Minggu, 29 Agustus 2021
Permodalan Petani (skripsi dan tesis)
Menurut Soetriono ( 2006 ) modal merupakan faktor internal yang penting
dalam dalam pelaksanaan usaha tani yang dijalankan petani. Menurut
Soewartoyo ( 1992 ) dalam Ensiklopedi Ekonomi, Bisnis dan Manajemen, modal
adalah sejumlah uang atau barang yang digunakan untuk kegiatan perusahaan
yang terdiri atas modal tetap dan modal kerja. Menurut Gilarso ( 1993 )
menyatakan bahwa dalam ilmu ekonomi istilah modal (capital) sebagai faktor
produksi yang menunjuk pada segala sarana dan prasarana yang digunakan untuk
masukan ( input ) dalam proses produksi.
Gilarso ( 1993 ) menyatakan bahwa dalam ilmu ekonomi istilah modal
(capital, capital goods) sebagai faktor produksi yang menunjukkan pada segala
sarana dan prasarana ( selain manusia dan pemberian alam ) yang dihasilkan untuk digunakan sebagai masukan (input) dalam proses produksi. Dalam sistem
agribisnis terdiri dari tiga sektot yang saling tergantung secara ekonomis yaitu
sektor masukan (input) , sarana produksi ( farm ) dan keluaran ( output). Modal
merupakan salah satu faktor produksi yang termasuk dalam sektor masukan.
Dalam produksi pertanian, modal adalah peringkat kedua faktor produksi
terpenting setelah tanah. Bahkan bisa disebut modal milik petani satu – satunya
adalah tanah dan tenaga kerja yang dinilai murah. Dalam ekonomi pertanian
disebutkan pula modal adalah barang atau uang yang bersama-sama faktor
produksi tanah dan tenaga kerja menghasilkan barang-barang baru atau komoditi
pertanian ( Mubyarto,1993).
Terdapat beberapa contoh modal dalam usahatani, misalnya : tanah,
bangunan, alat – alat pertanian, tanaman, ternak, saprodi, piutang dari bank dan
uang tunai. Sumber pembentukan modal dapat berasal dari milik sendiri, pinjaman
( kresit dari bank, dari tetangga atau keluarga ) , warisan dari usaha lain dan
kontrak sewa. Modal dari kontrak sewa diatur menurut jangka waktu tertentu,
sampai peminjam dapat mengembalikan, sehingga angunan ( biasanya tanah,
rumah, dll) menjadi dan dikuasai pemilik modal. Tanah serta alam sekitarnya
adalah faktor produksi asli, sedangkan modal dan peralatan merupakan subtitusi
faktor produksi tanah dan tenaga kerja.
Dengan modal dan peralatan, faktor produksi tanah dan tenaga kerja dapat
memberikan manfaat yang jauh lebih baik bagi petani. Dengan modal dan
peralatan maka penggunaan tanah dan tenaga kerja juga dapat dihemat. Oleh karena itu, modal dapat dibagi dua, yaitu modal land saving capital( penghematan
lahan ) dan labour saving capital ( penghematan tenaga kerja) ( Suratiyah, 2006 ).
Produktivitas modal dengan uang yang dikeluarkan untuk membeli sesuatu
barang, haruslah diperoleh barang yang mempunyai produktivitas yang paling
tinggi dengan tujuan untuk menguji produktivitas berbagai modal. Selain erperan
sebagai input / faktor produksi, tidak dapat disangkal bahwa secara umum petani
juga memandang modal sebagai sarana pemupuk pendapatan dan kekayaan.
Pandangan seperti ini secara tidak langsung akan dapat menjadi perangsang bagi
petani dan mendorong petani untuk melakukan pembentukan modal ( capital
formation). Pembentukan modal oleh petani dapat dilakukan dalam banyak cara,
namun pada umumnya dilakukan dengan menyisihkan sebagian hasil produksinya
untuk peroduksi selanjutnya ( misalnya bibit), menyisihkan sebagian pendapatan
bersih yang diperoleh untuk ditabung, yang berarti menunda konsumsinya di saat
sekarang dan menginvestasikan kembali ( reinvestasi ) dalam bentuk aset-aset
produktif untuk memperoleh pendapatan yang lebih besar di masa yang akan
datang. Dengan cara ini, maka petani akan memiliki modal sendiri ( equity capital
) untuk melakukan kegiatan produksi. Sarana pementukan modal lainnya adalah
melalui kredit pertanian, atau dengan perkataan lain menggunakan pinjaman dari
sumber di luar petani itu sendiri.
Unsur dan Faktor Modal dalam Usahatani
Unsur-unsur modal dalam usahatani
1. Berdasarkan Sifat Substitusinya - Land Saving Capital, jika dengan modal tersebut dapat menghemat
penggunaan lahan, tanpa menambah luas lahan, produksi dapat
ditingkatkan. Misalnya dengan intensifikasi, penggunaan bibit unggul,
pupuk dan pestisida.
- Labor Saving Capital, jika dengan modal tersebut dapat menghemat
penggunaan tenaga kerja. Misalnya penggunaan traktor untuk membajak
lahan, penggunaan traaher untuk penggabahan, Rise Milling Unit untuk
memproses padi menjadi beras.
2. Berdasarkan Sifat Tenaga Kerjanya
- Modal yang dapat menghemat tenaga kerja dengan menggunakan teknologi
mekanis
- Modal yang dapat mempertinggi penggunaan tenaga kerja dengan
menggunakan teknologi teknis, biologis, dan panca usahatani.
3. Berdasarkan Kegunaanya
- Modal aktif, yaitu modal langsung maupun tidak langsung dapat
meningkatkan produksi. Contohnya adalah pupuk, terasering, dan lain –
lain
- Modal pasif, yaitu modal untuk mempertahankan produk usahatani seperti
bungkus, karung, kantong plastik, gudang untuk menyimpan, dan lain-lain
4. Berdasarkan Waktunya
- Modal Produktif , yaitu modal yang langsung meningkatkan produksi.
Misalnya adalah pupuk dan bibit unggul. - Modal Prospektif, yaitu modal yang meningkatkan produksi dalam jangka
lama. Contohnya adalah investasi dan terasering.
5. Berdasarkan Fungsinya
- Modal Tetap, yaitu modal yang digunakan dalam beberapa kali proses
produksi. Modal tetap terbagi menjadi dua yaitu :
a) Modal tetap yang dapat bergerak atau mudah dipindahkan baik hidup
maupun mati. Contohnya adalah cangkul, sabit, traktor, dan lain-lain
b) Modal tetap tidak bergerak baik hidup maupun mati. Contohnya adalah
lahan, rumah dan lain – lain
- Modal Tidak Tetap, yaitu modal yang hanya dipergunakan dalam sekali
produksi. Contohnya adalah pupuk, pestisida, benih, dan lain – lain
6. Berdasarkan Jenis Modal Usahatani
- Modal sendiri, adalah modal yang dikeluarkan petani itu sendiri yang
berasal dari tabungan atau sisa dari hasil usahatani sebelumnya.
- Modal pinjaman, adalah modal yang didapat petani diluar pendapatan
petani. Pinjaman usahatani yaitu berupa kredit formal, kredit non formal
dan kemitrausahaan ( Marunung,1998). Kredit formal dapat dibedakan
menjadi kredit program dan kredit non program ( kredit komersial ).
Kredit program umunya bersifat sektoral untuk mencapai sasaran yang
diinginkan. Contoh kelembagaan kredit formal adalah bank, koperasi dan
pegadaian. Kelembagaan kredit informal pada umumnya tidak
memerlukan persyaratan yang rumit seperti agunan dan persyaratan
lainnya. Hubungan peminjam dengan pihak yang meminjamkan hanya didasarkan sikap yang saling mempercayai satu sama lainnya. Contoh
sumber kredit non formal yaitu seorang petani dengan tengkulak. Saat
proses produksi usaha tani tengkulak meminjamkan modal kepada petani
dengan tujuan saat panen tiba petani tersebut menjual hasil panen kepada
si tengkulak tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar