Sabtu, 28 Agustus 2021

Hubungan Due Professional Care dengan kualitas audit (skripsi dan tesis)

Due professional caredapat diartikan sebagai sikap yang
cermat dan seksama dengan berpikir kritis serta melakukan evaluasi
terhadap bukti audit, berhati-hati dalam tugas, tidak ceroboh dalam
melakukan pemeriksaan dan memiliki keteguhan dalam melaksanakan
tanggung jawab. Kecermatan mengharuskan auditor untuk waspada
terhadap resiko yang signifikan. Dengan sikap cermat, auditor akan
mampu mengungkap berbagai macam kecurangan dalam penyajian
laporan keuangan lebih mudah dan cepat. Untuk itu dalam
mengevaluasi bukti audit,auditor dituntut untuk memiliki keyakinan
yang memadai. Due professional care menjadi hal penting yang harus
diterapkan oleh auditor dalam melaksanakan pekerjaan profesionalnya
agar dicapai kualitas audit yang memadai. Auditor harus selalu cermat
dan seksama dalam segala hal untuk mencapai keyakinan yang
memadai. Kecermatan dan keseksamaan menyangkut apa yang
dikerjakan auditor pada berbagai aspek audit seperti evaluasi risiko
audit, penentuan signifikansi dan risiko audit, evaluasi bukti audit,
pemilihan pengujian dan hasilnya, penentuan kompetensi, integritas
serta kesimpulan oleh pihak lain yang berkaitan dengan penugasan
audit. (Hardiningsih dan Oktaviani, 2012) dalam (Iskandar dan
Indarto, 2015).
Penelitian Wardhani dan Suryono (2013) menyatakan bahwa
due professional care berpengaruh positif terhadap kualitas audit.Hal
tersebutmenunjukkan bahwa semakin auditor mampu mempertahankan
sikap skeptis profesionalnya, maka laporan keuangan yang diaudit
tidak dapat dipercaya lagi, dan memungkinkan adanya litigasi paska
audit

Tidak ada komentar: