Sabtu, 28 Agustus 2021

Kualitas Audit (skripsi dan tesis)

Kualitas audit memiliki arti yang berbeda-beda. Dari sisi auditor,
kualitas audit merupakan hasil kerja mereka yang telah sesuai dengan
standar-standar yang telah ditetapkan serta kode etik profesi. Kualitas
Audit diharapkan dapat mengurangi ketidakpuasan para pemakai
informasi dan menjaga reputasi auditor. Sedangkan kualitas audit
menurut para pengguna laporan keuangan adalah jika auditor dapat
memberikan opini yang sesuai dan bertanggung jawab serta
memberikan jaminan bahwa tidak terdapat kecurangan atau salah saji
material. Baik tidaknya suatu kualitas hasil audit bergantung pada
kemampuan penyedia jasa audit dalam memenuhi harapan klien secara
konsisten.
Menurut AAA Financial Accounting Commite (2000) dalam
Christiawan (2002) menyatakan bahwa kualitas audit ditentukan oleh
dua hal yaitu kompetensi (keahlian) dan independensi. Kualitas audit
yang baik dapat dihasilkan jika auditor memiliki kompetensi yang
memadai untuk melakukan audit yang disertai dengan sikap bebas
tidak memihak (independen).
Independensi secara umum dapat diartikan sebagai sikap mental
yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan dan tidak tergantung
pada pihak lain. Independensi juga dapat diartikan adanya kejujuran
dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya
pertimbangan objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam
merumuskan dan menyatakan pendapatnya. Persyaratan umum bagi
independensi auditor melarang auditor untuk terlibat dalam berbagai
aktivitas audit di suatu entitas bilamana terdapat konflik kepentingan
yang belum terselesaikan terkait dengan entitas tersebut. Hal itu
dikarenakan nilai audit sangat tergantung pada persepsi publik tentang
independensi auditor (Arens, 2011: 75).
Meskipun independensi sangat penting auditor juga harus
memiliki kompetensi yang memadai dalam melakukan audit dalam
artian memiliki pengetahuan/ keahlian dan pengalaman memadai
dalam bidang auditing dan akuntansi seperti yang diatur dalam Standar
Auditing Standar Umum.
Pengetahuan atau keahlian akan diperoleh ketika suatu KAP lebih
sering melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan. Ketika KAP
semakin sering mengaudit perusahaan yang sejenis, KAP tersebut akan
menjadi spesialis dalam kelompok perusahaan tersebut atau biasa
disebut spesialisasi industri. Tidak hanya pengetahuan mengenai audit
dan akuntansi, auditor pada KAP spesialis industri memiliki
pengetahuan yang lebih baik mengenai kondisi suatu industri sehingga
dapat memberikan kualitas audit yang lebih baik dibandingkan KAP
yang belum spesialis dan dapat mendeteksi adanya kecurangan yang
dilakukan oleh manajemen perusahaan.
Pengalaman auditor dalam melakukan audit atas laporan keuangan
dapat dilihat dari segi lamanya waktu penugasan maupun banyaknya
penugasan yang pernah ditangani. Semakin banyak pengalaman,
auditor semakin dapat menghasilkan berbagai macam dugaan dalam
menjelaskan temuan audit, sehingga turut mempengaruhi kualitas audit
(Suraida: 2005).
Semakin lama penugasan, kualitas audit akan semakin menurun.
Sedangkan kualitas audit akan meningkat seiring dengan
meningkatnya jumlah klien, reputasi auditor, kemampuan teknis dan
keahlian yang meningkat atau spesialisasi industri.
Kualitas audit dalam penelitian ini diukur menggunakan ukuran
KAP big4 yang menyangkut jumlah klien dan reputasi KAP terhadap
pasar. Selanjutnya menggunakan lama penugasan audit dalam jangka
menengah. Namun tidak mengukur kualitas audit dengan spesialisasi
industri KAP karena objek yang diteliti dalam penelitian ini sudah
spesialis yaitu sektor makanan dan minuman.

Tidak ada komentar: