Menurut Widayati, Ratna, and Donna Eka Putri(2019)manfaat yang diperoleh dari pemberian kredit oleh perbankan,dapat dilihat dari beberapa sudut yaitu :1.DebiturDilihat dari sudut debitur manfaat kredit sebagai berikut :a.Meningkatkan usahanya dengan pengadaan sejumlah sector produksi.b.Kredit bank relative mudah didapatkan jika usaha debitur diterima untuk dilayani.c.Memudahkan calon debitur untuk memilih bank yang dengan usahanya.d.Rahasia keuangan debitur terlindungi.2.PemerintahDilihat dari sudut pemerintah manfaat kredit sebagai berikut :a.Sebagai pemacu pertumbuan ekonomi secara umum
b.Sebagai pengendali kegiatan usahac.Untuk menciptkan lapangan usahad.Dapat meningkatkan pendapatan Negarae.Untuk menciptakan dan memperluas pasar3.BankDilihat dari sudut bank manfaat kredit adalah sebagai berikut :a.Pemberian kredit untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha bankb.Membantu memasarkan produk atau jasa perbankan lainnyac.Memperoleh pendapatan bunga yang diterima dari debiturd.Dapat rentabilitas bank membalik dan memperoleh laba meningkate.Untuk merebut pangsa pasar dalam industry perbankan4.MasyarakatDilihat dari sudut masyarakat manfaat kredit sebagai berikut :a.Dapat mendorong pertumbuhan dan perluasan perekonomian.b.Mampu mengurangi tingkat pengangguran.c.Memberikan rasa aman kepada masyarakat untuk menyimpan uangnya di bank.d.Dapat meningkatkan pendapatan dari masyarakat.Menurut Kasmir (2014 : 95) ada beberapa manfaat kredit bagi berbagai pihak, diantaranya sebagai berikut :1.Manfaat kredit bagi debitura.Untuk meningkatkan usaha dengan menggunakan dana kredit sebagai
upayauntuk pengadaan dan peningkatan dalam berbagai factor produksi, seperti : tambahan modal, mesin, bahan baku, maupun peningkatan sumber daya manusia dan perluasan pasar.b.Relative mudah diperolehnya kredit bank apabila usaha calon debitur layak dibiayai. c.Perbankan menyediakan berbagai macam jenis kredit yang disediakan. Sehingga calon debitur dapat memilih sesuai dengan kebutuhannya. d.Rahasia keuangan debitur terlindungi. e.Jumlah bank di Republik ini relative banyak, sehingga calon debitur lebih mudah memilih bank yang cocok untuk usahanya.f.Calon debitur dapat sekaligus mendapatkan kesempatan untuk memperoleh fasilitas produk dan jasa lainnya. Seperti :transfer bank, jaminan bank, pembukaan letter of credit (L/C), dan lain-lain. 2.Manfaat kredit bagi bank a.Bank memperoleh pendapatan berupa bunga yang diterima dari debitur. b.Dapat memasarkan sekaligus produk-produk dan jasa layanan bank lainnya. Seperti giro, tabungan, deposito, dan lain sebagainya. c.Dengan diperoleh pendapatan bunga kredit, maka diharapkan rentabilitas bank akan baik yang tercemin dalam perolehan laba yang meningkat.d.Dengan adanya kegiatan pemberian kredit, maka bank tersebut dapat mendidik dan meningkatkan kemampuan personilnya untuk lebih
mengenal secara rinci kegiatan usaha secara rill di berbagai sector ekonomi.a.Manfaat kredit bagi pemerintah a.Kredit bank dapat menciptakan dan meningkatkan lapangan usaha dan lapangan kerja. b.Dapat meningkatkan pendapatan negara secara tidak langsung yangberasal dari pajak perusahaan yang tumbuh dan berkembang volume usahanya. c.Kredit bank dapat digunakan sebagai alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baik secara umum maupun untuk sector tertentu saja. d.Pemberian kredit bank dapat menciptakan dan memperluas pasar, dengan adanya kredit bank maka volume produksi dan konsumsi akan meningkatkan dan hal ini akan mendorong terciptanya pasar yang telah ada.e.Pemberian kredit bank yang sahamnya di miliki dan pemerintah yang berhasil meningkatkan labanya, akan menambah pendapatan pemerintah yang berupa setoran bagian laba/deviden dari bank yang bersangkutan. 4.Manfaat kredit bagi masyarakat luasa.Dengan adanya kredit bankakan mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan tingkat pendapatan masyarakat karena bank mendorong pertumbuhan dan perluasan ekonomi.
b.Memberikan rasa aman dan ketenangan bagi berbagai pihak yang terlibat karena adanya jenis-jenis kredit tertentu seperti bank garansi atau L/C. Untuk penjaminan suatu proyek tertentu. c.Para pemilik dana yang menyimpan dana di bank, berharap agar kredit bank berjalan dengan lancar, sehingga dana mereka yang digunakan oleh bank dapat diterima kembali secara utuh beserta bunga sesuai dengan kesepakatan. Berdasarkanmanfaat kredit yang telah dikemukakan oleh Widayati, Ratna, and Donna Eka Putri (2019) Kasmir (2014 : 95) maka dapat disimpulkan bahwa dengan adanya kredit banyak dampak positif yang diterima oleh masyarakat luas. Manfaat kredit pun tidak hanya diberikan kepada debitur saja, namun pihak bank,pemerintahdan masyarakat luas lainnya juga dapat merasakan manfaat dari adanya kredit tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar