Minggu, 29 Mei 2022

Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah (skripsi, tesis, dan disertasi)

Kinerja keuangan daerah menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 adalah semua hak dan kewajiban daerah yang dapat berupa uang dan barang yang dapat dijadikan hak milik daerah yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah mendefinisikan keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut. Kinerja keuangan pemerintah daerah adalah tingkat pencapaian dari suatu hasil kerja di bidang keuangan daerah yang meliputi penerimaan dan belanja daerah dengan menggunakan sistem keuangan yang ditetapkan melalui satu kebijakan atau ketentuan perundang-undangan selama satu periode anggaran. Kinerja keuangan daerah adalah gambaran pencapaian pelaksanaan kegiatan kerja pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan, visi dan misi daerah yang dinilai dengan aspek keuangan yang dilihat dari laporan keuangan yang telah disusun oleh pemerintah daerah tersebut (Sari, 2016)

Tidak ada komentar: