Minggu, 27 Februari 2022

Kemampuan Kerja (skripsi tesis dan disertasi)

Didalam melaksanakan tugas, kenyataan menunjukkan bahwa kemampuan kerja cukup memiliki andil menentukan tentang hal apa yang dapat dikerjakan dalam rangka pencapaian tujuan tertentu. Kemampuan kerja biasanya menunjukkan potensi untuk melaksanakan suatu pekerjaan sesuai dengan kesanggupan, ketrampilan dan pengetahuannya. Kemampuan yang tinggi pada seorang pegawai akan berdampak positif terhadap peningkatan prestasi kerjanya. Artinya semakin mampu seorang pegawai untuk melaksanakan sesuatu pekerjaan akan semakin banyak pekerjaan yang dapat diselesaikan dan menjaga kualitas kerjanya.

Mengenai batasan pengertian dari kemampuan, penulis mengutip beberapa pendapat ahli, seperti dikemukakan oleh Victor H. Vroom sebagai berikut:

 

“Kemampuan biasanya menunjukkan potensi untuk melaksanakan tugas yang mana mungkin atau tidak mungkin digunakan. Ini menunjukkan pada apa yang dapat dikerjakan oleh seseorang dan bukan apa ia mengerjakan pekerjaan itu”. (Vroom, 1964:198).

 

Sedangkan Purwadarminta mengemukakan sebagai berikut:

“Kemampuan adalah sebagai kesanggupan, kecakapan dan kekuatan serta kekayaan”. (Purwadarminta, 1995:109).

 

Secara lebih luas Miftah Thoha mendefinisikan kemampuan  sebagai berikut:

“Kemampuan merupakan salah satu unsur dari kematangan, berkaitan dengan pengetahuan dan ketrampilan yang dapat diperoleh dari pendidikan, latihan dan pengalaman”. (Thoha, 2004:10).

Lingkungan Kerja (skripsi tesis dan disertasi)

Guna lebih mendorong kinerja yang lebih tinggi, maka dibutuhkan suatu lingkungan kerja yang menunjang dengan maksud agar karyawan dapat bekerja dengan semangat dan bergairah. Menurut Nitisemito (1996), “Lingkungan kerja merupakan segala sesuatu yang ada di sekitar karyawan dan dapat mempengaruhi karyawan dalam menjalankan tugas - tugas yang dibebankan”. Pernyataan di atas di dukung oleh pendapat Ahmadi (2002), “Lingkungan kerja dinyatakan sebagai kehidupan sosial, psikologi dan fisik dalam organisasi yang berpengaruh terhadap karyawan dalam melaksanakan tugasnya”. Irmin (2005) menyatakan pendapatnya bahwa:

Selain lingkungan kerja secara fisik, lingkungan kerja yang tidak menyenangkan juga bisa disebabkan karena suasana kerja yang tidak kondusif, seperti adanya persaingan, teman sekerja saling menjatuhkan, dan adanya kerja sama yang jelek. Suasana kerja yang tidak mendukung seperti itulah yang membuat karyawan tidak kerasan kerja.

Timpe (1993) mempunyai pendapat bahwa, “Lingkungan kerja yang menyenangkan mungkin menjadi kunci pendorong bagi para karyawan anda untuk menghasilkan kinerja puncak”. Berdasarkan dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa lingkungan kerja merupakan segenap keadaan yang ada di sekitar para karyawan termasuk di dalamnya kehidupan sosial, psikologi dan fisik baik dalam suasana positif maupun negatif yang berpengaruh terhadap karyawan serta kinerjanya.

Kesempatan bekerja di luar merupakan salah satu faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap kinerja seseorang. Jika seorang pegawai senantiasa merasa bahwa kesempatannya untuk bekerja di luar senantiasa terbuka maka kinerjanya pada perusahaan yang diikutinya saat itu akan cenderung statis karena tidak berupaya untuk mengejar karir yang ada di situ, namun hanya sebatas menunggu kesempatan untuk beralih ke perusahaan lain atau berpindah tempat kerja.

Fakta menunjukkan, tak sedikit orang yang memang punya kebiasaan berpindah-pindah kerja karena kesempatan bekerja di luar terbuka lebar. Mereka merasa tak lagi kerasan bekerja. Akhirnya, mereka mencoba mencari jalan keluar. Bagi yang suka mengambil risiko, pindah kerja bisa menjadi alternatif yang jauh lebih gampang dibandingkan mencoba mengatasi permasalahan di perusahaan yang sekarang.

Banyak hal yang bisa jadi penyebab seorang karyawan memutuskan berpindah kerja. Setidaknya, ada empat alasan paling populer mengapa seseorang memutuskan berpindah kerja:

  1. Pekerjaan tidak lagi menantang

Ketika seorang kutu loncat memutuskan bergabung dengan sebuah perusahaan, mungkin ia membayangkan akan memperoleh tantangan kerja yang selama ini ia idam-idamkan. Misalnya perusahaan itu belum punya sistem kerja yang mapan, produknya potensial tapi tidak laku di pasar, dan sebagainya.

Permasalahan-permasalahan ini tentu sangat mengasyikkan bagi mereka yang kreatif dan suka bekerja keras. Tapi, ketika semua tantangan tadi berangsur-angsur hilang, sistem kerja sudah jalan atau image produk sudah mulai menancap di benak pelanggan, maka kesempatan untuk berkreasi pun dirasakan berkurang. Kerja menjadi sesuatu yang tidak lagi menarik dan membosankan. Akhirnya, mereka pun memutuskan pindah.

  1. Tidak cocok dengan atasan

Faktor atasan sangat berperan penting dalam sistem kerja di suatu perusahaan. Banyak karyawan yang lebih tergantung pada perilaku atasan dibanding pada perlakuan perusahaan secara umum terhadap karyawannya. Tentunya ini sangat subyektif, karena atasan yang cocok untuk si A Belum tentu cocok untuk si B, demikian pula sebaliknya. Biasanya, atasan yang emosional menduduki peringkat pertama kategori atasan yang tidak disukai.

  1. Mencari penghasilan yang lebih besar

Maksudnya adalah iming-iming memperoleh penghasilan yang lebih tinggi dibanding penghasilan yang diperoleh saat ini. Meski penghasilan seringkali bukan merupakan faktor utama yang menjadi latar belakang seseorang bekerja, tetapi kenyataannya, uang tetap menjadi alasan menarik untuk memutuskan mencari pekerjaan baru.

  1. Lingkungan kerja tidak nyaman

Alasan lingkungan kerja tidak nyaman lebih banyak dikeluhkan oleh wanita, bahkan konon, wanita lebih rentan terganggu oleh masalah hubungan kerja dibandingkan pekerjaannya sendiri. Ini tentu tidak lepas dari sifat wanita yang lebih afektif (kecenderungan menggunakan perasaan) dibandingkan pria.

Selain keempat alasan tadi, tentu masih ada alasan-alasan lain, misalnya memiliki hubungan khusus dengan sesama karyawan beda jenis dan tidak berakhir happy end, atau jarak tempat kerja yang dirasa terlalu jauh dari rumah, dan sebagainya.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Motivasi Kerja (skripsi tesis dan disertasi)

Menurut Frederick Herzberg (dalam Masithoh, 1998:20) mengembangkan teori hierarki kebutuhan Maslow menjadi teori dua faktor tentang motivasi. Dua faktor itu dinamakan faktor pemuas (motivation factor) yang disebut dengan satisfier atau intrinsic motivation dan faktor pemelihara (maintenance factor) yang disebut dengan disatisfier atau extrinsic motivation.

Faktor pemuas yang disebut juga motivator yang merupakan faktor pendorong seseorang untuk berprestasi yang bersumber dari dalam diri seseorang tersebut (kondisi intrinsik) antara lain:

  1. Prestasi yang diraih (achievement)
  2. Pengakuan orang lain (recognition)
  3. Tanggungjawab (responsibility)
  4. Peluang untuk maju (advancement)
  5. Kepuasan kerja itu sendiri (the work it self)
  6. Kemungkinan pengembangan karir (the possibility of growth)

Sedangkan faktor pemelihara (maintenance factor) disebut juga hygiene factor merupakan faktor yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan untuk memelihara keberadaan karyawan sebagai manusia, pemeliharaan ketentraman dan kesehatan. Faktor ini juga disebut dissatisfier (sumber ketidakpuasan) yang merupakan tempat pemenuhan kebutuhan tingkat rendah yang dikualifikasikan ke dalam faktor ekstrinsik, meliputi:

  1. Kompensasi
  2. Keamanan dan keselamatan kerja
  3. Kondisi kerja
  4. Status
  5. Prosedur perusahaan
  6. Mutu dari supevisi teknis dari hubungan interpersonal di antara teman sejawat, dengan atasan, dan dengan bawahan.

Pengertian Motivasi Kerja (skripsi tesis dan disertasi)

Untuk mempermudah pemahaman motivasi kerja, dibawah ini dikemukakan pengertian motif, motivasi dan motivasi kerja. Abraham Sperling (dalam Mangkunegara, 2002:93) mengemukakan bahwa motif di definisikan sebagai suatu kecenderungan untuk beraktivitas, dimulai dari dorongan dalam diri (drive) dan diakhiri dengan penyesuaian diri, penyesuaian diri dikatakan untuk memuaskan motif. William J. Stanton (dalam Mangkunegara, 2002:93) mendefinisikan bahwa motif adalah kebutuhan yang di stimulasi yang berorientasi kepada tujuan individu dalam mencapai rasa puas. Motivasi didefinisikan oleh Fillmore H. Stanford (dalam Mangkunegara, 2002:93) bahwa motivasi sebagai suatu kondisi yang menggerakkan manusia ke arah suatu tujuan tertentu

Berdasarkan pendapat para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa motif merupakan suatu dorongan kebutuhan dalam diri pegawai yang perlu dipenuhi agar pegawai tersebut dapat menyesuaikan diri terhadap lingkungannya, sedangkan motivasi adalah kondisi yang menggerakkan pegawai agar mampu mencapai tujuan dari motifnya. Motivasi dapat dikatakan sebagai energi untuk membangkitkan dorongan dalam diri (drive arousal). Dalam hubungannya dengan lingkungan kerja, Ernest L. McCormick (dalam Mangkunegara, 2002:94) mengemukakan bahwa motivasi kerja didefinisikan sebagai kondisi yang berpengaruh membangkitkan, mengarahkan dan memelihara perilaku yang berhubungan dengan lingkungan kerja.

Pengawasan Fungsional (skripsi dan tesis)

Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat yang diadakan khusus untuk membantu pimpinan (manajer) dalam menjalankan fungsi pengawasan di lingkunagan organisasi yang menjadi tanggung jawabnya. Aparat-aparatnya dinamakan aparat pengawasan fungsional (Sujamto, 1986:34).

Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang  dilakukan oleh aparat pengawasan fungsional, baik yang berasal dari lingkungan internal pemerintah maupun yang berasal dari lingkungan eksteral pemerintah (Revrisond Baswir,1999:137).

Menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pasal 1, pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh Lembaga/Badan/Unit yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan melalui pemeriksaan, pengujian, pengusutan dan penilaian.

Pengawasan fungsional dilakukan melalui berbagai cara yaitu :

  1. Pemeriksaan, yaitu salah satu bentuk kegiatan pengawasan fungsional yang dilakukan dengan cara membandingkan antar peraturan/rencana/program dengan kondisi dan atau kenyataan yang ada.
  2. Pengujian, yaitu suatu kegiatan pengawasan fungsional yang dilakukan dengan cara meneliti kebenaran, mutu, jumlah, dokumen dan atau barang dan kriteria yang ditetapkan.
  3. Pengusutan, yaitu salah satu kegiatan pengawasan fungsional dalam mencari bahan-bahan bukti adanya indikasi terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme.
  4. Penilaian atas manfaat dan keberhasilan kebijakan, pelaksanaan program dan kegiatan.

Secara umum tujuan pengawasan adalah untuk menjamin agar pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menciptakan aparatur pemerintahan yang Bersih, Bebas, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, sedangkan secara khusus yaitu:

  1. Menilai ketaatan terhadap peratutan perundang-undangan yang berlaku;
  2. Menilai kesesuaian dengan pedoman akuntansi yang berlaku;
  3. Menilai apakah kegiatan dilaksanakan secara ekonomis, efisien dan efektif;
  4. Mendeteksi adanya kecurangan.

Jenis-jenis Pengawasan (skripsi tesis dan disertasi)

Pengawasan dibedakan menurut jenisnya yaitu pengawasan intern dan pengawasan ekstern.

  1. Pengawasan intern

Pengawasan intern adalah pengawasan yang dilakukan oleh pengawas dimana pejabat yang diawasi dengan aparat pengawas sama-sama bernaung dalam pimpinan seorang menteri atau ketua lembaga Negara. Contohnya adalah Inspektorat Jenderal Departemen (Irjendep), Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Kabupaten/Kota.

  1. Pengawasan ekstern

Pengawasan ekstern adalah suatu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh suatu unit pengawasan yang berada diluar organisasi yang diawasi dan tidak mempunyai hubungan kedinasan. Secara operasional tugas pengawasan ekstern dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana secara teoritis BPK merupakan suatu badan/lembaga yang terlepas dan pengaruh dan kekuasaan pemerintah yang bertugas memeriksa tanggung jawab pemerintah dalam bidang keuangan Negara dan tidak dibawah pemerintah.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 dijelaskan definisi empat jenis pengawasan yaitu pengawasan melekat, pengawasan fungsional, pengawasan legislatif, dan pengawasan masyarakat.

  1. Pengawasan melekat

Pengawasan melekat adalah serangkaian kegiatan yang bersifat sebagai pengendalian yang terus menerus dilakukan oleh atasan langsung terhadap bawahannya secara preventif dan represif agar pelaksanaan tugas bawahan tersebut berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana kegiatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Pengawasan fungsional

Pengawasan funsional adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat pengawasan secara fungsional baik intern pemerintah maupun ekstern Pemerintahan yang dilaksanakan terhadap pelaksanaan tugas umum pemerintah dan pembangunan agar sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Pengawasan legislatif

Pengawasan legislatif adalah pengawasan yang dilakukan oleh Lembaga Perwakilan Rakyat yaitu DPR/DPRD terhadap kebijaksanaan dan pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintah dan pembangunan.

  1. Pengawasan masyarakat

Pengawasan masyarakat adalah pengawasan yang dilakukan oleh warga masyarakat yang disampaikan secara lisan atau tulisan kepada aparatur pemerintah yang berkepentingan, berupa sumbangan pikiran, saran, gagasan atau keluhan/pengaduan yang bersifat membangun yang disampaikan baik secara langsung maupun melalui media.

Jenis pengawasan yang dibedakan menurut sifat pengawasannya yaitu  pengawasan preventif dan pengawasam represif (Baldric Siregar dan Bonni Siregar, 2000:350).

  1. Pengawasan Preventif

Pengawasan preventif adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah sebelum  tindakan tersebut dilakukan. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kegiatan pengelolaan keuangan Daerah.

  1. Pengawasan represif

Pengawasan represif adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat pengawasan terhadap tindakan pengelolaan keuangan Daerah setelah tindakan tersebut dilakukan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi apakah terjadi penyimpangan, tindakan koreksi yang dibutuhkan dan rekomendasi perbaikan dalam pengelolaan keuangan Daerah.

Pengertian Pengawasan (skripsi dan tesis)

Salah satu masalah mendasar yang dihadapi dalam organisasi  adalah terjadinya kesalahpahaman terhadap kedudukan aspek pengawasan. Selama ini, pengawasan cenderung dipahami sebagai salah satu tahap tersendiri khususnya dalam proses penganggaran. Padahal aspek pengawasan menjiwai seluruh aspek  dalam aktivitas organisasi. Secara umum pengawasan adalah kegiatan yang berorientasi pada pencapaian tujuan.

Untuk menjadikan dasar pemahaman kita mengenai pengawasan   dibutuhkan pedoman atau sebuah pemikiran/pendapat dari berbagai kalangan yang telah menekuni dan atau telah meneliti hal-hal yang berhubungan dengan bidang pengawasan. Hal tersebut dimaksudkan agar pemahaman mengenai pengawasan tidak sempit dan bisa diterima secara logika maupun secara ilmiah.

Pengertian pengawasan telah disampaikan oleh para ahli dan berbagai lembaga sebelumnya dari sudut pandang keilmuan.

Menurut Sukirno  (2004:99) pengawasan (controlling) dapat dirumuskan sebagai proses pemantauan kegiatan untuk menjaga bahwa suatu kegiatan dilaksanakan terarah dan menuju kepada tercapainya tujuan yang telah direncanakan dengan mengadakan penilaian, tindakan kooperatif terhadap kegiatan-kegiatan yang menyimpang atau kurang tepat dengan sasaran yang dituju. Disini lebih menekankan bagaimana kegiatan dilaksanakan terarah  dan kooperatif terhadap kegiatan yang menyimpang.

Pengawasan adalah suatu kegiatan untuk memperoleh kepastian apakah pelaksanaan suatu pekerjaan atau kegiatan dilakukan sesuai rencana, aturan-aturan dan tujuan yang telah ditetapkan (Baswir:1999). Pengawasan merupakan suatu kegiatan/proses untuk menyakinkan bahwa hasil yang dicapai sesuai dengan rencana. Dengan pengawasan maka dapat mengenali masalah yang ada untuk kemudian melakukan tindakan penyelesaian yang diperlukan dan mengenali hasil yang dicapai secara efisien dan efektif.

Pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah suatu proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Bauran Pemasaran (Marketing mix) (skripsi dan tesis)

Bauran pemasaran adalah salah satu konsep utama dalam pemasaran.Bauran pemasaran mencakup system atau alat-alat untuk mengaplikasikan konsep pemasaran itu sendiri.Oleh karena itu setiap perusahaan setelah memutuskan strategi pemasaran kompetitifnya, secara keseluruhan perusahaan harus mulai menyiapkan rencana bauran pemasaran yang rinci.Berikut ini pengertian bauran pemasaran menurut beberapa para ahli.

Menurut Basu Swastha (2008) pengertian bauran pemasaran (marketing mix) adalah kombinasi dari empat variabel atau kegiatan yang merupakan inti dari system pemasaran perusahaan, yakni : produk, struktur harga, kegiatan promosi dan sistem distribusi.Sedangkan menurut Kotler dan Keller (2007) bauran pemasaran (marketing mix) adalah perangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk mengejar tujuan pemasarannya

Sikap Konsumen (skripsi dan tesis)

Sikap kerap terbentuk sebagai hasil dari kontak langsung dengan objek sikap.Karakteristik penting dari sikap yang didasarkan pada pengalaman langsung adalah sikap yang biasanya dianut dengan kepercayaan yang lebih besar.Definisi sikap menurut Schiffman & Kanuk (2004 : 235) adalah “Attitude is a learned predisposition to be have is consistently favorable or unfavorable way with respect to agiven object.”

 Dalam definisi diatas, Schiffman & Kanuk mencoba menghubungkan suatu hasil pembelajaran (learning)  dengan kecendrungan untuk berperilaku (predisposition to be have) sebagai suatu konsep pada diri konsumen mengenai tawaran produk dan jasa. Pembelajaran yang dimaksud menurut Schiffman & Kanuk adalah suatu proses dimana konsumen memperoleh pengetahuan (knowledge) dan pengalaman (experience) menyangkut pembelian (purchase) dan konsumsi (consumption) yang kemudian akan terlihat pada perilakunya pada masa yang akan datang.

 Pembelajaran sebagai suatu proses terjadi secara terus menerus sesusai dengan pengetahuan yang diperoleh dan pengalaman yang dirasakan oleh konsumen baik secara intentional (informasi dicari secara aktif) maupun incidental (informasi yang dicari secara pasif). Hasil pembelajaran ini juga disebut sebagai suatu evaluasi menyeluruh (general evaluation) atas tawaran produk yang dihadapi oleh konsumen.

            Sikap konsumen terhadap suatu objek sikap (attitude object) pada dasarnya terbentuk dari interaksi komponen-komponen yang berurutan. Schiffman & Kanuk (2004 : 239) berdasarkan tri component attitude model, berpendapat bahwa sikap terdiri atas tiga komponen utama, yaitu : Kognitif (cognitive component), Efektif (effective component), dan Konatif (conative component).

Brand awareness (Kesadaran Merek/Produk) (skripsi dan tesis)

Brand awareness atau kesadaran merek atau produk merupakan langkah awal untuk membangun sebuah merek produk.Aspek paling penting dari brand awareness adalah bentuk informasi dalam ingatan di tempat yang pertama.Sebuah titik ingatan brand awareness adalah penting sebelum brand association dapat dibentuk. Ketika konsumen memiliki waktu yang sedikit untuk melakukan konsumsi, kedekatan dengan nama merek akan cukup untuk menentukan pembelian (Pitta & Katsanis, 1995).

Menurut Rossiter dan Percy (1997) dalam Tjiptono, (2002) konsep kesadaran merek yaitu kemampuan pembeli untuk mengidentifikasi (mengenal atau mengingat) suatu merek yang cukup detail untuk melakukan pembelian.Kesadaran merek merupakan langkah awal bagi setiap konsumen terhadap setiap produk atau merek baru yang ditawarkan melalui periklanan. Hal ini didukung oleh Aaker (2009) bahwa pengiklanan menciptakan kesadaran pada suatu merek baru, dan kesadaran itu sendiri akan menghasilkan keinginan untuk membeli, kemudian setelah itu suatu merek akan mendapatkan jalannya untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Brand awareness didefinisikan dalam hal kemampuan yang dimiliki konsumen untuk mengasosiasikan suatu merek dengan kategori produknya (Aaker, 2009).Hal ini merujuk pada kekuatan dari keberadaan suatu merek pada pikiran konsumen (Aaker, 2009). Kesadaran mempresentasikan level terendah dari pengetahuan merek. Brand awareness meliputi suatu proses mulai dari perasaan tidak mengenal merek itu hingga yakin bahwa merek itu adalah satu-satunya dalam kelas produk atau jasa tertentu. Dalam hal ini apabila suatu merek sudah dapat merebut suatu tempat yang tetap di benak konsumen maka akan sulit bagi merek tersebut untuk digeser oleh merek lain, sehingga meskipun setiap hari konsumen dipenuhi dengan pesan-pesanpemasaran yang berbeda-beda, konsumen akan selalu mengingat merek yang telah dikenal sebelumnya.

Kesadaran merek (brand awareness) yaitu kesanggupan seorang calonpembeli mengenali atau mengingat kembali suatu merek yang merupakan bagian darikategori produk tertentu (Puspitasari,2009).Peter dan Olson (2000: 190) menyatakan bahwa brand awareness adalahsebuah tujuan umum komunikasi untuk semua strategi promosi. Dengan menciptakanbrand awareness, pemasar berharap bahwa kapanpun kebutuhan kategori muncul,brand tersebut akan dimunculkan kembali dari ingatan yang selanjutnya dijadikanpertimbangan berbagai alternatif dalam pengambilan keputusan.

Peter dan Olson (2000: 190) menyatakan tingkat brand awareness dapatdiukur dengan meminta konsumen menyebutkan nama brand yang mana yangdianggap akrab oleh konsumen. Apakah pengingatan ulang atau brand awarenesssudah mulai memadai tergantung pada di mana dan kapan suatu keputusan pembeliandilakukan. Strategi brand awareness yang tepat tergantung pada seberapa terkenalbrand tersebut. Kadang kala tujuan promosi adalah untuk memelihara tingkat brand awareness yang sudah tinggi.

Brand awareness (kesadaran merek) menggambarkan keberadaan branddalam benak konsumen, yang dapat menjadi penentu dalam beberapa kategori(Durianto dkk., 2004:6). Brand yang kuat dicerminkan oleh brand awareness yangtinggi dan asosiasi merek (brand association) yang kuat dan positif (Simamora, 2003:36).

Perilaku konsumen (skripsi dan tesis)

Abraham Maslow dalam Simamora (2003) mengatakan bahwa setiap tindakan didorong oleh motivasi. Sementara itu, motivasi berkaitan dengan kebutuhan. Motivasi adalah suatu tingkat kebutuhan untuk menstimuli seseorang untuk mencari pemuasnya. Teori sosial mengatakan bahwa perilaku konsumen dipengaruhi oleh latar belakang sosial mereka. Teori motivasi menempatkan motivasi sebagai faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen. Sedangkan menurut teori anthropologi, perilaku seseorang dipengaruhi oleh latar belakang budaya. Dalam pemasaran, teori-teori tersebut kemudian diurutkan mulai dari konteks yang lebih luas sampai yang lebih sempit, maka faktor-faktor yang berpengaruh pada perilaku konsumen adalah faktor kebudayaan, sosial, personal dan psikologis. Peran faktor-faktor tersebut berbeda untuk produk yang berbeda.

Perilaku konsumen adalah persoalan yang menggairahkan dan menantang! Perilaku konsumen adalah tentang orang-orang, apa yang mereka beli, alasan mereka membeli dan tahapan proses pembelian mereka. Perilaku konsumen adalah tentang pemasaran, bagaimana suatu produk atau jasa didesain dan dijual kepada konsumen di pasar. Dan perilaku konsumen adalah tentang pasar konsumen itu sendiri dimana jutaan orang melakukan pembelian pada jutaan outlet pasar.           

Tujuan Lembaga Keuangan Bank (skripsi dan tesis)

  1. Konvensional

Tujuan dari lembaga keuangan bank dapat terfokus pada tiga sasaran yaitu memaksimalisasi imbalan bagi pemegang saham, pertumbuhan pangsa pasar dan keunggulan layanan bagi pelanggan. Setiap lembaga keuangan bank dapat menetapkan sasaran utamanya yang berbeda satu sama lainnya. Namun demikian dapat dipastikan bahwa sasaran memaksimalisasi imbalan bagi pemegang saham merupakan tujaun umum sebagaimana tujuan umum pada lembaga bisnis (Rose dan Kolari, 1995).

Untuk mengukur kinerja bank dalam mencapai tujuan maksimalisasi imbalan bagi pemegang saham. Bagi bank atau perusahaan yang berbentuk perseoran  yang saham-sahamnya diperdagangkan secara luas dan aktif maka indikator harga saham merupakan tolok ukur efisiensi dari pencapaian tujuan perusahaan. Artinya semakin tinggi harga saham akan meningkatkan imbalan bagi pemegang saham (Rose, 1995). Namun demikian harga saham di pasar modal dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Meliputi faktor fundamental intern perusahaan, faktor fundamental ekonomi, faktor-faktor makro lainnya dan faktor sentimen pasar.

Bagi suatu perusahaan atau bank yang saham-sahamnya tidak diperdagangkan secara luas, maka harga saham tidak dapat dijadikan tolok ukur untuk menilai kinerja bank dalam mencapai tujuan pokoknya. Untuk kondisi bank seperti ini, maka dapat dipakai tolok ukur yang lebih umum yaitu rasio-rasio keuangan sebagai proksi untuk mengukur tingkat efisiensi dari investasi yang dilakukan perusahaan (Rose,1995).

Adapun data utama yang dipakai adalah Return on Investment (ROI) dan Return on Equity (ROE). Kalau ROE mengukur tingkat efisiensi dan investasi yang dilakukan perusahaan, sementara ROE merupakan indikator tingkat efisiensi bagi pemegang saham. Dikaitkan dengan tujuan perusahaan untuk memakmurkan para pemegang saham, maka ROE merupakan tolok ukur yang tepat (Rose, Cole, 1995)

  1. Bank Syariah

Perbankan syariah menawarkan jasa keuangan dengan penuh kepatuhan terhadap larangan riba dalam agama. Riba adalah return (bunga) yang dipungut dari transaksi pinjam-meminjam (qard hasan). Larangan ini memperjelas perbedaan antara current account (pinjaman tanpa bunga) dan investment deposit (dana-dana dalam mudharabah). Pada kasus pertama, pembayaran atas unjuk dari pokok pinjaman diberikan penjaminan tanpa return atau tambahan apapun. Pemilik rekening giro (current account) tidak berbagi risiko dengan pihak bank. Sedangkan dalam rekening investasi (investment deposit), pokok pinjaman dan return-nya tidak mendapat penjaminan. Rekening investasi lebih lanjut diklasifikasikan menjadi dua bentuk, yaitu terikat (restricted) dan tidak terikat (unrestricted), yang pertama membatasi penggunaan dana pada aset-aset tertentu dan membatasi penarikan dana sebelum waktu jatuh tempo, sedangkan yang kedua tidak berlaku hal yang demikian. Pemilik rekening investasi turut berpartisipasi dalam risiko dan berbagi dalam profit bank dengan tingkat nisbah (porsi) yang disepakati. Oleh karena itu, transaksi qard hasan dan mudharabah merupakan pilar perbankan syariah dan karakteristiknya harus diproteksi secara penuh dalam rangka melindungi keunikan bank syariah.

Lembaga keuangan Bank dan fungsi pokoknya (skripsi dan tesis)

Menurut Undang-undang Perbankan no 10 Tahun 1998 dinyatakan bank umum dibagi menjadi 2 jenis yaitu bank konvensional dan bank syariah. Adapun bidang-bidang yang dijalankan oleh bank umum meliputi usaha perkreditan, perdagangan sekuritas, perdagangan valuta asing, anjak piutang, modal ventura dan sewa guna.

Lembaga keuangan syariah, sebagai lembaga keuangan Islam dan alternatif pengganti bank-bank konvensional memiliki ciri-ciri keistimewaan sebagai berikut :

  1. Adanya kesamaan ikatan emosional yang kuat antara pemegang saham, pengelola bank dan nasabahnya.
  2. Diterapkannya sistem bagi hasil sebagai pengganti bunga, sehingga akan berdampak positif dalam menekan cost push inflation dan persaingan antar bank.
  3. Tersedianya fasilitas kredit kebaikan (Al-Qardhul Hasan) yang diberikan secara Cuma-Cuma
  4. Konsep (build in concept) dengan berorientasi pada kebersamaan :
    1. Mendorong kegiatan investasi dan menghambat simpanan yang tidak produktif melalui sistem operasi profit and loss sharing.
    2. Memerangi kemiskinan dengan membina golongan ekonomi lemah dan tertindas, melalui bantuan hibah yang dilakukan bank secara produktif.
    3. Mengembangkan produksi, menggalakkan perdagangan dan memperluas kesempatan kerja melalui kredit pemilikan barang atau peralatan modal dengan pembayaran tangguh dan pembayaran cicilan.
    4. Meratakan pendapatan melalui sistem bagi hasil dan kerugian, baik yang diberikan kepada bank itu sendiri maupun kepada peminjam.
  5. Penerapan sistem bagi hasil yang tidak membebani biaya diluar kemampuan nasabah dan akan terjamin adanya “keterbukaan”.
  6. Menciptakan alternatif kehidupan ekonomi yang berkeadilan dalam kehidupan modern.

Di Indonesia, keberadaan bank syariah sudah ada sejak pertengahan tahun 1992, tepatnya setelah disahkannya UU No. 7 Tahun 1992 sebagai dasar hukum, yang kemudian dirubah menjadi UU No. 10 Tahun 1998. kebijakan perundangan ini diperkuat oleh Keputusan Menteri Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 53/BH/KDK 13.32/1.2/XII/1998, pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi No. 165/PAD/KDK 13.32/1.2/V/1999,serta izin usaha dari Menteri Keuangan untuk beroperasi dengan prinsip bagi hasil seperti bank perkreditan rakyat (BPR) Syariah. Berdasarkan beberapa dasar hukum ini, bank syariah memiliki kesamaan fungsi dengan bank umum. Fungsi-fungsi bank umum sebagaimana yang dimaksud antara lain (Siamat:1999):

  1. Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi. Bank wajib menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien kepada nasabahnya, seperti penyediaan fasilitas kartu kredit, ATM, serta mekanisme jasa kliring dan inkaso.
  2. Menciptakan uang. Menciptakan uang yang dimaksud bukanlah seperti fungsi pada bank Indonesia. Menciptakan uang dalam hal ini adalah bagaimana bank syariah dalam kegiatan operasionalnya seperti bank konvensional, dapat memberikan perolehan hasil secara maksimal. Perolehan hasil ini merupakan balas jasa (keuntungan) yang diterima dalam bentuk uang, yang dapat digunakan kembali untuk memperlancar kegiatan operasional bank atau disimpan sebagai cadangan modal.
  3. Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat. Kegiatan menghimpun dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan jasa dalam bentuk tabungan, deposito berjangka, giro maupun penerimaan dana sesuai dengan syariah Islam. Penyaluran kembali dana ke masyarakat dapat dalam bentuk pemberian kredit dan bentuk-bentuk pendanaan lainnya. Dalam penyaluran kembali dana masyarakat, bank memperoleh balas jasa dalam bentuk bagi hasil berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Tujuan dari perputaran dana ini adalah sebagai perolehan hasil (profit) dan mobilisasi dana dapat terus berjalan.
  4. Menawarkan jasa-jasa keuangan lainnya. Jasa-jasa keuangan lainnya yang dapat ditawarkan oleh bank syariah, antara lain : a. Transfer antar bank dalam kota atau luar negeri. b. Kliring (clearing) c. Inkaso d. Safe deposit box e. Bank card f. Bank notes g. Travelers cheque h. Letter of credit (L/C) i. Bank garansi j. Jasa-jasa dipasar modal k. Menerima setoran-setoran lain

Menurut Siamat (1999), kegiatan usaha bank yang dapat dilakukan berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan, antara lain :

  1. Menghimpun dana dari masyarakat. Penghimpunan atau mobilisasi dana dapat melalui sarana tabungan, deposito berjangka dan giro.
  2. Memberikan kredit. Kredit yang diberikan dapat dalam bentuk pendanaan kegiatan ekonomi masyarakat mapun barang kebutuhan konsumen.
  3. Menerbitkan surat pengakuan utang.
  4. Membeli, menjual atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:
    1. Surat-surat wesel termasuk wesel yang disekap oleh bank.
    2. Surat pengakuan utang.
    3. Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah.
    4. Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
    5. Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun.
    6. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun.
  5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
  6. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana komunikasi mapun dengan wesel.
  7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antara pihak ketiga.
  8. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
  9. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak (custodian).
  10. Melakukan penempatan dana dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
  11. Membeli melalui pelelangan agunan baik semua maupun sebagian dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada bank, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya.
  12. Melakukan kegiatan anjak piutang (factoring) kartu kredit dan kegiatan wali amanat (trustee).
  13. menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil.
  14. Melakukan kegiatan lain, misalnya kegiatan transaksi dalam valuta asing, melakukan penyertaan modal atau usaha lain di bidang keuangan seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, dan asuransi, serta melakukan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit.
  15. Kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang.

Strategi Kebijakan Pembangunan Ekonomi (skripsi dan tesis)

 

 Secara umum, pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat mengelola berbagai sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan untuk menciptakan suatu lapangan pekerjaan baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam daerah tersebut (Kuncoro, 2000:110). Dalam mencapai hal tersebut diatas, perlu diambil langkah-langkah/kebijakan  yang dapat dijadikan acuan untuk mewujudkan cita-cita pembangunan daerah yakni membangun masyarakat yang makmur dan sejahtera.

Lincoln Arsyad (2005) mengatakan bahwa secara umum strategi pembangunan ekonomi mempunyai tiga tujuan yakni mengembangkan lapangan kerja bagi penduduk yang ada sekarang, mencapai stabilitas ekonomi daerah, mengembangkan basis ekonomi dan kesempatan kerja yang beragam. Disamping itu, strategi pembangunan daerah dapat dikelompokkan menjadi empat kelompok yakni pertama, strategi penegembangan fisik yang bertujuan menciptakan identitas daerah/kecmatan memperbaiki basis pesona (amenity base) atau kualitas hidup masyarakat, dan memperbaiki daya tarik pusat kota (civic center) dalam upaya memperbaiki dunia usaha daerah. Kedua, Strategi pembangunan dunia usaha dimana pembangunan dunia usaha merupakan komponen penting dalam perencanaa pembangunan ekonomi daerah untuk menciptakan perekonomian daerah yang sehat. Ketiga, strategi pengembangan sumber daya manusia. Keempat, strategi pengembangan ekonomi masyarakat.

Teori Basis Ekspor (skripsi dan tesis)

 

            Teori pertumbuhan regional berbasis ekspor menerangkan bahwa beberapa aktifitas di suatu daerah adalah basis dalam arti bahwa pertumbuhannya menimbulkan dan menentukan pembangunan menyeluruh daerah itu, sedangkan aktivitas lain (non basis) merupakan konsekuensi dari pembangunan menyeluruh tersebut. Menurut teori ini, semua pembangunan regional ditentukan oleh sektor  basis sedangkan sektor non basis yang mencakup sektor-sektor pendukung melayani sektor basis tersebut (Hoover, 1984 dalam Prasetyo Soepomo, 2001).

             Selanjutnya di katakan bahwa perekonomian lokal harus menambah aliran uang masuk agar dapat tumbuh dan satu satunya cara yang efektif adalah menambah ekspor. Konsep kunci dari teori ini adalah bahwa kegiatan ekspor merupakan mesin pertumbuhan. Pertumbuhan suatu wilayah ditentukan oleh ekspor dengan demikian ditentukan oleh permintaan eksternal. Untuk menentukan dan mengukur suatu basis, maka satuan ukuran yang dipilih dapat berupa pendapatan daerah, employment (kesempatan kerja), nilai tambah, output, penjualan kotor dan sebagainya. Sedangkan pendekatan yang digunakan untuk menentukan sektor basis ada dua, yaitu pendekatan langsung dan tidak langsung. Pendekatan langsung dilakukan dengan cara mengukur aliran komoditi dan uang, serta melakukan survai tentang perekonomian lokal. Sedangkan pendekatan tidak langsung meliputi pendekatan asumsi, LQ dan persyaratan minimum. Pada pendekatan asumsi, maka sektor basis di suatu daerah diasumsikan, sedangkan sektor lainnya diasumsikan non basis. Dalam metode ini memiliki kelemahan karena dalam penentuan asumsi dapat salah. Metode LQ yang sangat populer serta penggunaannya berkelanjutan dari pengganda basis ekonomi. Pendekatan dengan analisis LQ memiliki beberapa kekurangan (Prasetyo Soepomo, 2001), yaitu :

  1. Mengasumsikan adanya permintaan yang seragam/sama, padahal penduduk memiliki selera yang berbeda.
  2. Asumsi produktivitas adalah sama antar daerah. Masalah product mix (produk dari merk yang satu diekspor, sedang produk yang sama dengan merk lain diimpor).
  3. Ketidakmampuan menerangkan keterkaitan antar industri.
  4. Metode LQ bergantung pada tingkat agregat data.

Model Pertumbuhan Agregat (skripsi dan tesis)

 

                   Glasson (1997) menyatakan bahwa teori pertumbuhan regional jangka panjang harus memperhitungkan faktor-faktor yang dianalisis jangka pendek yang iasumsikan konstan, seperti penduduk, upah, harga teknologi dan distribusi pendapatan. Mobilitas faktor-faktor terutama tenaga kerja dan modal harus menjadi pertimbangan yang sangat penting. Pada umumnya orang sependapat bahwa pertumbuhan regional dapat terjadi sebagai akibat dari penentu-penentu endogen atau eksogen, yakni faktor-faktor yang terdapat pada daerah yang bersangkutan ataupun faktor-faktor di luar daerah atau kombinasi dari keduanya. Faktor-faktor penentu penting dari dalam daerah meliputi distribusi faktor-faktor produksi seperti tanah, tenaga kerja dan modal. Sedangkan salah satu faktor penentu dari luar daerah yang penting adalah tingkat permintaan dari daerah lain terhadap komoditi yang dihasilkan oleh daerah tersebut. Suatu pendekatan yang lebih baru untuk menjelaskan faktor penentu endogen dari pertumbuhan ekonomi regional adalah melalui penggunaan model ekonomi makro. Model ini berorientasi pada segi penawaran dan berusaha menjelaskan output regional menurut faktor-faktor regional tertentu yang masingmasing dapat dianalisa secara sendiri-sendiri (Glasson, 1997)

Teori Penyebab Kumulatif (Cumulative Causation Theory) (skripsi dan tesis)

 

            Teori ini pada awalnya dikemukakan oleh Myrdal (1957) yang mengkritik teori neoklasik mengenai konsep pertumbuhan yang stabil. Myrdal menyatakan bahwa perbedaan tingkat kemajuan pembangunan ekonomi antar daerah selamanya akan menimbulkan adanya “backwash effect” yang mendominasi “spread effect” dan proses pertumbuhan ekonomi regional merupakan proses yang tidak equilibrium. Perbedaan utama dari teori neoklasik dan myrdal adalah yang pertama menggunakan constant return to scale dan yang kedua menggunakan increasing return to sacale. Perbedaan tingkat pertumbuhan antar wilayah mungkin akan menjadi sangat besar jika increasing return to scale effect berlangsung terus.          

Teori Pertumbuhan Schumpeter (skripsi dan tesis)

 

           Menurut Schumpeter, factor utama yang menyebabkan perkembangan ekonomi adalah proses inovasi yang dilakukan oleh para innovator dengan inovasi-inovasinya. Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai peningkatan output masyarakat yang disebabkan oleh semakin banyaknya jumlah factor produksi yang digunakan dalam proses produksi masyarakat tanpa adanya perubahan teknologi produksi masyarakat tanpa adanya perubahan teknologi produksi itu sendiri. Sedangkan pembangunan ekonomi adalah kenaikan output yang disebabkan oleh inovasi yang dilakukan oleh para innovator.

Teori Pertumbuhan Keynesian (Harrod-Domar) (skripsi dan tesis)

 

            Harrod Domar menganalisis tentang syarat-syarat yang diperlukan agar perekonomian bisa tumbuh dan berkembang dalam jangka panjang dengan mantap (steady growth). Menurut Harrod Domar investasi memberikan peranan kunci dalam prosers pertumbuhan yang disebabkan karena (1) investasi dapat menciptakan pendapatan yang merupakan dampak dari penawaran; (2) investasi dapat memperbesar kapasitas produksi perekonomian dengan cara meningkatkan stock modal yang merupakan dampak dari penawaran.

Teori Pertumbuhan Ekonomi Regional Neo Klasik (Solow-Swan) (skripsi dan tesis)

 

              Kuznets mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang-barang ekonomi kepada penduduknya, kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan teknologi, dan penyesuaian kelembagaan dan ideologis yang diperlukannya (Jhingan, 1999). Definisi ini memiliki tiga komponen yaitu (1) pertumbuhan ekonomi suatu bangsa terlihat dari meningkatnya secara terus menerus persediaan barang; (2) teknologi maju merupakan faktor dalam pertumbuhan ekonomi yang menentukan derajat pertumbuhan kemampuan dalam menyediakan aneka barang kepada penduduk; (3) penggunaan teknologi secara luas dan efisien memerlukan adanya penyesuaian di bidang kelembagaan dan ideologi sehingga inovasi yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara tepat.

             Menurut Solow dan Swan, bahwa pertumbuhan ekonomi tergantung pada pertambahan penyediaan faktor-faktor produksi (penduduk, tenaga kerja dan akumulasi modal) serta tingkat kemajuan teknologi. Dengan kata lain, sampai dimana perekonomian akan berkembang bergantung pertambahan penduduk, akumulasi modal dan kemajuan teknologi (Arsyad, 1999).

Teori Pertumbuhan Klasik (skripsi dan tesis)

 

              Ahli-ahli ekonomi yang tergabung dalam kelompok ini adalah Thomas Robert Malthus, Adam Smith dan David Ricardo. Terdapat empat faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, yaitu jumlah penduduk, jumlah stok barang modal, luas tanah, kekayaan alam dan teknologi yang digunakan (Sadono Sukirno, 2000)

            Adam smith menyatakan bahwa mekanisme pasar akan menciptakan suatu suasana yang mengakibatkan perekonomian berfungsi secara efisien. Perkembangan pasar juga akan menaikan pendapatan nasional dan pertumbuhan  lebih banyak (Sadono Sukirno, 2000).

             Sedangkan Malthus dan Ricardo berpendapat bahwa proses pertumbuhan ekonomi pada akhirnya akan kembali ke tingkat subsisten. Pada mulanya ketika jumlah penduduk/tenaga kerja relatif sedikit dibandingkan dengan faktor produksi lain, maka pertambahan penduduk/tenaga kerja akan meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat. Akan tetapi apabila jumlah penduduk/tenaga kerja berlebihan dibandingkan dengan factor produksi lain, maka pertambahan penduduk/tenaga kerja akan menurunkan produksi per kapita dan taraf kemakmuran masyarakat (Sadono Sukirno, 2000)

             Menurut Ricardo faktor produksi tanah (sumberdaya alam) tidak bisa bertambah sehingga akhirnya menjadi factor pembatas dalam proses pertumbuhan suatu masyarakat. Peranan akumulasi modal dan kemajuan teknologi cenderung meningkatkan produktivitas tenaga kerja, artinya bisa memperlambat bekerjanya the law of diminishing return yang pada gilirannya akan memperlambat pula penurunan tingkat hidup ke arah tingkat hidup minimal (Arsyad, 1999).

Teori Pertumbuhan Ekonomi : (skripsi dan tesis)

 

            Teori pertumbuhan ekonomi pada intinya terdiri atas dua mazhab, yaitu Mazhab Historimus yang antara lain terdiri dari : teori Friedrich List, Bruno Hildebrand, Karl Bucher, Walt Whitman Rostow dan Mazhab Analistis yang terdiri dari : teori pertumbuhan Klasik, David Ricardo, Neo Klasik dan Keynesian.

Peranan Tenaga kerja terhadap terhadap Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

             Angkatan kerja merupakan bagian dari tenaga kerja yang sesungguhnya terlibat atau berusaha untuk terlibat dalam kegiatan produktif yaitu memperoleh hasil produksi barang dan jasa. Angkatan kerja terdiri dari golongan yang bekerja dan golongan yang menganggur atau mencari pekerjaan. Dalam model sederhana tentang pertumbuhan ekonomi, pada umumnya pengertian tenaga kerja diartikan sebagai angkatan kerja yang bersifat homogen.

             Menurut Lewis, angkatan kerja yang homogen dan tidak terampil dianggap bisa bergerak dan beralih dari sektor tradisional ke sektor modern secara lancar dan dalam jumlah tidak terbatas. Dalam keadaan demikian, peranan tenaga kerja mengandung sifat elastisitas yang tinggi. Meningkatnya permintaan atas tenaga kerja (dari sektor tradisional) bersumber pada ekspansi kegiatan sektor modern. Dengan demikian salah satu faktor yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi adalah tenaga kerja. Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor dinamika dalam perkembangan ekonomi jangka panjang bersamaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, sumber daya alam dan kapasitas produksi. Pertumbuhan penduduk dan tenaga kerja dianggap sebagai faktor positif dalam merangsang pertumbuhan ekonomi Jumlah tenaga kerja yang besar dapat berarti menambah jumlah tenaga produktif. Dengan meningkatnya produktivitas tenaga kerja diharapkan akan meningkatkan produksi, yang berarti akan meningkatkan pula PDRB.

             Menurut Nicholson W (1998) bahwa suatu fungsi produksi pada suatu barang atau jasa tertentu (q) adalah q = f (K,L) dimana K merupakan modal dan L adalah tenaga kerja memperlihatkan jumlah maksimum sebuah barang / jasa yang dapat diproduksi dengan menggunakan kombinasi alternatif antara K dan L, maka apabila salah satu masukan ditambah satu unit tambahan dan masukan lainnya dianggap tetap akan menyebabkan tambahan keluaran yang dapat diproduksi. Tambahan keluaran yang diproduksi inilah yang disebut dengan produk fisik marginal (marginal physical product). Selanjutnya dikatakan bahwa apabila jumlah tenaga kerja ditambah terus menerus sedang faktor produksi lain dipertahankan konstan, maka pada awalnya akan menunjukan peningkatan output, namun pada suatu tingkat tertentu akan memperlihatkan penurunan output serta setelah mencapai tingkat keluaran maksimum setiap penambahan tenaga kerja akan mengurangi keluaran.

Peranan Pengeluaran Pemerintah terhadap Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

 

               Menurut Adam Smith dalam Mangkoesubroto (1998), mengemukakan bahwa dalam perekonomian kapitalis, setiap individu yang paling tahu apa yang paling baik bagi dirinya, sehingga dia akan melaksanakan apa yang dianggap terbaik bagi dirinya sendiri. Karena itu perekonomian dapat berkembang maksimum. Disamping itu Adam Smith mengatakan bahwa peran pemerintah hanya terbatas pada pelaksanaan kegiatan yang tidak dilaksanakan oleh pihak swasta, yaitu melaksanakan peradilan, pertahanan/keamanan, dan pekerjaan umum.

             Sedangkan menurut Samuelson (1997) secara garis besar pemerintah mempunyai tiga fungsi utama, yakni meningkatkan efisiensi, menciptakan keadilan dan melaksanakan kebijakan stabilisasi. Pemerintah yang baik harus senantiasa berusaha menghindari dan memperbaiki kegagalan pasar demi tercapainya efisiensi. Pemerintah harus menggunakan perangkat perpajakan, pembelanjaan dan peraturan moneter untuk menggapai stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, mengurangi laju inflasi dan pengangguran serta memacu pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

             Menurut Jones (1996) peran pemerintah dapat digolongkan menjadi dua, yaitu secara langsung dan secara tak langsung. Pengendalian secara langsung diantaranya adalah masalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Sementara pengendalian secara tak langsung diantaranya berhubungan dengan masalah tingkat inflasi, tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran serta nilai tukar.

               Menurut Hyman dkk (1996), dalam sistem ekonomi negara campuran (mixed economy) pemerintah hanya menyediakan jumlah barang dan jasa tertentu (publik good) yang tidak dapat disediakan oleh swasta serta mengatur alokasi perorangan.

               Sukanto R (2001), pada sistem perekonomian campuran, pemerintah berpartisipasi dalam pasar sebagai pembeli barang dan jasa. Pemerintah membeli input dari rumah tangga dan mendapatkan hak kepemilikan dari sumber produktif (modal dan tanah). Pemerintah menggunakan input untuk menghasilkan barang dan jasa yang tidak dijual kepada sektor rumah tangga dan perusahaan, tetapi disediakan melalui distribusi tanpa melalui pasar. Namun demikian pemerintah juga memiliki dan menjalankan perusahaan, seperti jasa pelayanan pos, kereta api dan lain-lain.

               Untuk membayar barang dan jasa yang dipergunakannya, pemerintah mendapatkan pemasukan dari perusahaan dan rumah tangga, seperti hasil pembayaran pajak, retribusi, royalti dan fee. Pemerintah menggunakan sumber daya yang produktif untuk menghasilkan barang dan jasa termasuk pertahanan, jalan, sekolah dan jasa-jasa lainnya. Kebijakan makroekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah pada dasarnya bertujuan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan ekonomi yang ada pada saat itu.

              Menurut Sadono (2000) persoalan pokok dalam perekonomian adalah : 1) pengangguran; 2) Inflasi; 3) keleluasan pertumbuhan ekonomi; 4) ketidakstabilan neraca pembayaran. Bentuk utama dari kebijakan fiskal pemerintah adalah dengan menambah pengeluaran pemerintah dan mengurangi pajak pendapatan. Penambahan pengeluaran pemerintah dapat dilakukan dengan : 1) meminjam dari masyarakat melalui pasar modal (loanable fund); dan 2) meminjam dari bank sentral melalui pencetakan uang baru. Penurunan pajak yang dilakukan oleh pemerintah dapat dilakukan dengan : 1) menurunkan sejumlah pajak tertentu; dan 2) menurunkan persentase pajak pendapatan.

             Pengeluaran pemerintah merupakan seperangkat produk yang dihasilkan yang memuat pilihan atau keputusan yang dibuat oleh pemerintah untuk menyediakan barang-barang publik dan pelayanan kepada masyarakat. Total pengeluaran pemerintah merupakan penjumlahan keseluruhan dari keputusan anggaran pada masing-masing tingkatan pemerintahan (Pusat-Propinsai dan Kabupaten/Kota). Pada masing-masing tingkatan dalam pemerintah ini dapat mempunyai keputusan akhir proses pembuatan yang berbeda, dan hanya beberapa hal pemerintah yang dibawahnya dapat dipengaruhi oleh pemerintahan yang lebih tinggi.

             Menurut Mangkoesubroto (1998), pengeluaran pemerintah mencerminkan kebijakan pemerintah. Apabila pemerintah telah menetapkan suatu kebijakan untuk membeli barang dan jasa, pengeluaran pemerintah mencerminkan biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

               Pengeluaran pemerintah dalam arti riil dapat dipakai sebagai indikator besarnya kegiatan pemerintah yang dibiayai oleh pengeluaran pemerintah itu. Semakin besar dan banyak kegiatan pemerintah, semakin besar pula pengeluaran pemerintah yang bersangkutan. Proporsi pengeluaran pemerintah terhadap penghasilan nasional (GNP) adalah suatu ukuran terhadap kegiatan pemerintah dalam suatu perekonomian. Teori makro mengenai pengeluaran pemerintah dapat digolongkan dalam tiga golongan; yaitu :

  1. Model pembangunan tentang perkembangan pengeluaran pemerintah Model ini dikembangkan oleh Rostow dan Musgrave yang menghubungkan perkembangan pengeluaran pemerintah dengan tahap pembangunan ekonomi. Pada tahap awal perkembangan ekonomi, persentase investasi pemerintah terhadap total investasi besar sebab pada tahap ini pemerintah harus menyediakan prasarana. Pada tahap menengah investasi pemerintah tetap diperlukan untuk menghindari terjadinya kegagalan pasar yang disebabkan oleh investasi swasta yang sudah semakin besar pula. Pada tingkat ekonomi yang lebih lanjut, aktivitas pemerintah beralih pada bentuk pengeluaranpengeluaran untuk aktivitas-aktivitas sosial.
  2. Hukum Wagner

            Hukum Wagner menyatakan bahwa dalam suatu perekonomian, apabila pendapatan perkapita meningkat, secara relatif pengeluaran pemerintah pun akan meningkat.

             Menurut Wagner (Mangkoesubroto, 1998), mengapa peranan pemerintah semakin besar, disebabkan karena pemerintah harus mengatur hubungan yang timbul dalam masyarakat, hukum, pendidikan, rekreasi kebudayaan dan sebagainya. Kelemahan hukum Wagner adalah karena hukum tersebut tidak didasarkan pada suatu teori mengenai pemilihan barang-barang publik. Wagner mendasarkan pandangannya dengan teori organis mengenai pemerintah (organic theory of the state), yang menganggap pemerintah sebagai individu yang bebas bertindak, terlepas dari anggota masyarakat lainnya.

Pembangunan Ekonomi (skripsi dan tesis)

      Pengertian pembangunan selama tiga dekade yang lalu adalah kemampuan ekonomi nasional dimana keadaan ekonomi mula-mula relatif statis selama jangka waktu yang lama untuk menaikan dan mempertahankan suatu kenaikan GNP antara 5 sampai 7 persen atau lebih per tahun (Lincolin Arsyad, 1999:11)

      Pengertian pembangunan tersebut diukur secara ekonomis, namun demikian bahwa pembangunan yang berprientasi pada pertumbuhan ekonomi perlu juga dibarengi dengan distribusi pendapatan yang lebih merata. Tanpa dibarengi dengan distribusi pendapatan yang merata maka pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak dapat menyelesaikan masalah kesejahteraan masyarakat.

Menurut Michael P. Todaro ada tiga tujuan inti pembangunan yakni  :

  1. Peningkatan ketersediaan serta peluasan distribusi berbagai macam barang kebutuhan hidup yang pokok – seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, dan perlindungan keamanan.
  2. Peningkatan standar hidup yang tidak hanya berupa peningkatan pendapatan, tetapi juga meliputi penambahan penyediaan lapangan kerja, perbaikan kualitas pendidikan, serta peningkatan perhatian atas nilai-nilai kultural kemanusiaan, yang kesemuanya itu tidak hanya untuk memperbaiki kesejahteraan materil, melainkan juga menumbuhkan jati diri pribadi bangsa yang bersangkutan.
  3. Perluasan pilihan-pilihan ekonomi dan sosial bagi setiap individu serta bangsa secara keseluruhan, yakni dengan membebaskan mereka dari belitan sikap menghamba dan ketergantungan, nbukan hanya terhadap orang atau negara bangsa lain, namun juga terhadap setiap kekuatan yang berpotensi merendahkan nilai-nilai kemanusiaan.

Menurut Nurske dalam ML. Jinghan (2000) mengatakan bahwa negara terbelakang umumnya terjerat ke dalam yang disebut “Lingkaran Setan Kemiskinan” yang mengandung arti deretan melingkar kekuatan – kekuatan yang satu sama lain bereaksi dan beraksi sedemikian rupa sehingga menempatkan suatu negara miskin tetap berada dalam keadaan melarat. Lingkaran setan ini terjadi berawal dari fakta bahwa produktivitas total di negara terbelakang sangat rendah sebagai akibat kekurangan modal, pasar yang tidak sempurna dan keterbelakangan perekonomian. Lingkaran setan dapat dilihat dari tiga sudut sebagai berikut :

  1. Dari sudut permintaan

Rendahnya tingkatan pendapatan nyata menyebabkan tingkat permintaan menjadi rendah, sehingga pada gilirannya tingkat investasi pun rendah. Tingkat investasi yang rendah kembali menyebabkan modal kurang dan produktivitas rendah.

 

 

  1. Dari sudut penawaran

Produktivitas rendah tercermin di dalam pendapatan nyata yang rendah. Pendapatan nyata yang rendah berarti tingkat tabungan juga rendah. Tingkat tabungan yang rendah menyebabkan tingkat investasi rendah dan modal kurang. Kekurangan modal pada gilirannya bermuara pada produktivitas yang rendah.

  1. Dari sudut keterbelakangan manusia dan sumber alam

Pengembangan sumber alam pada suatau negara terganting pada kemampuan produktivitas manusianya. Jika penduduknya terbelakang, maka sumber-sumber alam akan tetap terbengkalai, kurang atau bahkan salah guna.

Sabtu, 26 Februari 2022

Preferensi Merek (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Preferensi merupakan nilai-nilai bagi konsumen yang diperhatikan dalam menentukan sebuah pilihan. Dalam kaitan dengan preferensi ini, maka konsumen akan menggunakan harapannya sebagai standar dan acuan. Dengan demikian, harapan konsumenlah yang melatarbelakangi mengapa beberapa produk pada segmen yang sama dapat dinilai berbeda oleh konsumennya. Dalam kontek  preferensi merek oleh konsumen, umumnya harapan merupakan perkiraan atau keyakinan konsumen tentang apa yang akan diterimanya.

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya preferensi merek bagi konsumen mencakup penilaian atau keinginan terbaik dari konsumen terhadap banyak ragam pilihan produk sejenis.

Penelitian terdahulu yang pernah dilakukan oleh saudara Franky Sitepu (2008) dengan judul Theses “Consumer's Preferences Analysis in Buying Motorcycle in Bekasi”.  Dari hasil penelitian tersebut disimpulkan bahwa :

 “Perceptions embedded in the minds of respondents to the Honda is economical or fuel efficient, strong / durable, high quality, reasonable price, good after-sale price, spare parts / spare parts are appropriate / reasonable. Perceptions of Yamaha motorcycles is the image of young, good design, advertising and attractive attributes of its ads seen everywhere. While the Suzuki brand is perceived by respondents as high-tech motor and get ahead in innovation.”

Atau dapat diterjemahkan  :

"Persepsi tertanam dalam benak responden terhadap sepeda motor merek  Honda adalah ekonomis atau bahan bakar yang efisien, kuat / tahan lama, kualitas tinggi, harga terjangkau, baik harga purna jual, suku cadang / suku cadang yang tepat / wajar. Persepsi sepeda motor Yamaha adalah citra muda, desain yang baik, iklan dan atribut menarik iklannya terlihat di mana-mana. Sedangkan merek Suzuki dirasakan oleh responden sebagai motor berteknologi tinggi dan maju dalam inovasi. "

Dengan demikian merek memegang peranan penting terhadap persepsi konsumen dalam menentukan pilihan produk sejenis.

Pengertian Merek (Brand) (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Merek merupakan atribut produk yang sangat penting dan dapat mempengaruhi kegiatan-kegiatan pemasaran dari suatu perusahaan. Menurut Asosiasi Pemasaran Amerika yang dikutip oleh Philip Kotler dan kemudian dialihbahasakan oleh Benjamin Molan (2007;332) yaitu :

“Merek adalah nama, istilah, tanda, symbol, atau rancangan atau kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang dan jasa penjual atau kelompok penjual dan untuk mendiferensiasikannya dari barang dan jasa pesaing”

Dari definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa merek berperan sebagai daya pembeda dengan produk sejenis maupun dengan produk berbeda jenis.

Pengertian Bauran Pemasaran (Marketing mix) (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Bauran pemasaran adalah salah satu konsep utama dalam pemasaran. Bauran pemasaran mencakup system atau alat-alat untuk mengaplikasikan konsep pemasaran itu sendiri. Oleh karena itu setiap perusahaan setelah memutuskan strategi pemasaran kompetitifnya, secara keseluruhan perusahaan harus mulai menyiapkan rencana bauran pemasaran yang rinci. Berikut ini pengertian bauran pemasaran menurut beberapa para ahli. Menurut M.Mursid (2003) pengertian bauran pemasaran (marketing mix) adalah :

“ Bauran pemasaran (marketing mix) adalah factor-faktor yang dikuasai, digunakan dan dikendalikan oleh seorang manajer pemasaran (controllable factors) untuk mempengaruhi jumlah permintaan”.

Menurut Basu Swastha (2003) pengertian bauran pemasaran (marketing mix) adalah :

Marketing mix adalah kombinasi dari empat variabel atau kegiatan yang merupakan inti dari system pemasaran perusahaan, yakni : produk, struktur harga, kegiatan promosi dan system distribusi”.

Sedangkan menurut Kotler dan Keller (2007) bauran pemasaran (marketing mix) adalah :

“ Perangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk mengejar tujuan pemasarannya”.

Istilah bauran pemasaran (4P) mengacu pada paduan strategi produk (product), tempat (place), promosi (promotion), dan penentuan harga (price) yang bersifat unik yang dirancang untuk menghasilkan pertukaran yang saling memuaskan dengan pasar yang dituju. Variabel pemasaran khusus dalam setiap P ditunjukkan dalam gambar 2.1 Keputusan bauran pemasaran harus dibuat untuk mempengaruhi saluran dagang dan juga konsumen akhir.

Pengertian Manajemen Pemasaran (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Manajemen pemasaran di sebuah perusahaan memiliki peran penting dalam mencapai tujuan. Tugas manajemen pemasaran adalah melakukan perencanaan mengenai bagaimana mencari peluang pasar untuk melakukan pertukaran barang dan jasa dengan konsumen. Setelah itu, manajemen pemasaran mengimplementasikan rencana tersebut dengan cara melaksanakan strategi pemasaran untuk menciptakan dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan konsumen demi tercapainya tujuan perusahaan.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang manajemen pemasaran, berikut ini beberapa ahli mengemukakan pendapat mereka mengenai manajemen pemasaran.

Menurut Kotler & Keller yang dialihbahasakan oleh Benjamin Molan (2007) :

“ Manajemen Pemasaran adalah sebagai seni dan ilmu memilih pasar sasaran dan mendapatkan, menjaga, dan menumbuhkan pelanggan dengan menciptakan, menyerahkan, dan mengkomunikasikan nilai pelanggan yang unggul”.

Sedangkan pengertian manajemen pemasaran menurut Buchari Alma (2004):

“Manajemen pemasaran adalah merencanakan, mengarahkan, dan mengevaluasi seluruh kegiatan pemasaran perusahaan ataupun bagian dari perusahaan”.

Pengertian Pemasaran (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Pemasaran merupakan sebuah factor penting dalam suatu siklus yang bermula dan berakhir dengan kebutuhan. Seorang pemasar harus bisa menafsirkan kebutuhan dan keinginan konsumen, memposisikan produk secara efektif, serta mengkombinasikannya dengan data pasar seperti lokasi konsumen, jumlah dan keseluruhan konsumen. Pemasaran telah didefinisikan dengan berbagai macam cara oleh beberapa ahli dalam pemasaran.

Berikut ini pengertian pemasaran menurut Kotler dan Keller yang dialihkan bahasakan oleh Benjamin Molan (2007) :

“ Pemasaran adalah suatu proses social yang didalamnya individu atau kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan secara bebas mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain “.

           

Sedangkan pengertian pemasaran menurut Saladin (2003) yaitu :

“ Pemasaran adalah suatu system total dari kegiatan bisnis yang dirancang untuk mendistribusikan barang-barang yang dapat memuaskan keinginan dan mencapai sasaran serta tujuan organisasi “.

Pemasaran (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Pemasaran merupakan faktor penting pada sebuah perusahaan untuk mempertahankan kegiatan usahanya secara berkesinambungan. Pemasaran mencakup semua kegiatan perusahaan untuk beradaptasi dengan lingkugannya secara kreatif dan menguntungkan.

Pemasaran adalah hal yang begitu mendasar sehingga tidak dapat dipandang sebagai fungsi yang terpisah. Pemasaran nerupakan keseluruhan bisnis yang dilihat dari hasil akhirnya, yaitu dari sudut pandang pelanggan. Oleh karena itu, keberhasilan perusahaan tidak ditentukan oleh produsen melainkan pelanggan.

Pemasaran tidak sekedar menyampaikan produk dari perusahaan ke konsumen. Proses pemasaran mencakup segmentasi pasar, memilih dan menetapkan posisi pasar pada sasaran yang dapat secara unggul dipuaskan oleh perusahaan. Hal penting dari proses pemasaran tidak dimulai dari suatu produk atau penawaran, tetapi dengan suatu pencarian peluang pasar. Sumber : Basu Swastha (2003)

Faktor-faktor yang mempengaruhi Willingness To Pay (skripsi, tesis, dan disertasi)

Faktor – faktor yang Mempengaruhi Besaran Nilai Kesediaan Membayar Berdasarkan penelitian oleh Awunyo-Vitor, dkk (2013), Hagos, dkk (2012), dan Amiga (2002).

  1. Jenis Kelamin

Menurut Awunyo-Vitor, dkk (2013), jenis kelamin merupakan faktor yang dapat berpengaruh untuk peningkatan mitigasi bencana banjir. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan karakter personal yang dimiliki oleh laki – laki dan perempuan. Perempuan dianggap lebih bersedia untuk membayar daripada laki - laki, karena secara tradisional itu adalah peran perempuan untuk membersihkan rumah dan membuang sampah, dianggap lebih memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam kebersihan. Sehingga akan lebih bersedia membayar karena nantinya kebersihan lingkungan akan lebih baik.

  1. Usia

Usia berpengaruh terhadap karakter seseorang, mulai dari pola pikir, kedewasaan dalam bertindak, hingga tanggung jawab serta mengambil keputusan. Pola pikir dan kedewasaan dari tiap individu dapat mempengaruhi kemauan dan kedisiplinan dalam melakukan mitigasi banjir. Tanggung jawab bisa mempengaruhi bagaimana keputusan individu untuk memiliki kebersihan lingkungan yang lebih baik. Semakin tinggi usia maka kematangan berpikir dan kebijaksanaan bertindak juga semakin baik. Namun dalam penelitian Rahim, dkk (2012) di Kota Bharu Kelantan, hasil setuju bersedia membayar menunjukkan kecenderungan orang yang lebih muda untuk membayar lebih berpeluang bersedia membayar lebih tinggi. Karena kesadaran akan lingkungan dan kesehatan, mungkin ini dikarenakan orang yang lebih muda masih berkaitan dengan lembaga – lembaga akademik atau masih menempuh pendidikan daripada orang yang lebih tua.

  1. Tingkat Pendidikan

Tingkat pendidikan menunjukan pendidikan formal yang sudah atau sedang ditempuh seseorang. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka pemikiran wawasan serta pandanganya akan semakin luas sehingga dapat berfikir lebih cepat dan tepat. Tingkat pendidikan akan mempengaruhi pemahaman dan penilaian akan pentingnya lingkungan yang lebih baik. Hal ini karena fakta bahwa sebagai individu yang menerima pendidikan semakin tinggi, mereka cenderung untuk memahami perlunya pengelolaan sampah yang lebih baik. Bisa juga karena kesadaran dan kebutuhan akan kesehatan dan lingkungan yang lebih baik karena pendidikan yang semakin tinggi. Menurut Awunyo-Vitor, dkk (2013) Pendidikan memiliki dampak positif dan signifikan terhadap mitigasi bencana. Dengan demikian, semakin lama individu menghabiskan waktu untuk menempuh pendidikan, semakin besar peluang untuk bersedia membayar lebih tinggi untuk mitigasi bencana yang lebih baik.

  1. Jumlah Anggota Keluarga

Variabel ini diharapkan memiliki efek positif pada kesedian untuk membayar. Karena semakin banyak anggota keluarga, maka tanggung jawab untuk memberikan pengamanan dari bahaya banjir tersebut lebih besar, oleh karena itu peluang untuk bersedia membayar akan lebih tinggi. Namun Jumlah anggota keluarga sangat berkaitan dengan besarnya pengeluaran rumah tangga. Semakin banyak jumlah anggota keluarga maka semakin tinggi jumlah pengeluaran yang harus ditanggungnya. Tingginya pengeluran menyebabkan alokasi penghasilan yang digunakan untuk membayar mitigasi banjir berkurang. Penelitian yang dilakukan Adenike.A.A dan O.B Titus (2009) menghasilkan bahwa jumlah anggota keluarga tidak memiliki pengarush signifikan

  1. Pekerjaan

Status pekerjaan berpengaruh dalam menentukan kesediaan membayar. Karena jika memiliki pekerjaan maka akan mempengaruhi pendapatan, yang merupakan fundamental utama untuk memutuskan bersedia membayar atau tidak. Responden yang bekerja memiliki peluang lebih tinggi untuk bersedia membayar mitigasi bencana banjir, karena memiliki pendapatan yang stabil (Rahim,dkk 2012). Sehingga orang yang mempunyai pekerjaan cenderung bersedia membayar lebih tinggi.

  1. Pendapatan Keluarga / Rumah Tangga

Variabel ini mengacu pada pendapatan uang bulanan rumah tangga. Ini termasuk pendapatan dari semua sumber yang masih tinggal dalam satu rumah tangga. Pendapatan merupakan fundamental dalam mengambil keputusan apalagi yang bersangkutan dengan kesediaan membayar. Pendapatan yang cukup bahkan berlebih menyebabkan orang memiliki kecenderungan untuk membayar karena sumber daya keuangan yang dimiliki cukup. Ada kesepakatan umum dalam literatur ekonomi lingkungan bahwa ada hubungan positif antara pendapatan dan permintaan untuk peningkatan kualitas lingkungan (Rahim, dkk 2012).  

Kesediaan untuk membayar (Willingness to pay) (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Valuasi metode WTP dengan cara langsung dikenal sebagai Metode Contingent Valuation (CV). Metode ini termasuk didalam metode penelitian langsung karena dilakukan dengan survey yang dicobakan untuk mengungkapkan respon seseorang secara moneter terhadap perubahan kualitas lingkungan (Tietenber, 2012). Pendekatan ini disebut penelitian contingent (tertentu) karena “metode ini mengupayakan agar seseorang menyatakan tentang bagaimana seseorang tersebut akan bertindak ketika dia dihadapkan pada berbagai kemungkinan tertentu” (Field 2004).

Metode CV didasarkan pada konsep sederhana dimana bila ingin mengetahui nilai atas sumber daya yang tidak memiliki nilai pasar, maka bisa dilakukan dengan bertanya mengenai nilai tersebut secara langsung (Field, 2004). Metode CV biasa diterapkan pada penghitungan nilai lingkungan apabila teknik pasar tidak bias digunakan dalam penghitungan nilai lingkungan (Irawan, 2001). Berbeda dengan penghitungan nilai melalui nilai pasar, metode CV berkaitan dengan sebuah peristiwa hipotesis (hyphothetical event) tentang peningkatan dan penurunan kualitas lingkungan (Irawan, 2001).

Cara paling mudah dalam melakukan metode CV adalah dengan bertanya mengenai nilai yang diberikan seseorang terhadap perubahan tertentu dalam kualitas lingkungan. Cara lain yang lebih kompleks dapat dilakukan dengan apakah seseorang mau membayar sejumlah Rp. X untuk perubahan tertentu dalam kualitas lingkungan. Pada dasarnya metode CV menilai perubahan tertentu dalam kualitas dengan menanyakan dua jenis pertanyaan berikut (Field, 2004):

  1. Apakah anda bersedia membayar (WTP) sejumlah Rp. X tiap periode untuk memperoleh peningkatan kualitas lingkungan.
  2. Apakah anda bersedia menerima (WTA) sejumlah Rp. X untuk kompensasi atas diterimanya kerusakan lingkungan

Dalam Metode CV dikenal empat macam cara untuk mengajukan pertanyaan kepada responden ( Fauzi, 2004), yaitu:

  1. Permainan lelang (bidding game), responden diberi pertanyaan secara berulang-ulang tentang apakah mereka ingin membayar sejumlah tertentu. Nilai ini kemudian bisa dinaikkan atau diturunkan tergantung respon pada pertanyaan sebelumnya. Pertanyaan dihentikan sampai nilai yang tetapa diperoleh.
  2. Pertanyaan terbuka, responden diberikan kebebasan untuk menyatakan nilai moneter untuk suatu proyek perbaikan lingkungan.
  3. Payment Card, nilai lelang dengan cara menyatakn responden apakah mau membayar pada kisaran tertentu dari nilai yang ditentukan sebelumnya. Nilai ini ditunjukkan kepada responden dengan kartu.
  4. Model referendum tertutup, responden diberi suatu nilai rupiah, kemudian diberi pertanyaan setuju atau tidak.

Pertumbuhan Ekonomi (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Menurut Widodo (2001), untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat dilihat dari perkembangan PDRB pada daerah tersebut. Pada awal pembangunan ekonomi suatu negara, umumnya perencanaan pembangunan ekonomi berorientasi  pada masalah pertumbuhan (growth). Hal ini bisa dimengerti mengingat penghalang utama bagi pembangunan negara sedang berkembang adalah terjadinya kekurangan modal.

Pendapat tersebut didukung oleh Susanti dkk (1995) yang mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator penting guna menganalisis pembangunan ekonomi yang terjadi di suatu negara atau daerah. Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya. Indikator yang lazim digunakan untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi adalah tingkat pertumbuhan angka-angka pendapatan seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Aspek tersebut relevan untuk dipertimbangkan karena dengan demikian kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan Pemerintah untuk mendorong aktivitas perekonomian domestik bisa dinilai efektivitasnya. 

Widodo (2001), menjelaskan bahwa laju pertumbuhan  ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Penekanan pada proses karena mengandung unsur dinamis, perubahan, atau perkembangan. Oleh karena itu, pemahaman indikator pertumbuhan ekonomi biasanya akan dilihat dalam kurun waktu tetentu, misalnya tahunan. Laju pertumbuhan ekonomi akan diukur melalui indikator  perkembangan PDRB dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ekonomi pada prinsipnya harus dinikmati penduduk, maka pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu dapat dinikmati penduduk jika pertumbuhan penduduk jauh lebih tinggi. Dengan kata lain, mengkaitkan laju pertumbuhan ekonomi dengan laju pertumbuhan penduduk akan memberi indikator yang lebih realistis.

               Menurut Sukirno (2000) pertumbuhan ekonomi merupakan suatu perubahan tingkat kegiatan ekonomi yang berlangsung dari tahun ke tahun. Untuk mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi harus dibandingkan dengan pendapatan nasional berbagai tahun yang dihitung berdasarkan atas harga konstan. Jadi perubahan dalam nilai pendapatan hanya semata-mata disebabkan oleh suatu perubahan dalam suatu tingkat kegiatan ekonomi. Laju pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat dihitung melalui indikator perkembangan PDRB dari tahun ke tahun. Suatu perekonomian dikatakan baik apabila tingkat kegiatan ekonomi masa sekarang lebih tinggi daripada yang dicapai pada masa sebelumnya.

               Menurut Faried W (1992) dalam Lincoln Arsyad (2005) menerangkan dua konsep pertumbuhan ekonomi, yaitu :

  1. Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan pendapatan nasional riil. Perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang apabila terjadi pertumbuhan output riil. Output riil suatu perekonomian bisa juga tetap konstan atau mengalami penurunan. Perubahan ekonomi meliputi pertumbuhan, statis ataupun penurunan, dimana pertumbuhan adalah perubahan yang bersifat positif sedangkan penurunan merupakan perubahan negatif.
  2. Pertumbuhan ekonomi terjadi apabila ada kenaikan output perkapita dalam hal ini pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup yang diukur dengan output total riil perkapita. Oleh karena itu pertumbuhan ekonomi terjadi apabila tingkat kenaikan output total riil > daripada tingkat pertambahan penduduk, sebaliknya terjadi penurunan taraf hidup actual bila laju kenaikan jumlah penduduk lebih cepat daripada laju pertambahan output total riil. Pertumbuhan tidak muncul di berbagai daerah pada waktu yang sama, pertumbuhan hanya terjadi di beberapa tempat yang disebut pusat pertumbuhan dengan intensitas yang berbeda. Pertumbuhan ekonomi daerah merupakan suatu proses pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam mengelola sumberdaya yang ada untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang pertumbuhan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut (Lincoln Arsyad, 2005).

Pada saat ini tidak ada satu pun teori yang mampu menjelaskan pembangunan ekonomi daerah secara komprehensif, namun beberapa teori yang secara parsial dapat membantu untuk memahami arti penting pembangunan ekonomi daerah. Pada hakekatnya inti dari teori ekonomi regional tersebut berkisar pada metode dalam menganalisis perekonomian suatu daerah dan teori-teori yang membahas tentang faktor-faktor yang menentukan pertumbuhan ekonomi daerah (regional).

Pengertian pertumbuhan ekonomi berbeda dengan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi bersangkut paut dengan proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat, sementara pembangunan mengandung arti yang lebih luas. Proses pembangunan mencakup perubahan pada komposisi produksi, perubahan pada pola penggunaan (alokasi) sumber daya produksi diantara sektor-sektor kegiatan ekonomi, perubahan pada pola distribusi kekayaan dan pendapatan diantara berbagai golongan pelaku ekonomi, perubahan pada kerangka kelembagaan dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh (Djojohadikusuma, 1994).

             Namun demikian pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu ciri pokok dalam proses pembangunan, hal ini diperlukan berhubungan dengan kenyataan adanya pertambahan penduduk. Bertambahnya penduduk dengan sendirinya menambah kebutuhan akan pangan, sandang, pemukiman, pendidikan dan pelayanan kesehatan. Adanya keterkaitan yang erat antara pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, ditunjukan pula dalam sejarah munculnya teori-teori pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

 

  1. Dampak Sosial Perkembangan Wilayah

Pertambahan penduduk dalam suatu wilayah perkotaan selalu diikuti oleh peningkatan kebutuhan ruang. Kota sebagai perwujudan geografis selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Dua faktor utama yang sangat berperan adalah faktor penduduk (demografis) dan aspek-aspek kependudukan (Yunus, 1987). Dari segi demografi yang paling penting adalah segi kuantitas. Aspek kependudukan seperti aspek politik, sosial, ekonomi, dan teknologi juga selalu mengalami perubahan. Kuantitas dan kualitas kegiatannya selalu meningkat sejalan dengan pertambahan penduduk perkotaan, sehingga ruang sebagai wadah kegiatan tersebut selalu meningkat sejalan dengan pertambahan penduduk perkotaan, sehingga ruang sebagai wadah kegiatan tersebut selalu mengalami peningkatan.

Untuk kota yang sudah padat bangunannya, semakin berkembangnya penduduk yang tinggal di daerah perkotaan dengan segala aspek kehidupannya, yang berlangsung secara terus-menerus akan mengakibatkan kota tidak lagi dapat menampung kegiatan penduduk. Oleh karena wilayah kota secara administratif terbatas, maka harus mengalihkan perhatiannya ke daerah pinggiran kota. Selanjutnya akan mengakibatkan terjadinya proses densifikasi permukiman di dearah pinggiran kota dengan berbagai dampaknya.

Menurut Howard pada akhir abad ke 19, diantara daerah perkotaan, daerah perdesaan, dan daerah pinggiran kota, ternyata daerah pinggiran kota memberikan peluang paling besar untuk usaha-usaha produktif maupun peluang paling menyenangkan untuk bertempat tinggal. Manusia sebagai penghuni daerah pinggiran kota selalu mengadakan adaptasi terhadap lingkungannya. Adaptasi dan aktivitas ini mencerminkan dan juga mengakibatkan adanya perubahan sosial, ekonomi, kultural, dan lain-lain (Daldjoeni, 1987).

Perluasan kota dan masuknya penduduk kota ke daerah pinggiran telah banyak mengubah tata guna lahan di daerah pinggiran terutama yang langsung berbatasan dengan kota. Banyak daerah hijau yang telah berubah menjadi permukiman dan bangunan lainnya (Bintatro, 1983). Hal ini menyebabkan terjadinya proses densifikasi permukiman di daerah pinggiran kota.

Pakar lain yaitu Hammond (dalam Daldjoeni, 1987) mengemukakan beberapa alasan tumbuhnya daerah pinggiran kota diantaranya :

  1. Adanya peningkatan pelayanan transportasi kota, memudahkan orang bertempat tinggal pada jarak yang jauh dari tempat tinggalnya.
  2. Berpindahnya sebagian penduduk dari bagian pusat kota ke bagian tepi-tepinya, dan masuknya penduduk baru yang berasal dari perdesaan.
  3. Meningkatnya taraf kehidupan masyarakat.

 

Turner dalam teori mobilitas tempat tinggal mengemukakan adanya tiga stratum sosial yang berkaitan dengan lama bertempat tinggal di perkotaan yang menentukan pilihan bertempat tinggal yakni : (1)golongan yang baru datang di kota (bridgeheaders), (2)golongan yang sudah agak lama tinggal di daerah perkotaan (consolidators), dan (3)golongan yang sudah lama tinggal di daerah perkotaan (status seekers). Kecenderungan penduduk di daerah pinggiran kota adalah consolodators. Dengan status consolidators ini mereka memiliki tingkat kehidupan yang sudah agak mapan status sosial ekonominya, sehingga kondisi tingkat pendidikan dan pendapatannya juga sudah cukup baik (Turner dalam Yunus, 2000).

Salah satu tanda terjadinya pemekaran kota di daerah pinggiran kota adalah adanya gejala filtering up yaitu pergantian pemukim-pemukim lama dengan pemukim-pemukim baru yang kondisi ekonominya lebih baik (Yunus, 2000). Dengan kondisi ekonomi yang lebih baik ini para pemukim di daerah pinggiran kota cenderung mempunyai tingkat pendidikan yang lebih baik pula.

Perubahan Penggunaan Lahan (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Perubahan penggunaan lahan adalah bertambahnya suatu penggunaan lahan dari satu sisi penggunaan ke penggunaan yang lainnya diikuti dengan berkurangnya tipe penggunaan lahan yang lain dari suatu waktu ke waktu berikutnya, atau berubahnya fungsi suatu lahan pada kurun waktu yang berbeda. (Wahyunto et al., 2001). Perubahan penggunaan lahan dalam pelaksanaan pembangunan tidak dapat dihindari. Perubahan tersebut terjadi karena dua hal, pertama adanya keperluan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang makin meningkat jumlahnya dan kedua berkaitan dengan meningkatnya tuntutan akan mutu kehidupan yang lebih baik.

Para ahli berpendapat bahwa perubahan penggunaan lahan lebih disebabkan oleh adanya kebutuhan dan keinginan manusia. Menurut McNeill et al., (1998) faktor-faktor yang mendorong perubahan penggunaan lahan adalah politik, ekonomi, demografi dan budaya. Aspek politik adalah adanya kebijakan yang dilakukan oleh pengambil keputusan yang mempengaruhi terhadap pola perubahan penggunaan lahan. Hal ini dapat dilihat pada Gambar 2.1. yang menjelaskan skenario perubahan penggunaan lahan. Selanjutnya pertumbuhan ekonomi, perubahan pendapatan dan konsumsi juga merupakan faktor penyebab perubahan penggunaan lahan. Sebagai contoh, meningkatnya kebutuhan akan ruang tempat hidup, transportasi dan tempat rekreasi akan mendorong terjadinya perubahan penggunaan lahan. Teknologi juga berperan dalam menggeser fungsi lahan. Grubler (1998) mengatakan ada tiga hal bagaimana teknologi mempengaruhi pola penggunaan lahan. Pertama, perubahan teknologi telah membawa perubahan dalam bidang pertanian melalui peningkatan produktivitas lahan pertanian dan produktivitas tenaga kerja. Kedua, perubahan teknologi transportasi meningkatkan efisiensi tenaga kerja, memberikan peluang dalam meningkatkan urbanisasi daerah perkotaan. Ketiga, teknologi transportasi dapat meningkatkan aksesibilitas pada suatu daerah.

Penggunaan Lahan (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Penggunaan lahan (land use) adalah setiap bentuk campur tangan (intervensi) manusia terhadap lahan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya baik material maupun spiritual (Vink, 1975). Penggunaan lahan dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok besar yaitu (1) pengunaan lahan pertanian dan (2) penggunaan lahan bukan pertanian.

Penggunaan lahan secara umum tergantung pada kemampuan lahan dan pada lokasi lahan. Untuk aktivitas pertanian, penggunaan lahan tergantung pada kelas kemampuan lahan yang dicirikan oleh adanya perbedaan pada sifat-sifat yang menjadi penghambat bagi penggunaannya seperti tekstur tanah, lereng permukaan tanah, kemampuan menahan air dan tingkat erosi yang telah terjadi. Penggunaan lahan juga tergantung pada lokasi, khususnya untuk daerah-daerah pemukiman, lokasi industri, maupun untuk daerah-daerah rekreasi (Suparmoko, 1995).

Menurut Barlowe (1986) faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan lahan adalah faktor fisik dan biologis, faktor pertimbangan ekonomi dan faktor institusi (kelembagaan). Faktor fisik dan biologis mencakup kesesuaian dari sifat fisik seperti keadaan geologi, tanah, air, iklim, tumbuh-tumbuhan, hewan dan kependudukan. Faktor pertimbangan ekonomi dicirikan oleh keuntungan, keadaan pasar dan transportasi. Faktor institusi dicirikan oleh hukum pertanahan, keadaan politik, keadaan sosial dan secara administrasi dapat dilaksanakan.

Sumberdaya Lahan (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Sumberdaya lahan merupakan sumberdaya alam yang sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia karena diperlukan dalam setiap kegiatan manusia, seperti untuk pertanian, daerah industri, daerah pemukiman, jalan untuk transportasi, daerah rekreasi atau daerah-daerah yang dipelihara kondisi alamnya untuk tujuan ilmiah. Sitorus (2001) mendefinsikan sumberdaya lahan (land resources) sebagai lingkungan fisik terdiri dari iklim, relief, tanah, air dan vegetasi serta benda yang ada di atasnya sepanjang ada pengaruhnya terhadap penggunaan lahan. Oleh karena itu sumberdaya lahan dapat dikatakan sebagai ekosistem karena adanya hubungan yang dinamis antara organisme yang ada di atas lahan tersebut dengan lingkungannya (Mather, 1986).

Dalam rangka memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia yang terus berkembang dan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi, pengelolaan sumberdaya lahan seringkali kurang bijaksana dan tidak mempertimbangkan aspek keberlanjutannya (untuk jangka pendek) sehingga kelestariannya semakin terancam. Akibatnya, sumberdaya lahan yang berkualitas tinggi menjadi berkurang dan manusia semakin bergantung pada sumberdaya lahan yang bersifat marginal (kualitas lahan yang rendah). Hal ini berimplikasi pada semakin berkurangnya ketahanan pangan, tingkat dan intensitas pencemaran yang berat dan kerusakan lingkungan lainnya. Dengan demikian, secara keseluruhan aktifitas kehidupan cenderung menuju sistem pemanfaatan sumberdaya alam dengan kapasitas daya dukung yang menurun. Di lain pihak, permintaan akan sumberdaya lahan terus meningkat akibat tekanan pertambahan penduduk dan peningkatan konsumsi per kapita (Rustiadi, 2001).

 

Faktor-faktor Kepuasan Kerja (skripsi, tesis, dan disertasi)

Ada lima faktor yang dapat mendorong kepuasan kerja (Robbins,2001:328) yaitu:

  1. Kerja yang secara mental menantang

      Karyawan cenderung lebih menyukai pekerjaan yang memberi mereka kesempatan untuk menggunakan ketrampilan itu dan kemampuan mereka.

  1. Gaji yang pantas

      Para karyawan menginginkan sistem upah dan kebijaksanaan promosi yang mereka persepsikan sebagai adil, tidak meragukan, segaris dengan harapan mereka

  1. Kondisi kerja yang mendukung

      Karyawan peduli akan lingkungan kerja baik untuk kenyamanan pribadi maupun untuk memudahkan mengerjakan tugas.

  1. Rekan sekerja yang mendukung

      Orang-orang yang mendapatkan lebih daripada sekedar uang atau prestasi yang berwujud dari pekerjaan mereka. Bagi kebanyakan karyawan, kerja juga mengisi kebutuhan akan interaksi sosial.

 

  1. Kesesuaian antara kepribadian-pekerjaan

      Kecocokan yang tinggi antara kepribadian seorang karyawan dan pekerjaan akan menghasilkan individu yang lebih terpuaskan.

 

Kepuasan Kerja (skripsi, tesis, dan disertasi)

. Masalah kepuasan kerja yang terjadi dalam suatu organisasi atau perusahaan merupakan masalah yang perlu mendapat perhatian tersendiri. Apabila kurang mendapat perhatian yang serius, akan dapat berpengaruh pada produktivitas kerja karyawan yang akhirnya dapat menghambat pencapaian tujuan perusahaan.

Kepuasan Kerja merupakan hasil persepsi para karyawan tentang seberapa jauh pekerjaan seseorang tersebut memberikan segala sesuatu yang dipandang penting melalui hasil kerjannya.Kepuasan kerja adalah keadaan emosional yang menyenangkan dengan mana para karyawan memandang pekerjaan mereka, kepuasan karyawan mencerminkan perasaan seseorang terhadap pekerjaanya (Hani Handoko, 2001:129). Setiap individu selalu berusaha untuk bekerja dengan baik sesuai dengan tugasnya masing-masing. Kenyataan yang tidak dapat dipungkiri antara individu yang satu dengan yang lain memiliki tingkat kepuasan yang berbeda-beda. Hal ini menunjukkan bahwa karakteristik dan jiwa emosional masing-masing individu tidaklah sama.

Kepuasan kerja adalah Kondisi emosional karyawan dengan adanya kesesuaian atau ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan. Apabila harapan yang ada pada individu dapat terjadi atau sesuai dengan kenyataan, maka ada kepuasan karyawan dalam bekerja. Sebaliknya bila harapan yang diinginkan tidak sesuai dengan kenyataan, berarti karyawan tersebut merasa tidak puas. Kepuasan kerja ini berhubungan juga dengan motivasi kerja. Apabila karyawan merasa puas dalam bekerja, maka akan selalu termotivasi sehingga prestasi kerja dapat lebih optimal.

Apabila kepuasan kerja dari karyawan tercapai, maka pada umumnya akan berpengaruh pada sikap dari karyawan yang diwujudkan dengan tindakan positif terhadap segala pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

Bagian personalia diharapkan lebih kontinue atau terus menerus memberikan pengawasan pada karyawan mengenai kepuasan kerja dari pada karyawan

Fungsi Kepemimpinan Dalam Organisasi (skripsi, tesis, dan disertasi)

Pemimpin dalam organisasi perlu mempelajari desain organisasi untuk memastikan apakah struktur organisasi perlu mempelajari desain organisasi untuk memastikan apakah struktur organisasi mencerminkan tujuan dan misi organisasi. Karena desain dan struktur organisasi merupakan alat koordinasi dan mengefisienkan aktivitas organisasi(Yukl 1990:238).

Pemimpin dalam organisasi mempunyai kewajiban untuk mengembangkan produk organisasi dan menyusun kebijakan melayani pelanggan. Organisasi merupakan sistem sosial yang didirikan untuk mensejahterakan dengan memproduksi barang dan jasa yang di perlukan anggotanya. Pemimpin dalam organisasi mengorganisasi dan mensinergikan para pengikutnya yang melakukan tugas tertentu dengan memepergunakan pengetahuan dan ketrampilan. Pemimpin juga berusaha menciptakan keharmonisan dalam setiap aktivitas kegiatan perusahaan.

Teori Kepemimpinan Transformasional (skripsi, tesis, dan disertasi)

Kepemimpinan transformasional, merupakan perluasan dari kepemimpinan kharismatik, pemimpin menciptakan visi dan lingkungan yang memotivasi untuk melakukan lebih dari apa yang di harapkan dari mereka. Bahkan tidak jarang melampaui apa yang mereka perkirakaan dapat mereka lakukan. Model kepemimpinan yang berkembang pesat dalam dus dekade terakhir ini didaraskan lebih pada upaya pemimpin untuk mengubah berbagai nilai, keyakinan dan kebutuhan bawahan. Kepemimpinan Transformasional dalam konteks pengaruh atasan terhadap bawahannya, bawahan merasa percaya, kagum, bangga, loyal dan respek kepada atasannya, serta mereka termotivasi untuk mengerjakan sesuatu melebihi yang diharapkan semula (Kreitner Kinicki,2005:322). Atasan dapat mengubah bawahan dengan:

  • Membuat bawahan lebih sadar nilai dan pentingnya hasil dari tugas mereka.
  • Membujuk bawahan untuk mendahulukan kepentingan kelompok diatas kepentingan pribadi.
  • Mengaktifkan kebutuhan bawahan pada tingkat yang lebih tinggi.

Kepemimpinan Transformasional memotivasi bawahan untuk menghasilkan unjuk kerja melebihi dari yang di harapkan semula, yaitu dari kepemimpinan transaksional. Pemimpin Transformasional mempunyai sifat sebagai berikut:

  • Memandang dirinya sebagai agen perubahan
  • Mengambil resiko yang bijaksana
  • Dipercaya dan sensitif dengan kebutuhan bawahannya
  • Bisa mengungkapkan inti dari nilai yang menjadi pedoman perilakunnya
  • Fleksibel dan terbuka untuk belajar pengalaman.
  • Mempunyai keahlian kognitif dan menganalisis maslalah dengan kesungguhan
  • Sebagai pembawa visi yang percaya pada intuisinya

Kepemimpinan Transformasional ditujukkan dengan perilaku karismatik, simulasi intelektual dan konsiderasi Individual. Kepemimpinan Transformasional telah menghasilkan kesimpulan bahwa perilaku-perilaku pemimpin Transformasional mampu membangkitkan motivasi kerja dan kepuasan kerja bawahannya

Ada tiga cara seorang pemimpin transformasional memotivasi karyawannya, yaitu dengan:

1) mendorong karyawan untuk lebih menyadari arti penting hasil usaha;

2) mendorong karyawan untuk mendahulukan kepentingan kelompok; dan

3) meningkatkan kebutuhan karyawan yang lebih tinggi seperti harga diri dan aktualisasi diri.

  1. Perilaku Karismatik

Perilaku karismatik merupakan reaksi bawahan terhadap atasan dan perilaku atasan. Atasan didefinisikan dan dijadikan panutan oleh bawahannya, dipercaya, dihormati, dan mempunyai misi, visi yang menurut persepsi bawahan dapat tercapai. Atasan enetapkan standar yang tinggi dan sasaran yang menantang pada bawahan.

  1. Inspirasi Yang Memotivasi (Inspirational Motivation)

Kepemimpinan ini merupakan subfaktor dari kepemimpinan kharismatik biasanya juga merupakan pimpinan yang inspirasional, tetapi tidak selalu harus berasal dari pimpinan yang inspirasional, tetapi tidak selalu harus berasal dari pemimpin karismatik.

      Pemimpin yang inspirasional adalah pemimpin yang berorientasi pada tindakan dan merupakan pimpinan yang lebih suka untuk terjun langsung kepada permasalahan yang dihadapi, dan tidak bersikap seperti seorang birokrat yang mementingkan formalitas dan hak-hak istimewa mereka (Kreitner Kinicki,2005:325). Bawahan terdorong untukk melakukan usaha ekstra untuk mencapai tujuan kelompok.

  1. Stimulasi Intelektual (Intellectual Stimulation)

Dalam prakteknya pemimpin merangsang bawahannya untuk selalu mempertanyakan kondisi yang berlaku saat ini dan merangsang timbulnya inovasi dan cara-cara baru untuk menyelesaikan persoalan dan bawahan di dorong untuk berusaha memahami konsep dan kandungan masalah denagn lebih baik.

Stimulasi intelektual digunakan untuk menyadarkan  dan mendorong bawahan untuk mempertanyakan kembali cara, sistem, nilai, kepercayaan , harapan, dan bentuk organisasi yang lama apakah masih relevan.

  1. Konsiderasi Individu dan Kelompok (Individual and Group Consideration)

Konsiderasi Individu dan kelompok memiliki maksud bahwa bawahan diperlukan secara individu maupun kelompok, sehingga wawasan kebutuhannya dapat meningkat, sebaik atasan dalam menetapkan sasaran yang menantang dan menyelesaikan pekerjaan dengan lebih efektif. Dengan Konsiderasi Individual dan kelompok, tugas dapat didelegasikan kepada bawahan untuk kesempatan belajar. Perilaku yang berorientasi individu antara lain dengan menumbuhkan keakraban dan saling kontak sesering mungkin dengan bawahan secara pribadi, melakukankomunikasi informal sesering mungkin dan memenuhi keinginan bawahan secara individu dan informasi yang di perlukan (Kreitner Kinicki,2005:325).

Pemimpin hanya mampu melihat perbedaan yang ada di antara masing-masing bawahan, sehingga dapat diterapkan perlakuan yang sesuai untuk masing-masing bawahan. Konsultasi secara individual juga perlu dilakukan untuk menyelesaikan problem yang berbeda-beda.

 

Teori Kepemimpinan Transaksional (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Teori kepemimpinan Transaksional mendasarkan diri pada asumsi bahwa kepemimpinan merupakan kontrak sosial antara pemimpin dan pengikut. Pemimpin dan pengikut merupakan pihak-pihak yang masing-masing mempunyai tujuan, kebutuhan dan kepemimpinan sendiri. Dalam kondisi nyata, tujuan dan kebutuhan kadang kala saling bertentangan sehingga mengarah ke situasi konflik antara pemimpin dan pengikut. Pemimpin Transaksional berusaha memotivasi bawahanya melalui pemberian imbalan atas apa yang telah mereka lakukan.

Kepemimpinan Transaksional timbul apabila terdapat motivasi bawahan oleh kebutuhan pribadi mereka, sehingga seakan-akan perusahaan melakukan proses transaksi  terhadap karyawan. Dalam hal ini perusahaan malakukan proses transaksi dengan karyawan. Adapun hubungan dengan bawahan dapat di jelaskan sebagai berikut (ST, Marselius dan Andarika Rita,2004:37)

  • Mengetahui apa yang di inginkan bawahan dan menjelaskan bahwa mereka akan memperoleh apa yang di inginkannya, apabila performance mereka memenuhi harapan.
  • Memmberikan usaha-usaha yang dilakukan bawahan dengan imbalan atau janji untuk memperoleh imbalan.
  • Responsif terhadap kepentingan bawahan selama kepentingan pribadi itu sepadan dengan nilai pekerjaan yang telah dilakukan bawahan.
  • Responsif terhadap kepentingan pribadi bawahan selama kepentingan pribadi itu sepadan sengan nilai pekerjaan yang dilakukan bawahan.

Hubungan pemimpin transaksional dengan karyawan tercermin dari tiga hal (Yukl 1990:257) yakni:

  • pemimpin mengetahui apa yang diinginkan karyawan dan menjelasakan apa yang akan mereka dapatkan apabila kerjanya sesuai dengan harapan;
  • pemimpin menukar usaha-usaha yang dilakukan oleh karyawan dengan imbalan; dan
  • pemimpin responsif terhadap kepentingan pribadi karyawan selama kepentingan tersebut sebanding dengan nilai pekerjaan yang telah dilakukan karyawan

Kepemimpinan Tansaksional dapat dilakukan dengan manajemen melalui ekspensi dan imbalan kontijen.