Menurut Kuncoro (2002: 68) Bank adalah lembaga keuangan yang usahapokoknya adalah menghimpun dana dan menyalurkan kembali dana tersebut kemasyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa-jasa dalam lalu lintaspembayaran dan peredaran uang. Oleh karena itu, dalam melakukan kegiatanusahanya sehari-hari ban harus mempunyai dana agar dapat memberikan
kepada masyarakat. Dana tersebut dapat diperoleh dari pemilik bank (pemegangsaham), pemerintah, bank Indonesia, pihak-pihak di luar negeri, maupunmasyarakat dalam negeri. Dana dari pemilik bank berupa setoran modal yangdilakukan pada saat pendirian bank.Menurut Kasmir (2008:2) berpendapat bahwa bank merupakan lembagakeuangan yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuksimpanan kemudian menyalurkan kembali ke masyarakat, serta memberikan jasa-jasa bank lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar