Minggu, 29 Agustus 2021
Gambaran Umum Pertanian (skripsi dan tesis)
Sektor pertanian merupakan salah satu pencipta surplus ekonomi. Hingga
saat ini pertanian masih menjadi kontributor bahan pangan,serat, bahan baku
bioenergi dan bioindustri masih sangat dominan. Tak dapat dipungkiri pertanian
telah,sedang dan akan terus menjadi sektor perekonomian yang merupakan basis
sistem nafkah sebagian besar masyarakat Indonesia sebagaimana disebutkan
dalam pasal 33 UUD 1945. Sepanjang sejarah Indonesia, bisnis pertanian (
agribisnis ) telah terbukti mampu memberikan kesempatan kerja dan menjadi
sumber pendapatan bagi lebih dari 60 persen angkatan kerja. Dipuncak krisis
ekonomi akhir periode 1990-an sektor pertanian lah safety valve yang telah
berjasa menampung jutaan pengangguran tenaga kerja akibat reduksi besarbesaran pekerja industri.
Sebagai unit produksi, kegiatan pertanian mentransformasukan input atau
sarana produksi pertanian menjadi output pertanian. Proses produksi pertanian
dengan kata lain melibatkan hal-hal teknik menanam suatu komoditas tertentu,
penanganan organisme pengganggu tanaman ( OPT ) serta bagaimana mengolah
lahan agar komoditas yang dibudidayakan dapat tumbuh optimal. Beragam
kegiatan dalam setiap tahapan produksi pertanian dilakukan oleh petani. Singkat
kata, etani menyelenggarakan nyaris seluruh proses produksi dari kegiatan
pengolahan lahan, menyemai bibit,menanam, merawat, melindungi tanaman dari serangan OPT, memupuk hingga memanen dan menangani pasca panen. Seluruh
ragam kegiatan tersebut dijalani petani secara profesional sebagai juru tani atau
kultivator.
Proses produksi pertanian pada awalnya dilakukan untuk memenuhi
kebutuhan pangan dan serat. Pertanian semacam ini dikenal sebagai pertanian
subsistem. Seiring dengan perkembangan peradaban dan perekonomian pasar,
petani berkesempatan menjual surplus produksinya demi memperoleh
keuntungan. Sejak saat itu, petani mulai berorientasi pada sisi komersial sektor
pertanian. Komersialisasi sektor pertanian, di satu sisi dapat dipandang sebagai
mekanisme untuk mengakumulasi dan mentransfer surplus hasil produksi dan
nilai ekonominya pada sektor non pertanian. Di sisi lain, pasar pelan tapi pasti
bergerak dinamis, menciptakan peluang, menyampaikan sinyal pasar dalam wujud
harga dan insentif profit serta membentuk jejaring. Beragam komoditas pertanian
yang ditanam oleh petani jauh dari perkotaan selanjutnya ditransformasikan
melalui mekanisme pasar hingga sampai ke meja konsumen di seluruh penjuru
dunia.
Saat ini para petani produsen bahan pangan bahkan tidak menanam
seluruh jenis bahan pangan yang dikonsumsi bersama keluarganya. Pasar telah
mengukuhkan jejaringnya, sehingga petani produsen didorong untuk hanya
memproduksi jenis komoditas tertentu yang memiliki tingkat efisiensi produksi
dan nilai jual tertinggi. Sebagai contoh petani cabai tidak menanam sawi pada
musim tanam yang sama, jika akan mengkonsumsi sawi mereka membelinya di
pasar. Sektor pertanian masih menjadi sektor yang mampu berkontribusi positif
dalam mewujudkan pembangunan. Berdasarkan hasil BPS sektor pertanian
merupakan salah satu dari tiga faktor utama penggerak ekonomi nasioanak setelah
industri. Sektor pertanian mempunyai peranan penting bagi pembangunan
perekonomian suatu bangsa termasuk Indonesia, hal ini didasarkan pada
kontribusinya dalam Produk Domestik Bruto ( PDB ) Nasioanal, penciptaan
kesempatan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat dan sumber perolehan
devisa.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan
Maharani mengatakan ingin memperkuat sektor pertanian karena sektor pertanian
sangat strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan cara
meningkatkan ketrampilan sumber daya manusia, memperbarui teknologi
pengelolaan, memperbesarkan pasar dan mengembangkan industri hilir. Sektor
pertanian dianggap sangat strategis karena memberikan kontribusi yang cukup
besar terhadap porsi Produk Domestik Bruto ( PDB).
Berdasarkan teori evolusi pertanian yang dikemukaan oleh William Collier
( 1996 ) yang menyatakan bahwa keterlambatan dalam pembangunan pertanian
disebabkan oleh hambatan faktor – faktor ekonomi seperti terbatasnya luas lahan,
modal dan kesalahan kebijakan pemerintah dalam menganggap bahwa petani di
Indonesia masih terbelakang.
Teori Mosher mengungkapkan tentang syarat pokok dan syarat pelancar
pembangunan pertanian. Syarat pokok adalah faktor yang harus ada dalam
35
kegiatan pembangunan pertanian, sedangkan syarat pelancar adalah faktor yang
berfungsi mempercepat proses pembangunan pertanian. Syarat pokok yaitu pasar
untuk hasil produksi, teknologi yang selalu berubah, tersedianya sarana produksi
secara lokal, perangsang produksi bagi petani dan pengangkutan. Serta syarat
pelancar yaitu pendidikan pembangunan, kredit produksi, kerja sama kelompok
tani , memperbaiki dan memperluas tanah pertanian, perencanaan nasional untuk
pembangunan pertanian.
Menurut Idianto Mu’in, pertanian adalah suatu kegiatan ekonomi utama
penduduk Indonesia karena lebih dari 80% penduduk Indonesia bekerja di sektor
pertanian. Sedangkan menurut Y.W Wartaya Winangun pertanian adalah suatu hal
yang substansial dalam pembangunan yakni berperan seagai pemenuhan
kebutuhan pangan, penyedia lahan mentah untuk industri, penyedia lapangan
kerja dan penyumbang devisa negara.
Suprapto ( 1999 ) mengungkapkan pembangunan kebijakan pertanian yang
ideal memerlukan dukungan hal-hal berikut :
Kebijakan makro yang konsisten
Penguasaan teknologi
Dukungan sarana dan prasarana
Dukungan sumber daya manusia
Dukungan kelembagaan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar