Dampak kebijakan adalah keseluruhan efek yang ditimbulkan oleh
suatu kebijakan dalam kondisi kehidupan nyata (Dye, 1981). Menurut
Anderson (1984), semua bentuk manfaat dan biaya kebijakan , baik yang
langsung maupun yang akan datang, harus diukur dalam bentuk efek simbolis
atau efek nyata. Output kebijakan adalah berbagai hal yang dilakukan
pemerintah. Kegiatan ini diukur dengan standar tertentu. Angka yang terlihat
hanya memberikan sedikit informasi mengenai outcome atau dampak
kebijakan public, karena untuk menentukan outcome kebijakan publik perlu
diperhatikan perubahan yang terjadi dalam lingkungan atau sistem politik
yang disebabkan oleh aksi politik. Menurut sebagian pakar (Dye, 1981 ;
Anderson, 1984), terdapat sejumlah dampak kebijakan yang perlu
diperhatikan di dalam evaluasi kebijakan, yakni :
a. Dampak kebijakan terhadap situasi atau kelompok target.
Objek yang dimaksud sebagai sasaran kebijakan harus jelas. Misalnya
masyarakat miskin (berdasarkan keriteria tertentu), para pengusaha
kecil, atau siapa saja yang menjadi sasaran. Efek yang dituju oleh
kebijakan juga harus ditentukan. Jika berbagai kombinasi sasaran
tersebut dijadikan fokus masa analisisnya menjadi lebih rumit karena
prioritas harus diberikan kepada berbagai efek yang dimaksud.
Disamping itu, perlu dipahami bahwa kebijakan kemungkinan
membawa konsekuensi yang diinginkan atau tidak diinginkan.
b. Dampak kebijakan terhadap situasi atau kelompok lain selain situasi
atau kelompok target.
Hal ini disebut efek eksternalitas atau spillover, karena jumlah
sejumlah outcome kebijakan publik sangat berarti dipahami dengan
istilah eksternalitas.
c. Kebijakan mungkin akan mempunyai dampak pada keadaan-keadaan
sekarang dan keadaan di masa yang akan datang yang akan
berpengaruh pada kelompok sasaran maupun di luar sasaran.
d. Evaluasi juga menyangkut unsur yang lain, yakni biaya langsung yang
dikeluarkan untuk membiayai program-program kebijakan publik
sehingga kebijakan tersebut dapat terlaksana sedemikian rupa.
e. Biaya tidak langsung kebijakan , yang mencakup kehilangan peluang
melakukan kegiatan-kegiatan lainnya. Biaya tersebut sering tidak
diperhitungkan dalam melakukan evaluasi kebiajakan publik karena
sebagian tidak dapat dikuantifikasi.
Secara teoritis, dampak kebijakan tidak sama dengan output kebijakan.
Oleh karena itu menurut Dye (1981), penting untuk tidak mengukur manfaat
dalam bentuk aktivitas pemerintah semata. Hal ini perlu dicermati karena
yang seringkali terlihat adalah pengukuran aktivitas pemerintah sematamengukur output kebijakan. Dalam menjelaskan determinan kebijakan publik,
ukuran output kebijakan publik sangat penting untuk diperhatikan. Namun,
dalam menilai dampak kebijakan publik, perlu ditemukan identitas perubahan
dalam lingkungan yang terkait dengan upaya mengukur aktivitas pemerintah.
Evaluasi kebijakan dalam perspektif alur proses atau siklus kebijakan
publik, menempati posisi terakhir setelah implementasi kebijakan, sehingga
sudah sewajarnya jika kebijakan publik yang telah dibuat dan dilaksanakan
lalu dievaluasi. Dari evaluasi akan diketahui keberhasilan atau kegagalan
sebuah kebijakan, sehingga secara normatif akan diperoleh rekomendasi
apakah kebijakan dapat dilanjutkan atau perlu perbaikan sebelum dilanjutkan,
atau bahkan harus dihentikan. Evaluasi juga menilai keterkaitan antara teori
(kebijakan) dengan prakteknya (implementasi) dalam bentuk dampak
kebijakan, apakah dampak tersebut sesuai dengan yang diperkirakan atau
tidak. Dari hasil evaluasi pula kita dapat menilai apakah sebuah
kebijakan/program memberikan manfaat atau tidak bagi masyarakat yang
dituju. Secara normatif fungsi evaluasi sangat dibutuhkan sebagai bentuk
pertanggung-jawaban publik, terlebih di masa masyarakat yang makin kritis
menilai kinerja pemerintah.
Dalam studi evaluasi, menurut Finsterbusch dan Motz (dalam
Samudro dkk, 1994) terdapat 4 (empat) jenis evaluasi yaitu:
1) Single program after only, merupakan jenis evaluasi yang melakukan
pengukuran kondisi atau penilaian terhadap program setelah meneliti
setiap variabel yang dijadikan kriteria program. Sehingga analis tidak
mengetahui baik atau buruk respon kelompok sasaran terhadap
program.
2) Single program befora-after, merupakan penyempurnaan dari jenis
pertama yaitu adanya data tentang sasaran program pada waktu
sebelum dan setelah program berlangsung.
3) Comparative after only, merupakan penyempurnaan evaluasi kedua
tapi tidak untuk yang pertama dan analis hanya melihat sisi keadaan
sasaran bukan sasarannya.
4) Comparative before-after, merupakan kombinasi ketiga desain
sehingga informasi yang diperoleh adalah efek program terhadap
kelompok sasaran.
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan jenis evaluasi single
program before-after. Informasi yang diperoleh dari jenis evaluasi ini adalah
keadaan kelompok sasaran sebelum dan setelah program dilaksanakan,
efektivitas program dalam kelompok sasaran tertentu, dan dampak dari
implementasi suatu kebijakan.
Minggu, 29 Agustus 2021
Dampak Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar