Bank berasal dari bahasa Italia banco yang artinya bangku.Bangku inilah yang digunakan oleh para bankir untuk melayani kegiatanoperasionalnya kepada nasabah, lalu istilah ini berubah populer dan resmimenjadi bank.Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan, Bankadalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuksimpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kreditdana atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup
rakyat banyak. Sedangkan menurut Kasmir (2013:24) mendefinisikanbank sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalahmenghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali danatersebut dalam bentuk kredit ke masyarakat serta memberikan jasa-jasabank lainnya.Adapun menurut Ismail (2013:3) Bank merupakan lembaga yangdapat memberikan pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan dana.Masyarakat dapat secara langsung mendapat pinjaman dari bank,sepanjang masyarakat pengguna dana tersebut dapat memenuhipersyaratan yang diberikan oleh bank.Berdasarkan pengertian bank di atas bahwa kegiatan utama bankadalah menghimpun dan menyalurkan dana kembali kepada masyarakatuntuk meningkatkan taraf hidup, serta dapat berfungsi untukmemperlancar lalu lintas pembayaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar