Menurut Carolina (2011:87) dan Hadiningsih (2006:39) menemukan bahwa administrasi pajak berpengaruh terhadap perilaku wajib pajak dalam membayar sedangkan kemampuan membayar dipengaruhi oleh kondisi keuangan perusahaan.Semakin lengkap instruksi yang termuat dalam formulir dan kemudahan dalam mengakses E-filling dan E-SPT, maka wajib pajak akan menimbulkan kemauan membayar yang akan meningkatkankepatuhan wajib pajak. Sebaliknya semakin kurang lengkap intruksi yang disajikan, maka wajib semakin tidak patuh. Penjelasanyang dipaparkan secara lengkap pada formulir pajak akan memudahkan wajib pajak untuk memahami isi dan melaksanakannya. Instruksi yang disajikan secara lengkap dan mudah dimengerti akan memudahkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Pelayanan Pajak harus mensosialisasikan sanksi administrasi kepadawajib pajak agar wajib pajak jera terhadap administrasi perpajakan.Menurut Suandy (2013:90), Nasucha (2013:54) dalamGunadi (2013:72) menyatakan bahwa terdapat tiga unsur-unsur perpajakan yang dapat menimbulkan tax gapdan perencanaan pajak, yaitu administrasi pajak dan kualitas layanan. Hal tersebut menjelakan administrasi pajak,kualitas layanan memiliki peran pentingdalam membentuk kepatuhan wajib pajak. Jadi dengan adanya administrasi perpajakan yang baik dan mudah di pahami maka akan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar