Menghimpun dan menyalurkan dana kembali kepada masyarakat merupakankegiatan pokok perbankan. Pengertian menghimpun dana berarti mengumpulkanatau mencari dana dengan cara membeli dari masyarakat luas dalam bentuksimpanan giro, tabungan, dan deposito. Pembelian dana dari masyarakat inidilaksakan oleh bank melalui berbagai strategi agar masyarakat tertarik dan maumenginvestasikan dananya melalui lembaga keuangan bank (Martono, 2010:24).Menurut Arthesa (2006:63) terdapat 3 macam sumber dana langsung darimasyarakat yaitu: rekening tabungan (saving deposit), rekening simpananberjangka (time deposit), dan rekening giro (demand deposit). Selain itu terdapatpula sumber dana lain yang bersifat tidak langsung atau berupa pengendapan danabank yang didapatkan melalui pemberian jasa bank (fee based income).Menurut Ismail (2013;43), dana pihak ketiga biasanya dikenal dengan danamasyarakat, merupakan dana yang dihimpun oleh bank yang berasal darimasyarakat dalam arti luas, meliputi masyarakat individu, maupun badan usaha.Bank menawarkan produk simpanan kepada masyarakat dalam menghimpundananya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar