Sabtu, 28 Mei 2022

Indikator kebijakan administrasi perpajakan (skripsi, tesis, dan disertasi)

1.Sanksi Administrasi:a.Sanksi administrasi berupa denda adalah jenis sanksi yang paling banyak ditemukan dalam UU perpajakan.b.Sanksi administrasi berupa bunga,Sanksi administrasi berupabunga dikenakan atas pelanggaran yang menyebabkanutang pajak menjadi lebih besar
c.Sanksi administrasi berupa kenaikan 50% dan 100% (progresif) sanksi yang jumlah pajaknya harus dibayar bisa menjadi berlipat ganda. Sanksi berupa kenaikan pada dasarnya dihitung denganangka persentase tertentu

Tidak ada komentar: