Minggu, 29 Agustus 2021
Unit Usaha Pengolahan (skripsi dan tesis)
Sebagai unit usaha pengolahan, Gapoktan memiliki kemampuan sebagai
berikut :
1) Menyusun rencana kebutuhan peralatan pengolahan hasil usahatani
anggota
2) Menjalin kerjasama atau kemitraan usaha dengan pihak penyedia
peralatan pertanian dan penyedia saprodi serta pengusaha pengolaha
hasil-hasil pertanian dan pelaku pasar
3) Mengembangkan kemampuan anggota dalam pengolahan produkproduk hasil pertanian;dan
4) Mengorganisasikan kegiatan produksi usahatani anggota ke dalam
unit-unit usaha pengolahan dan pemasaran. Untuk memantapkan Gapoktan berbagai strategi yang semestinya
ditempuh adalah :
Pertama. Kelembagaan adalah sebuah opsi bukan keharusan. Apapun
kelembagaan yang akan diintroduksikan diperdesaan, mestilah terlebih dahulu
merumuskan apa kegiatan yang akan dijalankan, baru kemudian dipilih apa wadah
yang dibutuhkan. Jadi rumuskan dulu aktivitasnya, lalu tentukan wadahnya.
Berdasarkan prinsip agribisnis , aktivitas pertanian perdesaan tidak akan keluar
dari upaya untuk menyediakan sarana produksi tanaman
Kedua, sediakan waktu yang cukup untuk mengembangkan kelembagaan. Pihak
pelaksana mesti mampu menyesuaikan diri dengan kelembagaan petani yang akan
dikembangkan. Kesalahan selama ini adalah karena menganggap bahwa
permasalahan kelembagaan ada di tingjat petani belaka, bukan pada
superstrukturnya, padahal mungkin permasalahan ( dan sumber permasalahan )
ada pada pelaksana. Pihak pelaksana harus menyediakan waktu yang cukup untuk
mengembangkan sampai cukup mandiri.
Ketiga, dalam hal peran Gapoktan sebagai lembaga pemasaran, maka relasi
jangan membatasi diri hanya dengan lembaga formal. Relasi dengan para pelaku
tata niaga, yang cenderung menerapkan suasana non formal, perlu dibina dengan
menerapkan prinsip saling menguntungkan dan keadilan.
Kempat,Gapoktan lebih banyak berperan diluar aktivitas produksi atau usahatani,
karena kegiatan tersebut telah dijalankan oleh kelompok-kelompok tani serta
petani secara individual. Untuk terlihat dalam mekanisme pasar, maka Gapoktan harus merancang diri sebagai sebuah kelembagaan ekonomi dengan beberapa
karakteristiknya adalah mengutamakan keuntungan, efisien, kalkulatif dan
menciptakan relasi – relasi yang personal dengan mitra usaha.
Kelima, Gapoktan hanyalah salah satu komponen dalam pemantapan
kelembagaan masyarakat perdesaan. Lebih khusus lagi, Gapoktan hanya bergerak
di bidang pertanian. Dengan demikian, pemantapan Gapoktan haruslah berada
dalam kerangka strategi yang lebih besar. Sebagaimana dijelaskan di atas, maka
pembemtukan dan pemantapan Gapoktan haruslah berada dalam konteks
semangat ekonomi daerah , pemberdayaan masyarakat dan penumbuhan
kemandirian lokal.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar