Minggu, 29 Agustus 2021

Kesejahteraan Masyarakat (skripsi dan tesis)


Secara umum, istilah kesejahteran sosial sering diartikan sebagai
kondisi sejahtera (konsepsi pertama), yaitu suatu keadaan terpenuhinya segala
bentuk kebutuhan hidup, khususnya yang bersifat mendasar seperti makanan,
pakaian, perumahan, pendidikan dan perwatan kesehatan. Pengertian
kesejahteraan sosial juga menunjuk pada segenap aktifitas pengorganisasian
dan pendistribusian pelayanan sosial bagi kelompok masyarakat, terutama
kelompok yang kurang beruntung (disadvantage groups). Penyelenggaraan
berbagai skema perlindungan sosial (social protection) baik yang bersifat
formal maupun informal adalah contoh aktivitas kesejahteraan sosial
(Suharto, 2009).
Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
Pasal 1 Ayat 1, Kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan
material, spiritual, dan sosial warga negara agar bisa hidup layak dan mampu
mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Upaya
untuk mewujudkan suatu kesejahteraan sosial, meliputi rehabilitasi sosial,
perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, dan jaminan social.
Jaminan kesejahteraan adalah skema yang melembaga untuk
menjamin seluruh rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang
layak. Tujuan dari kesejahteraan berdasarkan UU Nomor 11 Pasal 3 Tahun
2009, adalah sebagai berikut:
1) Meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan
hidup.
2) Memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian.
3) Meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan
menangani masalah kesejahteraan sosial.
4) Meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam
penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan
berkelanjutan.
5) Meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan
sosial.
Ada beberapa definisi kesejahteraan sosial menurut para ahli, yaitu:
1) Menurut Walter A. Friedlander, 1961 dalam Pengantar
Kesejahteraan Sosial oleh Drs. Syarif Muhidin, Msc.
“Kesejahteraan sosial adalah sistem yang terorganisir dari
pelayanan-pelayanan sosial dan lembaga-lembaga yang bertujuan
untuk membantu individu dan kelompok untuk mencapai standar
hidup dan kesehatan yang memuaskan dan relasi-relasi pribadi dan
sosial yang memungkinkan mereka mengembangkan
kemampuannya sepenuh mungkin dan meningkatkan
kesejahteraannya secara selaras dengan kebutuhan keluarga dan
masyarakat.”
2) Menurut Dwi Heru Sukoco, 1995 dari buku Introduction to Social
Work Practice oleh Max Siporin. “Kesejahteraan sosial mencakup
semua bentuk intervensi sosial yang secara pokok dan langsung
untuk meningkatkan keadaan yang baik antara individu dan
masyarakat secara keseluruan. Kesejahteraan sosial mencakup
semua tindakan dan proses secara langsung yang mencakup
tindakan dan pencegahan masalah sosial, pengembangan sumber
daya manusia dan peningkatan kualitas hidup.”
3) Sebagaimana batasan PBB, kesejahteraan sosial adalah kegiatankegiatan yang terorganisasi yang betujuan untuk membantu
individu atau masyarakat guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan
dasarnya dan meningkatkan kesejahteraan selaras dengan
kepentingan keluarga dan masyarakat (Suharto, 2005).
Mengacu pada pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa
konsep kesejahteraan memiliki beberapa kata kunci yaitu terpenuhinya
kebutuhan dasar, dan juga dapat melaksanakan fungsi sosial warga negara.
Pencapaian kesejahteraan dilakukan dengan melakukan berbagai usaha, baik
di bidang perdagangan, pertanian, perdidikan, kesehatan, serta keagamaan.
Upaya untuk mencapai kesejahteraan dapat dilakukan secara individu atau
kelompok. Pencapaian secara kelompok dapat diupayakan dengan membentuk
paguyuban, koperasi, asosiasi, dan organisasi lainnya. Kesejahteraan terdiri
dari dua macam yaitu:

Tidak ada komentar: