Minggu, 29 Agustus 2021
Pengertian Kualitas Pelayanan (skripsi dan tesis)
Secara teoritis tujuan kualitas pelayanan pada dasarnya adalah memuaskan
masyarakat, maka dari itu pelayanan nya harus yang berkualitas. Kualitas
merupakan sesuatu yang mampu memenuhi keinginan atau kebutuhan pelanggan.
(Sinambela 2008:6).
Penilaian kualitas pelayanan atau servqual harus di tinjau dari dua dimensi
customer atau masyarakat konsumen, rakyat penerima layanan, dan juga dari
dimensi provider, atau proviser atau pemberi pelayanan atau dalam hal pemberi
pelayanan publik menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah. Khusus dari
dimensi provider di tekankan pada kemampuan kualitas pelayanan yang di sajikan
oleh orang-orang yang melayani dari tingkat manajerial hingga ke tingkat front
line service. (dalam Napitupulu 2007:169-170).
Menurut Tjiptono dalam bukunya Prinsip-Prinsip Total Quality Service
kualitas pelayanan dapat pula di definisikan sebagai berikut: “Kualitas pelayanan adalah sistem manajemen strategik dan integratif
yang melibatkan semua manajer dan karyawan, serta menggunakan
metode-metode kualitatif dan kuantitatif untuk memperbaiki secara
berkesinambungan proses-proses organisasi, agar dapat memenuhi dan
melebihi kebutuhan, keinginan, dan harapan pelanggan” (Tjiptono,
2004:56).
Berdasarkan pengertian kualitas pelayanan di atas bahwa kualitas
pelayanan merupakan suatu manajemen yang strategik dan integratif. Tujuan dari
kualitas pelayanan itu sendiri untuk pemenuhan kebutuhan dan keinginan
masyarakat. kualitas pelayanan juga di definisikann oleh Lukman dalam bukunya
Manajemen Kualitas Pelayanan, kualitas pelayanan yaitu:
“Kualitas pelayanan adalah pelayanan yang diberikan kepada pelanggan
sesuai dengan standar pelayanan yang telah dibakukan sebagai pedoman
dalam memberikan layanan. Standar pelayanan adalah ukuran yang telah
ditentukan sebagai suatu pembakuan pelayanan yang baik” (Lukman,
1999:14).
Berdasarkan pengertian di atas bahwa kualitas pelayanan merupakan Suatu
layanan yang diberikan aparatur pemerintah itu harus menjamin efisiensi dan
keadilan serta harus memiliki kualitas yang mantap. Kualitas merupakan harapan
semua orang atau pelanggan. Selanjutnya untuk mengimplementasikan kualitas
pelayanan adalah merubah paradigma. Perubahan paradigma tersebut tidak hanya
dengan alur atau struktur berfikir (mindset) para pelaku penyedia pelayanan
namun juga di wujudkan dalam tataran realitas seperti organisasi, sistem
pertanggung jawaban, proses dan sumber daya organisasi (Istianto 2009:142-143)
Beberapa pengertian kualitas pelayanan di atas maka kualitas pelayanan
merupakan suatu manajemen strategis yang di berikan petugas pelayanan dan
memberikan kepuasan terhadap masyarakat. Menurut Tjiptono dalam bukunya
Prinsip-Prinsip Total Quality Service Menciptakan kualitas pelayanan yang di
45
harapkan kepada masyarakat dan dijadikan indikator yaitu adanya strategi, sistem
organisasi, budaya organisasi, dan tujuan keseluruhan. Penjelasan dari ke empat
prinsip tersebut di jelaskan sebagai berikut:
1. Strategi
Untuk menciptakan suatu kualitas pelayanan yang baik harus mempunyai
strategi dalam pelaksanaannya. Menurut Istianto dalam bukunya Manajemen
Pemerintahan Dalam Persepektif Pelayanan Publik Strategi adalah pernyataan
yang jelas dan di komunikasikan dengan baik mengenai posisi dan sasaran
organisasi dalam hal layanan pelanggan (Istianto 2009:143). Di kemukakan oleh
surjadi dalam bukunya Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik bahwa dalam
meningkatkan strategi pelayanan ada tiga, diantaranya:
a. Pengembangan kelembagaan organisasi pemerintah.
Disadari bahwa kondisi penyelenggaraan pelayanan publik masih di
hadapkan pada sistem pemerintahan yang belum efektif dan efisien
serta kualitas sumber daya manusia aparatur yang belum memadai. Hal
ini terlihat dari masih banyaknya keluhan dan pengaduan dari
msyarakat baik secara langsung maupun media masa, seperti: prosedur
yang berbelit-belit, tidak ada kepastian jangka waktu penyelesaian,
biaya yang harus di keluarkan, persyaratan yang tidak transparan,
sikap petugas yang kurang responsif dan lain-lain, sehingga
menimbulkan citra yang kurang baik terhadap pemerintah.
b. Perubahan sikap dan karakter birokrasi pemerintah.
Melaksanakan pelayanan umum yang memuaskan pelanggan tanpa
adanya pembedaan (Equality). Perlakuan yang tidak membedakan
pelanggan tidak cukup dengan keadilan (Equity) serta kejujuran
ataupun keterbukaan (Fairness) dalam pelayanan. Pelayanan yang
memuaskan di pengaruhi oleh kompetensi aparatur birokrasi
pemerintah. Untuk itu perlu ada perubahan internal di lingkungan
birokrasi pemerintah.
c. Mendesain proses.
Strategi ke tiga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang
memuaskan adalah di perlukannya desain proses atau mekanisme
pelaksanaanya secara tepat agar dapat di hasilkan kualitas pelayanan yang memuaskan. Desain pelaksanaan pelayanan dirumuskan untuk
dapat menjawab pertanyaan mendasar yaitu: siapa, apa, dimana, kapan,
bagaimana, dan mengapa.
(Surjadi 2009:11,33,45)
Berdasarkan pengertian di atas maka untuk menciptakan strategi dalam
mencapai kualitas pelayanan ada tiga di antaranya: pengembangan kelembagaan
organisasi pemerintah, perubahan sikap dan karakter birokrasi pemerintah, dan
mendesain proses atau mekanisme. Ketiga strategi dalam untuk menciptakan
kualitas pelayanan yang di harapkan adanya kerjasama antara penggunan
pelayanan (masyarakat) dengan pemberi pelayanan (aparatur).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar