Menurut Mary Parker Follet, manajemen telah diberi batasan sebagai seni untuk
melaksanakan suatu pekerjaan melalui orang-orang (the art of getting things done
through people).
Menajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan
pengendalian upaya organisasi dan proses penggunaan semua sumber daya organisasi
untuk tercapainya tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Proses adalah suatu cara yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan.
Perencanaan secara tidak langsung menyatakan bahwa manajer atau pimpinan
terlebih dahulu memikirkan dengan matang tujuan dan tindakannya.Tindakan
manajer atau pimpinan biasanya berdasarkan atas suatu metode rencana atau logika
tertentu dan bukan atas suatu firasat.
Pengorganisasian berarti bahwa manajer atau pimpinan mengkoordinasikan
sumber daya manusia serta sumber daya bahan yang dimiliki oleh organisasi yang
bersangkutan. Keefektifan sebuah organisasi tergantung pada kemampuannya
mengarahkan sumber daya guna mencapai tujuannya. Semakin terpadu dan
terkoordinasi tugas-tugas sebuah organisasi akan semakin efektif organisasi itu.
Pengarahan berarti bagaimana manajer atau pemimpin mengarahkan dan
mempengaruhi para bawahan, bagaimana cara agar orang-orang lain melaksanakan
tugas-tugas yang esensial (kepuasan masyarakat) dengan menciptakan suasana yang
tepat, manajer atau pimpinan membantu bawahannya untuk bekerja sebaik-baiknya.
Pengendalian berarti bahwa manajer atau pimpinan berusaha untuk menjamin
bahwa organisasi bergerak ke arah tujuannya. Apabila ada bagian tertentu dari
organisasi ituberarti pada jalan yang salah, manajer atau pimpinan berusaha untuk
menemukan penyebabnya kemudian membelokkannya kembali ke arah yang benar.
Manajemen pemerintahan (public management) adalah faktor utama dalam suatu
administrasi publik (public administration) untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan dengan sarana dan prasarana yang ada, termasuk organisasi serta sumber
dana dan sumber daya yang tersedia (Ramto, 1997:14). Dengan demikian,
manajeman pemerintahan, tidak lain adalah faktor upaya dalam suatu organisasi.
Upaya tersebut diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan dan penghidupan warga
negara dan masyarakatnya (Kristiadi, 1994: 23)
Kristiadi (1994:23) menyebutkan bahwa, tugas pemerintahan yang paling
dominan adalah menyediakan barang-barang publik (public utility) dan memberikan
pelayanan (public service) misalnya dalam bidang-bidang pendidikan, kesejahteraan
sosial, kesehatan, perkembangan perlindungan tenaga kerja, pertanian, keamanan dan
sebagainya.
Terminologi manajemen, sangat erat hubungannya dengan usaha untuk mencapai
tujuan tertentu dengan jalan menggunakan sumber-sumber yang tersedia dalam
organisasi dengan cara yang seefisien mungkin (Suradinata, 1996:67). Istilah
pemerintahan seperti dijelaskan lebih lanjut oleh Suradinata (1996:68) dapat diartikan
sebagai kegiatan lembaga-lembaga publik dalam mencapai tujuan negara.
Secara konseptual dari dua istilah diatas, dapat disimpulkan bahwa manajemen
pemerintahan mengandung arti sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk mencapai
tujuan-tujuan negara dengan menggunakan sumber-sumber yang dikuasai negara.
Lynn (1966: 20) menjelaskan bahwaa, manajemen pemerinthan yang baik dapat
dilihat dari dua sisi, yaitu:
a. Dari proses; manajemen pemerintahan sebagai proses, harus lebih
mengutamakan proses yang demokratis di atas segala rencana dan tujuan
yang telah ditentukan.
b. Dari hasil; manajemen sebagai hasil akan menggmbarkan kesungguhan hati,
pemaknaan secara efesien akan sumber-sumber yang terbatas dengan
mengutamakan administrasi yang baik di atas proses yang ada (Ramto:
1997: 16). Lebih lanjut Ramto (1997: 16) menjelaskan bahwa, manajemen
pemerintahan yang baik dapat tercermin dari proses pengambilan
keputusan yang demokratis
Minggu, 29 Agustus 2021
Konsep Ilmu Manajemen (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar