Minggu, 29 Agustus 2021

Unit Usaha Pengolahan (skripsi dan tesis)

Sebagai unit usaha pengolahan, Gapoktan memiliki kemampuan sebagai berikut : 1) Menyusun rencana kebutuhan peralatan pengolahan hasil usahatani anggota 2) Menjalin kerjasama atau kemitraan usaha dengan pihak penyedia peralatan pertanian dan penyedia saprodi serta pengusaha pengolaha hasil-hasil pertanian dan pelaku pasar 3) Mengembangkan kemampuan anggota dalam pengolahan produkproduk hasil pertanian;dan 4) Mengorganisasikan kegiatan produksi usahatani anggota ke dalam unit-unit usaha pengolahan dan pemasaran. Untuk memantapkan Gapoktan berbagai strategi yang semestinya ditempuh adalah : Pertama. Kelembagaan adalah sebuah opsi bukan keharusan. Apapun kelembagaan yang akan diintroduksikan diperdesaan, mestilah terlebih dahulu merumuskan apa kegiatan yang akan dijalankan, baru kemudian dipilih apa wadah yang dibutuhkan. Jadi rumuskan dulu aktivitasnya, lalu tentukan wadahnya. Berdasarkan prinsip agribisnis , aktivitas pertanian perdesaan tidak akan keluar dari upaya untuk menyediakan sarana produksi tanaman Kedua, sediakan waktu yang cukup untuk mengembangkan kelembagaan. Pihak pelaksana mesti mampu menyesuaikan diri dengan kelembagaan petani yang akan dikembangkan. Kesalahan selama ini adalah karena menganggap bahwa permasalahan kelembagaan ada di tingjat petani belaka, bukan pada superstrukturnya, padahal mungkin permasalahan ( dan sumber permasalahan ) ada pada pelaksana. Pihak pelaksana harus menyediakan waktu yang cukup untuk mengembangkan sampai cukup mandiri. Ketiga, dalam hal peran Gapoktan sebagai lembaga pemasaran, maka relasi jangan membatasi diri hanya dengan lembaga formal. Relasi dengan para pelaku tata niaga, yang cenderung menerapkan suasana non formal, perlu dibina dengan menerapkan prinsip saling menguntungkan dan keadilan. Kempat,Gapoktan lebih banyak berperan diluar aktivitas produksi atau usahatani, karena kegiatan tersebut telah dijalankan oleh kelompok-kelompok tani serta petani secara individual. Untuk terlihat dalam mekanisme pasar, maka Gapoktan harus merancang diri sebagai sebuah kelembagaan ekonomi dengan beberapa karakteristiknya adalah mengutamakan keuntungan, efisien, kalkulatif dan menciptakan relasi – relasi yang personal dengan mitra usaha. Kelima, Gapoktan hanyalah salah satu komponen dalam pemantapan kelembagaan masyarakat perdesaan. Lebih khusus lagi, Gapoktan hanya bergerak di bidang pertanian. Dengan demikian, pemantapan Gapoktan haruslah berada dalam kerangka strategi yang lebih besar. Sebagaimana dijelaskan di atas, maka pembemtukan dan pemantapan Gapoktan haruslah berada dalam konteks semangat ekonomi daerah , pemberdayaan masyarakat dan penumbuhan kemandirian lokal.

Tidak ada komentar: