Minggu, 30 April 2023

Nilai Perusahaan


Salah satu tujuan, visi dan misi perusahaan adalah meningkatkan nilai
perusahaannya guna meningkatkan kemakmuran bagi para pemilik perusahaan.
Nilai perusahaan adalah harga jual seandainya perusahaan tersebut dijual yang
tidak hanya mencerminkan nilai aset perusahaan tetapi juga tingkat risiko usaha,
prospek perusahaan, manajemen lingkungan usaha, dan faktor-faktor lain apabila
perusahaan tersebut belum go public (Sartono, 2001).
Menurut Weston danCopeland (1992) nilai perusahaan merupakan tujuan dasar
dari suatu perusahaan yang digunakan sebagai ukuran untuk memaksimalkan
kekayaan pemilik. Bagi perusahaan yang telah go public pemaksimalan nilai
perusahaan ini seringkali dinyatakan dalam bentuk maksimalisasi nilai atau harga
saham. Jika kinerja suatu perusahaan baik, maka nilai atau harga perusahaan
tersebut akan meningkat. Sebaliknya jika kinerja perusahaan tersebut turun atau
buruk maka akan berpengaruh pula terhadap nilai atau harga saham perusahaan
tersebut. Nilai perusahaan tersebut akan menurun pula. Dengan demikian harga
saham kepemilikan merupakan gambaran keadaan perusahaan yang sebenarnya di
mana bisa dijadikan indikator yang tepat untuk mengukur nilai perusahaan.
Tinggi rendahnya harga saham banyak dipengaruhi oleh kondisi emiten. Salah
satu faktor yang mempengaruhi harga saham adalah besarnya kemampuan
perusahaan dalam membayar dividen. Nilai perusahaan dapat dilihat dari besarnya
kemampuan perusahaan membayar dividen, besarnya dividen ini akan
mempengaruhi harga saham. Selain dipengaruhi oleh harga saham, nilai
perusahaan akan dipengaruhi oleh kebijakan atau keputusan yang diambil oleh
manajer perusahaan yang meliputi keputusan-keputusan pendanaan, keputusan
investasi dan kebijakan dividen. Untuk keputusan pendanaan dan investasi tidak
mempengaruhi nilai perusahaan secara langsung. Lain halnya dengan kebijakan
dividen yang berpengaruh langsung terhadap nilai perusahaan.

Teori Kebijakan Dividen


Menurut Brigham dan Houston (2001) teori kebijakan dividen yaitu :
Dividend Irrelevance theory adalah suatu teori yang menyatakan bahwa kebijakan
dividen tidak mempunyai pengaruh baik terhadap nilai perusahaan. Teori ini
mengikuti pendapat Modigliani dan Miller (1958) yang menyatakan bahwa nilai
suatu perusahaan tidak ditentukan oleh besar kecilnya Dividend payout ratio
(DPR) tetapi ditentukan oleh laba bersih sebelum pajak

Keputusan Investasi


Ada teori tentang keputusan investasi yaitu:
a. Teori sinyal (Signalling Theory)
Keputusan investasi yang tepat akan dapat menghasilkan kinerja yang
optimal sehingga memberikan suatu sinyal positif kepada investor yang akan
meningkatkan harga saham dan nilai perusahaan.Ini sesuai dengan pernyataan
signaling theory, pengeluaran investasi memberikan sinyal positif mengenai
pertumbuhan perusahaan di masa yang akan datang, sehingga dapat meningkatkan
harga saham yang digunakan sebagai indikator nilai perusahaan (Wahyudi dan
Pawesti, 2006 dalam Wijaya dan Wibawa, 2010).
Beberapa studi yang dikeluarkan dalam hubungannya dengan keputusan
antara lain Myers (1977) dalam Hemastuti dan Hermanto (2014), yang
memperkenalkan Investment Opportunities Set (IOS) merupakan nilai perusahaan
yang besarnya tergantung pada pengeluaran-pengeluaran yang ditetapkan
manajemen dimasa yang akan datang, dimana investasi yang dilakukan merupakan
pilihan-pilihan investasi yang diharapkan akan menghasilkan return yang besar.
Penelitian ini menggunakan proksi Investment Opportunity Set (IOS), pada studi
yang dilakukan dalam hubungannya dengan keputusan investasi (Myers, 1977
dalam Fenandar dan Raharja, 2012) IOS memberikan petunjuk yang lebih luas
dengan nila perusahaan tergantung pada pengeluaran perusahaan dimasa yang
akan datang, sehingga prospek perusahaan dapat ditaksir dari Investment
Opportunity Set (IOS). 
Keputusan investasi mempunya dua macam, investasi pada aktiva jangka
pendek (aktiva lancar) dan aktiva jangka panjang (aktiva tetap). Aktiva jangka
pendek biasanya didefinisikan sebagai aktiva dengan jangka waktu kurang dari
satu tahun atau kurang dari satu siklus bisnis, dalam hal ini dana yang
diinvestasikan pada aktiva jangka pendek diharapkan akan diterima kembali dalam
waktu dekat atau kurang dari satu tahun dan diterima sekaligus. Tujuan perusahaan
berinvestasi pada aktiva jangka pendek adalah untuk digunakan sebagai modal
kerja atau operasional perusahaan. Contoh aktiva jangka pendek adalah
persediaan, piutang, dan kas. Sedangkan aktiva jangka panjang didefinisikan
sebagai aktiva dengan jangka waktu lebih dari satu tahun, dalam hal ini dana yang
ditanamkan pada aktiva jangka panjang akan diterima kembali dalam waktu lebih
dari satu tahun dan kembalinya secara bertahap. Tujuan perusahaan berinvestasi
pada aktiva jangka panjang adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan (Hidayat,
2010 dalam Arie Afzal, 2012).
Investasi adalah penanaman modal untuk satu aktiva atau lebih aktiva yang
dimiliki oleh para investor atau perusahaan dan biasanya berjangka waktu lama
dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Keputusan
investasi merupakan keputusan mengenai penanaman modal di masa sekarang
untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang dan mempunyai tujuan
untuk memperoleh keuntungan yang tinggi dengan risiko tertentu yang dapat
dilihat melalui pertumbuhan aset.

Pengaruh Trait Anxiety terhadap Investment Decision


Trait anxiety adalah kondisi yang mengacu pada perbedaan
kecenderungan orang dalam mengalami rasa cemas sebagai respon terhadap
pencegahan suatu ancaman (Rahman & Gan, 2020). Berdasarkan penelitian
Gambetti & Giusberti (2012), ditemukan bahwa trait anxiety memiliki
pengaruh negatif terhadap jumlah investasi seseorang di mana seorang
investor cenderung lebih konservatif dalam mengambil keputusan
investasinya dengan tidak menginvestasikan tabungan, memiliki rekening
berbunga, dan memiliki prediktabilitas tren saham yang rendah. Penelitian
yang dibuat oleh Rahman & Gan (2020) juga menemukan bahwa trait anxiety
berpengaruh negatif terhadap investment decision-making pada penduduk
generasi Y (usia 18-36) tahun di Malaysia yang membuat investor tidak
percaya diri dengan kemampuannya untuk mengevaluasi pilihan investasinya.
Selain itu, Bernaola et al. (2020) menemukan bahwa perempuan dan ras kulit
hitam lebih rentan terhadap kecemasan dibanding laki-laki dan ras kulit putih.

Trait Anger

 


Trait anger merupakan sebuah karakteristik kepribadian seseorang yang
membuatnya lebih sering untuk merasa marah. Trait anger didefinisikan dengan
kondisi emosi seseorang yang bercampur dan memiliki intensitas yang bervariasi,
mulai dari tingkat gangguan yang rendah sampai ke tingkat gangguan tinggi
(Spielberger & Sydeman, 1994). Trait anger mengacu pada suatu karakter
kepribadian seseorang yang secara konstan memiliki kecenderungan untuk marah
apabila terkena sedikit provokasi. Trait anger cenderung membuat seseorang
bereaksi secara proaktif dan energik dalam bentuk penyerangan (Rahman & Gan,
2020). Selain itu, trait anger juga mengaktifkan rasa percaya diri seseorang. Hal ini
didukung oleh Moueed et al. (2015) di mana anger ditemukan memiliki keterkaitan 
dengan optimisme. Orang yang memiliki trait anger cenderung lebih yakin dan
berani dalam mengambil keputusan investasinya. Hal ini didukung oleh Gambetti
& Giusberti (2009) yang menyatakan bahwa trait anger biasanya membuat investor
berinvestasi dengan jumlah lebih banyak. Investor yang memiliki trait anger juga
cenderung mengambil keputusan investasi yang berisiko. Hal ini dikarenakan trait
anger menimbulkan kepercayaan diri seseorang pada kemampuan yang dimiliki
sehingga memicu investor untuk mengambil keputusan investasi yang berisiko
(Violeta & Linawati, 2019). Karena kecenderungannya yang berani mengambil
keputusan yang berisiko, orang dengan trait anger biasanya meletakkan dananya
pada instrumen investasi yang berisiko seperti saham, berbagai obligasi, dan
properti (Gambetti & Giusberti, 2012). Berdasarkan Bernaola et al. (2020), investor
dengan ras kulit putih yang memiliki tingkat trait anger yang tinggi lebih cenderung
melakukan investasi dibandingkan dengan ras kulit hitam, India, atau ras campuran.
Namun, keputusan investasi yang diambil oleh investor dengan trait anger
merupakan keputusan yang tidak tepat. Hal ini didukung oleh pernyataan Bernaola
et al. (2020) di mana anger dapat menimbulkan keputusan investasi yang kurang
baik karena tidak dilakukan dengan analisis yang tepat dan tidak melakukan
penilaian secara rasional.

Irasional


Pengambilan keputusan investasi yang seharusnya dilakukan secara
rasional dapat terjadi dengan alasan yang tidak rasional. Perilaku rasional
yang seharusnya didukung dengan logika dapat terpengaruh oleh psikis dari
investor itu sendiri. Hal ini didukung oleh pernyataan Kahneman & Tversky 
(1979) bahwa emosi, perasaan, dan intuisi investor dapat memengaruhi
keputusan mereka dan dapat mengakibatkan perilaku irasional. Penelitian
terdahulu menggambarkan alasan mengapa investor yang seharusnya rasional
membuat kesalahan dalam keputusan investasi melalui "ketidaksadaran
kognitif" yang berkaitan dengan persepsi, ingatan, dan pikiran tanpa
kesadaran (Hilton, 2001). Zaidi & Tauni (2012) menyatakan bahwa jiwa
investor juga memiliki efek kuat pada pengambilan keputusan investasi,
itulah sebabnya mereka dapat berperilaku tidak rasional. Baker & Nofsinger
(2002) juga menyatakan bahwa pikiran dan perasaan investor dapat
mengubah proses pengambilan keputusannya yang tadinya rasional menjadi
tidak rasional.

Rasional


Dalam melakukan pengambilan keputusan, seorang investor perlu
menggunakan logika agar dapat mengambil keputusan secara rasional.
Markowitz (1952) menyatakan bahwa menurut teori keuangan konvensional,
investor sangat rasional dan bertindak untuk memaksimalkan kekayaan dalam
keputusan keuangan. Dalam mengambil keputusan investasi, investor yang
memiliki pengetahuan yang cukup dapat mengambil keputusan investasi yang
rasional. Hal ini didukung oleh Merton (1987) yang menyatakan bahwa
semakin seseorang memiliki pengetahuan tentang keuangan, semakin rasional
keputusan yang akan diambilnya. Dalam mengambil keputusan investasi,
investor perlu melakukan analisa terlebih dahulu. Hal ini didukung oleh
Natapura (2009) yang menyatakan bahwa investor harus mengump

Keputusan Keuangan Perusahaan


Keuangan perusahaan (corporate finance) adalah bidang keuangan yang
berhubungan dengan operasi suatu perusahaan yang ditinjau dari sudut pandang
perusahaan tersebut (Sudana, 2011:3). Keputusan keuangan perusahaan merupakan
suatu keputusan yang dilakukan oleh manajemen keuangan perusahaan dalam
upaya mengoptimalkan tujuan perusahaan yaitu mendapat laba maksimal.
Hasnawati (2005) menyatakan bahwa tugas manajemen keuangan menyangkut
penyelesaian atas keputusan penting yang diambil perusahaan, antara lain
keputusan investasi, keputusan pendanaan, dan kebijakan deviden.
1) Keputusan Investasi
Keputusan investasi merupakan keputusan yang menyangkut pengalokasian
dana yang berasal dari dalam maupun dana yang berasal dari luar perusahaan pada
berbagai bentuk investasi. Keputusan investasi dapat dikelompokkan ke dalam
investasi jangka pendek seperti investasi kedalam kas, surat-surat berharga jangka
pendek, piutang, dan persediaan maupun investasi jangka panjang dalam bentuk
tanah, gedung, kendaraan, mesin, peralatan produksi, dan aktiva tetap lainnya.
Investasi merupakan komitmen atas sejumlah dana yang atau sumber daya lainnya
dimasa yang akan datang (Tandelillin, 2011)

Sabtu, 29 April 2023

Teori Sinyal (Signalling theory)


Teori ini dikemukakan oleh Spence (1973) yang mendefinisikan sinyal
sebagai upaya pemberi informasi untuk menggambarkan masalah dengan akurat
kepada pihak lain sehingga pihak lain tersebut bersedia untuk berinvestasi
meskipun di bawah ketidakpastian (Setiawanta dan Hakim, 2019). Teori sinyal
menekankan bahwa investor dapat memberikan respon yang berbeda berdasarkan 
tingkat kepercayaannya terhadap informasi dari perusahaan (Andiani dan Gayatri,
2018).
Maraknya volatilitas IHSG dan peningkatan jumlah investor di era
pandemi ini sejalan dengan teori sinyal yang dikemukakan oleh Hartono (2013,
dikutip dalam Gunadi & Widyatama, 2021) bahwa suatu peristiwa dapat
dikatakan informatif jika peristiwa tersebut dapat memberikan sinyal kepada
investor dalam pengambilan keputusan terkait dengan investasi. Secara teoritis,
Hindayani (2020) mengemukakan penerapan teori sinyal terkait investor
menggunakan informasi berita masuknya Covid-19 ke Indonesia (badnews)
sehingga mendapat respon negatif pada bursa dan terjadi penurunan harga saham.
Teori ini juga berbanding lurus dengan adanya pengesahan UU Cipta Kerja pada
tahun 2020 lalu yang salah satunya mengatur terkait dengan investasi. Pengesahan
UU Cipta Kerja yang erat kaitannya dengan pasar modal Indonesia tentu akan
berdampak baik (goodnews) bagi pergerakan pasar modal. Pemberlakuan UU
Cipta Kerja 2020 menunjukkan bahwa kandungan informasi yang dibawa
oleh peristiwa pengesahan UU Cipta Kerja 2020 akan berdampak signifikan
dalam pengambilan keputusan oleh para pelaku pasar modal. Saham merupakan
instrumen di pasar modal yang sangat sensitif terhadap berbagai peristiwa, baik
kondisi internal perusahaan maupun makroekonomi. Harga saham dapat berubah
diakibatkan berbagai macam informasi di pasar baik informasi yang positif
maupun negatif. Informasi yang berdampak positif akan menaikkan harga saham,
sebaliknya informasi yang berdampak negatif akan menurunkan harga saham
(Sukmaningrum dan Hendratmi, 2019). Sentimen negatif terhadap bursa selama 
masa pandemi menyebabkan penurunan volume perdagangan yang berimplikasi
linier pada penerimaan PPh final atas penjualan saham di bursa.

Teori Perilaku Keuangan (behavioral finance)


Sengupta dkk. (2015) mengemukakan bahwa perilaku keuangan muncul
sebagai cabang dari psikologi sosial yang menangkap sisi manusiawi dalam
pengambilan keputusan. Lebih lanjut Alquraan dkk. (2016) menjelaskan bahwa
behavioral finance berupaya memahami bagaimana sentimen dan psikologi
investor memengaruhi keputusan investasi. Pada umumnya investor sering 
melakukan kesalahan dalam keputusan keuangan berdasarkan emosi sesaat.
Alquraan dkk. (2016) pada penelitiannya menyatakan bahwa ada empat sikap atau
perilaku investor yang dapat memengaruhi keputusan investasi, yakni
overconfidence, risk perception, loss averse, dan herding. Hal ini selaras dengan
penelitian Putri dan Isbanah (2020) mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi
keputusan investor di Surabaya. Mereka menemukan bahwa perilaku herding
memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keputusan investasi, disebabkan oleh
tingginya tingkat herding yang mengakibatkan investor lebih mengikuti keputusan
mayoritas investor lainnya dengan tujuan mengurangi risiko dan meningkatkan
return dalam pengambilan keputusan investasi. Herding behavior adalah perilaku
ikut-ikutan yang dilakukan oleh seorang investor terhadap investor lainnya
dengan berbagai alasan dan kondisi.
Perilaku keuangan investor ritel di era pandemi menjadi salah satu pilar
penting dalam peningkatan jumlah investor ritel di bursa. Perilaku tersebut
melandasi bagaimana cara investor dalam mengambil keputusan.  

Bea Meterai


Bea Meterai diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang
Bea Meterai. Bea Meterai didefinisikan sebagai pajak atas dokumen yang
terutang sejak saat dokumen tersebut ditandatangani oleh pihak-pihak yang
berkepentingan, atau dokumen tersebut selesai dibuat atau diserahkan kepada
pihak lain bila dokumen tersebut hanya dibuat oleh satu pihak. Bea Meterai
dikenakan tarif tetap sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). Bea Meterai
dikenakan atas dua objek, yaitu dokumen yang dibuat sebagai alat untuk
menerangkan mengenai suatu kejadian yang bersifat perdata dan dokumen yang
digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
Dalam kaitannya dengan transaksi saham diatur pada pasal 3 ayat (2e) UU
No. 10 Tahun 2020, yaitu terhadap dokumen transaksi surat berharga, termasuk
dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan dalam bentuk apa pun.
Bea meterai Rp 10.000 tidak dikenakan pada setiap transaksi jual beli saham.
Tetapi, untuk pajak atas dokumen yang diterbitkan secara periodik (harian atas
keseluruhan transaksi jual beli) yang berlaku hanya untuk nilai transaksi efek di
atas Rp 10 juta (gross, tidak termasuk brokerage fee dan levy)

Konsep Pajak


Pajak merupakan elemen utama penyumbang penerimaan negara terbesar
di Indonesia. Konsep pajak telah berkembang cukup lama, dan sejak awal menjadi
salah satu unsur penting dan tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan
pemerintahan publik, maka pajak sendiri memiliki definisi yang bermacammacam menurut beberapa ahli. Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro, S.H.,
mengemukakan pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undangundang dengan tiada mendapat jasa timbal yang langsung dapat ditunjukkan dan
yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum (Aisyah, 2015). Lebih lanjut
M.J.H. Smeets dalam Waluyo (2011) juga menyebutkan definisi yang secara garis
besar serupa bahwa bahwa pajak merupakan prestasi yang terutang kepada
pemerintah melalui norma-norma umum dan dapat dipaksakan, tanpa ada
kontraprestasi langsung dalam hal yang individual, dimasukkan untuk membiayai
pengeluaran pemerintah.
Definisi pajak juga telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6
Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Pasal 1 ayat (1) yaitu,
“Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi
atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak
mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara
bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Berdasar pengertian tersebut, dapat
disimpulkan empat unsur penting yang menjadi dasar penerapan pajak di 
Indonesia, yaitu: 1) sifatnya wajib, sehingga bila tidak melaksanakan akan
mendapat konsekuensi. 2) pelaksanaannya didasarkan pada undang-undang. 3)
tidak ada imbalan secara langsung. 4) digunakan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat.

Investasi Saham


Investasi adalah istilah yang memiliki banyak arti terkait dengan keuangan
dan bisnis. Secara terminologi, Investasi berasal dari kata investment yang berarti
menanam. Jogiyanto (2010) mengemukakan bahwa investasi adalah menunda
konsumsi sekarang untuk digunakan di dalam produksi yang efisien untuk jangka
waktu tertentu. Secara umum investasi atau penanaman modal dapat diartikan
sebagai suatu kegiatan yang dilakukan baik oleh perseorangan (natural person)
atau badan hukum (juridical person) dengan tujuan untuk meningkatkan dan/atau
mempertahankan nilai modalnya, baik yang berbentuk uang tunai (cash money),
peralatan (equipment), aset tidak bergerak, hak atas kekayaan intelektual, maupun
keahlian (Rohmatussa’dyah, 2017).
Terdapat berbagai jenis instrumen investasi, seperti investasi properti,
emas batangan, asuransi, obligasi, dan saham. Investasi saham merupakan suatu
kegiatan penanaman modal yang dilakukan dengan pembelian suatu surat
berharga yang dapat menunjukkan bagian kepemilikan dari emiten. Definisi
saham dijelaskan pada Pasal 60 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 
tentang Perseroan Terbatas yaitu, “Saham merupakan benda bergerak dan
memberikan hak kepada pemiliknya”. Selain itu, menurut Sri Hermuningsih
(2012) saham merupakan salah satu surat berharga yang diperdagangkan di pasar
modal yang bersifat kepemilikan.
Di Indonesia, investasi saham diselenggarakan dan dikelola oleh Bursa
Efek Indonesia (BEI) yang menyediakan sistem juga sarana untuk
mempertemukan antara penjual dan pembeli (Prasetya, 2021). Proses transaksi
saham di Bursa Efek dilakukan melalui empat pasar, yaitu pasar perdana, pasar
reguler, pasar tunai, dan pasar negosiasi. Selain itu, BEI juga mengatur banyak hal
lainnya, antara lain jam perdagangan, prioritas pesanan transaksi saham, auto
rejection, dan halting.
Investasi saham termasuk instrumen investasi yang high risk namun juga
high return. Kedua hal tersebut dapat menjadi keuntungan atau risiko bagi para
investor. Keuntungan yang dapat diperoleh dari berinvestasi saham adalah
keuntungan selisih antara harga jual dan harga beli saham (capital gain). Selain
itu, investor juga dapat memperoleh dividen yang merupakan pembagian
keuntungan perusahaan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS). Sebaliknya, risiko yang ditanggung para pemegang saham (investor)
juga cukup tinggi yakni menanggung risiko likuidasi artinya dalam hal perusahaan
mengalami kebangkrutan, maka pemegang saham merupakan prioritas terakhir
dalam perolehan aset-aset perusahaan yang dilikuidas

Pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan


Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memperoleh
laba. Laba diperoleh perusahaan berasal dari penjualan dan
investasi yang dilakukan perusahaan. Profitabilitas juga merupakan
gambaran kinerja manajemen dalam mengelola perusahaan. 
Profitabilitas perusahaan dapat dihitung menggunakan ROA
(return on asset), dengan membagi laba bersih setelah pajak
(earnings after tax) dengan total aset. Semakin tinggi ROA maka
semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan
keuntungan dan akan membuat profitabilitas perusahaan tinggi.
Profitabilitas yang tinggi akan memberikan sinyal positif bagi
investor bahwa perusahaan berada dalam kondisi yang
menguntungkan.

Keputusan Investasi


Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang
dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan
mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Keputusan
penanaman modal dapat dilakukan oleh perorangan atau lembaga
baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Menurut
Jogiyanto (2003), investasi merupakan penundaan konsumsi
sekarang untuk digunakan didalam produksi yang efisien selama
periode waktu tertentu, sedangkan Tandelilin (2001) mengemukakan
bahwa investasi adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumber
daya lainnya yang dilakukan saat ini, dengan tujuan memperoleh
keuntungan di masa datang.
Pihak yang melakukan investasi disebut investor. Investor pada
umumnya digolongkan menjadi dua yaitu:
1) Investor individual, terdiri dari individu-individu yang
melakukan aktivitas investasi.
2) Investor institusional, terdiri dari perusahaan-perusahaan
asuransi, lembaga penyimpanan dana (bank dan lembaga simpan
pinjam), lembaga dana pensiun maupun perusahaan investasi. 
Terdapat dua alternatif pilihan investasi yaitu investasi pada aktiva
riil dan investasi pada aktiva finansial. Karakteristik aktiva finansial
dibandingkan dengan aktiva riil adalah sebagai berikut:
1) Mudah diperjualbelikan (liquid).
2) Pemodal mempunyai berbagi pilihan investasi sesuai dengan
preferensi risiko mereka.
3) Nilainya dapat berubah dengan cepat sesuai dengan kondisi
ekonomi makro dan mikro.
4) Memiliki pasar dan regulasi kredit

Profitabilitas


Profitabilitas menurut Sartono (1997) adalah kemampuan
perusahaan memperoleh laba dalam hubungan dengan penjualan,
total aktiva maupun modal sendiri. Rasio profitabilitas ini akan
memberikan gambaran tentang tingkat efektifitas pengelolaan
perusahaan. Semakin tinggi profitabilitas berarti semakin baik, 
karena kemakmuran pemilik perusahaan meningkat dengan semakin
tingginya profitabilitas.
Profitabilitas perusahaan adalah tingkat keuntungan bersih yang
mampu diraih oleh perusahaan pada saat menjalankan operasinya
(Nurhayati, 2013). Menurut Weston dan Copeland (1997)
profitabilitas adalah sejauh mana perusahaan menghasilkan laba dari
penjualan dan investasi perusahaan. Brigham dan Houston (2011)
mendefinisikan profitabilitas adalah hasil akhir dari sejumlah
kebijakan dan keputusan manajemen perusahaaan.
Rasio profitabilitas yaitu mengukur keberhasilan manajemen
sebagaimana ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan oleh penjualan
dan investasi (Weston dan Brigham, 1991)

 Nilai Perusahaan


Nilai perusahaan merupakan kondisi tertentu yang telah dicapai oleh
suatu perusahaan sebagai gambaran dari kepercayaan masyarakat
terhadap perusahaan setelah melalui suatu proses kegiatan selama
berapa tahun, yaitu sejak perusahaaan tersebut didirikan sampai
dengan saat ini. Menurut Husnan (2013) nilai perusahaan atau juga
disebut dengan nilai pasar perusahaan merupakan harga yang
bersedia dibayar oleh calon pembeli apabila perusahaan tersebut
dijual. 
Menurut Gitosudarmo dan Basri (2000) pengertian nilai perusahaan
adalah :
“Nilai perusahaan adalah nilai perusahaan saat ini dan nilai pada
waktu dan uang yang akan datang, oleh karenanya perlu
pertimbangan nilai waktu dan uang. Pertimbangan waktu dan uang
dipergunakan untuk menilai pengeluaran atau pemasukan yang akan
diterima di waktu yang akan datang, sedangkan evaluasi dan
keputusan harus dilakukan sekarang (present value).”
Nilai perusahaan sangat penting karena dengan nilai perusahaan
yang tinggi akan diikuti oleh tingginya kemakmuran pemegang
saham. Kekayaan pemegang saham dan perusahaan dipresentasikan
oleh harga pasar dari saham yang merupakan cerminan dari
keputusan investasi, pendanaan, dan manajemen aset.
Menurut Brigham & Ghapenski (1996) dalam Darminto (2010),
manajemen dalam mengelola aktiva secara efisien sebagai upaya
meningkatkan kinerja keuangan maupun nilai perusahaan. Salah satu
tugas mendasar dari manajer meningkatkan atau memaksimalkan
nilai perusahaan (value of the firm). Nilai perusahaan menunjukkan
nilai berbagai aset yang dimiliki perusahaan, termasuk surat-surat
berharga yang telah dikeluarkannya.
Pada penelitian yang dilakukan oleh Wijaya dan Wibawa (2010),
nilai perusahaan dapat dihitung menggunakan Price to Book Value
(PBV). Nilai pasar berbeda dari nilai buku. Jika nilai buku
merupakan harga yang dicatat pada nilai saham perusahaan, maka
nilai pasar adalah harga saham yang terjadi di pasar bursa tertentu
yang terbentuk oleh permintaan dan penawaran saham oleh para 
pelaku pasar. Rasio nilai pasar memberi manajemen suatu indikasi
tentang apa yang dipikirkan oleh investor tentang kinerja masa lalu
dan prospek perusahaan di masa depan (Nurhayati, 2013).
Berdasarkan pendekatan konsep nilai pasar atau Price to Book Value
tersebut, harga saham dapat diketahui berada diatas atau dibawah
nilai bukunya. Pada dasarnya, membeli saham berarti membeli
prospek perusahaan. PBV yang tinggi akan membuat investor yakin
atas prospek perusahaan dimasa mendatang. Oleh karena itu
keberadaan rasio PBV sangat penting bagi para investor maupun
calon investor untuk menetapkan keputusan investasi.

Ukuran Perusahaan


Ukuran perusahaan secara langsung mencerminkan tinggi
rendahnya aktivitas operasi suatu perusahaan. Pada umumnya semakin
besar suatu perusahaan maka akan semakin besar pula aktivitasnya.
Ukuran perusahaan juga dapat dikaitkan dengan besarnya kekayaan
yang dimiliki oleh perusahaan.
Ukuran perusahaan menggambarkan besar kecilnya suatu
perusahaan yang dapat dinyatakan dengan total aktiva atau total
penjualan besih. Semakin besar total aktiva maka semakin besar modal
yang ditanam, sementara semakin banyak penjualan maka semakin
banyak juga perputaran uang dalam perusahaan. Dengan demikian
ukuran perusahaan merupakan ukuran atau besarnya aset yang dimiliki
oleh perusahaan.
Menurut (Jogiyanto, 2015),ukuran perusahaan adalah ukuran
aktiva yang digunakan untuk mengukur besarnya perusahaan, berapa 
total nilai penjualan, nilai kapitalisasi pasar, banyaknya tenaga kerja
dan lain sebagainya. Ukuran perusahaan adalah suatu skala dimana
dapat diklarifikasikan besar kecilnya perusahaan menurut berbagai
cara, yaitu total assets, log size, nilai pasar saham dan lainnya. Untuk
mengukur ukuran perusahaan dapat dilakukan dengan berbagai
macam, diantaranya:
1) Total aset merupakan keseluruhan aset yang dimiliki perusahaan
pada saat tertentu.
2) Tingkat penjualan merupakan volume penjualan suatu perusahaan
pada suatu periode tertentu.
3) Total utang merupakan jumlah utang perusahaan pada periode
tertentu.
4) Tenaga kerja merupakan jumlah pegawai tetap dan honorer yang
terdaftar atau bekerja di perusahan pada suatu saat tertentu.                                    

Keputusan Pendanaan


Keputusan pendanaan dapat diartikan sebagai keputusan yang
menyangkut struktur keuangan perusahaan (financial structure).
Struktur keuangan perusahaan merupakan komposisi dari keputusan
pendanaan yang meliputi hutang jangka pendek, hutang jangka
panjang dan modal sendiri. Setiap perusahaan akan mengharapkan
adanya struktur modal optimal, yaitu struktur modal yang dapat
memaksimalkan nilai perusahaan (value of the firm) dan 
meminimalkan biaya modal (cost of capital) (Brigham, E. F &
Houston, 2011).
Keputusan pendanaan menurut (Brigham, E. F & Houston, 2001),
peningkatan hutang diartikan oleh pihak luar tentang kemampuan
perusahaan untuk membayar kewajiban di masa yang akan datang atau
adanya risiko bisnis yang rendah, hal tersebut akan direspon secara
positif oleh pasar.
Menurut (Fauziah Anjis, 2018) menyatakan bahwa pendanaan
dapat meningkatkan nilai perusahaan. Apabila pendanaan didanai
melalui hutang, peningkatan tersebut terjadi dari efek tax deductible.
Artinya perusahaan yang memiliki hutang akan membayar bunga
pinjaman yang dapat mengurangi penghasilan kena pajak, yang dapat
memberi manfaat bagi pemegang saham. Selain itu penggunaan dana
eksternal akan menambah pendapatan perusahaan yang nantinya akan
digunakan untuk kegiatan investasi yang menguntungkan bagi
perusahaan.
Keputusan pendanaan didefinisikan sebagai keputusan yang
menyangkut komposisi pendanaan yang dipilih oleh perusahaan.
Sumber pendanaan di dalam suatu perusahaan dibagi menjadi dua
kategori yaitu pendanaan internal dan pendanaan eksternal. Pendanaan
internal dapat diperoleh dari sumber laba ditahan dan depresiasi,
sedangkan pendanaan eksternal dapat diperoleh para kreditur atau yang
disebut dengan hutang dari pemilik, peserta, atau pengambil bagian 
dalam perusahaan atau yang disebut sebagai modal. Proporsi atau
bauran dari penggunaan modal sendiri dan hutang dalam memenuhi
kebutuhan dana perusahaan disebut struktur modal perusahaan.
Proksi yang digunakan untuk mengukur keputusan pendanaan
adalah dengan menggunakan Debt to Equity Ratio (DER). Rasio ini
menunjukkan perbandingan antara pembiayaan dan pendanaan melalui
hutang dengan pendanaan melalui ekuitas. Rasio ini biasanya
digunakan untuk mengukur financial leverage dari suatu perusahaan

Keputusan Investasi


Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva
yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan
mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Keputusan
penanaman modal dapat dilakukan oleh perorangan atau lembaga baik
dalam jangka pendek seperti investasi kedalam kas, surat-surat
berharga jangka pendek, piutang, dan persediaan maupun investasi
jangka panjang seperti dalam bentuk tanah, gedung, kendaraan, mesin,
peralatan produksi, dan aktiva tetap lainnya. Menurut (Jogiyanto,
2015) investasi merupakan penundaan konsumsi sekarang untuk
digunakan didalam produksi yang efisien selama periode waktu
tertentu.
Keputusan investasi menyangkut harapan terhadap hasil
keuntungan yang diperoleh perusahaan di masa yang akan datang.
Keputusan investasi mempunyai dimensi waktu jangka panjang,
sehingga keputusan yang diambil harus dipertimbangkan dengan baik,
karena mempunyai konsekuensi berjangka panjang pula.(Nelwan &
Tulung, 2018) menyatakan bahwa nilai perusahaaan semata-mata 
ditentukan oleh keputusan investasi. Pendapat tersebut dapat diartikan
bahwa keputusan investasi itu penting karena untuk mencapai tujuan
perusahaan hanya akan dihasilkan melalui kegiatan investasi
perusahaan.
Keputusan investasi merupakan keputusan yang menyangkut
keputusan dalam pendanaan yang berasal dari dalam maupun dari luar
perusahaan pada berbagai bentuk investasi. Keputusan investasi dapat
dikelompokkan kedalam investasi jangka pendek seperti investasi
kedalam kas, surat-surat berharga jangka pendek, piutang, dan
persediaan maupun investasi jangka panjang dalam bentuk tanah,
gedung, kendaraan, mesin, peralatan produksi, dan aktiva tetap
lainnya.
Aktiva jangka pendek didefinisikan sebagai aktiva dengan jangka
waktu kurang dari satu tahun atau kurang dari satu siklus bisnis, dana
yang diinvestasikan pada aktiva jangka pendek diharapkan akan
diterima kembali dalam waktu dekat atau kurang dari satu tahun dan
diterima sekaligus. Sedangkan aktiva jangka panjang didefinisikan
sebagai aktiva dengan jangka waktu lebih dari satu tahun, dana yang
ditanamkan pada aktiva jangka panjang akan diterima kembali dalam
waktu lebih dari satu tahun dan kembalinya secara bertahap.

Nilai Perusahaanv


Nilai perusahaan merupakan kondisi tertentu yang telah dicapai
oleh suatu perusahaan sebagai gambaran dari kepercayaan masyarakat
terhadap perusahaan setelah melalui suatu proses kegiatan selama
beberapa tahun, yaitu sejak perusahaaan tersebut didirikan sampai
dengan saat ini. Menurut (Husnan, 2013) nilai perusahaan atau juga
disebut dengan nilai pasar perusahaan merupakan harga yang bersedia
dibayar oleh calon pembeli apabila perusahaan tersebut dijual. Nilai
perusahaan sangat penting karena dengan nilai perusahaan yang tinggi
akan diikuti oleh tingginya kemakmuran pemegang saham. Kekayaan
pemegang saham dan perusahaan dipresentasikan oleh harga pasar dari
saham yang merupakan cerminan dari keputusan investasi, pendanaan,
dan manajemen aset.
Nilai perusahaan sangat penting karena bisa menggambarkan
kinerja perusahaan yang mampu mempengaruhi presepsi investor
terhadap perusahaan. Nilai perusahaan juga dapat didefinisikan
sebagai prestasi yang telah di capai oleh perusahaan. Nilai perusahaan
berkaitan dengan harga saham,apabila semakin tinggi harga saham
maka nilai perusahaan dan kemakmuran para pemegang saham akan
meningkat. Price to Book Value (PBV) adalah salah satu rasio yang 
digunakan untuk mengukur nilai perusahaan, dimana pasar menghargai
nilai buku saham suatu perusahaan. PBV memberikan gambaran
keadaan suatu perusahaan. Semakin tinggi PBV suatu perusahaan,
artinya pasar percaya akan prospek perusahaan tersebut sehingga
meningkatkan kelayakan pemegang saham. (Supriyadi Alham, 2018)

Nilai Perusahaan

 


 Menurut (Brigham, E. F &
Houston, 2001) isyarat atau signal adalah suatu tindakan yang diambil
perusahaan untuk memberi petunjuk bagi investor tentang bagaimana
manajemen memandang prospek perusahaan. Sinyal ini berupa
informasi mengenai apa yang sudah dilakukan oleh perusahaan
merupakan hal yang penting, karena pengaruhnya terhadap keputusan
investasi pihak diluar perusahaan.
Signaling theory menyatakan pengeluaran investasi memberikan
sinyal positif tentang pertumbuhan perusahaan dimasa yang akan
datang, sehingga meningkatkan harga saham sebagai indicator nilai
perusahan (Hasnawati, 2005). Peningkatan hutang juga dapat diartikan
pihak luar tentang kemampuan perusahaan untuk membayar
kewajibannya di masa yang akan datang atau risiko bisnis yang rendah,
sehingga penambahan hutang akan memberikan sinyal positif 
(Brigham, E., & Houston, 2011). Ini karena perusahaan yang
meningkatkan hutang dapat dipandang sebagai perusahaan yang yakin
dengan prospek perusahaan di masa yang akan datang

Tujuan Kinerja Keuangan


Menurut Munawir (2015:31) kinerja keuangan memiliki beberapa tujuan
yang akan dijelaskan pada halaman berikutnya
1. Mengetahui Tingkat Likuiditas
Likuiditas memberikan kemampuan perusahan dalam memenuhi kewajiban
keuangan yang harus segera diselesaikan ketika waktunya ditagih. 
2. Mengetahui Tingkat Solvabilitas
Solvabilitas memberitahukan kemampuan perusahaan untuk memenuhi
kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi, baik keuangan
jangka pendek ataupun jangka panjang.
3. Mengetahui Tingkat Rentabilitas
Rentabilitas atau profitabilitas memberitahukan kemampuan perusahaan untuk
memperoleh laba selama periode tertentu.
4. Mengetahui Tingkat Stabilitas
Stabilitas memberitahukan kemampuan perusahaan untuk melaksanakan
usahan dengan stabil yang diukur dengan mempertimbangkan kemampuan
perusahaan untuk membayar hutangnya serta membayar beban bunga atas
hutang tepat pada waktunya

Pengertian Kinerja Keuangan


Pengertian kinerja keuangan menurut Fahmi (2017:239), kinerja
keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu
perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan
keuangan secara baik dan benar. Kinerja keuangan adalah gambaran dari
pencapaian keberhasilan perusahaan dapat diartikan sebagai hasil yang telah
dicapai atas berbagai aktivitas yang telah dilakukan.
Definisi kinerja keuangan menurut Mulyadi (2015:2), Kinerja keuangan
adalah penentuan secara periodik efektifitas operasional suatu organisasi dan 
karyawannya berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang ditetapkan
sebelumnya.
Selanjutnya Sutrisno (2015:53) mendefinisikan bahwa Kinerja keuangan
adalah prestasi yang dicapai perusahaan dalam suatu periode tertentu yang
mencerminkan tingkat kesehatan perusahaan tersebut.
Menurut Jumingan (2014:239) menyatakan bahwa kinerja keuangan
adalah gambaran kondisi keuangan perusahan pada suatu periode tertentu baik
menyangkut aspek penghimpunan dana maupun penyaluran dana yang biasanya
diukur indikator kecukupan modal, likuiditas dan profitabilitas.
Agnes Sawir (2015:6) menyatakan bahwa Kinerja keuangan adalah untuk
menilai kondisi keuangan dan prestasi perusahaan, analisis memerlukan beberapa
tolak ukur yang digunakan adalah ratio dan indeks, yang menghubungkan dua data
keuangan antara satu dengan yang lain.

Kinerja Keuangan


Laporan keuangan dibuat untuk dapat memberikan informasi yang tepat
dan relevan kepada pengguna, evaluasi menjadi suatu hal penting untuk melihat
kinerja keuangan. Dengan kinerja keuangan, maka dapat dilihat gambaran kondisi
keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu baik menyangkut aspek
penghimpunan dana maupun penyaluran dana, yang biasanya diukur dengan
indikator kecukupan modal, likuiditas, dan profitabilitas

Kebijakan Dividen

Dividen adalah proporsi pembagian laba yang diperoleh perusahaan yang
dibagikan kepada para pemegang saham perusahaan. Apabila perusahaan penerbit
saham mampu menghasilkan laba yang besar maka ada kemungkinan pemegang
sahamnya akan menikmati keuntungan dalam bentuk dividen yang besar pula.
Dividen diartikan sebagai pembagian laba kepada para pemegang saham
perusahaan sebanding dengan jumlah saham yang dipegang oleh masing-masing
pemilik. Kebijakan dividen adalah merupakan keputusan yang berkaitan dengan
penggunaan laba yang menjadi hak para pemegang saham dan laba tersebut dapat
dibagi sebagai dividen atau laba yang ditahan untuk diinvestasikan kembali.
Kebijakan dividen menentukan berapa banyak keuntungan yang akan
diperoleh pemegang saham. Keuntungan yang akan diperoleh pemegang saham ini
akan menetukan kesejahteraan para pemegang saham yang merupakan tujuan
utama perusahaan. Kebijakan dividen adalah presentase laba yang dibayarkan
kepada para pemegang saham dalam bentuk dividen tunai, penjagaan stabilitas
dividen dari waktu ke waktu, dan pembagian dividen.
Kebijakan dividen merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan
keputusan pendanaan perusahaan. Kebijakan dividen adalah keputusan apakah laba
yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham
dalam bentuk dividen atau akan ditahan untuk menambah modal guna pembiayaan
investasi di masa yang akan datang (Syahyunan, 2015:314).
Kebijakan manajemen atas laba yang diperoleh perusahaan umumnya
dalam satu tahun, untuk dibagikan sebagai deviden atau sebagai laba yang ditahan
untuk mendukung aktivitas operasional (Harmono, 2017:230). Apabila perusahaan
memutuskan untuk membagi laba yang diperoleh sebagai dividen berarti akan
mengurangi jumlah laba yang ditahan yang akhirnya juga mengurangi sumber dana
intern. Sedangkan apabila perusahaan tidak membagi labanya sebagai dividen akan
bisa memperbesar sumber dana intern perusahaan dan akan meningkatkan
kemampuan perusahaan untuk mengembangkan perusahaan (Hemastuti dan
Hermanto, 2014:4).
Keputusan yang diambil oleh manajemen harus mengutamakan upaya
untuk memaksimalkan kemakmuran pemegang saham, maka dari itu sebagai
pemilik perusahaan dan manajer adalah individu yang ditugaskan untuk mengelola
perusahaan. Manajer keuangan harus mengambil keputusan kebijakan dividen yang
optimal untuk menjaga kedua kepentingan yang berlawanan tersebut (Gumanti,
2013:6).

Teori Keputusan Pendanaan


Terdapat beberapa teori yang berkenan dengan keputusan pendanaan
diantaranya yaitu, agency approach, trade-off theory, pecking order theory.
a. Teori Keagenan (Agency Approach)
Menurut Agency Approach, penggunaan hutang cara untuk mengurangi konflik
keagenan yang terjadi antara pemegang hutang dengan manajer. Jika hutang
meningkat, maka konflik antara keduanya akan semakin meningkat, karena potensi
kerugian yang dialami oleh pemegang hutang akan semakin meningkat. Dalam
situasi tersebut, pemegang hutang akan lebih meningkat pengawasannya terhadap
perusahaan. Pengawasan itu bisa dilakukan dalam bentuk biaya-biaya pengawasan,
seperti persyaratan lebih ketat dan bisa juga dalam bentuk kenaikan tingkat bunga.
b. Trade-Off Theory
Menurut Mamduh M. Hanafi (2016:309) :
“Dalam kenyataan, ada hal-hal yang membuat perusahaan tidak bisa
menggunakan utang sebanyak-banyaknya. Satu hal yang terpenting adalah
dengan semakin tingginya utang, akan semakin tinggi kemungkinan
(profitabilitas) kebangkrutan.”
Menurut Mamduh M. Hanafi (2016:313) bahwa teori trade-off mempunyai
implikasi bahwa manajer akan berfikir dalam kerangka trade-off antara
penghematan pajak dan biaya kebangkrutan dalam penentuan struktur modal. 
Kesimpulan dari trade-off theory adalah penggunaan hutang akan
meningkatkan nilai perusahaan tetapi hanya sampai titik tertentu saja. Meskipun
model ini tidak dapat menentukan secara baik dan jelas struktur modal yang
optimal, namun model tersebut memberikan kontribusi penting yaitu:
1) Perusahaan yang memiliki aktiva yang tinggi, sebaiknya menggunakan
sedikit hutang.
2) Perusahaan yang membayar pajak tinggi sebaiknya lebih banyak
menggunakan hutang dibandingkan dengan perusahaan yang membayar
pajak rendah.
c. Pecking Order Theory
Pecking order theory merupakan suatu kebijakan yang ditempuh oleh suatu
perusahaan untuk mencari tambahan dana dengan cara menjual aset yang
dimilikinya. Seperti menjual gedung (build), tanah (land), peralatan (inventory)
yang dimilikinya dan aset-aset lainnya, termasuk dana yang berasal dari laba
ditahan (retained earnings).
Pada kebijakan packing order theories artinya perusahaan melakukan
kebijakan dengan cara mengurangi kepemilikan aset yang dimilikinya karena
dilakukan kebijakan penjualan. Dampak lebih jauh perusahaan akan mengalami
kekurangan aset karena dipakai untuk membiayai rencana aktivitas perusahaan baik
yang sedang maupun yang akan.
Menurut Modigiliani dan Miller dalam Irham Fahmi (2017:190) bahwa
penggunaan utang akan selalu menguntungkan apabila dibandingkan dengan
penggunaan modal sendiri, terutama dengan meminjam ke perbankan. Karena 
pihak perbankan dalam menetapkan tingkat suku bunga adalah berdasarkan acuan
dalam melihat perubahan dan berbagai persoalan dalam perekonomian suatu
negara. Yaitu dengan menghubungkan antara tingkat inflasi dengan presentase
pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan.

Pengertian Nilai Perusahaan


Tujuan perusahaan adalah memaksimalisasi kekayaan pemilik perusahaan.
Maksimalisasi kekayaan berarti meningkatkan harga saham ke harga tinggi
yang dapat dicapai (Margareta 2011,5). Nilai perusahaan merupakan harapan
perusahaan dalam memaksimalkan kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan untuk
dapat menaikkan nilai perusahaan.
Tujuan normatif ini dapat diwujudkan dengan memaksimalkan nilai pasar
perusahaan (Market value of the firm). Bagi perusahaan yang sudah go public,
memaksimalkan nilai pasar perusahaan sama dengan memaksimalkan harga pasar
saham (Sudana;2011:8).
Nilai perusahaan dinilai lebih tepat sebagai tujuan perusahaan karena :
a) Memaksimalkan nilai perusahaan berarti memaksimalkan nilai sekarang dari
semua keuntungan yang akan diterima oleh pemegang saham di masa yang
akan datang atau berorientasi jangka panjang.
b) Mempertimbangkan faktor risiko.
c) Memaksimalkan nilai perusahaan lebih menekankan pada arus kas daripada
sekedar laba.
d) Memaksimalkan nilai perusahaan tidak mengabaikan tanggung jawab sosial.
Dalam hubungan fungsi keuangan dan tujuan perusahaan, maka Faktorfaktor yang mempengaruhi nilai perusahan meliputi faktor internal dan faktor
eksternal. Faktor internal yang terkait dengan fungsi keuangan, yaitu keputusan
investasi, keputusan pendanaan, dan kebijakan dividen akan mempengaruhi
pendapatan yang diharapkan dan risiko. Dalam situasi yang tidak pasti, pendapatan
yang diharapkan dan risiko harus dipertimbangkan pada setiap keputusan di bidang
keuangan.

Jumat, 28 April 2023

Pengaruh risk perception terhadap pengambilan keputusan investasi


Ketika ada suatu hal yang akan te rjadi maupun yang telah tejadi,
maka tiap orang dapat mengartikannya secara sama maupun berbeda.
Hal tersebut yang membentuk persepsi. Persepsi adalah proses
individu mengatur dan menginterpretasikan kesan-kesan sensor
mereka guna memberikan arti bagi lingkungan mereka (Robbins and
Judge, 2008:175). Risk perception adalah proses saat seseorang
menginterpretasikan informasi mengenai risiko yang diperoleh.
Persepsi risiko dibentuk secara sosial, Williamson & Weyman (2005)
mendefiniskan persepsi risiko sebagai hasil dari banyak faktor yang
menjadi dasar dari perbedaan pengambilan keputusan terhadap
kemungkinan kerugian. Masalah persepsi dan kecenderungan
kemudian berdampak pada kesiapan individu untuk mengambil
risiko. Kesiapan tersebut mungkin tergantung baik pada
ketidakpastian hasil karena pengetahuan yang tidak sempurna atau
pada skala potensi kerugian atau keuntungan. Risk perception
memainkan peran penting dalam perilaku manusia khususnya terkait
dengan pengambilan keputusan dalam keadaan tidak pasti. Seseorang
cenderung mendefinisikan situasi berisiko apabila mengalami
kerugian akibat jeleknya suatu keputusan, khususnya jika kerugian 
tersebut berdampak pada situasi keuangannya.

Overconfidence


Overconfidence akan membuat investor menjadi overestimate
terhadap pengetahuan yang dimiliki oleh investor itu sendiri, dan
underestimate terhadap prediksi yang dilakukan karena investor
melebih-lebihkan kemampuan yang dimiliki (Nofsinger, 2005:10).
Overconfidence juga akan mempengaruhi investor dalam
berperilaku mengambil risiko. Investor yang rasional berusaha
untuk memaksimalkan keuntungan sementara memperkecil jumlah
dari risiko yang diambil (Nofsinger, 2005:15). Overconfidence juga
dapat menyebabkan investor menanggung risiko yang lebih besar
dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi.
Overconvidence atau sikap terlalu percaya diri berkaitan
dengan seberapa besar prasangka atau perasaan tentang seberapa
baik seseorang mengerti kemampuan mereka dan batas pengetahuan
mereka sendiri. Hal ini didukung oleh pernyataan Shefrin (2007)
yang dikutip sebagai berikut,
“overconfidence is a bias that pertains to how well people 
understand their own abilities and the limits of their knowledge”.
Penyebab dari overconfidence yaitu kepercayaan diri yang
berlebihan bahwa informasi yang diperoleh mampu dimanfaatkan
dengan baik karena memiliki kemampuan analisis yang akurat dan
tepat, namun hal ini sebenarnya merupakan suatu ilusi pengetahuan
dan kemampuan dikarenakan adanya beberapa alasan seperti
pengalaman yang kurang dan keterbatasan keahlian mengintepretasi
informasi (Baker & Nofsinger 2002).
Sheffrin (2007) membagi overconfidence ini kedalam dua
kelompok, yaitu: (1) terlalu percaya diri akan kemampuan atau
overconfidence about ability dan (2) terlalu percaya diri akan
pengetahuan atau overconfidence about knowledge. Orang yang
terlalu percaya diri akan kemampuan mereka biasanya berpikir
bahwa seseorang merasa lebih baik dari pada yang sebenarnya.
Sedangkan orang yang terlalu percaya diri akan level
pengetahuannya sendiri biasanya berpikir bahwa orang tersebut
tahu lebih banyak daripada yang sebenarnya diketahui. Sikap ini
tidak selalu berarti bahwa investor tidak peduli atau tidak kompeten,
masalahnya hanya terletak pada pemikiran bahwa orang tersebut
lebih pintar dan lebih baik.
Investor dengan overconfidence akan mengesampingkan
informasi yang didapat karena dia terlalu percaya pada keyakinan 
sendiri. Investor menjadi terlalu yakin dan percaya diri pada
pandangan dan pengetahuan individu sehingga informasi lain yang
didapat tidak terlalu dihiraukan. Rasa percaya diri yang berlebihan
menyebabkan investor menaksir terlalu tinggi terhadap pengetahuan
yang dimiliki, menaksir terlalu rendah terhadap risiko dan melebihlebihkan kemampuan dalam hal melakukan kontrol atas apa yang
terjadi

Regret Aversion Bias


Regret aversion bias adalah keputusan untuk bertindak
menghindari kesalahan keputusan yang sama karena adanya rasa
takut menghadapi kerugian yang sama di dalam diri seseorang
(Yohnson, 2008). Para peneliti mengidentifikasikan regret aversion
bias dalam dua komponen, yaitu experienced regret dan 
anticipated regret. Experienced regret merupakan suatu penyesalan
yang timbul dari kesalahan masa lalu (Kinerson dan Bailey, 2005).
Responden dihadapkan pada rencana investasi yang hasil pilihan
investasinya tidak lebih baik dari hasil rencana investasi yang lain.
Penyesalan yang akan membuat seorang investor menghindari
konsekuensi yang timbul setelah mengambil keputusan investasi
yang salah. Tindakan untuk menghindari konsekuensi tersebut
disebut anticipated regret.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Kinerson dan Bailey
(2005) dan Yohnson (2008), variabel regret aversion bias dibagi
menjadi dua yaitu experienced regret dan anticipated regret.
Experienced regret didasarkan pada penelitian Loomes dan
Sudgen(1982). Sedangkan anticipated regret didasarkan pada
penelitian Bell (1982). Pada penelitian sebelumnya, hasil dari
penelitian yang dilakukan oleh Kinnerson dan Bailey (2005),
Loomies dan Sudgen (1982) adalah experienced regret berpengaruh
signifikan terhadap keputusan investasi. Hasil ini bertentangan
dengan penelitian Yohnson (2008) bahwa experienced regret tidak
berpengaruh signifikan terhadap keputusan investasi. Selain itu,
hasil penelitian tentang anticipated regret yang dilakukan oleh
Kinnerson dan Bailey (2005) dan Yohnson (2008) tidak
berpengaruh signifikan terhadap keputusan investasi. Hasil ini
bertentangan dengan penelitian yang dilakukan oleh Bell (1982) 
serta Wong dan Kwong (2007) bahwa anticipated regret
berpengaruh signifikan terhadap keputusan investasi. Secara
keseluruhan, regret aversion bias mempengaruhi keputusan
investasi. Namun, masing-masing komponen dari regret aversion
bias (experienced regret/anticipated regret) memiliki perbedaan
pengaruh terhadap keputusan investasi.

Investasi


Investasi merupakan penempatan sejumlah dana pada saat
ini dengan harapan dapat menghasilkan keuntungan di masa depan
(Halim, 2005). Dalam melakukan keputusan investasi, investor
memerlukan informasi-informasi yang merupakan faktor-faktor
penting sebagai dasar untuk menentukan pilihan investasi. Dari
informasi yang ada, kemudian membentuk suatu model
pengambilan keputusan yang berupa kriteria penilaian investasi
untuk memungkinkan investor memilih investasi terbaik di antara
alternatif investasi yang tersedia.
Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat
berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan
yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga,
saham/obligasi, bukti hutang (promissory notes), bunga atau
partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk
membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada
masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan. Jenis
investasi ada dua, yaitu:
1. Investasi riil 
Investasi yang memiliki wujud fisik / riil
a. Investasi tanah, diharapkan dengan bertambahnya populasi
dan penggunaan tanah; harga tanah akan meningkat di masa
depan.
b. Investasi pada tabungan deposito, diharapkan investor akan
mendapat untung dari suku bunga deposito.
c. Investasi pada emas, diharapkan investor akan mendapat
keuntungan dari peningkatan harga emas di pasar.
2. Investasi financial
a. Investasi pendidikan, dengan bertambahnya pengetahuan dan
keahlian diharapkan pencarian kerja dan pendapatan lebih
besar.
b. Investasi saham, diharapkan perusahaan mendapatkan
keuntungan dari hasil kerja atau penelitian.
c. Investasi instrumen mata uang asing, diharapkan investor akan
mendapatkan keuntungan dari menguatnya nilai tukar mata
uang asing terhadap mata uang lokal.
d. Investasi pada obligasi, diharapkan investor akan memperoleh
untung melalui tingkat suku bunga obligasi.
e. Investasi pada reksadana pendapatan tetap, diharapkan
investor akan mendapat keuntungan dari reksadana yang
memiliki pendapatan tetap.
f. Investasi pada reksadana pasar uang, ekuitas, campuran 
pengembangan, indeks, dan terproteks

Leverage Ratio (Rasio Hutang)


Menurut Harahap (2009:306), rasio leverage adalah rasio yang mengukur seberapa
jauh perusahaan dibiayai oleh kewajiban atau pihak luar. Rasio ini merupakan ukuran
yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya,
baik kewajiban jangka panjang maupun jangka pendek jika perusahaan dilikuidasi..
Menurut Brigham dan Houston (2011:140) rasio leverage merupakan “rasio yang
mengukur sejauh mana perusahaan menggunakan pendanaan melalui utang (financial
leverage).”
Perhitungan leverage dapat dihitung menggunakan dua cara, pertama dengan
membagi total liabilities dengan total aset dan cara lainnya adalah dengan membagi
long-term liabilities dengan total aset. Dalam penelitian ini akan digunakan perhitungan 
dengan menggunakan total liabilities, karena dianggap hutang jangka panjang ataupun
pendek dapat digunakan untuk melakukan investasi.

Pengertian Penjualan


Definisi penjualan menurut Mulyadi (2008:202), Penjualan merupakan
“Kegiatan yang dilakukan oleh penjual dalam menjual barang atau jasa
dengan harapan akan memperoleh laba dari adanya transaksi-transaksi
tersebut dan penjualan dapat diartikan sebagai pengalihan atau
pemindahan hak kepemilikan atas barang atau jasa dari pihak penjual ke
pembeli.”
Sedangkan pengertian pendapatan menurut Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan NO. 23 (revisi 2010) adalah
“Arus kas masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas
normal entitas selama suatu periode jika arus masuk tersebut
mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi
penanaman modal”
Meningkatnya penjualan perusahaan setiap periode mengindikasikan bahwa
kinerja perusahaan yang semakin baik. Hal ini menyebabkan kas terus bertambah
dan semakin tinggi peluang perusahaan untuk membuat keputusan investasi yang
terbaik bagi pemegang saham.

Perhitungan Keputusan Investasi


Menurut Sutrisno (2012:5), keputusan investasi adalah “Masalah bagaimana
manajer keuangan harus mengalokasikan dana ke dalam bentuk-bentuk investasi
yang akan dapat mendatangkan keuntungan di masa yang akan datang.”
Keputusan investasi adalah keputusan keuangan tentang aktiva yang harus
dibeli perusahaan (Sudana,2011). Sehingga dapat disimpulkan, keputusan investasi
adalah keputusan mengalokasikan dana ke dalam investasi yang dapat menghasilkan
keuntungan di masa yang akan datang.

Bentuk – bentuk Investasi


Menurut Fahmi dan Hadi (2011 : 7), investasi dapat dibedakan menjadi dua
jenis, yaitu sebagai berikut :
a. Investasi nyata (real investment)
Merupakan investasi dalam bentuk aktiva berwujud fisik, seperti tanah, mesin,
dan pabrik. 
b. Investasi keuangan (financial investment)
Yaitu investasi dalam bentuk surat-surat berharga yang melibatkan kontrak
tertulis, seperti saham biasa (common stock) dan obligasi (bond)

Keuangan Perusahaan (Corporate Finance)


Keuangan perusahaan (corporate finance) menurut Aswath Damodaran (1997:3)
adalah kegiatan atau tindakan suatu perusahaan yang meliputi segala bentuk
pengambilan keputusan yang berhubungan dengan keuangan perusahaan.  
perusahaan yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan, yang dapat digolongkan
menjadi tiga kategori.
Menurut Aswath Damodaran (2001 : 4), ada tiga jenis pengambilan keputusan
yang dilakukan oleh manajer keuangan yaitu :
1. Keputusan Investasi (Investment Decision)
Keputusan investasi merupakan keputusan yang berkaitan dengan berapa besar
modal investasi dan bagaimana komposisinya, yang berarti bagaimana
perbandingan antara investasi dalam aktiva tetap dan aktiva lancar. Jadi keputusan
investasi selain mengalokasikan modal juga menentukan komposisi asset yang
dimiliki oleh perusahaan agar penggunaan dana berjalan secara optimal.
2. Keputusan Pendanaan (Financing Decision)
Keputusan pembiyaan ini menyangkut masalah pemilihan berbagai bentuk sumber
dana dan hal ini dapat dipertimbangkan manajer keuangan ketika akan memutuskan
penggunaan dana dari dalam ataupun dari luar perusahaan. Apakah dana tersebut
sebaiknya dalam bentuk hutang atau modal sendiri.
3. Keputusan Dividen (Dividend Decision)
Keputusan dividen adalah keputusan yang menyangkut masalah besarnya laba yang
akan dibayarkan kepada para pemegang saham, baik sebagai dividen saham
maupun dividen kas dan berapa yang akan ditahan (sebagai laba ditahan) dan
diinvestasikan kembali.

Teori Free Cash Flow


Brigham dan Houston (2011) mendefinisikan free cash flow sebagai arus kas
tersedia untuk didistribusikan kepada seluruh investor setelah perusahaan
menginvestasikan dananya pada asset tetap, produk-produk baru dan modal kerja yang
diperlukan untuk mempertahankan kelangsungan operasi perusahaan. Apabila suatu
perusahaan memiliki arus kas bebas yang berlebih, maka perusahaan tersebut cenderung
memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki arus
kas bebas yang rendah (Jensen, 1986). Arus kas yang dihasilkan perusahaan dibagi ke
dalam 3 utama ( Brigham dan Houston, 2001), yaitu :
1. Arus Kas dari Kegiatan Operasi
Arus kas perusahaan dari kegiatan operasi mencakup laba, depresiasi, serta
perubahan dalam aset lancar dan kewajiban lancar selain kas dan hutang jangka
pendek.
2. Arus Kas dari Kegiatan Investasi
Arus kas dari penerimaan atau pembayaran investasi yang mencakup; penerimaan
dari pengeluaran saham baru, peningkatan pinjaman, pembayaran kembali pokok
pinjaman, pembayaran dividen saham biasa. 
3. Arus Kas dari Kegiatan Pembiayaan
Arus kas dari kegiatan pembiayaan mencakup kas yang diperoleh selama tahun
berjalan dengan menerbitkan hutang jangka pendek, hutang jangka panjang, atau
saham. Selain itu, karena pembayaran dividen atau kas yang digunakan untuk
membeli kembali saham atau obligasi menurunkan kas perusahaan, maka transaksi
semacam itu dimasukan di sini.
Free Cash Flow yang terdapat pada perusahaan tentu akan mempengaruhi kinerja
perusahaan tersebut. Arus kas bebas atau free cash flow dapat diartikan sebagai adanya
dana yang berlebih, yang seharusnya dapat didistribusikan kepada para pemegang
saham namun keputusan tersebut dipengaruhi oleh kebijakan manajemen (Arieska dan
Gunawan, 2011)

Teori Pecking Order


Konsep pecking order theory pertama kali dikemukakan pada tahun 1961 oleh
Gordon Donaldson. Pada awalnya, dikatakan bahwa perusahaan cenderung
mengutamakan pendanaan internal untuk membayar dividen dan memdanai investasi,
bila dana yang dibutuhkan kurang maka baru dipergunakan pendanaan ekternal untuk
menutupinya. Pendanaan internal berasal dari sisa laba atau laba ditahan dan arus kas
dari penyusutan (depresiasi). Sedangkan pendanaan ekternal diutamakan dengan
menerbitkan obligasi dibandingkan dengan menerbitkan saham yang baru. Penerbitan
obligasi dipilih karena biaya penerbitan (floatation cost) yang lebih kecil dibandingkan
penerbitan saham baru. 
1. Asumsi Dalam Pecking Order Theory
Model pecking order didasari pada empat asumsi mengenai perusahaan, yaitu:
a. Perusahaan pertama kali memilih pendanaan internal dan menggunakan pendanaan
eksternal sebagai pilihan terakhir.
b. Jika diharuskan menggunakan pendanaan eksternal, perusahaan akan memilih ari
sekuritas yang paling aman dari hutang yang rendah risiko sampai yang tinggi
risiko.
c. Kebijakan dividen ketat, di mana manajemen perusahaan menetapkan jumlah
pembayaran dividend dan target dividen payout yang tetap dalam periode tertentu,
tanpa memandang perusahaan mengalami keuntungan atau kerugian.
d. Jika mengalami kekurangan kas, perusahaan akan mengambil dari portofolio
investasi lancar yang tersedia pertama kali.
2. Asumsi Mengenai Manajer Perusahaan
Menurut Myers dan Maljuf (1984) ada 2 asumsi mengenai manajer
perusahaan,yaitu :
a. Manajer perusahaan mengetahui lebih banyak mengenai kondisi perusahaan
daripada pihak luar.
b. Manajer melakukan tindakan terbaik demi para pemegang saham.

Definisi Nilai Perusahaan


Tujuan manajemen keuangan perusahaan adalah memaksimalkan nilai
perusahaan melalui peningkatan kemakmuran pemegang saham, yang didapat dari
tingginya harga saham. Semakin tinggi harga saham semakin tinggi nilai
perusahaan. 
Deomedes dan Kurniawan (2018:103) mengemukakan bahwa nilai
perusahaan adalah penilaian kinerja perusahaan yang dicerminkan oleh harga
saham yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran saham di pasar modal.
Kamaludin (2014:4) mengemukakan nilai perusahaan sama dengan harga
saham, yaitu apabila jumlah lembar saham dikalikan dengan nilai pasar (market
value) per lembar ditambah dengan nilai pasar hutang, dimana apabila kita
menganggap konstan nilai hutang, maka setiap peningkatan harga saham dengan
sendirinya akan meningkatkan nilai perusahaan.
Harmono (2011:50) mengemukakan nilai perusahaan sama dengan harga
saham di pasar, yaitu harga saham perusahaan merupakan refleksi penilaian oleh
publik terhadap kinerja perusahaan secara riil. Dikatakan secara riil karena
terbentuknya harga saham di pasar merupakan titik bertemunya kesepakatan
antara permintaan dan penawaran harga yang secara riil terjadi transaksi jual beli
surat berharga di pasar modal antara emiten dan para investor.

Faktor yang Mempengaruhi Kebijakan Dividen


Menurut Fadah (2013:149) terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi
kebijakan dividen antara lain sebagai berikut. 
1. Undang-undang, undang-undang menentukan bahwa dividen harus dibayar dari
laba, baik laba tahun berjalan maupun laba tahun lalu yang ada dalam pos “laba
ditahan” (retairned earnings) dalam neraca.
2. Posisi likuiditas, meskipun suatu perusahaan mempunyai catatan mengenai
laba, perusahaan mungkin tidak dapt membayar dividen kas karena posisi
likuiditasnya, biasanya perusahaan mempunyai kebutuhan dana yang sangat
mendesak sehingga perusahaan dapat memutuskan untuk tidak membayar
dividen.
3. Kebutuhan untuk melunaskan hutang, apabila perusahaan mengambil hutang
untuk membiayai ekspansi atau mengganti jenis pembiayaan yang lain,
perusahaan tersebut menghadapi 2 pilihan. Perusahaan dapat membayar hutang
itu pada saat jatuh tempo dan menggantikannya dengan jenis surat berharga
lain, atau perusahaan dapat memutuskan untuk melunaskan hutang tersebut.
Jika keputusannya adalah membayar hutang tersebut, maka ini biasanya
memerlukan penyimpanan laba.
4. Larangan dalam perjanjian hutang, pada umumnya perjanjian hutang antara
perusahaan dengan kreditor membatasi pembayaran dividen. Misalnya, dividen
hanya dapat diberikan jika kewajiban hutang telah dipenuhi perusahaan dan
atau rasio-rasio keuangan menunjukkan perusahaan dalam kondisi sehat.
5. Tingkat ekspansi aktiva, semakin cepat suatu perusahaan berkembang, semakin
besar kebutuhannya untuk membiayai ekspansi aktivanya. Kalau kebutuhan
dana di masa depan semakin besar, perusahaan akan cenderung untuk menahan
laba dari pada membayarkannya. 
6. Tingkat laba, tingkat hasil pengembalian atas aktiva yang diharapkan akan
menentukan pilihan relatif untuk membayar laba tersebut dalam bentuk dividen
pada pemegang saham atau menggunakan di perusahaan tersebut.
7. Stabilitas laba, suatu perusahaan yang mempunyai laba stabil sering kali dapat
memperkirakan berapa besar laba di masa yang akan datang. Perusahaan
seperti ini biasanya cenderung membayarkan laba dengan presentase yang
lebih tinggi daripada perusahaan yang labanya berfluktuasi.
8. Peluang ke pasar modal, suatu perusahaan besar dan telah berjalan baik, dan
mempunyai catatan profitabilitas dan stabilitas laba akan mempunyai peluang
besar untuk masuk ke pasar modal dan bentuk-bentuk pembiayaan eksternal
lainnya.
9. Kendali (control), jika manajemen ingin mempertahankan kontrol terhadap
perusahaan, ia cenderung untuk segan menjual saham baru sehingga lebih suka
menahan laba guna memenuhi kebutuhan dana baru. Akibatnya dividen yang
dibayar menjadi kecil.
10. Posisi pemegang saham sebagai pembayar pajak, posisi pemilik perusahaan
sebagai pembayar pajak sangat mempengaruhi keinginanya untuk
memperoleh dividen. Suatu perusahan yang dipegang hanya oleh beberapa
pembayar pajak dalam golongan berpendapatan tinggi, cenderung untuk
membayar dividen yang rendah. Pemilik memilih untuk mengambil
pendapatan mereka dalam bentuk peningkatan modal daripada dividen,
karena dividen akan terkena pajak penghasilan pribadi yang lebih tinggi. 
Akan tetapi, pemegang saham dari perusahaan yang dimiliki oleh orang
banyak akan memilih pembayaran dividen yang tinggi.
11. Pajak atas laba yang diakumulasikan secara salah, untuk mencegah pemegang
saham hanya menggunakan perusahaan sebagai suatu “perusahaan penyimpan
uang (incorporated pocket book) yang dapat digunakan untuk menghindari
tarif pajak penghasilan pribadi yang tinggi, peraturan perpajakan perusahaan
menentukan suatu pajak tambahan khusus terhadap penghasilan yang
diakumulasikan secara tidak benar.

Jenis-Jenis Kebijakan Dividen


Menurut Dr. Gregorius Paulus Tahu (2018:4), ada beberapa bentuk
kebijakan dividen perusahaan, seperti bentuk dasar dari dividen kas yang dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1. Kebijakan konstan
Kebijakan dividen konstan merupakan kebijakan dividen yang membayar
jumlah dividen per lembar saham per tahun relatif sama selama jangka waktu
tertentu. Kebijakan ini banyak diminati oleh pemegang saham, baik pemilik 
saham individual maupun korporasi, yang mengaharapkan penghasilan tetap
dari dividen.
2. Kebijakan regular ditambah dividen ekstra
Kebijakan dividen ini menetapkan suatu jumlah minimal per lembar saham
setiap tahunnya. Apabila keadaan keuangan perusahaan lebih baik maka
perusahaan akan membayar dividen ekstra di atas jumlah minimal dividen yang
telah ditetapkan. Investor beranggapan bahwa dividen ekstra diberikan karena
perusahaan menghasilkan pendapatan lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya
dan bersifat tidak permanen.
3. Kebijakan dividen dengan penetapan dividend payout ratio yang konstan
Perusahaan menentukan jumlah dividend payout ratio yang tetap. Jumlah
dividen yang diterima pemegang saham untuk setiap per lembar saham akan
berubah sesuai dengan keuntungan yang diperoleh perusahaan, namun secara
rasio pembayaran adalah tetap.
4. Kebijakan dividen yang fleksibel
Kebijakan dividen ini menetapkan dividend payout ratio yang fleksibel,
disesuaikan dengan kondisi keuangan dan kebijakan keuangan perusahaan
setiap tahunnya.

Teori Kebijakan Dividen


Teori yang berkaitan dengan kebijakan dividen yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu Bird in Hand Theory. Teori ini dikembangkan oleh Gordon
(1963) dan Lintner (1964) sebagai reaksi atas pemaparan teori Miller-Modigliani
(1961) yang menyatakan bahwa dividen tidak relevan terhadap nilai perusahaan.
Berdasarkan Bird in Hand Theory para investor lebih menyukai keuntungan
dalam bentuk dividen, dibandingkan capital gain. Hal ini berdasarkan pada fakta
bahwa para investor lebih memilih dividen sebagai cara mendapatkan keuntungan
yang pasti, yang sudah ada ditangan. Gordon mengumpamakannya dengan
adagium Bird in hand. Mengapa kita harus menantikan keuntungan dari capital
gain yang memiliki ketidakpastian dan resiko yang lebih besar. Jika saja suatu
perusahaan menjadi bankrupt atau dalam situasi collapse, maka bisa jadi investor
yang memiliki saham di dalam perusahaan tersebut mendapatkan kerugian besar.
Tetapi dengan menerima dividen, investor mendapatkan kembali kasnya
walaupun sedikit demi sedikit (Tahu, 2018:58).
Teori Bird in hand atau juga dikenal dengan teori dividend payment
preference dianggap lebih pasti meningkatkan nilai perusahaan dan kesejahteraan
para pemegang saham. Gagasan dari Gordon dan Lintner ini berpijak pada
pemikiran dari John Williams (1938), salah satu ahli ekonomi terkemuka. John
Williams meyakini bahwa harga saham ditentukan oleh nilai intrinsiknya. 
Williams menyimpulkan bahwa nilai saham itu ditentukan oleh uang yang
dihasilkan. Dengan demikian nilai intrinsik dari saham akan terwujud dalam
distribusi aliran kas melalui dividend payment dan capital gain, yakni selisih
antara harga beli dan harga jual saham. Lebih dari pada itu, Graham dan Dodd
(1934) mengungkapkan bahwa setiap dollar keuntungan yang dibayarkan dalam
bentuk dividen memiliki efek empat kali lebih kuat pada nilai perusahaan daripada
keuntungan itu ditahan atau retained earnings. Dengan demikian para pendukung
teori ini menilai bahwa saham yang memiliki dividend payouts yang tinggi akan
dicari para investor dan saham tersebut akan mempengaruhi harga pasar (Tahu,
2018:59).

Faktor yang Mempengaruhi Struktur Modal


Menurut Brigham & Houston (2013:188) terdapat beberapa faktor yang
mempengaruhi keputusan struktur modal yaitu :
1. Stabilitas Penjualan
Suatu perusahaan yang penjualannya relatif stabil dapat secara aman
mengambil utang dalam jumlah yang lebih besar dan mengelurakan beban tetap
yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang penjualannya tidak stabil.
2. Struktur Aset
Perusahaan yang asetnya memadai untuk digunakan sebagai jaminan
pinjaman cenderung akan cukup banyak menggunakan utang. Aset umum dapat
digunakan oleh banyak perusahaan dapat menjadi jaminan yang baik, sementara 
tidak untuk aset dengan tujuan khusus. Jadi perusahaan real estate biasanya
memiliki leverage yang tinggi sementara perusahaan yang terlibat dalam bidang
pendidikan teknologi, hal seperti ini tidak berlaku.
3. Leverage Operasi
Perusahaan dengan leverage operasi yang lebih rendah akan lebih mampu
menerapkan leverage keuangan karena perusahaan tersebut akan memiliki risiko
usaha yang lebih rendah.
4. Tingkat Pertumbuhan
Jika hal lain dianggap sama, maka perusahaan yang memiliki pertumbuhan
lebih cepat harus lebih mengandalkan diri pada modal eksternal. Selain itu, biaya
emisi yang berkaitan dengan penjualan saham biasa akan melebihi biaya emisis
yang terjadi ketika perusahaan menjual utang, mendorong perusahaan yang
mengalami pertumbuhan pesat untuk lebuh mengandalkan diri pada utang.
Namun, pada waktu yang bersamaan perusahaan tersebut seringkali menghadapi
ketidakpastian yang lebih tinggi, cenderung akan menurunkan keinginan mereka
untuk menggunakan utang.
5. Profitabilitas
Sering kali diamati bahwa perusahaan dengan tingkat pengembalian atas
investasi yang sangat tinggi ternyata menggunakan utang dalam jumlah yang
relatif sedikit. Salah satu penjelasan praktisnya adalah perusahaan yang
menguntungkan seperti Intel, Microsoft dan Coca-Cola tidak membutuhkan
pendanaan utang terlalu banyak. Tingkat pengembalian yang tinggi 
memungkinkan perusahaan-perusahaan tersebut melakukan sebagian besar
pendanaannya melalui dana yang dihasilkan secara internal.
6. Pajak
Bunga merupakan suatu beban pengurang pajak, dan pengurangan ini lebih
bernilai bagi perusahaan dengan tarif pajak tinggi. Jadi makin tinggi tarif suatu
pajak suatu perusahaan, maka makin besar keunggulan dari utang.
7. Kendali
Pengaruh utang dibandingkan saham pada posisi kendali suatu perusahaan
dapat mempengaruhi struktur modal. Jika manajemen saat ini memiliki kendali
hak suara (lebih dari 50 persen saham) tetapi tidak berada dalam posisi untuk
membeli saham tambahan lagi, maka manajemen mungkin akan memilih utang
sebagai pendanaan baru. Pertimbangan kendali dapat mengarah pada penggunaan
baik itu utang maupun ekuitas karena jenis modal yang memberikan perlindungan
terbaik kepada manajemen akan bervariasi dari suatu situasi ke situasi lain.
8. Sikap Manajemen
Manajemen dapat melaksanakan pertimbangannya sendiri tentang struktur
modal yang tepat. Beberapa manajemen cenderung lebih konservatif
dibandingkan yang lain, dan menggunakan utang dalam jumlah yang lebih kecil
dibandingkan dengan rata-rata perusahaan di dalam industrinya, sementara
manajemen yang agresif menggunakan lebih banyak utang dalam usaha mereka
untuk mendapatkan laba yang lebih tinggi. 
9. Sikap Pemberi Pinjaman dan Lembaga Pemeringkat
Tanpa mempertimbangkan analisis manajemen terdiri atas sektor leverage
yang tepat bagi perusahaan, sikap pemberi pinjaman dan lembaga pemeringkat
sering kali akan mempengaruhi kepuasan struktur keuangan. Perusahaan sering
kali membahas struktur modalnya dengan pihak pemberi pinjaman dan lembaga
pemeringkat serta sangat memperhatikan saran mereka.
10. Kondisi Pasar
Kondisi pasar saham dan obligasi mengalami perubahan dalam jangka
panjang maupun jangka pendek yang dapat memberikan arah penting pada
struktur modal optimal suatu perusahaan. Perusahaan berperingkat rendah yang
membutuhkan modal terpaksa pergi ke pasar saham atau pasar utang jangka
pendek, tanpa melihat sasaran struktur modalnya. Namun, ketika kondisi
melonggar perusahaan-perusahaan ini menjual obligas jangka panjang untuk
mengembalikan struktur modalnya kembali pada sasaran.
11. Kondisi Internal Perusahaan
Kondisi internal suatu perusahaan sendiri juga dapat berpengaruh pada
sasaran struktur modalnya. Perusahaan dapat menjual penerbitan saham biasa,
menggunakan hasilnya untuk melunasi utang, dan kembali pada sasaran
modalnya.
12. Fleksibilitas Keuangan
Fleksibilitas keuangan atau kemampuan untuk menghimpun modal dengan
persyaratan yang wajar dalam kondisi yang buruk. Potensi kebutuhan akan dana
di masa depan dan konsekuensi kekurangan dana akan mempengaruhi sasaran 
struktur modal, makin besar kemungkinan kebutuhan modal dan makin buruk
konsekuensi jika tidak mampu untuk mendapatkannya, maka makin sedikit
jumlah utang yang sebaiknya ada di neraca perusahaan.

Komponen Struktur Modal


Menurut Gitman dan Zutter (2012) dalam Dewi dan Lestasi (2014)
modal dapat dibagi menjadi 2, yaitu modal hutang dan modal ekuitas. 
1. Modal hutang (debt capital)
Modal hutang adalah seluruh pinjaman dana jangka panjang yang diperoleh
perusahaan. Hutang jangka panjang adalah hutang yang jangka waktunya lebih
dari 1 tahun. Instrumen hutang dibagi menjadi dua yaitu sebagai berikut.
1) Pinjaman berjangka (term loan)
Suatu perjanjian antara pihak peminjam dan pemberi pinjaman, dimana
pihak peminjam setuju untuk membayar bunga dan pokok pinjaman pada
waktu tertentu kepada pihak yang meminjamkan (jangka waktunya antara tiga
sampai dengan lima hari).
2) Obligasi (bond)
Suatu perjanjian jangka panjang dimana pihak peminjam setuju untuk
membayar bunga dan pokok pinjaman pada waktu tertentu kepada pemegang
obligasi. Obligasi disebut juga pinjaman berjangka, tetapi penerbitan obligasi
biasanya disebarluaskan dan ditawarkan kepada publik. Jadi dalam penerbitan
obligasi ada lebih dari satu pemberi pinjaman.
2. Modal ekuitas (equity capital)
Modal ekuitas terdiri dari dana jangka panjang yang disajikan oleh kepemilikan
perusahaan, yaitu para pemegang saham. Modal ekuitas dapat dibedakan menjadi
tiga, yaitu sebagai berikut.
1) Saham biasa (common stock)
Saham biasa adalah suatu sertifikat yang memiliki fungsi sebagai bukti
kepemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi
perusahaan. Pemegang saham akan mendapatkan hak untuk menerima 
sebagian pendapatan tetap (dividend) dari perusahaan serta kewajiban
menanggung resiko kerugian yang ditanggung perusahaan.
2) Saham istimewa (preferred stock)
Saham istimewa adalah bentuk khusus dari kepemilikan yang mempunyai
dividen tetap secara berkala. Pemilik saham istimewa akan diprioritaskan
terlebih dahulu dalam pembayaran dividen sebelum dibagikan kepada pemilik
saham biasa.
3) Laba ditahan (retained earning)
Laba ditahan adalah jumlah dari seluruh perolehan dividen bersih yang
ditahan, dan diinvestasikan ulang oleh perusahaan. Laba tidak dibagikan
kepada pemilik sebagai dividen sehingga laba ditahan merupakan bentuk
pendanaan internal perusahaan

Definisi Pendanaan


Pada prinsipnya, setiap perusahaan membutuhkan dana. Pemenuhan dana
atau pendanaan tersebut dapat berasal dari sumber intern maupu sumber ekstern. 
Kebutuhan dana suatu perusahaan pada umumnya merupakan gabungan antara
dana jangka pendek dan dana jangka panjang. Untuk memenuhi kebutuhan jangka
pendek digunakan sumber pembiayaan dari hutang jangka pendek atau hutang
lancar, misalnya hutang dagang. Sedangkan kebutuhan dana jangka panjang,
seperti pemenuhan dana untuk peningkatan kapasitas produksi maka hendaknya
digunakan pembiayaan jangka panjang. Pembiayaan jangka panjang ini bisa
berasal dari modal asing (hutang jangka panjang) maupun yang berasal dari modal
saham (penerbitan saham baru) (Rakhimsyah dan Barbara, 2011:4).
Menurut Yuesti dan Kepramareni (2019:7) pendanaan adalah keputusan
yang berhubungan dengan penentuan sumber dana yang akan digunakan,
penentuan perimbangan pendanaan yang optimal, dan perusahaan menggunakan
sumber dana dari dalam perusahaan atau akan mengambil dari luar perusahaan.

Pengukuran Keputusan Investasi


Beberapa studi yang dilakukan dalam hubungannya dengan keputusan
investsasi anatara lain Myers (1977) dalam Hemastuti dan Hermanto (2014) yang
memperkenalkan Investment Opportunities Set (IOS) merupakan nilai perusahaan
yang besarnya tergantung pada pengeluaran-pengeluaran yang ditetapkan
manajemen di masa yang akan datang, dimana investasi yang dilakukan
merupakan pilihan-pilihan investasi yang diharapkan akan menghasilkan return
yang besar. Nilai perusahaan dipengaruhi oleh dua hal yaitu aktiva yang saat ini
telah ditempatkan dan opsi untuk investasi di masa depan. Opsi investasi di masa 
depan dapat diperoleh jika perusahaan memiliki proyek dengan net present value
yang positif.
Kallapur dan Trombley dalam Arieska (2011) menyatakan bahwa proksiproksi Investment Opportunity Set (IOS) dapat digolongkan menjadi 3 jenis,
antara lain:
1. Proksi IOS berdasar harga (price-based proxies)
IOS berdasar harga (price-based proxies) merupakan proksi yang menyatakan
bahwa prospek pertumbuhan perusahaan sebagian dinyatakan dalam harga saham.
Proksi yang didasari pada suatu ide yang menyatakan bahwa prospek
pertumbuhan perusahaan sebagian dinyatakan dalam harga pasar. Proksi yang
didasari pada suatu ide yang menyataan bahwa prospek pertumbuhan perusahaan
secara parsial dinyatakan dalam harga-harga saham dan perusahaan yang tumbuh
akan memiliki nilai pasar yang lebih tinggi secara relatif untuk aktiva-aktiva yang
dimiliki. IOS yang didasari pada harga akan berbentuk suatu rasio sebagai suatu
ukuran aktiva yang dimiliki dan nilai pasar perusahaan.
2. Proksi IOS berdasar investasi (investment-based proxies)
Proksi IOS berbasis pada investasi (investment-based proxies) merupakan
proksi yang percaya pada gagasan bahwa suatu level kegiatan investasi yang
tinggi berkaitan secara positif dengan nilai IOS suatu perusahaan.
3. Proksi IOS berdasar pada varian (variance measures)
Proksi IOS berbasis pada varian (variance measurement) merupakan proksi
yang mengungkapkan bahwa suatu opsi akan menjadi lebih bernilai jika 
menggunakan variabilitas ukuran untuk memperkirakan besarnya opsi yang
tumbuh seperti variabilitas return yang mendasari peningkatan aset.
Penelitian ini menggunakan proksi IOS berdasarkan harga yaitu Price
Earning Ratio (PER) yang merupakan indikasi penilaian pasar modal terhadap
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba atau keuntungan potensial
perusahaan di masa yang akan datang. Semakin besar Price Earning Ratio suatu
saham maka harga saham tersebut akan semakin tinggi terhadap pendapatan
bersih per sahamnya. PER juga merupakan rasio yang menunjukkan tingkat
pertumbuhan suatu perusahaan. PER yang tinggi menunjukkan prospek
pertumbuhan perusahaan yang bagus dan risikonya rendah.
Menurut Tandelilin (2010:320) Price Earning Ratio (PER) merupakan
rasio atau perbandingan antara harga saham terhadap earning perusahaan.
Investor akan menghitung berapa kali (multiplier) nilai earning yang tercermin
dalam harga suatu saham.

Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Investasi


Menurut Lubis dan Zulam (2016:149) terdapat faktor-faktor yang
mempengaruhi investasi antara lain:
1. Suku bunga
Tingkat bunga menentukan jenis-jenis investasi yang akan memberikan
keuntungan kepada para pemilik modal (investor).
2. Tingkat keuntungan investasi yang diramalkan
Ramalan mengenai keuntungan di masa depan akan memberikan gambaran
pada investor mengenai jenis usaha yang prospektif dan dapat dilaksanakan di
masa depan dan besarnya investasi yang harus dilakukan untuk memenuhi
tambahan barang-barang modal yang diperlukan.
3. Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya
Dengan bertambahnya pendapatan nasional maka tingkat pendapatan
masyarakat akan meningkat, daya beli masyarakat juga meningkat, total
aggregate demand meningkat yang pada akhirnya akan mendorong tumbuhnya
investasi lain (induced investment).
4. Keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan
Semakin besar keuntungan yang diperoleh perusahaan, maka akan mendorong
para investor untuk menyediakan sebagian dari keuntungan yang diperoleh untuk
investasi-investasi baru. 
5. Situasi politik
Kestabilan politik suatu negara akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi
investor terutama para investor asing untuk menanamkan modalnya. Mengimgat
bahwa investasi memerlukan jangka waktu yang relatif lama untuk memperoleh
kembali modal yang ditanam dan memperoleh keuntungan sehingga stabilitas
politik jangka panjang akan sangat diharapkan oleh para investor.
6. Kemajuan teknologi
Dengan adanya temuan-temuan teknologi baru (inovasi), maka akan semakin
banyak kegiatan pembaharuan yang akan dilakukan oleh investor, sehingga
semakin tinggi tingkat investasi yang akan dicapai.
7. Kemudahan-kemudahan yang diberikan pemerintah
Tersedianya berbagai sarana dan prasarana awal seperti jalan raya, listrik dan
sistem komunikasi akan mendorong para investor untuk menanamkan modalnya
di suatu daerah.

Proses Keputusan Investasi


Menurut Tandelilin (2010:12) proses keputusan investasi merupakan
proses keputusan yang berkesinambungan (going process). Proses keputusan
investasi terdiri dari lima tahap keputusan yang berjalan terus-menerus sampai
tercapai keputusan investasi yang terbaik. Tahap-tahap keputusan tersebut
meliputi:
1. Penentuan tujuan investasi
Tahap pertama dalam proses keputusan investasi adalah penentuan tujuan
investasi yang akan dilakukan. Tujuan investasi masing-masing investor bisa
berbeda-beda tergantung pada investor yang membuat keputusan tersebut.
Misalnya, lembaga dana pensiun yang bertujuan untuk memperoleh dana untuk
membayar dana pensiun nasabahnya di masa depan mungkin akan memilih
investasi pada portofolio reksa dana. Sedangkan bagi institusi penyimpan dana 
seperti bank misalnya, mempunyai tujuan untuk memperoleh return yang lebih
tinggi diatas biaya investasi yang dikeluarkan. Mereka biasanya lebih menyukai
investasi pada sekuritas yang mudah diperdagangkan ataupun pada penyaluran
kredit yang lebih berisiko tetapi memberikan harapan return yang tinggi.
2. Penentuan kebijakan investasi
Tahap kedua ini merupakan tahap penentuan kebijakan untuk memenuhi tujuan
investasi yang telah ditetapkan. Tahap ini dimulai dengan penentuan keputusan
alokasi aset (asset allocation decision). Keputusan ini menyangkut
pendistribusian dana yang dimiliki pada berbagai kelas aset yang tersedia (saham,
obligasi, real estate ataupun sekuritas luar negeri). Investor juga harus
memperhatikan berbagai batasan yang mempengaruhi kebijakan investasi seperti
seberapa besar dana yang dimiliki dan porsi pendistribusian dana tersebut serta
beban pajak dan pelaporan yang harus ditanggung.
3. Pemilihan strategi portofolio
Strategi portofolio yang dipilih harus konsisten dengan dua tahap sebelumnya.
Ada dua strategi portofolio yang bisa dipilih, yaitu strategi portofolio aktif dan
strategi portofolio pasif. Strategi portofolio aktif meliputi kegiatan penggunaan
informasi yang tersedia dan teknik-teknik peramalan secara aktif untuk mencari
kombinasi portofolio yang lebih baik. Strategi portofolio pasif meliputi aktivitas
investasi pada portofolio yang seiring dengan kinerja indeks pasar. Asumsi
strategi pasif ini adalah bahwa semua informasi yang tersedia akan diserap pasar
dan direfleksikan pada harga sahan. 
Dengan strategi aktif, investor berusaha mengidentifikasi saham-saham yang
dia pertimbangkan akan bagus di masa mendatang. Dengan kata lain, dia mencoba
mencari winners. Sebaliknya dengan strategi pasif, investor dapat membeli reksa
dana (mutual fund), dimana fungsi pertimbangan alokasi aset dan pemilihan
sekuritas dipindahkan kepada manajer investasi dalam reksa dana tersebut.
4. Pemilihan aset
Setelah strategi portofolio ditentukan, tahap selanjutnya adalah pemilihan asetaset yang akan dimasukkan dalam portofolio. Tahap ini memerlukan
pengevaluasian setiap sekuritas yang ingin dimasukkan dalam portofolio. Tujuan
tahap ini adalah untuk mencari kombinasi portofolio efisien, yaitu portofolio yang
menawarkan return diharapkan yang tertinggi dengan tingkat risiko tertentu atau
sebaliknya menawarkan return diharapkan tertentu dengan tingkat risiko terendah.
5. Pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio
Tahap ini merupakan tahap paling akhir dari proses keputusan investasi.
Meskipun demikian, adalah salah kaprah jika kita langsung mengatakan bahwa
tahap ini adalah tahap terakhir, karena sekali lagi, proses keputusan investasi
merupakan proses keputusan yang berkesinambungan dan terus menerus. Artinya,
jika tahap pengukuran dan evaluasi kinerja telah terlewati dan ternyata hasilnya
kurang baik, maka proses keputusan investasi harus dimulai lagi dari tahap
pertama, demikian seterusnya sampai dicapai keputusan investasi yang paling
optimal. Tahap pengukuran dan evaluasi kinerja ini meliputi pengukuran kinerja
portofolio dan pembandingan hasil pengukuran tersebut dengan kinerja portofolio
lainnya melalui proses benchmarketing. Proses benchmarketing ini biasanya 
dilakukan terhadap indeks portofolio pasar, untuk mengetahui seberapa baik
kinerja portofolio yang telah ditentukan dibandingkan dengan kinerja portofolio
lainnya (portofolio pasar).

Dasar Keputusan Investasi


Menurut Tandelilin (2010:9) dasar keputusan investasi terdiri dari tingkat
return harapan, tingkat risiko serta hubungan antara return dan risiko. Berikut ini
akan dibahas masing-masing dasar keputusan investasi tersebut.
1. Tingkat return harapan
Alasan utama orang berinvestasi adalah untuk memperoleh keuntungan. Dalam
konteks manajemen investasi tingkat keuntungan investasi disebut sebagai return.
Return harapan investor dari investasi yang dilakukannya merupakan kompensasi
atas biaya kesempatan (opportunity cost) dan risiko penurunan daya beli akibat
adanya pengaruh inflasi.
Dalam konteks manajemen investasi, perlu dibedakan antara return harapan
(expected return) dan return aktual atau yang terjadi (realized return). Return
harapan merupakan tingkat return yang diantisipasi investor di masa mendatang.
Sedangkan return yang terjadi atau return aktual merupakan tingkat return yang
telah diperoleh investor pada masa lalu. Ketika investor menginvestasikan
dananya, dia akan mensyaratkan tingkat return tertentu. Dan jika periode investasi
telah berlalu, investor tersebut akan dihadapkan pada tingkat return yang
sesungguhnya dia terima. Antara tingkat return harapan dan tingkat return aktual
yang diperoleh investor dari investasi yang dilakukan mungkin saja berbeda.
Perbedaan antara return harapan dengan return yang benar-benar diterima (return
aktual) merupakan risiko yang harus selalu dipertimbangkan dalam proses
investasi sehingga dalam berinvestasi di samping memperhatikan tingkat return,
investor harus selalu mempertimbangkan tingkat risiko suatu investasi. 
2. Risiko
Sudah sewajarnya jika investor mengharapkan return yang setinggi-tingginya
dari investasi yang dilakukannya. Tetapi, ada hal penting yang harus selalu
dipertimbangkan, yaitu berapa besar risiko yang harus ditanggung dari investasi
tersebut. Umumnya semakin besar risiko, maka semakin besar pula tingkat return
harapan.
3. Hubungan tingkat risiko dan return harapan
Hubungan tingkat risiko dan return yang diharapkan merupakan hubungan
yang bersifat searah dan linear. Artinya, semakin besar risiko suatu aset maka
semakin besar pula return harapan atas aset tersebut, demikian sebaliknya.

Teori Keputusan Investasi


Teori keputusan investasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah
signalling theory. Teori asimetri informasi (asymmetric information theory), atau
dikenal juga dengan teori signal (signaling theory) dikembangkan pada ilmu
ekonomi dan keuangan yang dilandasi pemikiran bahwa orang dalam perusahaan
(insider) pada umumnya memiliki informasi lebih baik tentang perusahaan
dibandingkan dengan investor luar (outsider). Memang, manajer tidak begitu
mengetahui tentang harga pasar saham dan tingkat suku bunga (interest rates)
yang akan berlaku di masa mendatang. Tetapi mereka tentu akan memahami dan
mengetahui tentang prospek perusahaan (Jesilia dan Purwaningsih, 2020:158). 
Menurut Brigham dan Houston (2018:187) isyarat atau signal adalah
suatu tindakan yang diambil perusahaan untuk memberi petunjuk bagi investor
tentang bagaimana manajemen memandang prospek perusahaan. Sinyal-sinyal
yang diberikan berupa informasi mengenai apa saja yang sudah dilakukan oleh
manajamen untuk merealisasikan keinginan pemilik yakni pemegang saham.
Informasi ini penting bagi para investor dan para pelaku bisnis karena informasi
tersebut menyajikan keterangan, catatan atau gambaran, baik untuk keadaan masa
lalu, saat ini, maupun masa depan bagi kelangsungan dan efeknya bagi
perusahaan.
Teori ini didasarkan pada asumsi bahwa manajer dan pemegang saham
tidak mempunyai akses informasi perusahaan yang sama. Tentunya bahwa
manajer memiliki informasi perusahaan lebih baik dari pada pemegang saham,
sehingga menyebabkan terjadinya informasi yang tidak simetri antara manajer dan
pemegang saham. Adanya asimetri informasi tersebut maka manajer perlu
menyampaikan suatu sinyal ke pasar mengenai kondisi perusahaan. Sehingga
masyarakat luas mampu menilai prospek perusahaan di masa yang akan datang.
Hubungan teori sinyal (signaling theory) dengan penelitian ini adalah adanya
dorongan dari pihak perusahaan untuk menginformasikan laporan keuangannya
kepada pihak luar, yang bertujuan untuk menghindari adanya asimetris informasi
antara pihak perusahaan dengan pihak eksternal. Melalui laporan keuangan
tersebut para investor bisa mengetahui bagaimana kinerja keuangan perusahaan,
sebab didalam laporan tersebut berisikan rasio-rasio keuangan yang
mencerminakan keadaan perusahaan.

Definisi Keputusan Investasi


Menurut Achmad dan Amanah (2014:4) keputusan investasi merupakan
salah satu dari fungsi manajemen keuangan yang menyangkut pengalokasi dana
baik dana yang bersumber dari dalam maupun luar perusahaan pada berbagai
bentuk keputusan investasi dengan tujuan memperoleh keuntungan yang lebih
besar dari biaya dana di masa yang akan datang.
Keputusan investasi bisa digabungkan ke dalam investasi jangka pendek
berupa investasi ke dalam kas, surat-surat berharga jangka pendek, piutang, dan
persediaan ataupun investasi jangka panjang dalam bentuk tanah, gedung,
kendaraan, mesin, peralatan, produksi, dan aktiva tetap lainnya. Dan investasi juga
merupakan komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang
ditentukan pada saat ini, dengan tujuan menggapai sejumlah keuntungan atau laba
di masa yang akan datang (Tandelilin, 2010:65).
Menurut Riyanto (2011:256) keputusan investasi merupakan keputusan
yang paling penting di antara ketiga bidang keputusan keuangan yang lainnya
(keputusan pendanaan dan kebijakan dividen). Hal ini, karena keputusan
mengenai investasi akan berpengaruh langsung terhadap besarnya rentabilitas
investasi dan aliran kas perusahaan untuk waktu-waktu berikutnya. 
Sugiono (2015:152) menjelaskan bahwa keputusan investasi modal
(capital investment decision) merupakan investasi jangka panjang untuk
memperoleh keuntungan di masa mendatang, dimana berkaitan dengan proses
perencanaan, penetapan tujuan, pengaturan pendanaan, serta penggunaan kriteria
tertentu untuk memilih aktiva jangka panjang.
Keputusan investasi merupakan keputusan yang menyangkut mengenai
menanamkan modal di masa sekarang untuk mendapatkan hasil atau keuntungan
di masa yang akan datang. Menurut Prasetio (2011:109) mengatakan bahwa
manajer yang berhasil menciptakan keputusan investasi yang tepat maka aset yang
diinvestasikan akan menghasilkan kinerja yang optimal sehingga memberikan
suatu sinyal positif kepada investor yang nantinya akan meningkatkan harga
saham dan nilai perusahaan