Minggu, 29 Agustus 2021

Permodalan Petani (skripsi dan tesis)

Menurut Soetriono ( 2006 ) modal merupakan faktor internal yang penting dalam dalam pelaksanaan usaha tani yang dijalankan petani. Menurut Soewartoyo ( 1992 ) dalam Ensiklopedi Ekonomi, Bisnis dan Manajemen, modal adalah sejumlah uang atau barang yang digunakan untuk kegiatan perusahaan yang terdiri atas modal tetap dan modal kerja. Menurut Gilarso ( 1993 ) menyatakan bahwa dalam ilmu ekonomi istilah modal (capital) sebagai faktor produksi yang menunjuk pada segala sarana dan prasarana yang digunakan untuk masukan ( input ) dalam proses produksi. Gilarso ( 1993 ) menyatakan bahwa dalam ilmu ekonomi istilah modal (capital, capital goods) sebagai faktor produksi yang menunjukkan pada segala sarana dan prasarana ( selain manusia dan pemberian alam ) yang dihasilkan untuk digunakan sebagai masukan (input) dalam proses produksi. Dalam sistem agribisnis terdiri dari tiga sektot yang saling tergantung secara ekonomis yaitu sektor masukan (input) , sarana produksi ( farm ) dan keluaran ( output). Modal merupakan salah satu faktor produksi yang termasuk dalam sektor masukan. Dalam produksi pertanian, modal adalah peringkat kedua faktor produksi terpenting setelah tanah. Bahkan bisa disebut modal milik petani satu – satunya adalah tanah dan tenaga kerja yang dinilai murah. Dalam ekonomi pertanian disebutkan pula modal adalah barang atau uang yang bersama-sama faktor produksi tanah dan tenaga kerja menghasilkan barang-barang baru atau komoditi pertanian ( Mubyarto,1993). Terdapat beberapa contoh modal dalam usahatani, misalnya : tanah, bangunan, alat – alat pertanian, tanaman, ternak, saprodi, piutang dari bank dan uang tunai. Sumber pembentukan modal dapat berasal dari milik sendiri, pinjaman ( kresit dari bank, dari tetangga atau keluarga ) , warisan dari usaha lain dan kontrak sewa. Modal dari kontrak sewa diatur menurut jangka waktu tertentu, sampai peminjam dapat mengembalikan, sehingga angunan ( biasanya tanah, rumah, dll) menjadi dan dikuasai pemilik modal. Tanah serta alam sekitarnya adalah faktor produksi asli, sedangkan modal dan peralatan merupakan subtitusi faktor produksi tanah dan tenaga kerja. Dengan modal dan peralatan, faktor produksi tanah dan tenaga kerja dapat memberikan manfaat yang jauh lebih baik bagi petani. Dengan modal dan peralatan maka penggunaan tanah dan tenaga kerja juga dapat dihemat. Oleh karena itu, modal dapat dibagi dua, yaitu modal land saving capital( penghematan lahan ) dan labour saving capital ( penghematan tenaga kerja) ( Suratiyah, 2006 ). Produktivitas modal dengan uang yang dikeluarkan untuk membeli sesuatu barang, haruslah diperoleh barang yang mempunyai produktivitas yang paling tinggi dengan tujuan untuk menguji produktivitas berbagai modal. Selain erperan sebagai input / faktor produksi, tidak dapat disangkal bahwa secara umum petani juga memandang modal sebagai sarana pemupuk pendapatan dan kekayaan. Pandangan seperti ini secara tidak langsung akan dapat menjadi perangsang bagi petani dan mendorong petani untuk melakukan pembentukan modal ( capital formation). Pembentukan modal oleh petani dapat dilakukan dalam banyak cara, namun pada umumnya dilakukan dengan menyisihkan sebagian hasil produksinya untuk peroduksi selanjutnya ( misalnya bibit), menyisihkan sebagian pendapatan bersih yang diperoleh untuk ditabung, yang berarti menunda konsumsinya di saat sekarang dan menginvestasikan kembali ( reinvestasi ) dalam bentuk aset-aset produktif untuk memperoleh pendapatan yang lebih besar di masa yang akan datang. Dengan cara ini, maka petani akan memiliki modal sendiri ( equity capital ) untuk melakukan kegiatan produksi. Sarana pementukan modal lainnya adalah melalui kredit pertanian, atau dengan perkataan lain menggunakan pinjaman dari sumber di luar petani itu sendiri. Unsur dan Faktor Modal dalam Usahatani Unsur-unsur modal dalam usahatani 1. Berdasarkan Sifat Substitusinya  - Land Saving Capital, jika dengan modal tersebut dapat menghemat penggunaan lahan, tanpa menambah luas lahan, produksi dapat ditingkatkan. Misalnya dengan intensifikasi, penggunaan bibit unggul, pupuk dan pestisida. - Labor Saving Capital, jika dengan modal tersebut dapat menghemat penggunaan tenaga kerja. Misalnya penggunaan traktor untuk membajak lahan, penggunaan traaher untuk penggabahan, Rise Milling Unit untuk memproses padi menjadi beras. 2. Berdasarkan Sifat Tenaga Kerjanya - Modal yang dapat menghemat tenaga kerja dengan menggunakan teknologi mekanis - Modal yang dapat mempertinggi penggunaan tenaga kerja dengan menggunakan teknologi teknis, biologis, dan panca usahatani. 3. Berdasarkan Kegunaanya - Modal aktif, yaitu modal langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan produksi. Contohnya adalah pupuk, terasering, dan lain – lain - Modal pasif, yaitu modal untuk mempertahankan produk usahatani seperti bungkus, karung, kantong plastik, gudang untuk menyimpan, dan lain-lain 4. Berdasarkan Waktunya - Modal Produktif , yaitu modal yang langsung meningkatkan produksi. Misalnya adalah pupuk dan bibit unggul. - Modal Prospektif, yaitu modal yang meningkatkan produksi dalam jangka lama. Contohnya adalah investasi dan terasering. 5. Berdasarkan Fungsinya - Modal Tetap, yaitu modal yang digunakan dalam beberapa kali proses produksi. Modal tetap terbagi menjadi dua yaitu : a) Modal tetap yang dapat bergerak atau mudah dipindahkan baik hidup maupun mati. Contohnya adalah cangkul, sabit, traktor, dan lain-lain b) Modal tetap tidak bergerak baik hidup maupun mati. Contohnya adalah lahan, rumah dan lain – lain - Modal Tidak Tetap, yaitu modal yang hanya dipergunakan dalam sekali produksi. Contohnya adalah pupuk, pestisida, benih, dan lain – lain 6. Berdasarkan Jenis Modal Usahatani - Modal sendiri, adalah modal yang dikeluarkan petani itu sendiri yang berasal dari tabungan atau sisa dari hasil usahatani sebelumnya. - Modal pinjaman, adalah modal yang didapat petani diluar pendapatan petani. Pinjaman usahatani yaitu berupa kredit formal, kredit non formal dan kemitrausahaan ( Marunung,1998). Kredit formal dapat dibedakan menjadi kredit program dan kredit non program ( kredit komersial ). Kredit program umunya bersifat sektoral untuk mencapai sasaran yang diinginkan. Contoh kelembagaan kredit formal adalah bank, koperasi dan pegadaian. Kelembagaan kredit informal pada umumnya tidak memerlukan persyaratan yang rumit seperti agunan dan persyaratan lainnya. Hubungan peminjam dengan pihak yang meminjamkan hanya didasarkan sikap yang saling mempercayai satu sama lainnya. Contoh sumber kredit non formal yaitu seorang petani dengan tengkulak. Saat proses produksi usaha tani tengkulak meminjamkan modal kepada petani dengan tujuan saat panen tiba petani tersebut menjual hasil panen kepada si tengkulak tersebut. 

Tidak ada komentar: