Minggu, 29 Agustus 2021

Partisipasi Masyarakat Dalam Manajemen Publik (skripsi dan tesis)


Canter mendefinisikan partispasi masyarakat sebagai proses komunikasi dua
arah yang berlangsung terus-menerus untuk meningkatkan pengertian masyarakat
secara penuh atas suatu proses kegiatan, dimana masalah-masalah dan kebutuhan
lingkungan sedang dianalisis oleh badan yang berwenang (sirajudin.2006:13) Goulet
mendefinisikan partisipasi masyarakat sebagai suatu cara melakukan interaksi antara
dua kelompok, yaitu kelompok yang selama ini tidak diikutsertakan dalam
pengambilan keputusan (non-elite) dan kelompok yang selama ini melakukan
pengambilan keputusan (elite).
a. Bentuk Partisipasi
1) Partisipasi buah pikiran
2) Partisipasi ini diwujudkan dengan memberikan pengalaman dan
pengetahuan guna mengembangkan kegiatan yang diikutinya.
Sumbangan pemikiran yang diarahkan pada penataan cara pelayanan
dari lembaga/badan yang ada, sehingga mampu berfungsi sosial secara
aktif dalam penentuan kebutuhan anggota masyarakat.
3) Partisipasi tenaga
4) Partisipasi jenis ini diberikan dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan
usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan dari suatu kegiatan.
5) Partisipasi keterampilan
6) Jenis keterampilan ini adalah memberikan dorongan melalui
keterampilan yang dimilikinya pada anggota masyarakat lain yang
membutuhkannya. Kegiatan ini biasanya diadakan dalam bentuk
latihan bagi anggota masyarakat.Partisipasi ini umumnya bersifat
membina masyarakat agar dapat memiliki kemampuan memenuhi
kebutuhannya.
b. Partisipasi uang (materi)
Partisipasi ini adalah untuk memperlancar usaha-usaha bagi
pencapaian kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan.
c. Partisipasi harta benda
Diberikan dalam bentuk menyumbangkan harta benda, biasanya
berupa perkakas, alat-alat kerja bagi yang dijangkau oleh badan pelayanan
tersebut.
d. Fungsi Partisipasi
Menurut Koeshadi Hardjasoemantri, bahwa fungsi partisipasi sbagai
berikut :
a) Memberikan informasi yang berharga kepada para pengambil
keputusan.
b) Partisipasi masyrakat akan mereduksi kemungkinan kesediaan
masyarakat untuk menerima keputusan.
c) Membantu perlindungan hukum.( Santoso Sastropoetro.1986.32)
b. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi
Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam
suatu program, sifat faktor-faktor tersebut dapat mendukung suatu keberhasilan
program namun ada juga yang sifatnya dapat menghambat keberhasilan program.
Misalnya saja faktor usia, terbatasnya harta benda, pendidikan, pekerjaan dan
penghasilan.
Angell mengatakan partisipasi yang tumbuh dalam masyarakat dipengaruhi
oleh banyak faktor. Faktor-faktor yang mempengaruhi kecenderungan seseorang
dalam berpartisipasi, yaitu:
a. Usia
b. Faktor usia merupakan faktor yang mempengaruhi sikap seseorang
terhadap kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang ada. Mereka dari
kelompok usia menengah ke atas dengan keterikatan moral kepada
nilai dan norma masyarakat yang lebih mantap, cenderung lebih
banyak yang berpartisipasi dari pada mereka yang dari kelompok usia
lainnya.
c. Jenis kelamin
d. Nilai yang cukup lama dominan dalam kultur berbagai bangsa
mengatakan bahwa pada dasarnya tempat perempuan adalah “di
dapur” yang berarti bahwa dalam banyak masyarakat peranan
perempuan yang terutama adalah mengurus rumah tangga, akan tetapi
semakin lama nilai peran perempuan tersebut telah bergeser dengan
adanya gerakan emansipasi dan pendidikan perempuan yang semakin
baik.
e. Pendidikan
f. Dikatakan sebagai salah satu syarat mutlak untuk
berpartisipasi.Pendidikan dianggap dapat mempengaruhi sikap hidup
seseorang terhadap lingkungannya, suatu sikap yang diperlukan bagi
peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat.
g. Pekerjaan dan penghasilan
h. Hal ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena pekerjaan
seseorang akan menentukan berapa penghasilan yang akan
diperolehnya. Pekerjaan dan penghasilan yang baik dan mencukupi
kebutuhan sehari-hari dapat mendorong seseorang untuk berpartisipasi
dalam kegiatan-kegiatan masyarakat. Pengertiannya bahwa untuk
berpartisipasi dalam suatu kegiatan, harus didukung oleh suasana yang
mapan perekonomian.
i. Lamanya tinggal
j. Lamanya seseorang tinggal dalam lingkungan tertentu dan
pengalamannya berinteraksi dengan lingkungan tersebut akan
berpengaruh pada partisipasi seseorang. Semakin lama ia tinggal
dalam lingkungan tertentu, maka rasa memiliki terhadap lingkungan
cenderung lebih terlihat dalam partisipasinya yang besar dalam setiap
kegiatan lingkungan tersebut( Murai.1967:130).
Sedangkan menurut Holil, unsur-unsur dasar partisipasi sosial yang juga
dapat mempengaruhi partisipasi adalah:
a) Kepercayaan diri masyarakat;
b) Solidaritas dan integritas sosial masyarakat;
c) Tanggung jawab sosial dan komitmen masyarakat;
d) Kemauan dan kemampuan untuk mengubah atau memperbaiki keadaan
dan membangun atas kekuatan sendiri;
e) Prakarsa masyarakat atau prakarsa perseorangan yang diterima dan
diakui sebagai/menjadi milik masyarakat;
f) Kepentingan umum murni, setidak-tidaknya umum dalam lingkungan
masyarakat yang bersangkutan, dalam pengertian bukan kepentingan
umum yang semu karena penunggangan oleh kepentingan perseorangan
atau sebagian kecil dari masyarakat;
g) Organisasi, keputusan rasional dan efisiensi usaha;
h) Musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan;
i) Kepekaan dan ketanggapan masyarakat terhadap masalah, kebutuhankebutuhan dan kepentingan-kepentingan umum masyarakat(Holil
Soeleman:1980:10).
Faktor yang mempengaruhi partisipasi dalam suatu program juga dapat
berasal dari unsur luar/lingkungan. Menurut Holil ada 4 poin yang dapat
mempengaruhi partisipasi yang berasal dari luar/lingkungan, yaitu :
1. Komunikasi yang intensif antara sesama warga masyarakat, antara warga
masyarakat dengan pimpinannya serta antara sistem sosial di dalam
masyarakat dengan sistem di luarnya;
2. Iklim sosial, ekonomi, politik dan budaya, baik dalam kehidupan
keluarga, pergaulan, permainan, sekolah maupun masyarakat dan bangsa
yang menguntungkan bagi serta mendorong tumbuh dan berkembangnya
partisipasi masyarakat;
3. Kesempatan untuk berpartisipasi. Keadaan lingkungan serta proses dan
struktur sosial, sistem nilai dan norma-norma yang memungkinkan dan
mendorong terjadinya partisipasi sosial;
4. Kebebasan untuk berprakarsa dan berkreasi. Lingkungan di dalam
keluarga masyarakat atau lingkungan politik, sosial, budaya yang
memungkinkan dan mendorong timbul dan berkembangnya prakarsa,
gagasan, perseorangan atau kelompok

Tidak ada komentar: