Sabtu, 28 Mei 2022

Upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak (skripsi, tesis, dan disertasi)

Peningkatan kepatuhan merupakan tujuan utama dari Direktorat Jenderal Pajak, ketika sistem perpajakan suatu negara telah maju, pendekatan reformasi diletakkan pada peningkatan dalamkepatuhan dan administrasi perpajakan. Hadi Purnomo dalam Marcus Taufan Sofyan (2005) menyatakan terdapat tiga strategi dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak melalui administrasi perpajakan, yaitu:a.Membuat program dan kegiatanyang dapat menyadarkan dan meningkatkan kepatuhan secara sukarela.b.Meningkatkan pelayanan terhadap Wajib Pajak yang sudah patuh supaya dapat mempertahankan atau meningkatkan kepatuhannya.c.Dengan menggunakan program atau kegiatan yang dapat memerangi ketidakpatuhan.
 
 
 

Tidak ada komentar: