Kemampuan manusia terbatas yang berbeda dengan keinginan dan kebutuhannya yang tidak terbatas, yang kemudian memaksa seseorang berusaha mendapatkan permodalan untuk memenuhi keinginan dan kebutuhannya tersebut dengan mengajukan kredit. Maka tujuan kredit yaitu untuk memenuhi kebutuhan manusia yang bermacam-macam. Kemudian fungsi kredit adalah secara umum untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan kelancaran produksi, perdagangan, jasa-jasa, dan konsumsi sehingga pada akhirnya taraf hidup masyarakat akan meningkat.
Selanjutnya fungsi kredit secara rinci dijabarkan oleh Firdaus, dkk. (2009), yaitu: 1.Dengan adanya kredit maka arus lalu lintas tukar menukar barang dan jasa akan meningkat. 2.Kredit bisa mengubah dana yang menganggur (idle) menjadi dana produktif dengan menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan dana untuk kelangsungan usahanya. 3.Dengan adanya kredit maka akan tercipta alat pembayaran baru, seperti kredit rekening koran. Saat kredit rekening koran disalurkan pada dasarnya telah tercipta uang giral di masyarakat. 4.Kredit juga merupakan alat untuk mengendalikan harga. Saat dibutuhkannya peningkatan inflasi maka bank bisa menyalurkan kreditnya dengan harga murah (bunga rendah) supaya uang beredar semakin banyak di masyarakat. 5.Kredit bisa meningkatkan kegunaan potensi ekonomi yang ada, misalnya pengoptimalan produksi yang ingin dicapai oleh pengusaha dapat terlaksana dengan permodalan dari kredit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar