Minggu, 29 Agustus 2021

Pengertian Akuntabilitas (skripsi dan tesis)


Dalam Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPK
(2007) menjelaskan bahwa akuntabilitas dapat berarti sebagai perwujudan
pertanggungjawaban seseorang atau unit organisasi, dalam mengelola sumber
daya yang telah diberikan dan dikuasai, dalam rangka pencapaian tujuan, melalui
media berupa laporan akuntabilitas kinerja secara periodik. Sumber daya dalam
hal ini merupakan sarana pendukung yang diberikan kepada seseorang atau unit
organisasi dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas yang telah dibebankan
kepadanya. Wujud dari sumber daya tersebut pada umumnya berupa sumber daya
manusia, dana, sarana prasarana, dan metode kerja.
Tetclok (1987) mendefinisikan akuntabilitas sebagai bentuk
dorongan psikologis yang membuat seseorang berusaha
mempertanggungjawabkan semua tindakan dan keputusan yang diambil kepada
lingkungannya. Akuntabilitas publik adalah kewajiban pemegang amanah (agent)
untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan
mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya
kepada pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk
meminta pertanggungjawaban tersebut (Mardiasmo, 2005).
Dari beberapa pengertian akuntabilitas di atas dapat disimpulkan bahwa
akuntabilitas merupakan suatu kewajiban dalam diri auditor untuk melakukan dan
menyelesaikan tugas audit secara benar, dan mempertanggungjawabkan hasil
audit yang telah ia lakukan

Tidak ada komentar: