Minggu, 29 Mei 2022

Teori Entitas (skripsi, tesis, dan disertasi)

Teori entitas yang dikemukakanoleh Paton menyatakan bahwa organisasi dianggap sebagai suatu kesatuan atau badan usaha ekonomik yang berdiri sendiri, bertindak atas nama sendiri, dan kedudukannya terpisah dari pemilik atau pihak lain yang menanamkan dana dalam organisasi dan kesatuan ekonomik tersebut menjadi pusat perhatian atau sudut pandang akuntansi (Suwardjono, 2005). Berdasarkan pandangan tersebut, akuntansi merupakan bentuk pelaporan keuangan dari suatu kesatuan usaha, bukan pemilik. Dengan kata lain, kesatuan usaha menjadi kesatuan pelapor (reporting entity) yang bertanggung jawab kepada pemilik. Kesatuan usaha merupakan pusat pertanggung jawaban dan laporan keuangan merupakan medium pertanggungjawabannya (Santoso dan Pambelum, 2008).
Dalam mekanisme keuangan negara di Indonesia, teori ataupun konsep entitas tersebut telah diaplikasikan. Istilah entitas pelaporan ini terdapat dalam UU No. 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara. Berdasarkan ketentuan hukum tersebut, maka entitas pelaporan dan entitas akuntansi dinyatakan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP). Berdasarkan PSAP, berikut adalah pengertian dari entitas pelaporan:Entitas Pelaporan adalah unit pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi atau entitas pelaporan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan.

Tidak ada komentar: