Minggu, 29 Agustus 2021

Gambaran Umum Pertanian (skripsi dan tesis)

Sektor pertanian merupakan salah satu pencipta surplus ekonomi. Hingga saat ini pertanian masih menjadi kontributor bahan pangan,serat, bahan baku bioenergi dan bioindustri masih sangat dominan. Tak dapat dipungkiri pertanian telah,sedang dan akan terus menjadi sektor perekonomian yang merupakan basis sistem nafkah sebagian besar masyarakat Indonesia sebagaimana disebutkan dalam pasal 33 UUD 1945. Sepanjang sejarah Indonesia, bisnis pertanian ( agribisnis ) telah terbukti mampu memberikan kesempatan kerja dan menjadi sumber pendapatan bagi lebih dari 60 persen angkatan kerja. Dipuncak krisis ekonomi akhir periode 1990-an sektor pertanian lah safety valve yang telah berjasa menampung jutaan pengangguran tenaga kerja akibat reduksi besarbesaran pekerja industri. Sebagai unit produksi, kegiatan pertanian mentransformasukan input atau sarana produksi pertanian menjadi output pertanian. Proses produksi pertanian dengan kata lain melibatkan hal-hal teknik menanam suatu komoditas tertentu, penanganan organisme pengganggu tanaman ( OPT ) serta bagaimana mengolah lahan agar komoditas yang dibudidayakan dapat tumbuh optimal. Beragam kegiatan dalam setiap tahapan produksi pertanian dilakukan oleh petani. Singkat kata, etani menyelenggarakan nyaris seluruh proses produksi dari kegiatan pengolahan lahan, menyemai bibit,menanam, merawat, melindungi tanaman dari serangan OPT, memupuk hingga memanen dan menangani pasca panen. Seluruh ragam kegiatan tersebut dijalani petani secara profesional sebagai juru tani atau kultivator. Proses produksi pertanian pada awalnya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan serat. Pertanian semacam ini dikenal sebagai pertanian subsistem. Seiring dengan perkembangan peradaban dan perekonomian pasar, petani berkesempatan menjual surplus produksinya demi memperoleh keuntungan. Sejak saat itu, petani mulai berorientasi pada sisi komersial sektor pertanian. Komersialisasi sektor pertanian, di satu sisi dapat dipandang sebagai mekanisme untuk mengakumulasi dan mentransfer surplus hasil produksi dan nilai ekonominya pada sektor non pertanian. Di sisi lain, pasar pelan tapi pasti bergerak dinamis, menciptakan peluang, menyampaikan sinyal pasar dalam wujud harga dan insentif profit serta membentuk jejaring. Beragam komoditas pertanian yang ditanam oleh petani jauh dari perkotaan selanjutnya ditransformasikan melalui mekanisme pasar hingga sampai ke meja konsumen di seluruh penjuru dunia. Saat ini para petani produsen bahan pangan bahkan tidak menanam seluruh jenis bahan pangan yang dikonsumsi bersama keluarganya. Pasar telah mengukuhkan jejaringnya, sehingga petani produsen didorong untuk hanya memproduksi jenis komoditas tertentu yang memiliki tingkat efisiensi produksi dan nilai jual tertinggi. Sebagai contoh petani cabai tidak menanam sawi pada musim tanam yang sama, jika akan mengkonsumsi sawi mereka membelinya di pasar. Sektor pertanian masih menjadi sektor yang mampu berkontribusi positif dalam mewujudkan pembangunan. Berdasarkan hasil BPS sektor pertanian merupakan salah satu dari tiga faktor utama penggerak ekonomi nasioanak setelah industri. Sektor pertanian mempunyai peranan penting bagi pembangunan perekonomian suatu bangsa termasuk Indonesia, hal ini didasarkan pada kontribusinya dalam Produk Domestik Bruto ( PDB ) Nasioanal, penciptaan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat dan sumber perolehan devisa. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani mengatakan ingin memperkuat sektor pertanian karena sektor pertanian sangat strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan cara meningkatkan ketrampilan sumber daya manusia, memperbarui teknologi pengelolaan, memperbesarkan pasar dan mengembangkan industri hilir. Sektor pertanian dianggap sangat strategis karena memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap porsi Produk Domestik Bruto ( PDB). Berdasarkan teori evolusi pertanian yang dikemukaan oleh William Collier ( 1996 ) yang menyatakan bahwa keterlambatan dalam pembangunan pertanian disebabkan oleh hambatan faktor – faktor ekonomi seperti terbatasnya luas lahan, modal dan kesalahan kebijakan pemerintah dalam menganggap bahwa petani di Indonesia masih terbelakang. Teori Mosher mengungkapkan tentang syarat pokok dan syarat pelancar pembangunan pertanian. Syarat pokok adalah faktor yang harus ada dalam 35 kegiatan pembangunan pertanian, sedangkan syarat pelancar adalah faktor yang berfungsi mempercepat proses pembangunan pertanian. Syarat pokok yaitu pasar untuk hasil produksi, teknologi yang selalu berubah, tersedianya sarana produksi secara lokal, perangsang produksi bagi petani dan pengangkutan. Serta syarat pelancar yaitu pendidikan pembangunan, kredit produksi, kerja sama kelompok tani , memperbaiki dan memperluas tanah pertanian, perencanaan nasional untuk pembangunan pertanian. Menurut Idianto Mu’in, pertanian adalah suatu kegiatan ekonomi utama penduduk Indonesia karena lebih dari 80% penduduk Indonesia bekerja di sektor pertanian. Sedangkan menurut Y.W Wartaya Winangun pertanian adalah suatu hal yang substansial dalam pembangunan yakni berperan seagai pemenuhan kebutuhan pangan, penyedia lahan mentah untuk industri, penyedia lapangan kerja dan penyumbang devisa negara. Suprapto ( 1999 ) mengungkapkan pembangunan kebijakan pertanian yang ideal memerlukan dukungan hal-hal berikut :  Kebijakan makro yang konsisten  Penguasaan teknologi  Dukungan sarana dan prasarana  Dukungan sumber daya manusia  Dukungan kelembagaan

Tidak ada komentar: