Menurut As. Mahmoedin (2002: 3) juga mengatakan “ kredit bermasalahmerupakan kredit dimana debiturnya tidak dapat memenuhi persyaratan yangtelah diperjanjikan sebelumnya, misalnya mengenai pembayaran bunga,pengembalian pokok pinjaman, peningkatan agunan”Dari definisi di atas dapat di simpulkan bahwa kredit bermasalahmenggambarkansuatusituasidimanapersetujuanpengembaliankreditmengalami resiko kegagalan, bahkan cenderung menuju atau mengalami kerugianpotensial. Perlu diketahui bahwa menganggap kredit bermasalah selaludikarenakan kesalahan nasabah merupakan hal yang salah. Kredit bermasalahmenjadi bermasalah dapat dikarenakan kredit bermasalah dapat dikarenakan olehberbagai hal yang berasal dari nasabah, dari kondisi internal dan pemberi kredit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar