Minggu, 29 Agustus 2021

Pengertian Kinerja Auditor (skripsi dan tesis)


Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan
keuangan daerah menyebutkan bahwa kinerja merupakan keluaran, hasil, kegiatan
atau program yang akan dan telah dicapai sehubungan dengan penggunaan
anggaran dengan kuantitas dan juga kualitas yang terukur. Secara umum dapat
dikatakan bahwa kinerja merupakan prestasi yang dapat dicapai oleh sebuah
organisasi dalam periode tertentu. Untuk itu seorang auditor haruslah memiliki
kinerja yang baik dengan kuantitas dan kualitas auditor yang terukur.
Kinerja merupakan perwujudan kerja yang dilakukan oleh seorang
auditor yang biasanya dipakai sebagai dasar penilaian terhadap auditor atau
organisasi. Kinerja yang baik merupakan langkah untuk tercapainya tujuan suatu
organisasi. Sehingga kinerja auditor yang baik perlu diupayakan untuk mencapai
tujuan suatu organisasi dengan hasil yang baik (Hasibuan, 2007).
Sebagaimana dikemukakan oleh Bastian (2006:274) pengertian kinerja
auditor adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suau program
atau kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi, dan misi suatu
organisasi. Untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan suatu organisasi maka
seluruh aktivitas organisasi tersebut harus dapat diukur. Dalam pengukuran
tersebut tidak semata-mata kepada masukan (input), tetapi lebih ditekankan
kepada keluaran atau manfaat program tersebut.
Simora (2004) menyebutkan bahwa akinerja adalah tingkat dimana para
karyawan mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan. Kinerja juga dapat
diartikan sebagai suatu yang dicapai oleh seorang karyawan, prestasi kerja yang
diperlihatkan oleh karyawan serta kemampuan kerja seorang karyawan. Dengan
kata lain, kinerja auditor mengacu kepada kadar pencapaian tugas-tugas yang
membentuk sebuah pekerjaan seorang auditor.
Menurut Prabu (2001:67) kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan
kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai
dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Di sisi lain, Sutrisno
(2009:164) menyatakan bahwa kinerja merupakan hasil upaya seseorang yang
ditentukan oleh kemampuan karakteristik pribadinya serta persepsi peranannya
dalam pekerjaan itu. Kinerja merupakan kondisi yang harus diketahui dan
diinformasikan kepada pihak-pihak tertentu untuk mengetahui tingkat pencapaian
hasil suatu instansi dihubungkan dengan visi yang diemban suatu organisasi serta
mengatahui dampak positif dan negatif dari suatu kebijakan operasional yang
diambil.
Dari beberapa uraian mengenai kinerja auditor di atas, dapat disimpulkan
bahwa kinerja uaditor adalah suatu prestasi kerja yang dicapai oleh seorang
auditor dalam melaksanakan tugas-tugasnya yang didasarkan atas kecakapan,
pengalaman dan ketepatan waktu. Kinerja auditor merupakan suatu hal yang
sangat penting dalam upaya suatu organisasi untuk mencapai tujuannya.

Tidak ada komentar: