untuk perusahaan karena dapat memberikan pengaruh yang signifikan
kepada perusahaan. Masa depan perusahaan berada pada laporan
keuangan yang di audit. Apabila dalam pelaksanaan audit terdapat salah
saji material yang disengaja maka dapat berimbas pada kewajaran
laporan keuangan perusahaan. Audit merupakan proses pemeriksaan
dan memberikan informasi yang akurat mengenai kegiatan ekonomi
perusahaan. Dalam melakukan audit harus dilakukan oleh pihak yang
berkompeten yaitu auditor. Pada saat pengambilan keputusan audit,
auditor memiliki peranan yang sangat penting.
Terdapat beberapa pandangan mengenai definisi kualitas audit.
Salah satunya Sinaga (2012) menyatakan bahwa dari sisi auditor,
kualitas audit dilihat ketika auditor bekerja berdasar pada standar
profesional yang ada serta melakukan penilaian resiko bisnis audit yang
baik sedangkan, dari sisi entitas dan pengguna kualitas audit dilihat
ketika auditor bisa memberikan jaminan mengenai tidak adanya fraud
yang ada pada laporan keuangan auditan. Sedangkan dari sisi auditor
memiliki pandangan bahwa kualitas audit terjadi ketika auditor bekerja
sesuai dengan standar profesional yang ada serta dapat menilai resiko
bisnis audit dengan baik dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya
resiko litigasi dan menghindari terjadinya kejatuhan reputasi auditor.
De Angelo (1981) mendefiniskan kualitas audit adalah
kemampuan seorang auditor dalam mendeteksi adanya kesalahan pada
laporan keuangan serta menginformasikannya kepada pengguna laporan
keuangan. Sehingga, kulitas audit sebagai suatu kemungkinan bahwa
auditor akan menemukan baik dan jujur pada kekeliruan yang terdapat
pada laporan keuangan, kelalaian terdeteksi dari sistem yang dimiliki
oleh klien.
Menurut Hartadi (2012) menyatakan kualitas adalah sifat
profesional akuntan publik yang harus dipertahankan dan diperhatikan
oleh akuntan publik. Sikap independen sangatlah penting bagi auditor
untuk menghasilkan kualitas audit yang baik dimana akuntan publik
menomor satukan kepentingan publiknya sebelum mementingkan
entitas atau auditornya. Apabila hasil auditan baik maka dapat
meningkatkan citra kantor akuntan publik.
Kualitas audit dapat meminimalisir kesenjangan harapan diantara
kantor akuntan publik dengan pihak pengguna jasa audit yang diakui
secara global, dengan itu dampak penguasaan auditor terhadap kualitas
audit akan lebih besar pada bukti ex-post di konteks yang berbeda
(Kurniasih, 2014).
Tujuan dari kualitas audit adalah untuk bisa mendapatkan hasil
audit yang optimal sehingga dapat dipergunakan oleh pihak pengguna
laporan keuangan dengan diikuti oleh sikap independensi auditor pada
saat melaksanakan tugas audit untuk mendeteksi kesalahan dan
melaporkan hasil yang transparan beserta bukti – bukti yang
diperolehnya. Untuk membuat pihak investor dan pengguna laporan
keuangan dapat yakin atas keandalan laporan keuangan maka pihak
manajemen perusahaan mengharapkan kualitas audit yang baik. Apabila
auditor berhasil untuk menemukan dan mengevaluasi salah saji material
laporan keuangan klien dapat dikatakan auditor memiliki kualitas audit
yang tinggi. Sedangkan, ketika auditor gagal untuk mengevaluasi dan
belum mampu untuk menerbitkan laporan audit yang bersih dari salah
saji material akan menghalangi kualitas audit yang baik.
Pada penelitian ini kualitas audit menggunakan proksi kualitas
laba. Kualitas laba dengan kualitas audit seringkali dikaitkan dalam
laporan keuangan. Menentukan apakah angka – angka yang terdapat di
laporan keuangan sudah disajikan secara wajar sesuai dengan kondisi
sebenarnya, yakni hasil dari operasi perusahaan serta kondisi keuangan
klien yang bersangkutan adalah tujuan auditor eksternal. Panjaitan
(2014) mengungkapkan bahwa kualitas yang dihasilkan kurang baik,
maka angka laba yang dihasilkan pada laporan keuangan cenderung
mengandung akun – akun yang kurang tepat dalam menggambarkan
hasil operasi dan kondisi keuangan perusahaan.
Kartikasari (2012) bahwa ketika kualitas audit yang dihasilkan
buruk menggambarkan bahwa laba yang dihasilkan oleh perusahaan
cenderung tidak tepat dalam menggambarkan hasil operasi perusahaan
serta kondisi perusahaan. Pada penelitian Chen, et al (2004) juga telah
memberikan bukti bahwa nilai total akrual yang tinggi menunjukkan
bahwa kualitas laba perusahaan yang rendah begitupun sebaliknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar