adalah sebagai berikut:
“Suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang
informasi untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi
dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan
oleh seorang yang independen dan kompeten.”
Sedangkan, definisi Auditing secara umum menurut Mulyadi (2009:9)
adalah :
“Suatu proses sitematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti
secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegitan dan kejadian
ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara
pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang ditetapkan, serta
penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa audit merupakan proses
yang sistematik untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti secara
objektif, dengan tujuan untuk menetapkan dan melaporkan kesesuaian antara
informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan, dan audit harus
dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar