Minggu, 29 Agustus 2021
Pengertian Pelayanan (skripsi dan tesis)
Dinamika pelaksanaan pembangunan dan perkembangan teknologi,
merubah perananan dan fungsi pemerintah. Fungsi pemerintah tidak hanya
berdasarkan kepada fungsi-fungsi kelasik semata (panca praja, dll), tetapi di tuntut
peranan nya sebagai unsur sumber inisiatif dalam usaha pembaharu dan
pendorong pembangunan bangsa yang di lakukan oleh masyarakat. (Istianto,
2009:125). Untuk menciptakan pembaharuan dan sebagai pendorong agar
terciptanya pembangunan yang di harapkan maka pemerintah harus memberikan citra yang baik khususnya dalam hal pelayanan, menurut Napitupulu dalam
bukunya Pelayanan Publik dan Customer Statisfaction pelayanan adalah:
“kegiatan atau proses pemenuhan kebutuhan orang lain secara lebih
memuaskan berupa produk jasa dengan sejumlah ciri seperti tidak
berwujud, cepat hilang, lebih dapat di rasakan daripada dimiliki, dap roses
pelangggan lebih dapat berpartisipasi aktif dalam proses mengkonsumsi
jasa tersebut” (Napitupulu, 2007 : 164).
Berdasarkan pengertian di atas bahwa pelayanan adalah kegiatan yang
lebih memuaskan pelanggan atau masyarakat sehingga masyarakat dapat interktif
dengan aparatur dan dapat merasakan hal itu oleh masyarakat. Pengertian
pelayanan juga di kemukakan oleh Harbani Pasolong dalam bukunya
Kepemimpinan Birokrsi pelayanan adalah aktivitas seseorang, kelompok dan atau
organisasi baik langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kebutuhan.
(Pasolong, 2008:198).
Pengertian di atas mengungkapkan menjelaskan bahwa pelayanan suatu
bentuk interaksi seseorang ataupun kelompok tertentu yang bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan yang ingin di capai. Pengertian pelayanan di kemukakan
oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (1993), bahwa pelayanan adalah
segala bentuk kegiatan pelayanan dalam bentuk barang atau jasa pelayanan dalam
rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat (Pasolong, 2008:198).
Pengertian pelayanan diatas yang di definisikan MENPAN (1993), bahwa
pelayanan adalah kegiatan yang dimana mengarah ke palayanan barang atau jasa
dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga dapat
terlaksananya pelayanan pemerintah dengan baik. Pelayanan yang di berikan oleh
pemerintah merupakan pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat. Terciptanya pelayanan di dasari kepada individu atau kelompok yang
membutuhkan pelayanan dan ingin di layani. Pemerintah dalam melayani
masyarakat ada jenis yang di layani dan kriteeria yang di tetapkan pemerintah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar