Ukuran perusahaan adalah suatu skala yang dikelompokan berdasarkan besarkecilnya perusahaan, Santoso (2014). ukuran perusahaan merupakan suatuindikator yang dapat menunjukkan kondisi ataukarateristik perusahaan dimanaterdapat beberapa parameter yang dapat digunakan untuk menentukan ukuran(besar kecilnya) perusahaan, seperti banyaknya jumlah karyawan yang digunakanperusahaan untuk melakukan aktivitas operasi perusahaan, total penjualanperusahaan yang dicapai oleh perusahaan dalam suatu periode, jumlah aktiva yangdimiliki perusahaan dan jumlah saham yang beredar, Sonya (2009).Dalam penelitian yang dilakukan oleh Surbakti (2012), menurut penelitiansebelumnya, ada dua teori yang dapat digunakansebagai dasar analisis pengaruhukuran perusahaan terhadap TPE yaitu :1.Teori biaya politik (political cost) : teori ini menyatakan bahwa tingkatvisibilitas yang tinggi dari perusahaan besar dan sukses menyebabkan merekamenjadi korban peraturan dantransfer kekayaan, karena pajak merupakan salahsatu elemen biaya politik yang dilahirkan oleh perusahaan. Sehinggaperusahaan besar akan cenderung memiliki TPE yang besar (Zimmerman danWatts, 1983 dalam Lestari, 2010). Contohnya adalah ketika supply minyakmentah di amerika terbatas dan harga meningkat, pemerintah meresponnya
dengan mengenakan pajak khusus untuk menarik kelebihan laba tersebut(Scott, 2009 dalam Lestari, 2010).2.Kebalikan dari teori yang pertama,teori kekuasaan politik (political power orclout theory) menyatakan bahawa perusahaan besar memiliki sumber dayayang besar untuk mempengaruhi proses politik sesuai keinginan merekatemasuk perencanaan pajak dan mengatur aktivitas dalam mencapaipenghematan pajak yang optimal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar