Minggu, 29 Agustus 2021
Pengertian Civil Society (skripsi dan tesis)
Civitas dei atau Kota Ilahi merupakan istilah Civil Society yang berasal dari
bahasa latin. Civil merupakan kata dasar dari civilization (beradab). Civil society
dapat diartikan secara sederhana sebagai masyarakat yang beradab. Dilihat dari
bahasa asalnya, civil society berasal dari bahasa latin “civilis societas” yang
mengacu pada gejala budaya perorangan dan masyarakat (Hadiwijoyo, 2012:73).
Civil society menurut Hikam (Dalam Hadiwijoyo 2012:74), merupakan realitas dari
kehidupan sosial yang terorganisir dan memiliki sifat sukarela, swadaya,
swasembada, dan terbebas dari tekanan negara, serta terikat oleh hukum yang
berlaku.
Madjid (dalam http://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/) juga
mengungkapkan bahwa Civil society merupakan suatu masyarakat yang memiliki
nilai-nilai keadaban (civilty), dengan ciri-ciri: egalitarianisme, toleransi,
penghargaan terhadap orang berdasarkan prestasi, pluralisme, keterbukaan
partisipasi seluruh anggota masyarakat secara aktif, kepatuhan terhadap norma dan
hukum, musyawarah dan penegakan hukum serta keadilan. Dalam civil society, individu/atau kelompok individu memiliki selfsupporting (swasembada). Self-supporting (swasembada) adalah kemampuan
melakukan sesuatu tanpa ada ketergantungan. Sedangkan self-reliance (percaya diri)
merupakan suatu keadaan dimana potensi dan kapasitas yang dimiliki dipandang
mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi. Aktivitas-aktivitas
kemasyarakatan yang dilakukan oleh civil society dilakukan tidak terpaksa, tetapi
sebaliknya secara voluntary (sukarela). Terakhir, adanya penerapan prinsip civil
society yang menjadi ciri khas dalam suatu komunitas yaitu mentaati nilai dan norma
yang berlaku (Damsar, 2015:126).
NGOs (Non Government Organizations/ Lembaga Swadaya MasyarakatLSM) dan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berbasis komunitas dan
profesional seperti kelompok kritis independen, kaum bisnis maupun media
merupakan bagian dari civil society. Menurut Hikam (Dalam Hadiwijoyo 2012:82)
kelompok ini dapat disebut pula kelas menengah yang pro demokrasi.
Sesungguhnya civil society dapat mencakup beragam organisasi formal dan
informal, diantaranya: kultural, informasi dan pendidikan, ekonomi, berorientasi
isu, pembangunan, kepentingan, dan kewarganegaraan.
Hubungan antara masyarakat dan negara merupakan salah satu bahasan yang
muncul dalam konsep Civil society. Pengetahuan tentang hubungan antara
masyarakat dan negara mengalami perubahan secara perlahan dari masa ke masa.
Perkembangan terakhir ditemukan bahwa ada tiga pilar kekuasaan yang mengatur
10
kehidupan manusia, yaitu state (negara), civil society dan market (pasar) (Damsar,
2015: 125).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar