Jumat, 27 Mei 2022

Efektivitas Sistem Perpajakan (skripsi, tesis, dan disertasi)

Efektivitasmenurut Siagian (2011:20) adalah pemanfaatan sumber daya, dana, sarana dan prasarana dalam jumlah tertentu yang secara sadar ditetapkan sebelumnya untuk menghasilkan sejumlah barang atau jasa dengan mutu tertentu
tepat pada waktunya. Hal–hal yang mengindikasikan efektivitas sistem perpajakan yang saat ini dapat dirasakan oleh wajib pajak antara lain(Widayati dan Nurlis, 2010):1.Adanya sistem penyampaian SPT melalui e-Filling sehingga Wajib Pajak dapat melaporkan pajak secara lebih mudah dan cepat.2.Pembayaran pajak melalui e-Billingyang memudahkan wajib pajak dapat melakukan pembayaran dengan cepat, mudahdan fleksibel.3.Penyampaian SPT melalui drop box yang dapat dilakukan di berbagai tempat, tidak harus di KPP tempat wajib pajak terdaftar. 4.Peraturan perpajakan dapat diakses secara lebih cepat melalui internet, tanpa harus menunggu adanya pemberitahuan dari KPP tempat Wajib Pajak terdatar.5.Pendaftaran NPWP yang dapat dilakukan secara online melalui e-register dari website pajak

Tidak ada komentar: