Menurut Kasmir (2011 : 106) untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa rasio keuangan, berikut ini adalah bentuk-bentuk rasio keuangan :a.Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio), merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek.b.Rasio Leverage (Leverage Ratio), merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka panjangnya.c.Rasio Aktivitas (Activity Ratio), merupakan rasio yang menggambarkan seberapa efektivitasnya perusahaan mengelola asetnya.
d.Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio), merupkan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan atau laba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar