Sabtu, 28 Mei 2022

Indikator Kepatuhan Wajib Pajak (skripsi, tesis, dan disertasi)

MenurutE. Eliyani dalamJatmiko (2006), kepatuhan wajib pajak didefinisikansebagai memasukkan dan melaporkan kepada waktunya informasi yang diperlukan,mengisi secara benar jumlah pajak yang terutang, dan membayar pajak pada waktunyatanpa tindakan pemaksaan. Ketidak patuhan timbul kalau salah satu syarat definisi tidakterpenuhi.Pendapatlain tentang kepatuhan wajib pajak juga dikemukakan oleh Novakdalam Jatmiko (2006) seperti dikutip oleh Kiryanto dalam Jatmiko (2006) denganmodifikasi oleh penulis yang menyatakan suatu indikator kepatuhan wajib pajak adalah :a)Kewajiban kepemilikan NPWPb)Mengisi formulir pajak dengan benarc)Menghitung pajak dengan jumlah yang benard)Membayar pajak tepat pada waktunyaDari beberapa pendapat di atas dapat di simpulkan bahwasemakin tinggi tingkatkebenaran menghitung danmemperhitungkan, ketepatan menyetor, serta mengisi danmemasukkan surat pemberitahuan (SPT) wajib pajak, maka diharapkan semakin tinggitingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan dan memenuhi kewajiban pajaknya.

Tidak ada komentar: