Minggu, 29 Agustus 2021

Kelembagaan Pertanian (skripsi dan tesis)

Kelembagaan adalah sekumpulan jaringan dan relasi sosial yang melibatkan orang-orang tertentu, memiliki norna dan aturan serta memiliki struktur. Kelembagaan berbeda dengan organisasi, kelembagaan cenderung tradisional, sedangkan organisasi cenderung modern. Setiap kelembagaan memiliki tujuan tertentu, dan orang-orang yang terlibat didalamnya memiliki pola perilaku tertentu serta nilai – nilai dan norma yang sudah disepakati yang sifatnya khas. Kelembagaan adalah kelompok – kelompok sosial yang dijalankan masyarakat. Kelembagaan dapat berbentuk sebuah relasi sosial yang melembaga ( Non Formal Instution ), atau dapat berupa lembaga dengan struktur dan badan hukum ( Formal Institution). Di dalam pedesaan terdapat kelembagaan tradisional ddan kelembagaan modern, keduanya mempunyai peranan yang sama penting untuk menunjang kegiatan pertanian. Lembaga yang biasanya terdapat di pedesaan yaitu kelompok tani atau gabungan kelompok tani, dan koperasi. Kelompok tani mempunyai peranan yang penting bagi anggotanya seperti untuk memenuhi kebutuhan petani untuk kegiatan budidayanya yaitu kebutuhan pupuk, bibit, peralatan, penyediaan modal, hingga pemasaran. Dengan adanya kelompok tani dapat membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Di dalam suatu kelembagaan diperlukan komponen sebagai berikut : 1. Komponen Person Orang – orang yang terlibat di dalam satu kelembagaan dapat diidentifikasi dengan jelas. Komponen kepentingan, orang – orang tersebut pasti sedang diikat oleh satu kepentingan maupun tujuan, sehingga diantara mereka terpaksa harus saling berinteraksi. 2. Komponen Aturan Setiap kelembagaan mengembangkan seperangkat kesepakataan yang dipegang secara bersama, sehingga seseorang dapat menduga perilaku orang lain dalam lembaga tersebut. 3. Komponen Struktur Setiap orang memiliki posisi dan peran, yang harus dijalankannya secara benar. Orang tidak bisa merubah-rubah posisinya didalam kelembagaan tersebut dengan sepihak. Kelembagaan pertanian adalah sekumpulan jaringan yang menunjang berbagai macam kegiatan yang berhubungan dengan pertanian. Kelembagaan mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan pertanian, khususnya pertanian agribisnis. Yang dimaksud dengan kelembagaan adalah berupa tradisi baru maupun pranata baru yang cocok dengan industrialisasi atau organisasi yang mampu menghasilkan ragam produk yang dapat memanfaatkan dan mengambangkan keunggulan komparatif atau keunggulan kompetitif. Menurut Hermanto dan Subowo ( 2006 ) kelembagaan pertanian dibedakan menjadi : 1) Kelembagaan sosial nonbisnis yang merupakan lembaga pertanian yang mendukung penciptaan teknologi, penyampaian teknologi, penggunaan teknologi dan pengerahan partisipasi masyarakat, seperti lembaga penelitian, penyuluhan dan kelompok tani; 2) lembaga bisnis penunjang yang merupakan lembaga yang bertujuan mencari keuntungan, seperti koperasi, usaha perorangan dan usaha jasa keuangan. 8 Kelembagaan yang berhubungan dengan pertanian yaitu : 1. Kelembagaan penyedia input usaha tani 2. Kelembagaan penyediaan permodalan 3. Kelembagaan pemenuhan tenaga kerja 4. Kelembagaan lahan dan air irigasi 5. Kelembagaan usaha tani 6. Kelembagaan pengelolaan hasil pertanian 7. Kelembagaan pemesaran hasil pertanian 8. Kelembagaan penyedia informasi ( teknologi, pasar dan lain-lain ) Fungsi kelembagaan pertanian Adapun fungsi kelembagaan pertanian adalah sebagai berikut : 1. Untuk memasarkan hasil pertanian, sehingga kesejahteraan petani mengalami peningkatan, hal ini berakibat naiknya pendapatan petani yang bergabung dalam kelompok tani yang merupakan kelembagaan pertanian. 2. Untuk meningkatkan produksi pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani 3. Untuk memberdayakan masyarakat yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani/buruh tani 4. Membantu penyediaan modal 5. Untuk meningkatkan posisi tawar petani sehingga mereka mempunyai kekuatan untuk menentukan harga produk pertanian 6. Untuk memfasilitasi kebutuhan petani dalam budidaya misalnya pendistribusian pupuk 7. Untuk memudahkan pemerintah pembagian bantuan 8. Sebagai wadah petani untuk berbagi ilmu. Banyak lembaga tani yang berkembang di Indonesia. Beberapa diantaranya mampu membantu petani dalam meningkatkan produktivitasnya, namun sebagian yang lain malah tidak dapat dijangkau oleh petani karena keterbatasan akses terhadap lembaga tersebut. Salah satu masalah yang terjadi dalam pengelolaan pertanian adalah melemahnya peran kelembagaan petani seperti Koperasi Unit Desa ( KUD ), Kelompok Tani. Balai latihan pertanian dan penyuluh pertanian lapangan ( Sunarso,2015). Pada dasarnya kelembagaan petani dibedakan menjadi : 1) Kelambagaan petani non bisnis yang merupakan lembaga pertanian yang mendukung penciptaan teknologi, penyampaian teknologi, penggunaan teknologi dan pengerahan partisipasi masyarakat, seperti lembaga penelitian, penyuluhan dan kelompok tani; 2) Lembaga bisnis penunjang yang merupakan lembaha yang bertujuan mencari keuntungan, seperti koperasi, usaha perorangan dan usaha jasa keuangan (Hermanto & Subowo, 2006). Untuk meningkatkan peran kelembagaan pertanian maka diperlukan pembinaan oleh pemerintah namun tanpa harus menciptakan kebergantungan pada pemerintah. Dalam hal ini peran pemerintah daerah dengan semangat otonomi daerahnya memegang peran sentral. Tujuan utamanya adalah agar setiap lembaga mampu melayani para petani dengan relatif mudah dan lancar secara berkesinambungan. Untuk itu diperlukan penerapan prinsip-prinsip efisiensi, fungsi – fungsi manajemen administrasi, manajemen produksi dan distribusi, manajemen pelayanan, manejemen kontrol, manajemen sumber daya manusia dan manajemen informasi kelembagaan. 

Tidak ada komentar: