Keuangan (2007) kualitas laba ialah karakteristik kualitatif yang
membuat informasi pada laporan keuangan dapat berguna untuk
penggunanya yang berkepentingan serta dijadikan sebagai dasar
pembuat keputusan yang tepat. Laba yang memiliki kualitas baik
apabila laba dapat dijadikan sebagai indikator yang baik untuk laba di
masa yang mendatang.
FASB menyatakan bahwa laba akan berkualitas ketika laba
tersebut memiliki karakteristik yang kualitatif sesuai dengan kerangka
konseptual dalam FASB, dimana laporan keuangan harus relevan dan
reliabel. Sedangkan PSAK Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan mengatakan bahwa ada empat karakteristik yaitu
dapat dipahami, andal, relevan, dan dapat dibandingkan (Kartikasari,
2012).
Proksi kualitas audit yaitu kualitas laba akan diukur dengan
menggunakan nilai total akrual. Dari tinggi rendahnya nilai akrual
biasanya digunakan untuk mengukur apakah manajer melakukan
manajemen laba di perusahaannya atau tidak. Hartadi (2009)
mengemukakan bahwa tingginya rendahnya total akrual pada
perusahaan menunjukkan tinggi atau rendahnya tingkat manajemen laba
yang dilakukan.
Total akrual menggambarkan bahwa tingginya tingkat akrual
akibat dari diskresi manajemen yang merupakan adanya hak kebebasan
yang dimiliki oleh manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi di
perusahaannya dalam mencapai tujuan. Semakin tingginya manajemen
laba yang dilakukan oleh manajemen ditunjukkan dengan semakin
besarnya tingkat total akrual begitupun dengan sebaliknya. Penggunaan
total accrual sebagai proksi kualitas audit ini juga dilakukan oleh
Hartadi (2009), Chih-Ying et al. (2008), Hoitash et al. (2007), dan
Jackson et al. (2008). Oleh karena itu, praktik manajemen laba yang
dilakukan dapat berakibat pada kualitas laba yang dilaporkan menjadi
rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar