Minggu, 29 Agustus 2021

Pendapatan Petani (skripsi dan tesis)

Menurut Hermanto ( 1994 ), besarnya pendapatan akan diperoleh dari suatu kegiatan usahatani tergantung dari beberapa faktor yang mempengaruhinya seperti luas lahan, tingkat produksi, identitas pengusaha, pertamanan dan efisiensi penggunaan tenaga kerja. Dalam melakukan usaha tani, petani berharap dapat meningkatkan pendapatannya sehingga kebutuhan hidup sehari-hari dapat terpenuhi. Harga dan produktivitas merupakan sumber dari faktor ketidakpastian, sehingga bila harga dan produksi berubah maka pendapatan yang diterima petani juga berubah (Soekartawi,1990). Menurut Gustiyana ( 2003), pendapatan dapat dibedakan menjadi dua yaitu pendapatan usaha tani dan pendapatan rumahtangga. Pendapatan merupakan pengurangan dari penerimaan dengan biaya total. Pendapatan rumah tangga yaitu pendapatan yang diperoleh dari kegiatan usahatani ditambah dengan pendapatan yang berasal dari kegiatan diluar usahatani. Pendapatan usahatani adalah selisih antara pendapatan kotor (output) dengan biaya produksi (input) yang dihitung dalam per bulan, per tahun, dan per musim tanam. Pendapatan luar usahatani adalah pendapatan yang diperoleh sebagai akibat melakukan kegiatan diluar usahatani seperti berdagang, mengojek dan lain – lain. Menurut Asep Suwana ( 2007 ) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh yang positif dan signifikan hal- hal yang berhubungan dengan profil petani, kelembagaan petani, ekonomi petani, serta kebijakan pemerintah terhadapt produktivitas petani. Soekartawi (2008), pendapatan usaha tani merupakan selisih antara penerimaan dan semua biaya atau dengan kata lain pendapatan meliputi pendapatan kotor atau penerimaan total dan pendapatan bersih. Pendapatan kotor atau penerimaan total adalah nilai produksi komoditas pertanian secara keseluruhan sebelum dikurangi biaya produksi. Pengelolaan sumberdaya usahatani oleh petani menyangkut pengaturan masukan, proses produksi, serta keluaran sehingga mencapai produktivitas yang tinggi. Usaha pertanian sendiri meliputi kegiatan – kegiatan input produksi dan output ( Uphoff, 1986). Dalam pengeloaan faktor-faktor produksi, proses produksi, sampai dengan pengolahan hasil diperlukan kelembagaan petani. Menurut Bahari Ningsih (2015) pendapatan adalah penghasilan seseorang baik berupa pendapatan utama ataupun tambahan. Sedangkan menurut Arsyad (2004), pendapatan seringkali digunakan sebagai indikator pembangunan selain untuk membedakan tingkat kemajuan ekonomi antara negara – negara maju dengan negara yang sedang berkembang. Dalam mengukur kondisi ekonomi seseorang atau rumah tangga, salah satu konsep pokok yang sering digunakan yaitu melalui tingkat pendapatan. Pendapatan menunjukkan hasil atau uang material lainnya yang dicapai dari penggunaan kekayaan atau jasa yang diterima seseorang dalam waktu tertentu pada suatu kejadian ekonomi ( Winardi, 1998). Menurut pelopor ilmu ekonomi klasik, Adam Smith dan David Ricardo, distribusi pendapatan digolongkan dalam tiga kelas sosial yang utama yaitu pekerja, pemilik modal dan pemilik lahan. Ketiganya menentukan tiga faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal dan tanah. Penghasilan yang diterima setiap faktor dianggap sebagai pendapatan masing-masing keluarga terlatih terhadap pendapatan nasional. Pendapatan di dalam usahatani dibagi menjadi dua, yaitu pendapatan kotor dan pendapatan bersih. Pendapatan kotor adalah pendapatan yang belum dikurangi dengan biaya produksi atau biasanya disebut dengan penerimaan. Pendapatan bersih adalah pendapatan yang sudah dikurangi oleh biaya produksi ( Tumoka, 2013. Besarnya jumlah pendapatan yang diterima oleh petani merupakan besarnya penerimaan dan pengeluaran selama proses produksi. Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi besar kecilnya pendapatan yang diterima oleh petani, antara lain skala usaha, tersedianya modal, tingkat harga output, tersedianya tenaga kerja, sarana produksi, dan sistem pemasaran ( Faisal, 2015 ).

Tidak ada komentar: