Kamis, 30 Desember 2021

Strategi Mitigasi Risiko (skripsi dan tesis)


Manajemen risiko merupakan suatu proses yang logis dan sistematis dalam
mengidentifikasi, menganalisa, mengevaluasi, mengendalikan, mengawasi dan
mengkomunikasikan risiko yang berkaitan dengan segala aktivitas, fungsi atau proses
dengan tujuan perusahaan mampu meminimalisir kerugian dan memaksimumkan
kesempatan (Vaughan, 2013).
Manajemen risiko merupakan pendekatan ilmiah untuk menangani risiko dengan
melakukan langkah mencegah kemungkinan terjadinya kerugian, serta mendesain dan
menerapkan prosedur-prosedur yang dapat meminimalkan terjadinya kerugian finansial.
Ada beberapa tahapan dalam mitigasi risiko, tahapan tersebut yaitu:
1. Analisis Risiko
Tujuan dari analisis risiko adalah untuk memisahkan risiko mayor dan risiko
minor, menyiapkan data dan mempersiapkan tahap selanjutnya yaitu melakukan
evaluasi dan penanganan risiko. Analisis risiko mencakup pertimbangan mengenai
sumber risiko, mengidentifikasikan dan mengevaluasi risiko-risiko yang dapat
dikendalikan (event risk), menentukan dampak atau pengaruh risiko (severity) dan
peluang terjadinya (occurrence) serta level-level risiko. Analisa ini harus
mempertimbangkan batasan dari dampak (consequence) yang potensial terjadi dan
bagaimana bisa terjadi dengan melakukan evaluasi dan prioritas risiko.
Adapun teknik yang dapat dilakukan untuk menganalisa risiko adalah dengan
melakukan wawancara dengan top manajemen, evaluasi individu dengan kuisioner,
pemodelan matematis, computer, penggunaan fault tree dan even tree. Analisis
risiko dimulai dengan mengukur peluang terjadinya risiko daan konsekuensi risiko,
selanjutnya dilakukan evaluasi dengan memprioritaskan risiko yang kritis melalui
berbagai metode pemilihan prioritas, untuk dievaluasi terlebih dahulu.
2. Evaluasi Risiko
Setelah tahapan analisa diatas, berikutnya ialah evaluasi risiko dengan
membandingkan risiko hasil estimasi dengan kriteria risiko yang telah ditetapkan
oleh organisasi. (Siahaan, 2009) tujuan evaluasi risiko ialah dipergunakan untuk
mengambil keputusan risiko yang berpengaruh signifikan terhadap organisasi dan
apakah risiko tersebut dapat diterima atau harus dihilangkan (Rizqiah, 2017).
Tujuan evaluasi risiko adalah untuk membantu dalam membuat keputusan
berdasarkan hasil analisis risiko tentang risiko mana yang membutuhkan
penanganan lebih lanjut dan prioritas untuk pelaksanaan treatment. Keputusan
tersebut harus mempertimbangkan konteks yang lebih luas dari risiko dan termasuk
pertimbangan toleransi risiko yang ditanggung oleh pihak lain (selain organisasi)
yang menguntungkan. Keputusan harus dibuat sesuai dengan hukum, peraturan dan
persyaratan lainnya.
3. Penanganan Risiko
Monitoring dan review harus menjadi bagian yang direncanakan dari proses
manajemen risiko dan melibatkan pemeriksaan biasa atau pengawasan. Hal ini dapat
secara periodik atau khusus. Tanggung jawab untuk monitoring dan review harus
didefinisikan secara jelas. Monitoring dan proses review organisasi harus mencakup
semua aspek dari proses manajemen risiko dengan tujuan:
a. Memastikan bahwa kontrol berjalan secara efektif dan efisien baik dalam desain
dan operasi.
b. Memperoleh informasi lebih lanjut untuk meningkatkan penilaian risiko;
c. Menganalisis dan belajar dari potensi risiko, perubahan, tren, keberhasilan dan
kegagalan;
d. Mendeteksi perubahan dalam konteks internal dan eksternal, termasuk
perubahan kriteria risiko dan risiko itu sendiri yang dapat memerlukan perbaikan
perawatan dan prioritas risiko; dan
e. Mengidentifikasi risiko yang muncul.
Hasil dari monitoring dan review dicatat dan dilaporkan secara internal dan eksternal
serta harus digunakan sebagai masukan bagi pengamat terhadap kerangka kerja
manajemen risiko. Manajemen risiko bisa diaplikasikan pada setiap level, baik level
strategik, level taktis dan level operasional, yang mana setiap tahap pada rekaman proses
harus disimpan untuk memungkinkan keputusan-keputusan dimengerti sebagai bagian
dari proses dengan perbaikan terus-menerus (continual improvement).

Pengertian Manajemen Operasional (skripsi dan tesis)

Manajemen operasional adalah serangkaian aktivitas yang
menghasilkan nilai dalam bentuk barang dan jasa dengan mengubah input
menjadi output (Heizer dan Rander, 2011).
(Herjanto, 2010) manajemen operasional merupakan suatu aktivitas
yang berhubungan dengan pembuatan barang, jasa, dan kombinasinya
melalui proses transformasi dari sumber daya produksi menjadi keluaran
yang diinginkan.
Sedangkan (Krajewsky dan Ritzman dalam Hatani, 2008)
menyebutkan manajemen operasi sebagai pengarahan dan pengawasan
proses yang mengubah bentuk input menjadi barang dan jasa output. Proses
merupakan aktivitas utama dari organisasi yang digunakan untuk bekerja dan
mencapai tujuan bersama.
Pada dasarnya manajemen operasi merupakan salah satu fungsi dalam
sebuah perusahaan, dimana perusahaan besar pada umumnya memisahkan
setiap fungsi ke dalam departemen yang terpisah, setiap fungsi memiliki
tanggung jawab tertentu sesuai dengan tugasnya. Masing-masing fungsi
dalam perusahaan saling berkesinambungan. Oleh karena itu kerja sama,
koordinasi dan komunikasi yang efektif sangatlah penting dalam sebuah organisasi untuk
mencapai tujuan perusahaan.
Keputusan di dalam manajemen operasi dibedakan menjadi keputusan yang
bersifat stratejik yang memiliki konsekuensi jangka panjang dan kurang terstruktur, lebih
terfokus pada organisasi secara keseluruhan, dan lintas departemen. Kemudian
keputusan taktis lebih terstruktur, berulang, rutin, memiliki konsekuensi jangka pendek,
lebih terfokus pada departemen, tim, dan tugas. Manajemen operasi membagi keputusan
menjadi 5 kategori, yaitu:
1. Strategi choise (strategi operasional)
2. Proses (proses, manajemen, perencanaan proses bisnis, dan manajemen teknologi)
3. Quality (TQM dan statistical process control)
4. Capability, Location, and Layout
5. Operating Decisions (Supply Chain Management, Forecasting, Inventory
Management)
Dari pendapat beberapa ahli diatas, pada dasarnya tidak ada perbedaan yang
signifikan mengenai definisi manajemen operasional, semuanya lebih menekankan pada
proses dan aktivitas dalam pelaksanaan transformasi dari input menjadi output berupa
barang dan jasa. Selanjutnya setiap kategori keputusan dalam manajemen operasional
diatas, memiliki peran penting untuk memperoleh keuntungan yang pada akhirnya dapat
meningkatkan kinerja perusahaan dan keunggulan untuk bersaing.
Berdasarkan 5 kategori keputusan manajemen operasional diatas, maka peneliti
memfokuskan pada “supply chain management” yang sesuai dengan tema pada penelitian
ini. Selanjutnya peneliti akan membahas tentang pengertian supply chain

Supply Chain Management (skripsi dan tesis)


Supply chain management yang biasa kita sebut sebagai rantai pasok
dapat diartikan aktifitas dari pengadaan bahan baku dari vendor dan jasa,
mengubah bahan baku mentah menjadi barang jadi untuk dikirim ke pelanggan
dengan cara yang efektif dan efesien. Supply chain management secara teoritik
dapat dinyatakan sebagai filosofi secara mendasar untuk penciptaan manajemen
rantai nilai dalam membangun nilai yang difokuskan pada permintaan konsumen
(Nadhif et al., 2018) Atas rancangan yang digunakan untuk menggabungkan
supplier, pabrik, gudang, serta toko dengan efesien, sehingga barang dagangan
diproduksi dan di distribusikan dalam jumlah yang tepat, ke lokasi yang tepat dan
waktu yang tepat untuk meminimalkan biaya sistem yang luas sambil memenuhi
persyaratan tingkat layanan. (Larson, 2001) Dapat disimpulkan dari supply chain
management bahwa kunci utama ialah pemasok dikarenakan tanpa adanya
pemasok yang tangguh proses produksi bisa terganggu dan akhirnya kita
membuat pelanggan kecewa.

Business Continuity Management Systems (skripsi dan tesis)


Business Continutiy Management Systems (BCMS) adalah suatu
bagian dari keseluruhan sistem manajemen. BCMS adalah sekumpulan
elemen elemen yang saling berelasi dan digunakan organisasi untuk
melakukan implementasi, operasi, monitor, review, manjaga dan
meningkatkan keberlangsungan bisnis atau business continuity (BC). Elemen
elemen ini melingkupi pekerja, kebijakan, perencanaan, prosedur, proses,
struktur dan sumber daya. (International Organization for Standardization, 2012)
Business continuity management (BCM) adalah alat yang dapat
digunakan untuk memberikan kepercayaan yang lebih besar output dari proses
dan layanan dapat disampaikan dalam menghadapi risiko. Ini berkaitan dengan
mengidentifikasi dan mengelola risiko yang mengancam akan mengganggu
proses penting dan layanan terkait, mengurangi dampaknya risiko ini, dan
memastikan bahwa pemulihan suatu proses atau layanan dapat dicapai tanpa
disrupsi signifikan perusahaan. Bagian berikut menjelaskan pendekatan langkah
demi langkah untuk desain, implementasi dan pemantauan BCM dalam konteks
strategi informasi. (Gibb & Buchanan, 2006)

Proses dan Tahapan Business Impact Analysis (BIA) (skripsi dan tesis)


berdasarkan (ISO 22317, 2014)
Poses analisis dampak bisnis atau business impact analysis yang
terdapat pada (ISO 22317, 2014) terdapat pada Klausa 5. Proses dan
tahapan tersebut adalah sebagai berikut :
1 Pengantar
2 Manajemen dan Perencanaan Proyek
3 Prioritisasi Layanan dan Produk
4 Prioritisasi Proses
5 Prioritisasi Aktivitas
6 Analisa dan Konsolidasi
7 Mendapatkan Dukungan Manajemen terhadap Hasil BIA
8 Langkah Selanjutnya – pemilihan strategi keberlangsungan bisnis

Risiko (skripsi dan tesis)


Menurut (Whitfield, 2004), risiko adalah suatu kesempatan atas sesuatu
untuk terjadi yang akan memiliki dampak terhadap tujuan. Sedangkan
berdasarkan ISO 31000:2009, risiko adalah effect of uncertainty on objectives,
atau dapat dikatakan bahwa risiko adalah efek yang muncul akibat adanya
ketidakpastian dalam tujuan. Tujuan – tujuan ini bisa juga ditujukan untuk tujuan
perusahaan maupun organisasi.
Selain itu definisi risiko lainnya menurut (Alijoyo, n.d.) definisi risiko
berdasarkan dua sudut pandang, yaitu output dan proses. Menurut sudut
pandang hasil atau output, risiko adalah ―sebuah hasil atau output yang tidak
dapat diprediksikan dengan pasti, yang tidak disukai karena akan menjadi kontra
produktif‖. Sedangkan untuk sudut pandang proses, risiko adalah ―factor-faktor
yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan, sehingga terjadi konsekuensi
yang tidak diinginkan‖.
Risiko (risk) memiliki perbedaan dengan ketidakpastian (uncertainty).
Semua risiko adalah suatu ketidakpastian, namun tidak semua ketidakpastian
merupakan risiko. Pemahaman ini perlu agar tidak terjadi kerancuan.

Asas Manajemen Bencana (skripsi dan tesis)

Penanggulangan bencana menjadi kegiatan yang sangat penting ketika terjadi
kejadian bencana. Pelaksanaan manajemen bencana, dilakukan berasaskan
sebagai berikut:
a. Kemanusiaan
Aspek manajemen bencana memiliki dimensi kemanusiaan yang tinggi. Korban
bencana mengalami penderitaan baik fisik, moral maupun materi sehingga
memerlukan dukungan tangan berbagai pihak lainnya agar dapat bangkit kembali.
b. Keadilan
Penanggulangan bencana tidak diskriminatif atau keberpihakan kepasa unsur
tertentu, sehingga pertolongan diberikan dengan asas keadilan bagi semua pihak
c. Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan
Dalam manajemen bencana semua pihak dapat tunduk kepada perundangan yang
berlaku dan taat akan asas yang ditetapkan
d. Keseimbangan, keselarasan, dan Keserasian
Penanganan bencana harus berdasarkan asas keseimbangan, keselarasan dan
keserasian sehingga program yang dilaksanakan untuk mengatasi bencana
memperhatikan keseimbangan alam, ekologis, sosial, budaya dan lingkungan.
e. Ketertiban dan kepastian hukum
Manajemen bencan harus berlanadaskan hokum yang berlaku dan ketertiban
anggota maasyarakat maupun komunitas lainnya.
f. Kebersamaan
Masalah bencana tidak dapat di selesaikan secara parsial atau sebagian pihak
sehingga perlu kebersamaan seluruh anggota masyarakat atau komunitas sehingga
program manajemen bencana dapat berjalan dengan baik.
g. Kelestarian Lingkungan hidup
Manajemen bencana perlu memperhatikan aspek lingkungan hidup disekitarnya.
Kelestarian lingkungan harus dijaga dan di pelihara sehingga meminimalisir
terjadinya bencana akibat kerusakan lingkungan.
h. Ilmu pengetahuan dan teknologi
Penerapan manajemen bencana dilakukan secara ilmiah dan memanfaatkan ilmu
pengetahuan. Bencana sangat erat dnegan berbagai disiplin keilmuan seperti
geologi, geografi, lingkungan, ekonomi, budaya dan lainnya. Berbagai ilmu
pengetahuan harus dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan kebutuhan sehingga
diperoleh hasil yang lebih baik

Fungsi-Fungsi Manajemen (skripsi dan tesis)


Berdasarkan pada berbagai definisi mengenai manajemen diatas, maka dapat
dikatakan bahwa dalam menjalankan aktivitas manajemen, seorang manajer atau
pimpinan akan mendayagunakan sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan
organisasi. Dalam rangka pencapaian tujuan tersebut, terdapat proses atau
serangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh manajer dan biasanya disebut
sebagai fungsi-fungsi manajemen. Fungsi-fungsi manajemen yang dikemukakan
para ahli manajemen tidak sama. Hal itu disebabkan oleh latar belakang para ahli
dan pendekatan yang dilakukan mereka tidak sama.
Hani Handoko (2003) memilih lima fungsi manajemen yang menurutnya
paling penting yaitu planning, organizing, staffing, leading dan controlling. Hani
Handoko memilih perencanaan (planning) sebagai awal dari kegiatan manajer
karena didalam kegiatan ini terdapat penetapan tujuan, strategi, kebijaksanaan,
proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang
dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Fungsi-fungsi lainnya tidak akan berhasil
tanpa perencanaan dan pembuatan keputusan yang tepat dan sebaliknya
perencanaan yang baik tergantung pada pelaksanaan efektif dari fungsi-fungsi
lain.Setelah para manajer menetapkan tujuan dan rencana maka langkah
selanjutnya adalah merancang dan mengembangkan organisasi
(pengorganisasian). Selanjutnya adalah penyusunan personalia. Disini, fungsi
staffing diuraikan terpisah karena penulis memandang bahwa perkembangan
dunia bisnis (dimana sumber daya manusia merupakan kunci sukses
perusahaan) menyebabkan fungsi tersebut menjadi semakin penting. Kemudian
fungsi selanjutnya adalah pengarahan (leading) yaitu mendapatkan para karyawan
melakukan apa yang diinginkan dan harus mereka lakukan, dimana fungsi ini
melibatkan kualitas, gaya, kekuasaan, kepemimpinan, komunikasi, motivasi dan
disiplin. Semua fungsi tersebut tidak akan efektif tanpa adanya pengawasan
(controlling). Sedangkan menurut Henry farol fungsi manajemen adalah
planning, organizing, commanding, coordinating, dan controlling. Sedangkan
fungsi-fungsi manajemen menurut george R.Terry (dalam Manullang,2009) terdiri
dari planning, organizing, actuating, dan controlling.

Pengertian manajemen (skripsi dan tesis)


Manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengatur. Mengatur
masalah yang akan di timbulkan, tahapan-tahapan yang harus dilalui, dan tujuan
yang akan di capai sesuai rencana yang telah disiapkan. Manusia memiliki
kemampuan yang terbatas sehingga manusia melakukan upaya untuk mendorong
pembagian pekerjaan, tugas dan tanggung jawab dengan orang lain.
Menurut Manullang (2009) menjelaskan pengertian manajemen adalah;
“manajemen sebagai seni berfungsi untuk mencapai tujuan yang nyata
mendatangkan hasil atau menfaat, sedangkan manajemen sebagai ilmu
berfungsi menenangkan fenomena-fenomena (gejala-gejala), kejadiankejadian, keadaan-keadaan, jadi memberikan penjelasan-penjelasan”
Malayu Hasibuan (2009) mendefinisikan manajemen sebagai ilmu dan seni
mengatur proses pemanfatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya
secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Ini berarti bahwa
manajemen bukan saja diartikan sebagai suatu ilmu atau seni saja tetapi dapat
diartikan keduanya karena dalam mendayagunakan sumber daya manusia, seorang
manajer tidak hanya dituntut untuk mengerti akan ilmu manajemen, tetapi juga
diperlukan seni, ketrampilan dan keahlian untuk mendayagunakan anggotanya.
Manajemen terdiri dari kegiatan pengambilan keputusan yang dilakukan
oleh satu atau lebih individu untuk mengarahkan dan mengkoordinasikan kegiatan
orang lain untuk mencapai hasil, yang tidak bisa dicapai oleh satu orang yang
bertindak sendiri. Manajemen diperlukan ketika dua atau lebih orang
menggabungkannya
upaya dan sumber daya untuk mencapai suatu tujuan, yang tidak bisa lakukan
sendiri.

Bencana Banjir (skripsi dan tesis)


Banjir adalah dimana suatu daerah dalam keadaan tergenang oleh air dalam
jumlah yang begitu besar. Sedangkan banjir bandang adalah banjir yang datang
secara tiba-tiba yang disebabkan tersumbatnya sungai maupun karena
pengundulan hutan disepanjang sungai sehingga merusak rumah penduduk
maupun menimbulkan korban jiwa (Price, 2008). Menurut Noor (2005) bencana
banjir merupakan bencana yang sering melanda permukiman penduduk di
berbagai wilayah dan kota di dunia.
Hal yang sangat menarik dari peristiwa bencana banjir adalah mengapa
kebanyakan dari manusia bermukim di wilayah-wilayah yang berpotensi terkena
bencana banjir. Berdasarkan sejarah kehidupan manusia di muka bumi, umumnya
permukiman dan perkotaan di bangun di tepi pantai dan sungai. Hal ini dapat
dimengerti karena manusia membutuhkan air untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Permasalahannya adalah bagaimana cara untuk meminimalkan risiko
dan menghindar dari bencana banjir yang sudah terlanjur ada di tempat hunian
manusia. Bencana banjir terjadi hampir disetiap musim hujan melanda Indonesia.
Banjir dapat terjadi dalam waktu yang cepat dan waktu genangan yang cepat.
Namun, sesuai dengan kondisi wilayahnya kondisi banjir yang terjadi dalam
waktu lama dan waktu genangan yang lama. Banjir bisa terjadi karena curah hujan
yang tinggi, luapan dari sungai, tanggul sungai yang jebol, luapaan air laut
pasang, tersumbatnya drainase atau bendungan yang runtuh (Roger dan Franziska
2006). Banjir berkembang menjadi bencana jika sudah mengangu kehidupan
manusia bahkan mengancam keselamatannya. Besarnya banjir tergantung kepada
beberapa faktor, diantaranya kondisi-kondisi tanah seperti kelembaban tanah,
vegetasi, perubahan suhu/musim, keadaan permukaan tanah yang tertutup rapat
oleh bangunan/batu bata, blok-blok semen, beton, pemukiman/perumahan dan
hilangnya kawasan-kawasan tangkapan air/alih fungsi lahan (Asdak, 2004).
Menurut Sebastian (2008), terdapat dua katagori penyebab banjir, yaitu
akibat alami dan akibat aktivitas manusia. Kejadian bencana banjir tersebut sangat
dipengaruhi oleh faktor alam berupa curah hujan yang diatas normal sebagai salah
satu dampak perubahan iklim. Disamping itu faktor ulah manusia juga berperan
penting seperti penggunaan lahan yang tidak tepat (pemukiman di daerah bantaran
sungai, di daerah resapan, penggundulan hutan, dan sebagainya), pembuangan
sampah ke dalam sungai, pembangunan pemukiman di daerah dataran banjir dan
sebagainya (Price, 2008). Penyebab umum terjadinya banjir diakibatkan oleh
faktor cuaca, yaitu curah hujan. Curah hujan dengan intensintas yang tinggi yang
terjadi pada waktu yang pendek biasanya merupakan penyebab utama banjir.
Limpahan air hujan tersebut tidak dapat di tampung/di serap sistem drainase yang
ada baik itu yang alami seperti sungai maupun yang buatan seperti saluran air.
Kedua faktor tersebut yang mengakibatkan terjadinya banjir. Kemampuan
daya tampung dari sistem pengaliran air yang ada juga tidak selamanya sama,
terjadi perubahan berupa sedimentasi/penyempitan terhadap sistem pengairan
yang ada. Penyempitan tersebut bisa diakibatkan oleh faktor alam bisa juga
diakibatkan oleh faktor ulah manusia. Ulah manusia seperti membuang sampah
sembarangan, atau pembangunan kawasan perumahan ataupun industri yang tidak
melihat kaidah-kaidah lingkungan seperti pembangunan pertokoan di daerah
resapan air dan pemukiman di sepanjang sempadan sungai mengakibatkan
terjadinya sumbatan/ penyempitan pada sistem pengairan. Selain itu
penggundulan hutan di kawasan hulu menyebabkan berkurangnya daerah
tangkapan air (catchment area), akibatnya debit/pasokan air yang masuk ke dalam
sistem aliran yang ada mengalami peningkatan sehingga melampaui kapasitas
pengaliran dan menyebabakan banjir terjadinya bahkan juga erosi. Banjir
merupakan genangan yang di timbulkan akibat meluapnya aliran sungai,
sedangkan genangan adalah tertahannya aliran air permukaan akibat tidak
berfungsiya drainase. Banjir dan genangan sama-sama melanda daerah
permukiman penduduk sehingga menimbulkan kerugian harta maupun jiwa.
Banjir yang terjadi di Kelurahan Wonosari merupakan banjir lokal dan
banjir kiriman, karena banjir lokal terjadi akibat hujan yang jatuh di daerah itu
sendiri atau hujan di wilayah hulu yang disebabkan air hujan tidak tertampung
oleh saluran drainase karena melebihi kapasitas sistem drainase yang ada. Banjir
kiriman terjadi akibat di daerah lain terjadi hujan yang airnya mengalir menuju
sungai Beringin, kemudian sungai tersebut volume airnya naik hingga meluap.
Dampak bahaya banjir dari sisi ekonomi Messner (2004) membagi
kerugian/kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana banjir menjadi dua, yang
bersifat langsung (direct) yaitu yang mengalami kontak fisik langsung dengan air
dan tidak langsung (indirect) yaitu yang tidak mengalami kontak fisik dengan air.
Kerusakan/kerugian yang ditimbulkan oleh bencana banjir secara langsung yang
bersifat nyata dan terukur (tangibel) secara ekonomi seperti, kerusakan bangunan,
infrastruktur, hasil pertanian/peternakan, barang-barang kebutuhan pokok dan
sebagainya. Sedangkan yang bersifat tidak terukur (intangible) berupa adanya
korban luka-luka maupun korban jiwa, rusaknya kualitas lingkungan. Sedangkan
dampak dari bencana banjir secara tidak langsung terhadap daerah-daerah yang
tidak tergenang, secara nyata dapat terlihat pada berkurangnya produksi (dari
sektor pertanian maupun perdagangan/jasa), dan terganggunya sistem distribusi.
Selain itu, berkurangnya daya saing wilayah, migrasi sampai dengan
bertambahnya kerentanan ekonomi disuatu wilayah merupakan dampak yang
tidak langsung mempengaruhi perekonomian suatu wilayah yang tidak mengalami
banjir secara langsung.
Penanganan banjir terdapat dua metode pengendalian banjir, yaitu
metode struktural dan non-struktural. Metode struktural ada dua jenis yaitu
Perbaikan dan pengaturan sistem sungai yang meliputi sistem jaringan sungai,
normalisasi sungai, perlindungan tanggul, tanggul banjir, sudetan (short cut) dan
floodway; dan Pembangunan pengendali banjir yang meliputi bendungan (dam),
kolam retensi, pembuatan check dam (penangkap sedimen), bangunan pengurang
kemiringan sungai, groundsill, retarding basin dan pembuatan polder. Sedangkan
metode non struktural adalah pengelolaan Daerah Aliran Sungai, yaitu pengaturan
tata guna lahan, pengendalian erosi, peramalan banjir, peranserta masyarakat, law
enforcement, dsb. Pengelolan Daerah Aliran Sungai berhubungan erat dengan
peraturan, pelaksanaan dan pelatihan. Kegiatan penggunaan lahan dimaksudkan
untuk menghemat dan menyimpan air dan konservasi tanah.
Tindakan-tindakan non-struktural yang memerlukan perencanaan
institusional seluruh kota meliputi : peningkatan digital elevation model berbasis
real-time, prakiraan banjir dan peringatan, dan perencanaan penggunaan lahan,
termasuk zonasi banjir. Langkah-langkah mitigasi kerusakan banjir lainnya yang
dilakukan oleh individu, kelompok dan organisasi seperti penyediaan layanan
darurat dan tempat penampungan, pemeriksaan banjir, evakuasi banjir dan
rehabilitasi pasca banjir. Secara kolektif, langkah-langkah ini secara signifikan
mengurangi kerusakan banjir. Metode non-struktural memiliki peran yang sangat
penting dalam pencegahan banjir. Sebuah kombinasi yang terkoordinasi dengan
baik dan seimbang dari kedua tindakan struktural dan non-struktural
direkomendasikan sebagai strategi jangka panjang mitigasi banjir (Faisal, 2000).

Jenis Bencana (skripsi dan tesis)


Bencana diklasifikasikan menjadi 3 jenis sebagai berikut:
a) Bencana Alam
Bencana yang berasal dari fenomene alam seperti gempa bumi, tsunami dan
lainnya
b) Bencana non Alam
Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam
yang antara lain berasal akibat kegagalan teknologi, gagal modernisasi,
epidemic dan wabah penyakit
c) Bencana Sosial
Bencana yang disebabkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa dampak dari
kegiatan manusia seperti konflik sosial antar kelompok, atau antak komunitas
dan terror.

Kajian Risiko Bencana (skripsi dan tesis)

Risiko bencana diartikan sebagai perkiraan kerugian pada satu atau lebih
aset penghidupan akibat suatu kejadian ancaman/bahaya. Bentuk risiko bencana
dapat
berupa kematian, luka-luka, sakit, kehilangan rumah dan harta benda, serta
gangguan pada kegiatan masyarakat.
Risiko bencana dapat diketahui dengan mengkaji faktor-faktor yakni:
1) Ancaman
Faktor ancaman, berupa kejadian-kejadian berpeluang menimbulkan dampak
kerugian baik kejadian alamiah, hasil samping kegiatan manusia atau
gabungan keduanya. Ancaman alamiah seperti gempa bumi, letusan gunung
api, tsunami, wabah, hama, banjir dan longsor. Ancaman akibat hasil samping
kegiatan manusia meliputi konflik sosial, pencemaran, kegagalan teknologi
dan kecelakaan transportasi. Ancaman seperti banjir, longsor, wabah, hama,
dan kecelakaan transportasi juga sering diartikan sebagai kombinasi antara
peristiwa alamiah dan kesalahan manusia.
2) Kelemahan,
Faktor kelemahan, yakni kondisi-kondisi negatif penyebab masyarakat dapat
terpapar ancaman. Tinggal di kawasan rawan bencana, miskin, tidak paham
tanda-tanda ancaman, masa bodoh, korupsi, kebijakan pembangunan tidak
sensitif bencana adalah contoh-contoh kelemahan paling umum di Indonesia
3) Kekuatan
Faktor kekuatan, yakni bentuk-bentuk sumberdaya pada masyarakat dan para
pihak (misalnya biaya, tenaga, alat, pengetahuan, kebijakan, sikap) untuk
mencegah atau mengurangi ancaman, menghindari ancaman serta mengurangi
kelemahan-kelemahan.
Setelah faktor-faktor tersebut diketahui kemudian dianalisa dengan cara
mengukur, membandingkan, dan menemukan hubungan-hubungan sehingga
disepakati tingkat risiko. Pola hubungan tiga faktor diatas sehingga menghasilkan
risiko bencana dapat diekspresikan dengan persamaan di bawah ini:                       

Tingkat risiko bencana akan semakin tinggi apabila ancaman dan kelemahan
tinggi sedangkan kekuatan rendah atau nilainya kecil. Mengurangi risiko bencana
dapat dilakukan dengan mengubah nilai faktor-faktor ancaman, kelemahan dan
kekuatan. Risiko bencana akan menjadi rendah/kecil apabila;
1) ancaman dikurangi atau dicegah,
2) kelemahan diturunkan atau
3) kekuatan ditingkatkan.
Tidak semua jenis ancaman dapat dicegah atau dikurangi intensitasnya.

Pengertian Bencana (skripsi dan tesis)


Menurut United Nation Development Program (UNDP) (dalam Soehatman
Ramli, 2010), bencana adalah suatu kejadian yang ekstrem dalam lingkungan
alam atau manusia yang secara merugikan mempengaruhi kehidupan manusia,
harta benda atau aktivitas sampai pada tingkat yang menimbulkan bencana.
Sedangkan memurut NFPA 1600 (dalam Soehatman Ramli, 2010) Bencana
adalah kejadian dimana sumber daya, personal atau material yang tersedia di
daerah bencana tidak dapat mengendalikan kejadian luar biasa yang dapat
mengancam nyawa atau sumber fisik dan lingkungan. Suatu gagasan serius
terhadap keberfungsian suatu masyarakat, sehingga menyebabkan kerugian yang
meluas pada kehidupan manusia dari segi materi, ekonomi atau lingkungan dan
yang melampaui kemampuan masyarakat yang bersangkutan untuk mengatasi
dengan menggunakan sumber daya sendiri (ISDR, 2004). Bencana adalah
gangguan serius terhadap fungsi masyarakat yang mengakibatkan kerugian dan
dampak manusia, material, ekonomi dan lingkungan yang meluas. Kerugian dan
dampak dari bencana tersebut melebihi kemampuan masyarakat untuk mengatasi
penggunaan sumber daya mereka sendiri (ADRRN, 2009).
Menurut Undang-Undang No.24 Tahun 2007 menjelakan bahwa bencana
adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu
kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam
dan/atau non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya
korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak
psikologis

Teori Dan Petersen (skripsi dan tesis)


Teori ini merupakan perluasan dari Human Factors
Theory. Teori Dan Petersen melakukan penambahan dengan
tiga faktor yang mendahului huma error yaitu faktor kurang
kecocokan ergonomic (ergonomic traps) keputusan bertindak
salah (decision to error) misalnya salah menduga besarnya
risiko dan kelebihan beban (overload). Human error selain
menyebabkan kecelakaan dapat juga menyebabkan kegagalan
system (system failure), misalnya kebijakan, tanggung jawab,
pelatihan, inspeksi, koreksi dan standar.

Toeri Ferrel (skripsi dan tesis)


Teori ini menjelaskan kesalahan manusia sebagai
pangkal dari kecelakaan. Ferrel menjelaskan bahwa kesalaha
manusia dapat dikategorikan sebagai berikut :
a. Kelebihan beban kerja. Beban kerja dihitung sebagai
penjumlahan dari tugas yang menjadi tanggung jawab
ditambah dengan beban lingkungan kerja (bising, tekanan
panas, dan lain-lain), dan faktor eksternal (instruksi yang
tidak jelas)
b. Respon yang tidak tepat misalnya mendeteksi adanya
bahaya tetapi tidak memperbaikinya atau mengabaikan
standar
c. Aktivitas yang tidak tepat misalnya melaksanakan tugas
tanpa pelatihan wajib, salah menilai besarnya risiko dari
suatu tugas

Penyebab Kecelakaan Kerja (skripsi dan tesis)


Kecelakaan kerja umumnya disebabkan oleh berbagai
penyebab, teori tentang terjadinya suatu kecelakaan adalah :
a) Teori Kebetulan Murni (Pure Chance Theory), yang
menyimpulkan bahwa kecelakaan terjadi atas kehendak
Tuhan, sehingga tidak ada pola yang jelas dalam rangkaian
peristiwanya, karena itu kecelakaan terjadi secara kebetulan
saja.
b) Teori Kecenderungan Kecelakaan (Accident Prone Theory),
pada pekerja tertentu lebih sering tertimpa kecelakaan, karena
sifat-sifat pribadinya yang memang cenderung untuk
mengalami kecelakaan kerja.
c) Teori Tiga Faktor (Three Main Factor) menyebutkan bahwa
penyebab kecelakaan peralatan, lingkungan dan faktor
manusia pekerja itu sendiri.
d) Teori Dua Faktor (Two Main Factor) kecelakaan disebabkan
oleh kondisi berbahaya (unsafe condition) dan tindakan
berbahaya (unsafe action).
e) Teori Faktor Manusia (Human Factor Theory), menekankan
bahwa pada akhirnya seluruh kecelakaan kerja tidak langsung
disebabkan karena kesalahan manusia.
Ada empat penyebab utama kecelakan kerja yaitu :
a) Peralatan kerja dan perlengkapannya
b) Tidak tersedianya alat pengaman dan pelindung bagi tenaga
kerja
c) Keadaan tempat kerja yang tidak memenuhi syarat, seperti
faktor fisik dan faktor kimia yang tidak sesuai dengan
persyaratan yang tidak diperkenankan
d) Kurangnya pengetahuan dan pengalaman tentang cara kerja
dan keselamatan kerja serta kondisi fisik dan mental pekerja
yang kurang baik.

Kecelakaan Kerja (skripsi dan tesis)


World Health Organization (WHO) mendefinisikan
kecelakaan sebagai suatu kejadian yang tidak dapat dipersiapkan
penanggulangan sebelumnya sehingga menghasilkan cedera
yang riil. Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak
dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan
korban jiwa dan harta benda (Peraturan Menteri Tenaga Kerja
(Permenaker) Nomor: 03/Men/1998).
Menurut (OHSAS 18001, 1999) dalam Shariff (2007),
kecelakaan kerja adalah suatu kejadian tiba-tiba yang tidak
diinginkan yang mengakibatkan kematian, luka-luka, kerusakan
harta benda atau kerugian waktu.
Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan
kerja, kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak diduga
semula dan tidak dikehendaki, yang mengacaukan proses yang
telah diatur dari suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian
baik korban manusia maupun harta benda. Sedangkan menurut
UU No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja,
kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam pekerjaan
sejak berangkat dari rumah menuju tempat kerja dan pulang ke
rumah melalui jalan yang biasa atau wajar dilalui.
Menurut Tarwaka (2016) Kecelakaan kerja adalah suatu
kejadian yang jelas tidak dikehendaki dan sering kali tidak terduga
semula yang dapat menimbulkan kerugian baik waktu, harta
benda atau properti maupun korban jiwa yang terjadi di dalam
suatu proses kerja indusri atau yang berkaitan dengannya.
Dengan demikian kecelakaan kerja mengandung unsur-unsur
sebagai berikut :
1. Tidak diduga semula, oleh karena dibelakang peristiwa
kecelakaan tidak terdapat unsur kesengajaan dan perencanaan
2. Tidak diinginkan atau diharapkan, karena setiap peristiwa
kecelakaan akan selalu disertai kerugian baik fisik maupun
mental
3. Selalu menimbulkan kerugian dan kerusakan, yang sekurangkurangnya akan dapat menyebabkan gangguan proses kerja.

Risiko (Risk) (skripsi dan tesis)


Menurut OHSAS 18001, risiko adalah kombinasi dari
kemungkinan terjadinya kejadian berbahaya atau paparan dengan
keparahan dari cidera atau gangguan kesehatan yang disebabkan
oleh kejadian atau paparan tersebut. Sedangkan manajemen
risiko adalah suatu proses untuk mengelola risiko yang ada dalam
setiap kegiatan (Ramli, 2010).
Risiko pada umumnya dipandang sebagai sesuatu yang
negatif, seperti kehilangan, bahaya, dan konsekuensi lainnya.
Kerugian tersebut merupakan bentuk ketidakpastian yang
seharusnya dipahami dan dikelolah secara efektif oleh organisasi
sebagai bagian dari strategi sehingga dapat menjadi nilai tambah
dan mendukung pencapaian tujuan organisasi.(Gabby E, 2014).
Menurut sumber-sumber penyebabnya, risiko dapat
dibedakan sebagai berikut:
1) Risiko Internal, yaitu risiko yang berasal dari dalam
perusahaan itu sendiri.
2) Risiko Eksternal, yaitu risiko yang berasal dari luar
perusahaan atau lingkungan luar perusahaan.
3) Risiko Keuangan, adalah risiko yang disebabkan oleh faktorfaktor ekonomi dan keuangan, seperti perubahan harga,
tingkat bunga, dan mata uang.
4) Risiko Operasional, adalah semua risiko yang tidak termasuk
risiko keuangan. Risiko operasional disebabkan oleh faktorfaktor manusia, alam, dan teknologi

Tinjauan Umum tentang Risiko Kecelakaan Kerja (skripsi dan tesis)


1. Hazard (Bahaya)
Menurut OHSAS 18001 tahun 2007 menyebutkan bahaya
adalah sumber, kondisi atau keadaan yang berpotensi terjadinya
kerugian dalam bentuk cedera, penyakit akibat kerja, kerusakan
pada lingkungan kerja atau kombinasi antar keduanya.
Dalam terminologi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),
bahaya diklasifikasikan menjadi dua, yaitu :
1) Bahaya Keselamatan Kerja (Safety Hazard)
Jenis bahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja
yang mengakibatkan luka (Injury) hingga kematian, serta
kerusakan property perusahaan. Dampak dari bahaya
keselamatan kerja ini bersifat akut. Jenis bahaya keselamatan
kerja adalah :
a. Bahaya mekanik, disebabkan oleh mesin atau alat kerja
mekanik seperti terjatuh, tersayat, tertindih, dan terjepit.
b. Bahaya elektrik, disebabkan peralatan yang mengandung
arus listrik.
c. Bahaya kebakaran, disebabkan oleh substansi kimia yang
bersifat flammable (mudah terbakar).
d. Bahaya peledakan disebabkan oleh substansi kimia yang
bersifat eksplosive.
2) Bahaya Kesehatan Kerja (Health Hazard)
Jenis bahaya yang menimbulkan dampak pada kesehatan,
menyebabkan gangguan kesehatan dan penyakit akibat kerja.
Dampak yang ditimbulkan bersifat kronis. Jenis bahaya
kesehatan adalah :
a. Bahaya fisik, seperti kebisingan, getaran, radiasi ion dan
non pengion, suhu ekstrim, tekanan udara, dan
pencahayaan.
b. Bahaya kimia, seperti konsentrasi uap, antiseptic, aerosol,
inteksida, dust, fumes, gas. Para pekerja dapat terpapar
oleh bahaya kimia dengan cara inhalasi, absorpsi melalui
kulit, atau dengan cara mengiritasi kulit.
c. Bahaya biologi, antara lain mahluk hidup yang berada
dilingkungan kerja seperti virus, bakteri, jamur dan
mikroorganisme. Para pekerja yang menangani atau
memproses sediaan biologis tumbuhan atau hewan,
pengolahan bahan makanan, pengangkutan sampah dan
kebersihan lingkungan kerja yang tidak memadai dapat
terpajan oleh bahaya biologi.
d. Bahaya psikologi, antara lain beban kerja yang terlalu berat,
hubungan dan kondisi kerja yang tidak nyaman
e. Bahaya ergonomi, antara lain desain peralatan kerja,
mesin, dan tempat kerja yang buruk, aktivitas mengangkat
beban dan jangkauan yang berlebihan, gerakan berulang
secara berlebihan dengan/tanpa posisi kerja yang janggal,
dapat mengakibatkan gangguan musculoskeletal pada
pekerja (Rohim, 2016).

Kesehatan Kerja (skripsi dan tesis)


Kesehatan kerja (Occupational Health) sebagai suatu
aspek atau unsur kesehatan yang erat berkaitan dengan
lingkungan kerja dan pekerjaan yang secara langsung maupun
tidak langsung dapatmempengaruhi efisiensi dan produktivitas
kerja (Tarwaka, 2014). Sedangkan menurut Santoso dalam Sayuti
(2013) pengertian kesehatan kerja adalah kesehatan jasmani dan
rohani.

Keselamatan Kerja


Keselamatan kerja dimaksudkan untuk memberikan
perlindungan kepada tenaga kerja, yang menyangkut aspek
keselamatan, kesehatan, pemeliharaan moral kerja, perlakuan
sesuai martabat manusia dan moral agama. Hal tersebut
dimaksudkan agar para tenaga kerjasecara aman dapat
melakukan pekerjaannya guna meningkatkan hasil kerja dan
produktivitas kerja. Dengan demikian, para tenaga kerja harus
memperoleh jaminan perlindungan keselamatan dan
kesehatannya di dalam setiap pelaksaan pekerjaannya sehari-hari
(Tarwaka, 2014).

Review Penelitian Terdahulu (skripsi dan tesis)

Terdapat banyak sekali perbedaan teoritis dilakukan oleh peneliti terdahulu
yang disebabkan oleh situasi, kondisi dan tujuan yang berbeda. Peneliti menelaah
penelitian-penelitian terdahulu untuk membandingkan, melengkapi dan menjadi
bahan rujukan.
Pertama, penelitian yang dilakukan oleh (Kusbiantoro & Nursanti, 2019)
program studi Teknik Industri Universitas Institut Teknologi Nasional Malang
yang berjudul penerapan lean manufacturing untuk mengidentifikasi dan
menurunkan waste studi kasus CV Tanara Textile. Memiliki kesamaan dalam
mengidentifikasi dan menurunkan waste yang terjadi pada proses produksi, tetapi
memiliki perbedaan pada objek yang diteliti yaitu produk kain kaos dan juga
metode yang digunakan dalam adalah Value Stream Mapping (VSM) sedangkan
metode untuk menganalisis digunakan VALSAT dan FMEA. Hasil penelitian ini
adalah adanya perbaikan proses yang sebelumnya proses produksi 16 hari 9 jam
dimana Value Added 6 hari 4 jam dan Lead Time 10 hari 4 jam, setelah perbaikan
proses produksi menjadi 14 hari 5 jam dimana Value Added 6 hari 4 jam dan
Lead Time 8 hari 1 jam, sehingga didapatkan peningkatkan process cycle
efficiency sebesar 17,19% dan menghemat lead time sebesar 2,546% dengan
penurunan waste sebesar 8,31%.
Kedua, penelitian yang dilakukan oleh (Roesmasari et al., 2018) program
studi Teknologi Industri Pangan Universitas Brawijaya Malang yang berjudul
strategi peningkatan kualitas Leather dengan menggunakan metode lean six sigma
dan Fuzzy FMEA studi kasus di Sumber Rejeki. Memiliki kesamaan untuk
mengidentifikasi waste yang terjadi pada proses produksi tetapi memiliki
perbedaan pada objek penelitian yaitu produk kulit samak dan metode yang
digunakan adalah Lean Six Sigma dan metode FMEA yang diintegrasikan dengan
metode Fuzzy. Hasil penelitian ini adalah didapat 8 jenis cacat kulit samak dan 4
jenis cacat prioritas, sekaligus menjadi CTQ yaitu open grain, snei, fish eyes, dan
cracking. Metode FMEA menghasilkan nilai RPN tertinggi yaitu open grain
dengan nilai 576 dan nilai RPN tertinggi kedua 448 dari jenis cacat fish eyes. Jenis
cacat cracking juga memiliki nilai RPN sebesar 448.
Ketiga, penelitian yang dilakukan oleh (Decky Antony & Munzir, 2018)
program studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Riau
Kepulauan yang berjudul analisis defect rate pengelasan dan penanggulangannya
dengan metode six sigma dan FMEA di PT Profab Indonesia. Memiliki kesamaan
pada metode yang digunakan yaitu Six Sigma dan FMEA, tetapi memiliki
perbedaan pada objek yang diteliti yaitu produk jasa pengelasan. Hasil penelitian
ini adalah mendapatkan peningkatan output dan mencapai quality objectives
(sasaran mutu) perusahaan berupa on time delivery dan juga mencapai target
defect rate 10% sesuai dengan KPI.
Keempat, penelitian yang dilakukan oleh (Paranhos et al., 2017) Federal
University of Goiás - Catalão Regional yang berjudul Application Of Failure
Mode And Effects Analysis For Risk Management Of A Project . Memiliki
kesamaan dalam mengidentifikasi risiko, tetapi memiliki perbedaan pada objek
yang diteliti yaitu pada perusahaan mobil dan metode yang digunakan hanya 1
saja yaitu FMEA. Hasil penelitian ini adalah penerapan FMEA pada produksi
masal untuk suatu proyek baru bisa mengurangi tingkat resiko kegagalan sehingga
terjadi penurunan biaya dari tenaga kerja dan juga waktu yang terbuang
Kelima, penelitian yang dilakukan oleh (Trenggonowati et al., 2019)
program studi Teknik Industri Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Cilegon yang
berjudul Usulan Pengendalian Kualitas Ggbfs Menggunakan Metode Six Sigma
Di PT. Krakatau Semen Indonesia. Memiliki kesamaan tujuan penelitian yaitu
untuk pengendalian kualitas terhadap proses produksi agar mampu meminimalisir
atau mengeliminasi penyebab kecacatan, tetapi memiliki perbedaan pada objek
yang diteliti yaitu GGBFS (Ground Granulated Blast Furnace Slag) yang
merupakan produk campuran semen dan metode yang digunakan dalam penelitian
ini hanya 1 metode yaitu six sigma. Hasil penelitian ini adalah diketahui nilai RPN
dari masing-masing faktor penyebab kegagalan dengan nilai RPN tertinggi yaitu
240 dengan penyebab kegagalan plugger tidak rapat sehingga fokus perbaikan
berdasarkan nilai RPN dengan menggunakan metode 5W+1H.
Keenam, penelitian yang dilakukan oleh (Winati et al., 2017) program studi
Teknik industri, Fakultas Teknologi Industri, Universitas Islam Indonesia yang
berjudul Peningkatan Kualitas Pada Industri Kreatif “Bakpia Pathok”
Menggunakan Metode Six Sigma. Memiliki kesamaan tujuan penelitian untuk
meminimalisir jumlah produk cacat pada proses produksi, tetapi memiliki
11
perbedaan pada objek penelitian yaitu bakpia dan metode yang digunakan dalam
penelitian ini hanya 1 metode yaitu six sigma. Hasil penelitian ini adalah terjadi
pengurangan jumlah cacat dengan menggunakan indikator DPMO dan Level
Sigma. Didapatkan bahwa nilai DPMO berkurang dari 45177,42 menjadi
17832,25. Sedangkan nilai level sigma meningkat dari 3,3 menjadi 3,6 yang
menunjukkan bahwa solusi perbaikan yang diusulkan memberikan pengaruh
terhadap pengurangan jumlah produk cacat bakpia.
Ketujuh, penelitian yang dilakukan oleh (Harianto et al., 2020) program
studi Teknik industri, Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Nasional
Malang yang berjudul Aplikasi Metode Six Sigma untuk Peningkatan Kualitas
dan Penjualan kerajinan Cor Kuningan Tradisional Majapahit Mojokerto yang
Ramah Lingkungan. Memiliki kesamaan tujuan penelitian untuk meningkatkan
kualitas dan meminimalisir jumlah produk cacat, tetapi memiliki perbedaan pada
objek penelitian yaitu produksi cor kuningan dan metode yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu six sigma dan seven tool. Hasil penelitian ini adalah terjadi
pengurangan jumlah cacat dengan menggunakan indikator DPMO dan Level
Sigma. Didapatkan bahwa nilai DPMO berkurang dari 396500 menjadi 235000.
Sedangkan nilai level sigma meningkat dari 1,7625 menjadi 3,725 yang
menunjukkan bahwa solusi perbaikan yang diusulkan memberikan pengaruh
terhadap pengurangan jumlah produk cacat cor kuningan.

Green Manufacturing (skripsi dan tesis)


Green Manufacturing pada dasarnya adalah proses/sistem yang berdampak
minimal pada lingkungan atau tidak menimbulkan dampak negatif pada
lingkungan (Amaranti et al., 2017). Green manufacturing berkaitan erat dengan
Sustainable manufacturing.
Konsep Green Sustainable Manufacturing sendiri diartikan sebagai
"penciptaan produk yang bernilai ekonomis melalui proses yang meminimalkan
dampak negatif terhadap lingkungan, menghemat energi dan sumber daya alam,
serta melestarikan sumber daya alam dan energi untuk menjamin ketersediaannya
di masa yang akan datang. Proses yang dilakukan juga harus aman bagi
karyawan, masyarakat, dan konsumen." Sustainable Manufacturing merupakan
evolusi dari sistem manufaktur mulai dari sistem manufaktur yang tradisional,
kemudian lean manufacturing yang fokus pada pengurangan pemborosan (waste
reduction based), green manufacturing dengan 3R (Reduce, Re.use, Recycle),
hingga akhirnya pada konsep sustainable manufacturing dengan pendekatan 6R
(Re.use, Recover, Recycle, Redesign, Reduce, Remanufacture) pada siklus hidup
produk (Amaranti et al., 2017).
Konsep green meliputi proses pembuatan produk dengan penggunaan
material minimal dan proses yang meminimasi dampak negatif terhadap
lingkungan, hemat energi dan sumber daya alam, aman bagi karyawan,
masyarakat, dan konsumen, dengan tetap bernilai ekonomis. Istilah green juga
dapat digunakan untuk menunjukkan atau mengacu pada rangkaian kegiatan
untuk mengurangi dampak dari sebuah proses atau sistem manufaktur terhadap
lingkungan jika dibandingkan dengan kondisi awal, seperti pengurangan limbah
berbahaya yang dihasilkan, mengurangi penggunaan pendingin (coolant) pada
proses permesinan, atau mengubah campuran energi yang digunakan sehingga
memungkinkan untuk penggunaan sumber energi terbarukan.

Pengertian FMEA (Failure Mode and Effect Analysis) (skripsi dan tesis)

FMEA adalah suatu prosedur terstruktur untuk mengidentifikasi dan
mencegah sebanyak mungkin mode kegagalan (failure mode) (Stamatis, 2003).
FMEA digunakan untuk mengidentifikasi sumber-sumber dan akar penyebab dari
suatu masalah kualitas (Aisyah, 2011). Suatu mode kegagalan adalah apa saja
yang termasuk dalam kecacatan/kegagalan dalam desain, kondisi diluar batas
spesifikasi yang telah ditetapkan, atau perubahan dalam produk yang
menyebabkan terganggunya fungsi dari produk itu (Rakesh et al., 2013).
Terdapat dua penggunaan FMEA yaitu dalam bidang desain (FMEA
Desain) dan dalam proses (FMEA Proses). FMEA Desain akan membantu
menghilangkan kegagalan-kegagalan yang terkait dengan desain, misalnya
kegagalan karena kekuatan yang tidak tepat, material yang tidak sesuai, dan lainlain (Puspitasari & Martanto, 2014). FMEA Proses akan menghilangkan
kegagalan yang disebabkan oleh perubahan-perubahan dalam variabel proses,
misal kondisi diluar batas-batas spesifikasi yang ditetapkan seperti ukuran yang
tidak tepat, tekstur dan warna yang tidak sesuai, ketebalan yang tidak tepat, dan
lain-lain.

Sejarah FMEA (Failure Mode and Effect Analysis) (skripsi dan tesis)


Sejarah FMEA berawal pada tahun 1950 ketika teknik tersebut digunakan
dalam merancang dan mengembangkan sistem kendali penerbangan. Sejak saat itu
teknik FMEA diterima dengan baik oleh industri luas. Standar militer Amerika,
US MIL STD 1629 (procedur for performing a failure modes effect and
criticality analysis) yang banyak dipertimbangkan menjadi referensi standar.
FMEA merupakan salah satu alat dari Six Sigma untuk mengidentifikasi sumbersumber atau penyebab dari suatu masalah kualitas.
Manfaat FMEA adalah (1) Hemat biaya, Karena sistematis maka
penyelesaiannya tertuju pada potensial causes (penyebab yang potential) sebuah
kegagalan / kesalahan (2) Hemat waktu, karena lebih tepat pada sasaran.

Aluminium Foil (skripsi dan tesis)


Aluminium foil adalah aluminium yang dibuat dalam daun logam tipis
dengan ketebalan kurang dari 0,2 mm, foil yang digunakan dalam rumah tangga
biasanya mempunyai ketebalan 0,024 mm. Foil bersifat lentur, dan dapat dengan
mudah ditekuk atau dililitkan di sekitar benda. Foil juga tipis rapuh dan kadangkadang dilaminasi ke bahan lain seperti plastik atau kertas untuk membuatnya
lebih berguna. Aluminium foil juga bertindak sebagai penghalang total terhadap
cahaya dan oksigen (yang menyebabkan lemak teroksidasi atau menjadi tengik),
bau dan rasa, kelembaban, dan kuman, dan karena itu digunakan secara luas
dalam makanan dan kemasan farmasi, termasuk paket umur panjang.
Penggunaan aluminium foil sekitar 75% digunakan untuk kemasan
makanan, kosmetik, produk kimia dan 25% aluminium foil digunakan untuk
aplikasi industri misalnya isolasi termal, kabel dan elektronik.

Manajemen Risiko (skripsi dan tesis)


Menurut (Darmawi, 2006), manajemen risiko adalah suatu usaha untuk
mengetahui, menganalisis serta mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan
perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh efektifitas dan efisiensi yang lebih
tinggi. Atau manajemen risiko adalah upaya untuk mengendalikan risiko yang
terjadi dengan menerapkan cara-cara sistematik agar kerugian dapat dihindari atau
diminimalisirkan.
Tujuan manajemen risiko secara umum adalah cara yang bisa digunakan
untuk dasar memprediksikan bahaya yang akan dihadapai dengan perhitungan
yang akurat serta pertimbangan yang matang dari berbagai informasi awal untuk
menghindari kerugian. Namun secara khusus tujuan dari manajemen resiko
adalah:
1) Menyediakan informasi tentang resiko kepada pihak regulator.
2) Meminimalisasi kerugian dari berbagai resiko yang bersifat uncontrolled
atau tidak dapat diterima
3) Agar perusahaan tetap hidup dengan perkembangan yang
berkesinambungan.
4) Memberikan rasa aman.
5) Biaya risiko manajemen yang efisien dan efektif.
6) Agar pendapatan perusahaan stabil dan wajar, memberikan kepuasan bagi
pemilik dan pihak lain.
Manfaat manajemen resiko adalah suatu cara untuk melindungi perusahaan
atau suatu usaha dari setiap kemungkinan yang merugikan. Adapun manfaat lain
dari manajemen resiko adalah :
1) Menjamin kelangsungan usaha dengan mengurangi resiko dari setiap
kegiatan yang mengandung bahaya.
2) Menekan biaya untuk penanggulangan kejadian yang tidak diinginkan.
3) Menimbulkan rasa aman dikalangan pemegang saham mengenai
kelangsungan dan keamanan investasinya.

Six Sigma (skripsi dan tesis)


Six Sigma merupakan suatu metode atau teknik pengendalian untuk
menghilangkan penyimpangan dan mengurangi pemborosan pada proses (Caiado
et al., 2018). Six sigma didefinisikan sebagai strategi perbaikan bisnis untuk
menghilangkan pemborosan, mengurangi biaya karena kualitas buruk,
memperbaiki efektivitas semua kegiatan operasi, sehingga dapat memenuhi
kebutuhan dan harapan pelanggan (Sirine & Kurniawati, 2017). Sejak tahun 1986
perusahaan Motorola menerapkan metode atau teknik pengendalian dan
peningkatan kualitas secara dramatik, yang merupakan terobosan baru dalam
bidang manajemen kualitas.
Prinsip – prinsip pengendalian dan peningkatan kualitas six sigma motorola
mampu menjawab tantangan ini, dan terbukti perusahaan motorola selama kurang
lebih 10 tahun setelah implementasi konsep six sigma telah mampu mencapai
tingkat kualitas 3,4 DPMO (defect per million opportunities – kegagalan per
sejuta kesempatan) (Vincent, 2018).

Kualitas (skripsi dan tesis)


Kualitas suatu produk dalam manajemen mutu terpadu ada pendapat dari
empat pakar utama yang saling berbeda pendapat tetapi memiliki maksud yang
sama yaitu:
Menurut (Juran,1993 dalam (Nasution, 2015)) kualitas produk adalah
kecocokan penggunaan produk (fitness for use) untuk memenuhi kebutuhan dan
kepuasan pelanggan.
Menurut (Crosby,1979 dalam (Nasution, 2015)) menyatakan bahwa kualitas
adalah conformance to requirement, yaitu sesuai dengan yang disyaratkan atau
distandarkan. Suatu produk memiliki kualitas apabila sesuai dengan standar
kualitas yang telah ditentukan. Standar kualitas meliputi bahan baku, proses
produksi, dan produk jadi.
Menurut (Deming,1982 dalam (Nasution, 2015)) kualitas adalah kesesuaian
dengan kebutuhan pasar atau konsumen. Perusahaan harus benar – benar dapat
memahami apa yang dibutuhkan konsumen atas suatu produk yang akan
dihasilkan.
Menurut (Feigenbaum, 1986 dalam (Nasution, 2015)) kualitas adalah
kepuasan pelanggan sepenuhnya (full customer satisfaction). Suatu produk
berkualitas apabila dapat memberi kepuasan sepenuhnya kepada konsumen, yaitu
sesuai dengan apa yang diharapkan konsumen atas suatu produk.
Menurut (Garvin dan Davis, 1994 dalam (Nasution, 2015)) kualitas adalah
suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, manusia/tenaga kerja,
proses dan tugas, serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan
pelanggan atau konsumen.
Pendapat – pendapat tersebut memiliki beberapa kesamaan yaitu:
a. Kualitas mencakup usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan
b. Kualitas mencakup produk, tenaga kerja, proses, dan lingkungan
c. Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (misalnya apa yang
dianggap merupakan kualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas
pada masa mendatang).

Implementasi Program Manajemen Risiko(skripsi dan tesis)


Manajemen risiko adalah suatu proses pengendalian yang meliputi
kegiatan tindakan medis, hukum dan administrasi dalam suatu institusi
pelayanan kesehatan. Tujuannya adalah mengurangi kemungkinan
terjadinya tuntutan hukum (R. Hatta, 2013:40). Manajemen risiko
muncul sebagai akibat adanya respons terhadap krisis malpraktik tahun
1970 dan bertambahnya jumlah klaim secara umum yang didorong oleh
kebutuhan pihak asuransi (R.Hatta, 2013:256).
Tujuan dari manajemen risiko menurut R.Hatta (2013:318) :
1) Meminimalkan potensi terjadinya kerugian.
2) Menanggapi pihak yang mengalami cedera dengan segera dan
selayaknya.
3) Mengantisipasi dan merencanakan pertanggungjawaban jika terjadi
kerugian.
Menurut R.Hatta (2013:320) program manajemen risiko di masingmasing organisasi pelayanan kesehatan sering berbeda, tergantung dari
kompleksitas, ukuran/kelas dan jenis pelayanannya. Rumah sakit yang
besar biasanya memiliki departemen/unit yang menangani manajemen
risiko. Sedangkan rumah sakit yang lebih kecil seringkali manajemen
risiko ditangani oleh seorang staf yang melakukan fungsi yang
bervariasi.
Menurut R.Hatta (2013:320) pelaksanaan fungsi manajemen risiko
pada unit rawat jalan dan bedah sentral sebaiknya dilakukan oleh satu
manajer. Dalam sistem multi pelayanan dan jaringan pelayanan terpadu
fungsi manajemen risiko apat ditangani oleh unit khusus. Catatan
manajemen risiko harus dibuat dan dipelihara dengan tegas sesuai
dengan petunjuk hukum untuk mencegah kasus pengadilan lagi di masa
yang akan datang.
Menurut R.Hatta (2013:320) informasi manajemen risiko digunakan
bagi kepentingan administratif untuk beberapa tujuan, termasuk
peningkatan proses operasional, memaksimalkan kepuasan pasien dan
staf, pencapaian hasil klinis (clinical outcomes) dan menurunkan faktorfaktor risiko. Data agregat dihasilkan melalui pemantauan organisas
secara luas, kegiatan evaluasi, pengawasan potensi bahaya (surveilance
hazard), pengawasan infeksi dan kegiatan evaluasi staf medis.
Menurut Siswati (2017:116) program manajemen risiko
berkelanjutan digunakan untuk melakukan identifikasi dan mengurangi
cedera dan mengurangi risiko lain terhadap keselamatan pasien dan staf.
Ada beberapa kategori risiko yang dapat berdampak pada rumah sakit.
Katagori ini antara lain dan tidak terbatas pada
1) strategis (terkait dengan tujuan organisasi);
2) operasional (rencana pengembangan untuk mencapai tujuan
organisasi);
3) keuangan (menjaga aset);
4) kepatuhan (kepatuhan terhadap hukum dan peraturan);
5) reputasi (imej dirasakan oleh masyarakat).
Rumah sakit menggunakan pendekatan proaktif dalam
melaksanakan manajemen risiko. Komponen-komponen dalam
manajemen risiko antara lain:
1). Identifikasi risiko,
2). Prioritas risiko,
3). pelaporan risiko,
4). manajemen risiko, termasuk analisis risiko,
5). manajemen terkait tuntutan (klaim).
Dalam mengelola unit rekam medis dan informasi kesehatan,
seorang perekam medis dan informasi kesehatan berperan penting
dalam mengurangi terjadinya risiko-risiko yang dapat merugikan
dirinya sendiri maupun orang lain. Risiko dengan potensi kerugian
menimbulkan beban berat bagi rumah sakit, pemerintah atau
perorangan. (Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit: KARS: 2017)
Menurut Siswati (2017:119) Analisis risiko dilakukan untuk
mengetahui prioritas risiko dengan menghitung asumsi probabilitas
kejadian (peluang), besaran dampak (akibat) dan asumsi frekuensi
terjadi (frekuensi). Score/tingkat risiko adalah hasil perkalian Risiko =
P x F x A.

Peran Rekam Medis dalam Manajemen Risiko(skripsi dan tesis)


Menurut R.Hatta (2013:319) pendokumentasian rekam medis yang
lengkap dan akurat menjadi landasan yang efektif dalam manajemen
risiko. Hal ini disebabkan karena rekam medis merupakan sumber
informasi yang paling baik untuk menunjukan apakah pelayanan yang
diberikan sudah sesuai dengan standar pelayanan klinis / kesehatan. Para
manajer informasi kesehatan harus memperhatikan teknik manajemen
risiko. Misalnya, penyaringa terhadap berbagai kejadian (occurence
screening) dengan cara menelaah rekam medis saat ini dan data pasien
pulang untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya kejadian yang
memerlukan ganti rugi. Untuk itu bagian manajemen informasi
kesehatan perlu menegakkan pedoman pendokumentasian yang
mencakup unsur kerahasiaan dan keamanan serta lengkap, akurat dan 
bisa dibaca. Dokumentasi ini akan berguna sebagai alat untuk
memperoleh keluaran pelayanan kesehatan yang positif, oleh karena
pendokumentasian yang tidak lengkapdapat menghasilkan kesalahan
medis (medical eror), keterlambatan pengobatan dan kerugian pasien.
Menurut Siswati (2017:112) kesehatan dan keselamatan kerja tidak
hanya penting bagi petugas rekam medis tetapi juga dapat menunjang
produktivitas kerja. Kesehatan dan keselamatan kerja petugas rekam
medis yang baik akan berdampak positif terhadap produktivitas kerja
petugas rekam medis sehingga akan meningkatkan pelayanan kesehatan
dan menguntungkan bagi rumah sakit. Risiko kecelakaan kerja dapat
menimbulkan turunnya produktivitas kerja, sehingga perlu dilakukan
usaha untuk meminimalisasi terjadinya dampak risiko kecelakaan kerja.
Kesehatan dan keselamatan kerja dimaksudkan untuk mencegah,
mengurangi, melindungi bahkan menghilangkan risiko kecelakaan kerja
(zero accident). Perilaku petugas rekam medis bagian filing dalam
bekerja merupakan salah satu penyebab risiko terjadinya kecelakaan
kerja, yaitu unsafe action dan unsafe condition.
Menurut Keiger dalam Skurka (2003:212) manajemen risiko adalah
proses mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengeliminasi atau
mengelola risiko yang menunjukkan ancaman keamanan kepada pasien
atau ancaman finansial pada fasilitas kesehatan. Program manajemen
risiko pada faskes harus berhubungan dekat pada program manajemen
kualitas (quality management/ QM). Beberapa faskes membuat
departemen manajemen risiko secara terpisah; sisanya memasukkan
kegiatan manajemen risiko ke tugas pihak lain, seperti departemen
manajemen informasi kesehatan. Di manajemen risiko, pendekatan
finansial dan statistik digunakan untuk memfokuskan pada pasien,
perawat, dokter, profesional pelayanan kesehatan lainnya, serta pegawai
tambahan. Faskes sering mempekerjakan seorang manajer manajemen
risiko yang mengevaluasi interaksi komponen risiko dan mengasesmen
risiko pada faskes.
Menurut Keiger dalam Skurka (2003:212) program manajemen
risiko yang sukses bergantung pada komitmen dengan administrasi
faskes. Hanya dengan dukungan administrasi tingkat tinggi manajer MR
bisa terlibat pada seluruh area faskes yang mungkin mengandung atau
menghasilkan risiko. Manajer MR juga harus punya akses ke laporan
insiden, data insiden pegawai, dan seterusnya.
Menurut Keiger dalam Skurka (2003:212) profesional manajemen
informasi kesehatan membantu manajer MR dalam mengidentifikasi,
mengevaluasi, dan mengeliminasi atau mengelola risiko. Rekam
kesehatan merupakan alat skrining yang penting untuk mengidentifikasi
informasi yang berhubungan dengan risiko pada faskes. Faskes bisa
memilih antara skrining secara umum/ generic screening atau skrining
saat kejadian/occurrence screening untuk mengidentifikasi risiko.
Skirining saat kejadian melibatkan identifikasi konkuren atau
retrospektif pada dokter serta adanya kerugian pasien yang berhubungan
dengan faskes. Istilah skirining secara umum/ generic screening kadang
digunakan karena kriteria yang digunakan diterapkan pada seluruh
pasien dan tidak terikat pada satu diagnosa/ prosedur. Contohnya,
ketidakcocokan reaksi saat pengobatan, transfusi, dan anestesi dapat
direview.
Tiap-tiap rumah sakit mengharuskan untuk menetapkan standar
kode diagnosis, kode prosedur/tindakan, simbol, singkatan, dan artinya
yang telah ditetapkan di SNARS edisi satu di bagian MIRM 12. Maksud
dan Tujuan MIRM 12 adalah dengan menggolongkan terminologi, arti,
kamus, serta nomenklatur memudahkan untuk membandingkan data dan
informasi di dalam rumah sakit dan membandingkan antar rumah sakit.
Standardisasi berguna untuk mencegah terjadi salah komunikasi dan
potensi kesalahan. Penggunaan singkatan yang digunakan rumah sakit
secara seragam kode diagnosis dan prosedur memudahkan
pengumpulan data serta analisisnya sesuai dengan peraturan perundangundangan. 
Singkatan dapat menjadi masalah dan mungkin berbahaya, terutama
berkaitan dengan penulisan resep obat. Sebagai tambahan, jika satu
singkatan dipakai untuk bermacam- macam istilah medik akan terjadi
kebingungan dan dapat menghasilkan kesalahan medik. Singkatan dan
simbol juga digunakan termasuk daftar “jangan digunakan” (do-notuse). Ketentuan ini harus sesuai dengan standar lokal dan nasional yang
diakui.
Elemen Penilaian MIRM 12 adalah terdapat regulasi standardisasi
kode diagnosis, kode prosedur/tindakan, definisi, simbol yang
digunakan dan yang tidak boleh digunakan, singkatan yang digunakan
dan yang tidak boleh digunakan, serta dimonitor pelaksanaannya.
Ketentuan tersebut dilaksanakan dan dievaluasi agar mutu manajemen
informasi rekam medis terlaksana khususnya dalam mengkode
diagnosis penyakit di berkas rekam medis.

Rekam Medis (skripsi dan tesis)


Menurut Permenkes RI No. 269/MENKES/PER/III/2008 rekam
medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang
identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain
yang telah diberikan kepada pasien.
Menurut Huffman (1994) rekam medis adalah rekaman atau catatan
mengenai siapa, apa, mengapa, bilamana dan bagaimana pelayanan
yang diberikan kepada pasien selama perawatan, yang memuat
pengetahuan mengenai pasien dan pelayanan yang diperoleh serta
memuat informasi yang cukup untuk mengidentifikasi pasien,
membenarkan diagnosis dan pengobatan serta merekam hasilnya. 
Menurut Wijono (1999) rekam medis diartikan sebagai keterangan
baik yang tertulis maupun yang terekam tentang identitas, anamnese,
penentuan fisik laboratorium, diagnosis segala pelayanan dan tindakan
medis yang diberikan kepada pasien, dan pengobatan baik yang rawat
inap, rawat jalan, maupun yang didapatkan di rawat darurat.
Menurut Budi (2011) rekam medis memiliki arti yang cukup luas,
tidak hanya sebatas berkas yang digunakan untuk menuliskan data
pasien tetapi juga dapat berupa rekaman dalam bentuk sistem informasi
(pemanfaatan sistem rekam medis elektronik) yang dapat digunakan
untuk segala informasi pasien terkait pelayanan yang diberikan di
fasilitas pelayanan kesehatan sehingga dapat digunakan untuk berbagai
kepentingan, seperti pengambilan keputusan pengobatan kepada pasien,
bukti legal pelayanan yang diberikan, dan dapat juga sebagai bukti
tentang kinerja sumber daya manusia di fasilitas pelayanan kesehatan.
Tujuan dari rekam medis dapat dilihat dari berbagai aspek, antara
lain :
1) Aspek Administrasi
Rekam medis memiliki nilai administrasi karena isinya
menyangkut tindakan berdasarkan wewenang dan tanggung
jawab dari tenaga kesehatan dalam mencapai tujuan pelayanan
kesehatan di rumah sakit.
2) Aspek Medis
Rekam medis memiliki nilai medis karena isi yang terkandung
didalamnya dapat dipergunakan sebagai dasar atas untuk
merencanakan pengobatan atau perawatan seorang pasien.
3) Aspek Hukum
Rekam medis memiliki nilai hukum karena berisi jaminan
kepastian hukum atas dasar keadilan dan sebagai bahan bukti
untuk menegakkan keadilan.
4) Aspek Keuangan 
Suatu dokumen rekam medis mempunyai nilai uang, karena
isinya menyangkut data/informasi yang dapat dipergunakan
sebagai aspek keuangan.
5) Aspek Penelitian
Suatu dokumen .rekam medis mempunyai nilai penelitian,
karena isinya menyangkut data/informasi yang dapat
dipergunakan sebagai aspek penelitian dan pengembangan ilmu
pengetahuan dibidang kesehatan.
6) Aspek Pendidikan
Suatu dokumen rekam medis mempunyai nilai pendidikan,
karena isinya menyangkut data/informasi tentang
perkembangan kronologis dan kegiatan pelayanan medis yang
diberikan kepada pasien, informasi tersebut dipergunakan
sebagai bahan referensi pengajaran bidang profesi pemakai.
7) Aspek Dokumentasi
Suatu dokumen rekam medis mempunyai nilai dokumentasi,
karena isinya menyangkut sumber ingatan yang harus
didokumentasikan dan dipakai sebagai bahan
pertanggungjawaban dan laporan rumah sakit

Buku Saku (skripsi dan tesis)


Buku saku adalah buku berukuran kecil yang mudah dibawa dan
dapat dimasukkan ke dalam saku (Kamus Besar Bahasa Indonesia,
2018). Pengertian lainnya menurut Imas Kurniasih (2014:90) adalah
suatu buku yang ukurannya 18 cm x 10 cm yang bisa dimasukkan
kedalam saku yang berisi informasi mengenai satu tema tertentu.
Menurut Sulistyani (Dalam Asyhari, 2016) mengatakan beberapa
hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan buku saku, antara lain:
1) Konsistensi penggunaan simbol dan istilah pada buku saku,
2) Penulisan materi secara singkat dan jelas pada buku saku,
3) Penyusunan teks materi pada buku saku sedemikian rupa
sehingga mudah dipahami,
4) Memberikan kotak atau label khusus pada rumus,
penekanan materi dan contoh soal,
5) Memberikan warna dan desain yang menarik pada pocket
book,
6) Ukuran font standar isi adalah 9-10 point, jenis font
menyesuaikan isinya
7) Jumlah halamannya kelipatan dari 4 misalnya 12 halaman,
16 halaman, 20 halaman, 24 halaman, dan seterusnya. Hal
ini dikarenakan untuk menghindari kelebihan atau
kekurangan beberapa halaman kosong.
Manfaat dari buku saku antara lain :
1) Media panduan singkat
2) Informasi mengenai suatu hal tertentu
3) Mudah dibawa
4) Tidak dalam kemasan yang besar
Buku saku biasanya dibuat untuk memenuhi kebutuhan informasi
secara ringkas, cepat, fleksibel dan tidak memakan banyak tempat. 
Dalam menentukan ukuran halaman, yang penting adalah
prinsip proporsionalitas. Proporsionalitas adalah perbandingan
panjang dan lebar seimbang (kecuali untuk tujuan tertentu kita bisa
menggunakan ukuran yang tidak umum). Prinsip kedua adalah
kemudahan, bagaimana agar buku itu mudah dibawa. Ketiga,
hubungannya dengan tebal buku atau panjang naskah. Jika naskah
kita tebal, mungkin ukuran halaman bisa menggunakan format
standart. Tapi jika naskah kita terlalu tipis, kita bisa pilih ukuran
buku yang lebih kecil agar tebal buku masih memadai untuk
kebutuhan penjilidan (binding).
Browne dan Wildavsky (dalam Haryati, 2015) mengemukakan
bahwa implementasi buku saku adalah perluasan aktivitas yang
saling menyesuaikan. Pengertian implementasi sebagai aktivitas
yang saling menyesuaikan. Setelah buku saku yang telah dibuat,
buku saku tersebut harus diimplementasikan sebagai sumber
pembelajaran dalam penerapan kerja, dan pelihara agar dapat
dipelajari dengan baik. Proses implementasi dalam bagian ini adalah
kelanjutan dari tahap observasi, analisa pretest, dan desain siklus
pengembangan buku saku yang dibahas. Implementasi adalah
langkah yang vital dalam pengembangan buku saku untuk
mendukung petugas dan pihak pihak yang berkepentingan lainnya.

Ranah Kognitif dalam Taksonomi Bloom (skripsi dan tesis)


Menurut Pusat Pengembangan Pendidikan dan Aktivitas
Instruksional Politeknik Negeri Sriwijaya (2018) ranah ini meliputi
kemampuan menyatakan kembali konsep atau prinsip yang telah
dipelajari, yang berkenaan dengan kemampuan berpikir, kompetensi
memperoleh pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi,
penentuan dan penalaran. Tujuan pembelajaran dalam ranah kognitif
(intelektual) atau yang menurut Bloom merupakan segala aktivitas yang
menyangkut otak dibagi menjadi 6 tingkatan sesuai dengan jenjang
terendah sampai tertinggi yang dilambangkan dengan C (Cognitive)
(Dalam buku yang berjudul Taxonomy of Educational Objectives.
Handbook 1 : Cognitive Domain yang diterbitkan oleh McKey New
York. Benyamin Bloom pada tahun 1956) yaitu:
a. C1 (Pengetahuan/Knowledge)
Pada jenjang ini menekankan pada kemampuan dalam
mengingat kembali materi yang telah dipelajari, seperti
pengetahuan tentang istilah, fakta khusus, konvensi,
kecenderungan dan urutan, klasifikasi dan kategori, kriteria
serta metodologi. Tingkatan atau jenjang ini merupakan
tingkatan terendah namun menjadi prasyarat bagi tingkatan
selanjutnya. Di jenjang ini, peserta didik menjawab pertanyaan
berdasarkan dengan hapalan saja.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : mengutip, menyebutkan, menjelaskan,
menggambarkan, membilang, mengidentifikasi, mendaftar,
menunjukkan, memberi label, memberi indeks, memasangkan,
menamai, menandai, membaca, menyadari, menghafal, meniru, 
mencatat, mengulang, mereproduksi, meninjau, memilih,
menyatakan, mempelajari, mentabulasi, memberi kode,
menelusuri, dam menulis.
b. C2 (Pemahaman/Comprehension)
Pada jenjang ini, pemahaman diartikan sebagai kemampuan
dalam memahami materi tertentu yang dipelajari. Kemampuankemampuan tersebut yaitu :
1) Translasi (kemampuan mengubah simbol dari satu
bentuk ke bentuk lain)
2) Interpretasi (kemampuan menjelaskan materi)
3) Ekstrapolasi (kemampuan memperluas arti).
Di jenjang ini, peserta didik menjawab pertanyaan dengan
kata-katanya sendiri dan dengan memberikan contoh baik
prinsip maupun konsep.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : memperkirakan, menjelaskan, mengkategorikan,
mencirikan, merinci, mengasosiasikan, membandingkan,
menghitung, mengkontraskan, mengubah, mempertahankan,
menguraikan, menjalin, membedakan, mendiskusikan,
menggali, mencontohkan, menerangkan, mengemukakan,
mempolakan, memperluas, menyimpulkan, meramalkan,
merangkum, dan menjabarkan.
c. C3 (Penerapan/Application)
Pada jenjang ini, aplikasi diartikan sebagai kemampuan
menerapkan informasi pada situasi nyata, dimana peserta didik
mampu menerapkan pemahamannya dengan cara
menggunakannya secara nyata. Di jenjang ini, peserta didik
dituntut untuk dapat menerapkan konsep dan prinsip yang ia
miliki pada situasi baru yang belum pernah diberikan
sebelumnya.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : menugaskan, mengurutkan, menentukan, menerapakan, 
menyesuaikan, mengkalkulasi, memodifikasi, mengklasifikasi,
menghitung, membangun, membiasakan, mencegah,
menggunakan, menilai, melatih, menggali, mengemukakan,
mengadaptasi, menyelidiki, mengoperasikan, mempersoalkan,
mengkonsepkan, melaksanakan, meramalkan, memproduksi,
memproses, mengaitkan, menyusun, mensimulasikan,
memecahkan, melakukan, dan mentabulasi.
d. C4 (Analisis/Analysis)
Pada jenjang ini, dapat dikatakan bahwa analisis adalah
kemampuan menguraikan suatu materi menjadi komponenkomponen yang lebih jelas. Kemampuan ini dapat berupa :
1) Analisis elemen/unsur (analisis bagian-bagian materi)
2) Analisis hubungan ( identifikasi hubungan)
3) Analisis pengorganisasian prinsip/prinsip-prinsip
organisasi (identifikasi organisasi)
Di jenjang ini, peserta didik diminta untuk menguraikan
informasi ke dalam beberapa bagian menemukan asumsi, dan
membedakan pendapat dan fakta serta menemukan hubungan
sebab akibat.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : menganalisis, mengaudit, memecahkan, menegaskan,
mendeteksi, mendiagnosis, menyeleksi, memerinci,
menominasikan, mendiagramkan, mengkorelasikan,
merasionalkan, menguji, mencerahkan, menjelajah,
membagankan, menyimpulkan, menemukan, menelaah,
memaksimalkan, memerintahkan, mengedit, mengaitkan,
memilih, mengukur, melatih, dan mentransfer.
e. C5 (Sintesis/Synthesis)
Pada jenjang ini, sintesis dimaknai sebagai kemampuan
memproduksi dan mengkombinasikan elemen-elemen untuk
membentuk sebuah struktur yang unik. Kemampuan ini dapat
berupa memproduksi komunikasi yang unik, rencana atau 
kegiatan yang utuh, dan seperangkat hubungan abstrak. Di
jenjang ini, peserta didik dituntut menghasilkan hipotesis atau
teorinya sendiri dengan memadukan berbagai ilmu dan
pengetahuan.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : mengabstraksi, mengatur, menganimasi,
mengumpulkan, mengkategorikan, mengkode,
mengkombinasikan, menyusun, mengarang, membangun,
menanggulangi, menghubungkan, menciptakan,
mengkreasikan, mengoreksi, merancang, merencanakan,
mendikte, meningkatkan, memperjelas, memfasilitasi,
membentuk, merumuskan, menggeneralisasi, menggabungkan,
memadukan, membatas, mereparasi, menampilkan,
menyiapkan, memproduksi, merangkum, dan merekonstruksi.
f. C6 (Evaluasi/Evaluation)
Pada jenjang ini, evaluasi diartikan sebagai kemampuan
menilai manfaat suatu hal untuk tujuan tertentu berdasarkan
kriteria yang jelas. Kegiatan ini berkenaan dengan nilai suatu
ide, kreasi, cara atau metode. Pada jenjang ini seseorang
dipandu untuk mendapatkan pengetahuan baru, pemahaman
yang lebih baik, penerapan baru serta cara baru yang unik dalam
analisis dan sintesis. Menurut Bloom paling tidak ada 2 jenis
evaluasi yaitu :
1) Evaluasi berdasarkan bukti internal
2) Evaluasi berdasarkan bukti eksternal
Di jenjang ini, peserta didik mengevaluasi informasi
termasuk di dalamnya melakukan pembuatan keputusan dan
kebijakan.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : membandingkan,menyimpulkan, menilai,
mengarahkan, mengkritik, menimbang, memutuskan,
memisahkan,memprediksi, memperjelas, menugaskan, 
menafsirkan, mempertahankan, memerinci, mengukur,
merangkum, membuktikan, memvalidasi, mengetes,
mendukung, memilih, dan memproyeksikan.

Kerangka kerja Enterprise Risk Management (skripsi dan tesis)


Dalam konteks visi dan misi perusahaan yang memiliki
pandangan yang sama, manajemen menetapkan tujuan strategis,
memilih strategi, dan menetapkan sasaran yang sesuai dengan tujuan
perusahaan.Menurut Passenheim (2010) kerangka kerja Enterprise Risk
Management dibagi ke dalam empat bagian: 
1) Strategic-Target tinggi,sejalan dan mendukung misi perusahaan
2) Operational-penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien
3) Financial/reporting-keandalan pelaporan.
4) Hazard/Complience-kesalahan individu dan kepatuhan terhadap
hukum dan peraturan yang berlaku
Pembagian dari tujuan entitas memungkinkan untuk
memisahkan fokus dari masing-masing aspek,antara lain:
Risiko strategis termasuk risiko dari:
a. Kerusakan reputasi
b. Kompetisi
c. Demografi dan sosial/tren budaya
d. Inovasi teknologi/paten.
e. investasi modal, persyaratan pemegang saham dan
f. Regulasi dan tren politik
Risiko operasional termasuk risiko dari:
a. Operasi bisnis secara keseluruhan
b. Pemberdayaan (leadership)
c. IT
Risiko keuangan/pelaporan termasuk risiko dari:
a. Harga (nilai aset,suku bunga, kurs)
b. Likuiditas (arus kas,risiko call,kemungkinan biaya) 
c. Pinjaman (rating)
d. Inflasi,daya beli
e. Risiko keuangan dasar.
f. Kesalahan atau pelaporan tidak lengkap.( kinerja keuangan)
g. Informasi/ pelaporan bisnis.
Risiko bahaya/kepatuhan termasuk risiko dari:
a. Kebakaran dan kerusakan propeti.
b. Badai dan fenomena alam lainya.
c. Pencurian dan kejahatan lainya, cedera pribadi.
d. Gangguan bisnis dan.
e. Klaim pertanggungjawaban.
Pembagian yang berbeda serta tidak tumpang tindih
menyebabkan terpenuhinya tujuan dan kebutuhan entitas yang berbeda
dan mungkin menjadi tanggung jawab langsung dari masing-masing
manajer. Pembagian ini juga memungkinkan perbedaan antara apa yang
dapat diharapkan dari masing-masing bagian. Hal lain berkaitan dengan
pengamanan sumber daya, yang digunakan oleh beberapa entitas, juga
dijelaskan.
Karena tujuan yang berkaitan dengan keandalan pelaporan dan
kepatuhan terhadap hukum dan peraturan berada dalam kendali entitas,
manajemen risiko perusahaan diharapkan memberikan jaminan yang
wajar untuk mencapai tujuan tersebut. Pencapaian tujuan strategis dan
tujuan operasional, bagaimanapun dipengaruhi oleh peristiwa eksternal 
yang tidak selalu berada dalam kendali entitas. Karenanya untuk tujuantujuan ini manajemen risiko perusahaan dapat memberikan kepastian
yang masuk akal bahwa manajemen, dan dewan dalam peran
pengawasannya didasarkan pada keputusan yang tepat serta sejauh
mana entitas bergerak menuju pencapaian tujuan.

Pengertian Enterprise Risk Management (skripsi dan tesis)


Menurut (Passenheim, 2010) Enterprise risk Management
(ERM) berkaitan dengan risiko dan peluang yang mempengaruhi
penciptaan atau pelestarian nilai,yang didefinisikan oleh COSO sebagai
berikut:
Enterprise Risk Management adalah suatu proses yang
dipengaruhi oleh dewan direktur, manajemen, dan personal lainnya
yang diterapkan dalam penetapan strategi dan di seluruh bagian
perusahaan, yang dirancang untuk mengidentifikasi peristiwa potensial
yang dapat memengaruhi entitas dan mengelola risiko agar sesuai
dengan yang diharapkan, untuk memberikan jaminan yang wajar
mengenai pencapaian tujuan entitas.

Klasifikasi Risiko Operasional (skripsi dan tesis)


Terdapat 7 jenis risiko operasional (Fahmi, 2016), antara lain :
1. Kesalahan dalam Pembukuan Secara Manual (Manual Risk)
Risiko dalam bidang pembukuan secara manual sebenarnya
terjadi karena beberapa sebab seperti :
a) Pembukuan secara manual ditulis atau dicatat umumnya di
kertas, sehingga pada saat suatu kantor mengalami kebanjiran,
kebakaran, kesalahan dalam peletakkan tidak bisa atau sulit
untuk mencari penggantinya.
b) Jika kesalahan dalam pencatatan secara pembukuan terjadi
maka penyelesaian dan pencarian sumber masalahnya juga
harus dilakukan secara manual sehingga pekerjaan menjadi
tidak efisien dan efektif. Efisien dilihat dari segi biaya dan
efektif dilihat dari segi waktu.
c) Setiap pengiriman informasi harus dilakukan melalui kantor
pos atau jasa pengiriman surat. Sementara dengan penggunaan
teknologi sudah dapat dilakukan dengan cara email atau via
internet.
2. Risiko pada Komputer (Computer Risk)
Ada beberapa risiko yang diperkirakan akan timbul dalam
bidang komputer,yaitu : 
a) Komputer adalah teknologi yang selalu mengalami perubahan
terutama pada setiap program yang ditawarkan, sehingga
mengharuskan kualitas IT dari para personelnya juga dapat di
update setiap waktunya dengan tujuan berbagai permasalahan
yang akan timbul di kemudian hari dapat dihindari.
b) Komputer adalah masuk dalam kategori IT yang memiliki nilai
pasar yang tinggi, sehingga setiap pergantian perangkat
komputer dan biaya tenaga ahlinya selalu saja membutuhkan
biaya yang tinggi. Seperti biaya training, course, service
komputer, dan pembelian program berbagai komputer. Dan
bagi setiap perusahaan program yang harus dibeli adalah selalu
harus yang bersifat original.
c) Terjadinya perubahan data-data komputer karena faktor
terserang oleh virus. Kondisi ini sering terjadi karena jaringan
komputer berhubungan dengan internet. Oleh karena itu,
komputer harus selalu memiliki antivirus yang terbaru. Maka
sebaiknya perusahaan harus selalu memiliki tempat khusus
yang aman untuk menyimpan dokumen penting
3. Pegawai Outsourcing
Pada saat suatu perusahaan menerima pegawai yang
bersifat outsourcing maka ada beberapa risiko yang harus
ditanggung oleh perusahaan, yaitu : 
a) Pegawai tersebut bukan pegawai tetap, dalam artian pegawai
tersebut tidak bekerja hingga pensiun. Sehingga ia akan
bekerja sebatas masa kontrak kerja saja. Dengan begitu rasa
tanggung jawab psikologis untuk menjaga perusahaan tidak
begitu ia pikirkan karena pegawai tersebut lebih
bertanggungjawab kepada perusahaan penyalur.
b) Rahasia perusahaan selama ia bekerja memungkinkan sekali
untuk diketahui oleh publik luar ketika ia tidak lagi bekerja
diperusahaan tersebut. Sementara rahasia perusahaan
menyangkut dengan wibawa dan nama baik perusahaan.
4. Kecelakaan Kerja
Beberapa bentuk risiko dalam bidang kecelakaan kerja
yang akan dialami oleh suatu perusahaan yaitu sebagai berikut :
a) Perusahaan harus memperbaiki sistem manajemen kerja yang
telah diterapkan selama ini karena dianggap tidak efektif,
sehingga untuk menyempurnakan konsep sistem manajemen
kerja yang baik sebuah perusahaan kadangkala harus
mengundang konsultan
b) Dalam bidang yang bersangkutan sehingga pengalokasian
anggaran untuk membayar konsultan tersebut harus
dipertimbangkan termasuk masa uji coba sistem tersebut. 
c) Jika perusahaan tidak menerapkan konsep keselamatan kerja
dengan baik maka pada saat mengajukan pinjaman ke
perbankan akan mengalami kendala.
d) Bila kecelakaan kerja sering terjadi dan mendapat sorotan dari
pihak jurnalistik (pers) maka ini bisa berakibat pada turunnya
reputasi perusahaan di mata konsumen dan mitra bisnis.
5. Globalisasi dalam Konsep dan Produk
Era globalisasi telah memberi perubahan besar bagi konsep
bisnispada seluruh sektor bisnis, baik financial dan non- financial,
sehingga penciptaan konsep produk dibuat untuk bisa menampung
keinginan globalisasi tersebut, jika tidak maka artinya produk
tersebut tidak akan laku di pasaran secara baik. Karena faktor itu
perusahaan dituntut untuk menerapkan manajemen yang berbasis
konsep global yang secara tidak langsung mekanisme operasional
perusahaan juga harus bersifat global.

Risiko Operasional (skripsi dan tesis)


Menurut (Fahmi, 2016) risiko operasional merupakan risiko
yang umumnya bersumber dari masalah internal perusahaan, dimana
risiko ini terjadi disebabkan oleh lemahnya sistem kontrol manajemen 
(management control system) yang dilakukan oleh pihak internal
perusahaan. Menurut Bambang Rianto Rustam (2017), risiko
operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan /atau tidak
berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem,
dan/atau adanya kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional
perusahaaaan. Risiko operasional bisa terjadi pada dua tingkatan yaitu
teknis dan organisasi. Pada tataran teknis,risiko operasional bisa terjadi
apabila sistem informasi,kesalahan mencatat,informasi yang tidak
memadai, dan pengukuran risiko tidak akurat dan tidak memadai. Pada
tataran organisasi, risiko operasional bisa muncul karena sistem
pemantauan dan pelaporan sistem dan prosedur serta kebijakan tidak
berjalan sebagaimana mestinya.
Risiko operasional sebagai risiko kerugian yang timbul dari
kegagalan atau tidak memadainya proses internal, manusia dan sistem,
atau kejadian-kejadian eksternal. Secara umum, risiko operasional
terkait dengan sejumlah masalah yang berasal dari kegagalan suatu
proses atau prosedur. Oleh karena itu, risiko operasional sebenarnya
bukan merupakan suatu risiko yang baru dan tidak hanya dihadapi oleh
bank, walaupun semua bank anak menghadapi kegagalan dan harus
memiliki proses untuk mengatasinya. Risiko operasional merupakan
risiko yang mempengaruhi semua kegiatan usaha karena merupakan
suatu hal yang inherent dalam pelaksanaan suatu proses atau aktivitas
operasional

Manfaat Manajemen Risiko (skripsi dan tesis)


Manfaat manajemen risiko yang diberikan terhadap perusahaan
dapat dibagi dalam 3 kategori utama (Bambang Rianto Rustam, 2017),
yaitu :
1) Efektivitas organisasi
Yaitu dengan terkoordinasinya fungsi setiap unsur perusaan
dari tingkat atas ke bawah bisa bekerja secara efisien.
2) Pelaporan risiko
Dapat menetapkan prioritas tingkat dan isi laporan risiko yang
harus disampaikan kepada manajemen senior dan direksi seperti
perspektif perusahaan,kerugian agregat,pengecualin kebijakan risk
incident ,eksposur penting, dan indikator peringatan dini.
3) Kinerja bisnis
Perbaikan daripada kinerja bisnis suatu perusahaan.

Manajemen Risiko (skripsi dan tesis)


Menurut Bambang Rianto Rustam (2017) manajemen risiko
adalah serangkaian metodologi dan prosedur yang digunakan untuk
mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko
yang timbul dari seluruh kegiatan usaha, baik risiko kredit, risiko pasar,
risiko operasional, maupun risiko-risiko lainya dalam upaya
memaksimalkan nialai perusahaan
Jadi, definisi dari manajemen risiko adalah keseluruhan sistem
pengelolaan dan pengendalian risiko yang terdiri dari seperangkat alat,
teknik, proses manajemen (termasuk kewenangan dan sistem dan 
prosedur operasional) dan organisasi yang ditujukan untuk memelihara
tingkat profitabilitas dan tingkat kesehatan perusahaan yang telah
ditetapkan dalam corporate plan atau rencana strategis perusahaan
lainnya sesuai dengan tingkat kesehatan perusahaan yang berlaku.

Klasifikasi Risiko (skripsi dan tesis)


Menurut Bambang Rianto Rustam (2017) pada dasarnya risiko
dapat dibedakan menjadi dua tipe yaitu risiko murni dan risiko
spekulatif. Risiko murni adalah risiko di mana kerugian ada, tetapi
kemungkinan keuntungan tidak ada. Contoh kebakaran dan bencana
alam.Risiko spekulatif adalah dimana kita mengharapkan terjadinya
kerugian dan juga keuntungan, misalnya usaha bisnis, trading saham,
trading forex yang di dalamya terdapat kemungkinan untung dan rugi.
Menurut pendapat Otoritas Jasa Keuangan (2016) klasifikasi
risiko untuk dunia perbankan terdiri dari delapan risiko yaitu risiko
kredit,risiko operasional, risiko kepatuhan, risiko pasar, risiko strategis,
risiko likuiditas, risiko hukum dan risiko reputasi.

Pengertian Risiko (skripsi dan tesis)


Seluruh kegiatan yang dilakukan baik perorangan atau
perusahaan mengandung risiko. Kegiatan bisnis sangat serta kaitannya
dengan risiko. Risiko dalam kegiatan bisnis juga dikaitkan dengan
besarnya pengambilan yang akan diterima oleh pengambil
risiko.Semakin besar risiko yang dihadapi umumnya dapat
diperhitungkan bahwa pengembalian yang diterima juga akan lebih
besar. Pola pengambilan risiko menunjukkan sikap yang berbeda
terhadap pengambilan risiko. Risiko adalah Suatu kemungkinan akan
terjadinya hasil yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan
kerugian apabila tidak diantisipasi atau dikelola semestinya (Bambang
Rianto Rustam,2017). Dapat disimpulkan bahwa risiko selalu
dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya sesuatu yang merugikan
yang tidak diduga/ tidak diinginkan

Prosedur Manajemen Risiko dan Penetapan Limit Risiko (skripsi dan tesis)


Prosedur manajemen risiko dan penetapan limit risiko
wajib disesuaikan dengan tingkat risiko yang akan diambil
(risk appetite) terhadap risiko bank paling sedikit memuat:
(1) Akuntabilitas dan jenjang delegasi wewenang yang
jelas;
(2) Pelaksanaan kaji ulang terhadap prosedur manajemen
risiko dan penetapan limit risiko secara berkala; dan
(3) Dokumentasi prosedur manajemen risiko dan penetapan
limit risiko secara memadai.
Penetapan imit yang dimaksud yaitu mencakup:
(a) Limit secara keseluruhan;
(b) Limit per jenis risiko; dan
(c) Limit per aktivitas fungsional tertentu yang
memiliki eksposur risiko.

Kebijakan Manajemen Risiko (skripsi dan tesis)


(1) penetapan risiko yang terkait dengan produk dan
transaksi perbankan;
(2) penetapan penggunaan metode pengukuran dan sistem
informasi manajemen risiko;
(3) penentuan limit dan penetapan toleransi risiko;
(4) penetapan penilaian peringkat risiko; 
(5) penyusunan rencana darurat (contingency plan) dalam
kondisi terburuk (worst case scenario); dan
(6) penetapan sistem pengendalian intern dalam penetapan
manajemen risiko

Proses Manajemen Risiko (skripsi dan tesis)


Proses dalam manajemen risiko dapat dijelaskan sebagai
berikut, yaitu :
1) Perencanaan (Planing)
Proses pengembangan dan dokumentasi strategi dan metode
yang terorganisasi, komprehensif, dan interaktif, untuk keperluan
identifikasi dan penelusuran isu-isu risiko, pengembangan rencana
penanganan risiko, penilaian risiko yang kontinu untuk
menentukan perubahan risiko, serta mengalokasikan sumber daya
yang memenuhi.
2) Pengorganisasian (Organization)
Meyakini bahwa semua pihak/unit organisasi dalam
perusahaan/bank terlibat secara aktif sesuai dengan tugas dan
fungsi masing-masing sehingga dapat menjamin bahwa semua
pihak akan berkontribusi dengan optimal. 
3) Penilaian (Assesment)
Terdiri atas proses-proses teknis yang memilki risiko untuk
meningkatkan kemungkinan dalam mencapai sasaran biaya,
kinerja/performance, dan waktu penyelesaian kegiatan.
a) Identifikasi (Identifying)
Merupakan proses peninjauan area-area dan proses-proses
teknis yang memiliki risiko potensial, untuk selanjutnya
diidentifikasi dan didokumentasi sehingga jika kita ingin
mengelola risiko dengan baik maka risiko harus bisa
diidentifikasi, dipelajari karakteristinya, dan kemudian diukur.
Pengukuran tersebut ingin melihat indikator tinggi rendahnya
risiko, dampak risiko tersebut terhadap kinerja perusahaan.
b) Analisis (analyzing)
Merupakan proses menggali informasi/deskripsi lebih dalam
terhadap risiko yang telah diidentifikasi yang dilanjutkan
dengan mengukur risiko, yang terdiri atas:
(1) Kuantifikasi risiko dalam probabilitas dan konsekuensinya
terhadap aspek biaya, waktu, dan teknis proyek;
(2) Penyebab risiko;
(3) Keterkaitan antar risiko;
(4) Saat terjadinya risiko;
(5) Sensivitas terhadap waktu; 
(6) Mengukur risiko
Setiap risiko mempunyai karakteristik yang berbeda-beda
sehingga pengukuran risikonya juga berbeda.
c) Penanganan (Hadling)
Merupakan proses identifikasi, evaluasi, seleksi, dan
implementasi penanganan terhadap risiko dengan sasaran dan
kendala masing-masing program, yang terdiri atas menahan
risiko, menghindari risiko, mencegah risiko, mengontrol risiko,
dan mengalihkan risiko.
d) Pemantauan/Monitoring Risiko
Merupakan proses penelusuran dan evaluasi yang sistematis
dari hasil kerja proses penanganan risiko yang telah dilakukan
dan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan strategi
penanganan risiko yang lebih baik di kemudian hari.

Jenis-Jenis Risiko (skripsi dan tesis)


Dalam dunia perbankan terdapat berbagai jenis risiko,
Mengacu pada ketentuan Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) Nomor 
65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Terdapat sepuluh jenis risiko
yang dihadapi bank Islam, adalah risiko pembiayaan, risiko pasar,
risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi,
risiko strategik, risiko kepatuhan, risiko imbal hasil dan risiko
investasi. Delapan risiko pertama adalah risiko umum yang juga
dihadapi oleh bank konvensional.
Menurut POJK Nomor 65/POJK.03/2016 Jenis-jenis risiko
adalah sebagai berikut:
1) Risiko Pembiayaan
Risiko pembiayaan adalah risiko akibat kegagalan nasabah atau
pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada bank sesuai dengan
perjanjian yang disepakati, termasuk risiko pembiayaan akibat
kegagalan debitur, risiko konsentrasi pembiayaan counterparty
credit risk, dan settlement risk.
Counterparty credit risk merupakan risiko yang timbul akibat
terjadinya kegagalan pihak lawan dalam memenuhi kewajibannya
dan timbul dari jenis transaksi yang memiliki karakteristik tertentu,
misalnya transaksi yang dipengaruhi oleh pergerakan nilai wajar
atau nilai pasar.
Settlement risk merupakan risiko yang timbul akibat kegagalan
penyerahan kas dan/atau instrument keuangan pada tanggal 
penyelesaian (settlement date) yang telah disepakati dari transaksi
penjualan dan/atau pembelian instrumen keuangan.
Risiko pembiayaan yang dihadapi oleh bank Islam sangat terkait
dengan bentuk akad pembiayaan. Pada akad murabahah dan
istishna’. Risiko pembiayaan terjadi karena kegagalan debitur
mengirim barang (komoditas) tepat waktu atau gagal menyerahkan
barang sesuai spesifikasi sebagaimana dinyatakan dalam kontrak.
Sedangkan pada investasi murabahah, resiko pembiayaan terkait
kemampuan menghasilkan keuntungan dari debitur atau masalah
keagenan yang muncul akibat adanya ketidaksimetrisan informasi.
Bank Islam sebagai pemilik (principal) dan debitur (mudharib)
sebagai agen. (Wahyudi, 2013).
2) Risiko Pasar
Risiko pasar adalah risiko pada posisi neraca dan rekening
administratif akibat perubahan nilai dari asset yang dapat
diperdagangkan atau disewakan.
3) Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan bank untuk
memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan
arus kas dan/atau dari asset likuid berkualitas tinggi yang dapat
digunakan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan
bank. 
Ada kemungkinan deposan atau pemberi pinjaman sewaktu-waktu
kmenarik dananya. Dua sumber potensial untuk deposit yang
terkait dengan likuiditas akan ditinjau dalam bagian ini. Pertama,
mungkin suatu bank mampu menarik dana lebih banyak, karena
tingkat tingkat bunga yang ditawarkan cukup tinggi dibandingkan
bank pesaingan. Kedua, bila bank meminjam dana dari suatu
perusahaan broker dengan bunga yang tinggi. (Darmawi, 2011).
4) Risiko Operasional
Risiko operasional adalah risiko keuangan yang diakibatkan oleh
proses internal yang kurang memadai, kegagalan proses internal,
kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian
ekternal yang mempengaruhi operasional bank.
Risiko operasional dapat menimbulkan kerugian keuangan secara
langsung maupun tidak langsung dan menimbulkan potensi
kesempatan yang hilang untuk memperoleh keuntungan. (IBI,
2015).
5) Risiko Hukum
Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan hukuman dan/atau
kelemahan aspek yuridis. Penyebab risiko hukum antara lain,
peraturan perundang-undangan yang mendukung tidak tersedia,
kelalaian bank dalam proses pengikatan agunan sehingga perikatan 
seperi syarat keabsahan kontrak tidak kuat, pengikat agunan
pembiayaan yang tidak sempurna. (IBI, 2015).
6) Risiko Reputasi
Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat
kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang bersumber
dari pesepsi negarif terhadap bank.
7) Risiko Stratejik
Risiko stratejik adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam
pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan stratejik serta
kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis.
8) Risiko Kepatuhan
Risiko kepatuhan adalah risiko akibat bank tidak mematuhi
dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan
ketentuan yang berlaku serta prinsip syariah.
9) Risiko Imbal Hasil (Rate of Return Risk)
Risiko imbal hasil adalah risiko akibat perubahan tingkat imbal
hasil yang dibayarkan bank kepada nasabah, karena terjadi
perubahan tingkat imbal hasil yang diterima bank dari penyaluran
dana, yang dapat mempengaruhi perilaku nasabah dana pihak
ketiga bank. 
10) Risiko Investasi (Equity Investment Risko)
Risiko Investasi adalah risikoakibat bank ikut menanggung
kerugian usaha nasabah yang dibiayai dalam pembiayaan berbasus
bagi hasil baik yang dibiayai dalam pembiayaan berbasis bagi hasil
bank yang menggunakan metode net revenue sharing maupun
yang menggunakan metode profit and loss sharing.