Sabtu, 28 Mei 2022

Kepatuhan Wajib Pajak (skripsi, tesis, dan disertasi)

Aturan yang berlaku adalah aturan perpajakan. Kepatuhan wajib pajak adalah pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan pelaksanaan perpajakan yang berlaku dalam suatu negara.Kepatuhan kewajiban pajak tercermin dalam situasi sebagai berikut:1.Wajib pajak memahami semua ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.2.Mengisi formulir pajak dengan lengkap dan jelas.3.Menghitung jumlah pajak yang terutang dengan benar.
4.Membayar pajak yang terutang tepat pada waktunya.Menurut (Jatmiko, 2006) indikator-indikator dari Kepatuhan Wajib Pajak, yaitu:1.Memahami Undang-undang Perpajakan,2.Formulir pajak diisi dengan benar,3.Menghitung pajak dengan jumlah benar,4.Membayar pajak tepat waktu, dan5.Pengawasan yang dilakukan oleh KPP untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak

Tidak ada komentar: