Minggu, 29 Agustus 2021

Pengertian Civil Society (skripsi dan tesis)

Civitas dei atau Kota Ilahi merupakan istilah Civil Society yang berasal dari bahasa latin. Civil merupakan kata dasar dari civilization (beradab). Civil society dapat diartikan secara sederhana sebagai masyarakat yang beradab. Dilihat dari bahasa asalnya, civil society berasal dari bahasa latin “civilis societas” yang mengacu pada gejala budaya perorangan dan masyarakat (Hadiwijoyo, 2012:73). Civil society menurut Hikam (Dalam Hadiwijoyo 2012:74), merupakan realitas dari kehidupan sosial yang terorganisir dan memiliki sifat sukarela, swadaya, swasembada, dan terbebas dari tekanan negara, serta terikat oleh hukum yang berlaku. Madjid (dalam http://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/) juga mengungkapkan bahwa Civil society merupakan suatu masyarakat yang memiliki nilai-nilai keadaban (civilty), dengan ciri-ciri: egalitarianisme, toleransi, penghargaan terhadap orang berdasarkan prestasi, pluralisme, keterbukaan partisipasi seluruh anggota masyarakat secara aktif, kepatuhan terhadap norma dan hukum, musyawarah dan penegakan hukum serta keadilan. Dalam civil society, individu/atau kelompok individu memiliki selfsupporting (swasembada). Self-supporting (swasembada) adalah kemampuan melakukan sesuatu tanpa ada ketergantungan. Sedangkan self-reliance (percaya diri) merupakan suatu keadaan dimana potensi dan kapasitas yang dimiliki dipandang mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi. Aktivitas-aktivitas kemasyarakatan yang dilakukan oleh civil society dilakukan tidak terpaksa, tetapi sebaliknya secara voluntary (sukarela). Terakhir, adanya penerapan prinsip civil society yang menjadi ciri khas dalam suatu komunitas yaitu mentaati nilai dan norma yang berlaku (Damsar, 2015:126). NGOs (Non Government Organizations/ Lembaga Swadaya MasyarakatLSM) dan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berbasis komunitas dan profesional seperti kelompok kritis independen, kaum bisnis maupun media merupakan bagian dari civil society. Menurut Hikam (Dalam Hadiwijoyo 2012:82) kelompok ini dapat disebut pula kelas menengah yang pro demokrasi. Sesungguhnya civil society dapat mencakup beragam organisasi formal dan informal, diantaranya: kultural, informasi dan pendidikan, ekonomi, berorientasi isu, pembangunan, kepentingan, dan kewarganegaraan. Hubungan antara masyarakat dan negara merupakan salah satu bahasan yang muncul dalam konsep Civil society. Pengetahuan tentang hubungan antara masyarakat dan negara mengalami perubahan secara perlahan dari masa ke masa. Perkembangan terakhir ditemukan bahwa ada tiga pilar kekuasaan yang mengatur 10 kehidupan manusia, yaitu state (negara), civil society dan market (pasar) (Damsar, 2015: 125). 

Tidak ada komentar: