Rawan bencana adalah kondisi atau karakteristik geologis, biologis,
hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi dan teknologi
pada suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan
untuk menanggapi dampak buruk bahaya tertentu. (Carter, 1991:UU No 24,
2007). Kawasan rawan bencana alam adalaha kawasan yang sering atau
berpotensi tinggi mengalami bencana alam (Badan Nasional Penanggulangan
Bencana).
48
Daerah rawan banjir adalah kawasan yang potensial untuk dilanda banjir
yang diindikasikan dengan frekuensi terjadinya banjir (pernah atau berulangkali)
(Badan Nasional Penagnggulangan Bencana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar