Minggu, 29 Agustus 2021

Konsep Partisipasi (skripsi dan tesis)


Menurut kamus artinya adalah perihal turut berperan serta dalam suatu
kegiatan; keikutsertaan; peran serta, Sedangkan partisipasi menurut terjemahan yang
panjang adalah sesuatu yang menunjukkan kepada adanya keikutsertaan secara nyata
dalam suatu kegiatan. Berdasarkan pendapat diatas partisipasi yang dimaksud dalam
penelitian ini adalah guru-guru yang ikut serta dalam suatu kegiatan secara langsung
dalam artinya adanya aksi dan reaksi.
Menurut Bhattacharyya dalam Ndraha (1990: 102) mengartikan partisipasi
sebagai pengambilan bagian dalam kegiatan bersama. Sedangkan Mubyarto dalam
Ndraha (1990:102) mendefinisikannya sebagaikesediaanuntukmembantu berhasilnya
setiap program sesuai kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan
kepentingan diri sendiri. Pengertian partisipasi menurut Yadop dalam Hamim,dkk
(1996:156), yang lebih ditujukan padapartisipasi dalam pembangunan adalah
keterlibatan anggota masyarakat dalam proses pembangunan secara sukarela dan atas
kemauannya sendiri yang dapat digolongkan kedalam empat bentuk partisipasi
masyarakat dalam pembangunan yaitu (1) partisipasi dalam pengambilan
keputusan,(2) partisipasi dalam pelaksanaan program dan proyek pembangunan,
(3) partisipasi dalam menilai kemajuan-kemajuan program pembangunan, dan (4)
partisipasi dalam memanfaatkan hasil-hasil pembangunan.
Istilah partisipasi berasal dari bahasa asing yang artinya mengikutsertakan
pihak lain. Beberapa definisi lain mengenai partisipasi adalah :
a) Santoso Sastropoetro mendefinisikan partisipasi sebagai keterlibatan
spontan dengan kesadaran disertai tanggung-jawab tehadap kepentingan
kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
b) Alastraire White mendefinisikan partisipasi sebagai keterlibatan komuniti
setempat secara aktif dalam pengambilan keputusan atau pelaksanaannya
terhadap proyek-proyek pembangunan.
c) Allport mengemukakan bahwa seseorang yang berpartisipasi sebenarnya
mengalami keterlibatan dirinya/egonya yang sifatnya lebih daripada
keterlibatan dalam pekerjaan atau tugas saja. Dengan keterlibatan dirinya
juga berarti keterlibatan pikiran dan perasaannya.
d) Keith Davis mengemukakan definisi partisipasi sebagai“Mental and
emotional involvement of a person in a group situation which encourages
him to contribute to group goals and share responsibility in them”.
Menurut Davis, partisipasi adalah keterlibatan mental dan emosional orangorang di dalam situasi kelompok yang mendorong mereka untuk memberikan
kontribusi kepada tujuan kelompok atau berbagai tanggung jawab pencapaian tujuan
tersebut. Selain itu, Keith Davis juga melengkapi definisinya mengenai partisipasi
dengan mengemukakan gagasan lain tentang partisipasi.
There are three ideas in this definition which are important to managers
who will practice the art of participation, most of them do agree on the
importance of these three ideas”.
Di dalamnya terdapat tiga buah gagasan yang penting artinya bagi para manajer
atau pemimpin yang hendak menerapkan seni partisipasi dan kebanyakan dari mereka
sependapat dengan tiga buah gagasan tersebut.
Dari beberapa definisi yang ada peneliti menyimpulkan bahwa partisipasi
memiliki tiga gagasan penting, yakni keterlibatan, kontribusi, dan tanggung jawab.
a. Keterlibatan mental dan emosional/inisiatif.
Keterlibatan ini bersifat psikologis daripada fisik. Seseorang dalam
berpartisipasi lebih terlibat egonya daripada terlibat tugas.
b. Motivasi kontribusi
Unsur kedua adalah kesediaan menyalurkan sumber inisiatif dan
kreatifitasnya untuk mencapai tujuan kelompok.
c. Tanggung jawab
Partisipasi mendorong orang-orang untuk menerima tanggung jawab dalam
aktivitas kelompok. Ini juga merupakan proses sosial yang melaluinya orang-orang
menjadi terlibat sendiri dalam organisasi dan ingin mewujudkan keberhasilannya.
Pada saat orang-orang ingin menerima tanggung jawab aktivitas kelompok, orangorang tersebut melihat adanya peluang untuk melakukan hal-hal yang diinginkan,
yaitu merasa bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaannya. Gagasan tentang
upaya menimbulkan kerja tim dalam kelompok ini merupakan langkah utama
mengembangkan kelompok untuk menjadi unit kerja yang berhasil. Jika orang ingin
melakukan sesuatu, orang tersebut akan menemukan cara melakukannya.
Disisi lain Syafruddin mengatakan :
Secara luas partisipasi dapat diartikan sebagai demokrasi politik yang
menentukan tujuan, strategi dan perwakilan dalam pelaksanaan kebijaksanaan atau
membangun. Secara sempit partisipasi dapat diartikan sebagai keterlibatan
masyarakat dalam keseluruhan proses perubahan dan pembangunan masyarakat
sesuai dengan arti pembangunan sendiri. Sebagai lawan dari kegiatan politik,
partisipasi dapat diartikan sebagai golongan masyarakat yang berbeda
kepentingannya di didik mengajukan secara rasional keinginannya dan menerima
sukarela keputusan pembangunan.
Menurut Ach. Wazir Ws., et al. partisipasi bisa diartikan sebagai keterlibatan
seseorang secara sadar ke dalam interaksi sosial dalam situasi tertentu. Dengan
pengertian itu, seseorang bisa berpartisipasi bila ia menemukan dirinya dengan atau
dalam kelompok, melalui berbagai proses berbagi dengan orang lain dalam hal nilai,
tradisi, perasaan, kesetiaan, kepatuhan dan tanggung jawab bersama.
Partisipasi menurut Isbandi adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses
pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan
pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah,
pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses
mengevaluasi perubahan yang terjadi (Isbandi Rukminto Adi.2007:27).
Mikkelsen membagi partisipasi menjadi 6 (enam) pengertian, yaitu:
a. Partisipasi adalah kontribusi sukarela dari masyarakat kepada proyek
tanpa ikut serta dalam pengambilan keputusan;
b. Partisipasi adalah “pemekaan” (membuat peka) pihak masyarakat untuk
meningkatkan kemauan menerima dan kemampuan untuk menanggapi
proyek-proyek pembangunan;
c. Partisipasi adalah keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam perubahan
yang ditentukannya sendiri;
d. Partisipasi adalah suatu proses yang aktif, yang mengandung arti bahwa
orang atau kelompok yang terkait, mengambil inisiatif dan menggunakan
kebebasannya untuk melakukan hal itu;
e. Partisipasi adalah pemantapan dialog antara masyarakat setempat dengan
para staf yang melakukan persiapan, pelaksanaan, monitoring proyek,
agar supaya memperoleh informasi mengenai konteks lokal, dan dampakdampak sosial;
f. Partisipasi adalah keterlibatan masyarakat dalam pembangunan diri,
kehidupan, dan lingkungan mereka.
Dari tiga pakar yang mengungkapkan definisi partisipasi di atas, peneliti
berkesimpulan bahwa partisipasi adalah keterlibatan aktif dari seseorang, atau
sekelompok orang (masyarakat) secara sadar untuk berkontribusi secara sukarela
dalam program pembangunan dan terlibat mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
monitoring sampai pada tahap evaluasi.
Pentingnya partisipasi dikemukakan oleh Conyers sebagai berikut: pertama,
partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai
kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat setempat, yang tanpa kehadirannya
program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal; kedua, bahwa masyarakat
akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa dilibatkan
dalam proses persiapan dan perencanaannya, karena mereka akan lebih mengetahui
seluk-beluk proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki terhadap proyek
tersebut; ketiga, bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan
dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri(Diana.1991:107)
Apa yang ingin dicapai dengan adanya partisipasi adalah meningkatnya
kemampuan (pemberdayaan) setiap orang yang terlibat baik langsung maupun tidak
langsung dalam sebuah program pembangunan dengan cara melibatkan mereka dalam
pengambilan keputusan dan kegiatan-kegiatan selanjutnya dan untuk jangka yang
lebih panjang. Adapun prinsip-prinsip partisipasi tersebut, sebagaimana tertuang
dalam Panduan Pelaksanaan Pendekatan Partisipatif yang disusun oleh Department
for International Development (DFID) adalah:
a) Cakupan. Semua orang atau wakil-wakil dari semua kelompok yang
terkena dampak dari hasil-hasil suatu keputusan atau proses proyek
pembangunan.
b) Kesetaraan dan kemitraan (Equal Partnership). Pada dasarnya setiap
orang mempunyai keterampilan, kemampuan dan prakarsa serta
mempunyai hak untuk menggunakan prakarsa tersebut terlibat dalam
setiap proses guna membangun dialog tanpa memperhitungkan jenjang
dan struktur masing-masing pihak.
c) Transparansi. Semua pihak harus dapat menumbuh kembangkan
komunikasi dan iklim berkomunikasi terbuka dan kondusif sehingga
menimbulkan dialog.
d) Kesetaraan kewenangan (Sharing Power/Equal Powership). Berbagai
pihak yang terlibat harus dapat menyeimbangkan distribusi kewenangan
dan kekuasaan untuk menghindari terjadinya dominasi.
e) Kesetaraan Tanggung Jawab (Sharing Responsibility). Berbagai pihak
mempunyai tanggung jawab yang jelas dalam setiap proses karena
adanya kesetaraan kewenangan (sharing power) dan keterlibatannya
dalam proses pengambilan keputusan dan langkah-langkah selanjutnya.
f) Pemberdayaan (Empowerment). Keterlibatan berbagai pihak tidak lepas
dari segala kekuatan dan kelemahan yang dimiliki setiap pihak,
sehingga melalui keterlibatan aktif dalam setiap proses kegiatan, terjadi
suatu proses saling belajar dan saling memberdayakan satu sama lain.
g) Kerjasama. Diperlukan adanya kerja sama berbagai pihak yang terlibat
untuk saling berbagi kelebihan guna mengurangi berbagai kelemahan
yang ada, khususnya yang berkaitan dengan kemampuan sumber daya
manusia(Monique.2004:107).
Partisipasi secara formal merupakan turut sertanya seseorang baik secara
mental maupun secara emosional untuk memberikan sumbangan pemikiran, tenaga
dan material kepada proses pembuatan keputusan mengenai persoalan dimana
keterlibatan pribadi orang yang bersangkutan melaksanakan tanggung jawab
(taliziduhu ndraha.1990:130).

Tidak ada komentar: