ROA menggambarkan kemampuan manajemen untuk memperolehkeuntungan (laba). Semakin tinggi ROA, semakin tinggi keuntungan perusahaansehingga semakin baik pengelolaan aktiva perusahaan, Dendawijaya (2003:120)dalamPrakosa (2014). ROA dilihat dari laba bersih perusahaan dan pengenaanPajak Penghasilan (PPh) untuk Wajib Pajak Badan.Semakin tinggi ROA, semakintinggi keuntungan perusahaan sehingga semakin baik pengelolaan aktivaperusahaan.Sehingga hal tersebut akan menyebabkanperencanaan pajakperusahaanyang matang sehingga menghasilkan pajak yang optimal, sehinggakecenderungan melakukan penghindaran pajak akan menurun.Pengukuran kinerjadengan ROA menunjukkan kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalamkeseluruhan aktiva untuk menghasilkan laba. ROA adalah rasio keuntungan bersihpajak yang juga berarti suatu ukuran untuk menilai seberapa besar tingkatpengembalian dari aset yang dimiliki perusahaan. ROA yang negatif disebabkanlaba perusahaan dalam kondisi negatif (rugi) pula. Hal ini menunjukkankemampuan dari modal yang diinvestasikan secara keseluruhan aktiva belum
mampu menghasilkan laba. Perusahaan yang memperoleh laba diasumsikan tidakmelakukantax avoidancekarena mampu mengatur pendapatan dan pembayaranpajaknya, Maharani dan Ketut (2014).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar