Minggu, 29 Agustus 2021
Kelembagaan Pertanian (skripsi dan tesis)
Kelembagaan adalah sekumpulan jaringan dan relasi sosial yang
melibatkan orang-orang tertentu, memiliki norna dan aturan serta memiliki
struktur. Kelembagaan berbeda dengan organisasi, kelembagaan cenderung
tradisional, sedangkan organisasi cenderung modern. Setiap kelembagaan
memiliki tujuan tertentu, dan orang-orang yang terlibat didalamnya memiliki pola
perilaku tertentu serta nilai – nilai dan norma yang sudah disepakati yang sifatnya
khas.
Kelembagaan adalah kelompok – kelompok sosial yang dijalankan
masyarakat. Kelembagaan dapat berbentuk sebuah relasi sosial yang melembaga ( Non Formal Instution ), atau dapat berupa lembaga dengan struktur dan badan
hukum ( Formal Institution). Di dalam pedesaan terdapat kelembagaan tradisional
ddan kelembagaan modern, keduanya mempunyai peranan yang sama penting
untuk menunjang kegiatan pertanian. Lembaga yang biasanya terdapat di
pedesaan yaitu kelompok tani atau gabungan kelompok tani, dan koperasi.
Kelompok tani mempunyai peranan yang penting bagi anggotanya seperti untuk
memenuhi kebutuhan petani untuk kegiatan budidayanya yaitu kebutuhan pupuk,
bibit, peralatan, penyediaan modal, hingga pemasaran. Dengan adanya kelompok
tani dapat membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
Di dalam suatu kelembagaan diperlukan komponen sebagai berikut :
1. Komponen Person
Orang – orang yang terlibat di dalam satu kelembagaan dapat
diidentifikasi dengan jelas. Komponen kepentingan, orang – orang tersebut
pasti sedang diikat oleh satu kepentingan maupun tujuan, sehingga
diantara mereka terpaksa harus saling berinteraksi.
2. Komponen Aturan
Setiap kelembagaan mengembangkan seperangkat kesepakataan yang
dipegang secara bersama, sehingga seseorang dapat menduga perilaku
orang lain dalam lembaga tersebut.
3. Komponen Struktur
Setiap orang memiliki posisi dan peran, yang harus dijalankannya secara
benar. Orang tidak bisa merubah-rubah posisinya didalam kelembagaan
tersebut dengan sepihak. Kelembagaan pertanian adalah sekumpulan jaringan yang menunjang
berbagai macam kegiatan yang berhubungan dengan pertanian. Kelembagaan
mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan pertanian,
khususnya pertanian agribisnis. Yang dimaksud dengan kelembagaan adalah
berupa tradisi baru maupun pranata baru yang cocok dengan industrialisasi atau
organisasi yang mampu menghasilkan ragam produk yang dapat memanfaatkan
dan mengambangkan keunggulan komparatif atau keunggulan kompetitif.
Menurut Hermanto dan Subowo ( 2006 ) kelembagaan pertanian
dibedakan menjadi : 1) Kelembagaan sosial nonbisnis yang merupakan lembaga
pertanian yang mendukung penciptaan teknologi, penyampaian teknologi,
penggunaan teknologi dan pengerahan partisipasi masyarakat, seperti lembaga
penelitian, penyuluhan dan kelompok tani; 2) lembaga bisnis penunjang yang
merupakan lembaga yang bertujuan mencari keuntungan, seperti koperasi, usaha
perorangan dan usaha jasa keuangan.
8 Kelembagaan yang berhubungan dengan pertanian yaitu :
1. Kelembagaan penyedia input usaha tani
2. Kelembagaan penyediaan permodalan
3. Kelembagaan pemenuhan tenaga kerja
4. Kelembagaan lahan dan air irigasi
5. Kelembagaan usaha tani
6. Kelembagaan pengelolaan hasil pertanian
7. Kelembagaan pemesaran hasil pertanian 8. Kelembagaan penyedia informasi ( teknologi, pasar dan lain-lain )
Fungsi kelembagaan pertanian
Adapun fungsi kelembagaan pertanian adalah sebagai berikut :
1. Untuk memasarkan hasil pertanian, sehingga kesejahteraan petani
mengalami peningkatan, hal ini berakibat naiknya pendapatan petani yang
bergabung dalam kelompok tani yang merupakan kelembagaan pertanian.
2. Untuk meningkatkan produksi pertanian dan meningkatkan kesejahteraan
petani
3. Untuk memberdayakan masyarakat yang sebagian besar bermata
pencaharian sebagai petani/buruh tani
4. Membantu penyediaan modal
5. Untuk meningkatkan posisi tawar petani sehingga mereka mempunyai
kekuatan untuk menentukan harga produk pertanian
6. Untuk memfasilitasi kebutuhan petani dalam budidaya misalnya
pendistribusian pupuk
7. Untuk memudahkan pemerintah pembagian bantuan
8. Sebagai wadah petani untuk berbagi ilmu.
Banyak lembaga tani yang berkembang di Indonesia. Beberapa
diantaranya mampu membantu petani dalam meningkatkan produktivitasnya,
namun sebagian yang lain malah tidak dapat dijangkau oleh petani karena
keterbatasan akses terhadap lembaga tersebut. Salah satu masalah yang terjadi
dalam pengelolaan pertanian adalah melemahnya peran kelembagaan petani seperti Koperasi Unit Desa ( KUD ), Kelompok Tani. Balai latihan pertanian
dan penyuluh pertanian lapangan ( Sunarso,2015).
Pada dasarnya kelembagaan petani dibedakan menjadi : 1) Kelambagaan
petani non bisnis yang merupakan lembaga pertanian yang mendukung
penciptaan teknologi, penyampaian teknologi, penggunaan teknologi dan
pengerahan partisipasi masyarakat, seperti lembaga penelitian, penyuluhan
dan kelompok tani; 2) Lembaga bisnis penunjang yang merupakan lembaha
yang bertujuan mencari keuntungan, seperti koperasi, usaha perorangan dan
usaha jasa keuangan (Hermanto & Subowo, 2006).
Untuk meningkatkan peran kelembagaan pertanian maka diperlukan
pembinaan oleh pemerintah namun tanpa harus menciptakan kebergantungan
pada pemerintah. Dalam hal ini peran pemerintah daerah dengan semangat
otonomi daerahnya memegang peran sentral. Tujuan utamanya adalah agar
setiap lembaga mampu melayani para petani dengan relatif mudah dan lancar
secara berkesinambungan. Untuk itu diperlukan penerapan prinsip-prinsip
efisiensi, fungsi – fungsi manajemen administrasi, manajemen produksi dan
distribusi, manajemen pelayanan, manejemen
kontrol, manajemen sumber daya manusia dan manajemen informasi
kelembagaan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar