Kompetensi auditor adalah auditor yang dengan pengetahuan
dan pengalamannya yang cukup dan eksplisit dapat melakukan audit
secara objektif, cermat dan seksama. Auditor yang berpendidikan
tinggi akan mempunyai banyak pengetahuan mengenai bidang yang
digelutinya, sehingga dapat mengetahui berbagai masalah secara lebih
mendalam. Selain itu, dengan ilmu pengetahuan yang cukup luas,
auditor akan lebih mudah dalam mengikuti perkembangan yang
semakin kompleks. Dengan begitu auditor akan dapat menghasilkan
audit yang berkualitas tinggi. Adapun Bedard (1986) dalam lastanti
(2005) mengartikan keahlian atau kompetensi sebagai seseorang yang
memiliki pengetahuan dan keterampilan prosedural yang luas yang
ditunjukkan dalam pengalaman audit.
Pertiwi dan Agusti (2013) menyatakan bahwa kompetensi
berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Hal ini berarti bahwa
kualitas audit dapat dicapai jika auditor memiliki kompetensi yang
baik. Auditor sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas audit memang
harus senantiasa meningkatkan pengetahuan yang telah dimiliki agar
penerapan pengetahuan dapat maksimal dalam praktiknya.
Sabtu, 28 Agustus 2021
Hubungan Kompetensi dengan Kualitas Audit (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar