Menurut Kasmir (2008:41) Tingkat kesehatan bank dapat diartikan sebagaikemampuan suatu bank dapat diartikan sebagai kemampuan suatu bank untukmelakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhisemua kewajibannya dengan baik dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturanperbankan yang berlaku.Menurut Veithzal Rivai (2007:118) Tingkat kesehatan bank adalah bankyang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik, yang dapat menjaga danmemelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi,pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakan, terutama kebijakan moneter.Berdasarkan pendapat yang telah dikemukakan, dapat di ambil kesimpulanbahwa pengertian kesehatan bank adalah kemampuan suatu bank untukmelakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhirepository.semua kewajibannya dengan baik dan sesuai dengan peraturan perbankan yangberlaku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar