepercayaan, sebagai berikut:1.Keyakinan pada LayananDimensi ini berkaitan dengan kepercayaan seorang individu terhadap layanan tekmologi informasi yang di sediakan oleh sebuah perusahaan layanan teknologi informasi. Jika seorang individu percaya pada perusahaan layanan teknologi informasi yang menyediakan layanan tersebut, maka keyakinan individu dalam menggunakan layanan teknologi informasi tersebut semakinbesar.2.Persepsi Kualitas LayananDimensi ini berkaitan dengan kepercayaanseorang individu terhadap kualitas sebuah layanan teknologi informasi. Sebuah layanan teknologi informasi menyediakan kualitas pengoperasian layanan yang berbeda. Jika seorang individu merasa terpenuhi atas kualitas transaksi sebuah layanan teknologi informasi, maka kepercayaan seorang individu dalam menggunakan teknologi informasi tersebut semakin besar.3.Persepsi Keamanan LayananDimensi ini berkaitan dengan kepercayaan seorang individu terhadap keamanan sebuah layanan teknologi informasi. Keamanan sebuah layanan
 teknologi informasi dapat dilihat pada kerahasian data dan kegiatan yang berlangsung selama mengoperasikan layanan tersebut. Jika seorang individu merasa terpenuhi atas keamanan transaksi sebuah layanan tekologi informasi maka kepercayaan seorang individu dalam mengemukakan layanan teknologi infromasi tersebut menjadi semakin besar

Teori Agensi (skripsi, tesis, disertasi)

 Teori agensi (agency theory) menurut Jensen dan Macking (1976) mengambarkan sebuah hubungan yang timbul karena adanya kontrak antara pihak principal dan pihak lain yang disebut sebagai pihak agent, dimana pihak principal mendelegasikan sebuah pekerjaan kepada pihak agen. Teori agensi menjelaskan bahwa pihak pemilik menyediakan sumber daya bagi   pihak perusahaan, Sebaliknya pihak manajemen diharuskan untuk melakukan sebuah service bagi pemilik sesuai dengan kepentingan pemilik. Manajemen (agen) juga di berikan wewenang mengelolah perusahaan. Menurut Jensen dan Meckling (1976) menyebutkan bahwa teori agensi menjelaskan adanya konflik yang akan timbul antara pemilik dan manajemen perusahaan. Dimana agen tidak lagi bertindak sesuai dengan kepentingan principal, yang melainkan agent lebih bertindak sesuai dengan kepentingan mereka yang mengakibatkan perbedaan keputusan antara agent sebagai pengambil keputusan dan principal sebagai penyedia sumber daya. Agent menginkan pada saat mereka mencapai laba yang baik mereka mendapatkan komopensasi dari pihak principal seperti kenaikan gaji, posisi yang lebih tinggi hal ini akan mendorong Agent lebih agresif terhadap pajak. Namun kepentingan tersebut tidak sama dengan kepentingan principal dimana principal menginginkan adanya kenaikan kinerja sehingga memperoleh laba yang baik tetapi agent tidak boleh melakukan tindakan membahayakan pihak principal ( Gemilang, Desi Nawang, 2016).