Saham adalah tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau
badan dalam suatu perusahaan (Fakhruddin dan Hadianto, 2001: 6) atau
dapat diartikan suatu surat berharga yang menunjukkan adanya kepemilikan
seseorang atau badan hukum terhadap perusahaan penerbit saham (Darmadji
dan Fakhruddin,2001:5). Berdasarkan hak kepemilikannya, maka saham
dapat dibagi 2 jenis (Fakhruddin dan Hadianto, 2001: 12), yaitu:
1. Saham Biasa (common stocks) merupakan saham yang menempatkan
pemiliknya paling yunior dalam hal pembagian dividen dan hak atas
harta kekayaan perusahaan apabila perusahaantersebut dilikuidasi.
Saham biasa ini merupakan saham yang paling banyakdikenal dan
diperdagangkan di pasar.
2. Saham Preferen (preferren stocks), Saham ini mempunyai karakteristik
gabungan antara obligasi dan saham biasa karena bisa menghasilkan
pendapatan tetap, tetapi bisa juga mendatangkan hasil seperti yang
dikehendaki investor. Ada dua hal penyebab saham preferen serupa
dengan saham biasa yaitu mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan
tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut
dan membayar dividen. Perbedaan saham preferen dengan obligasi
terletak pada tiga hal yaitu klaim atas laba dan aktiva, dividen tetap
selama masa berlaku dari saham, mewakili hak tebus dan dapat ditukar
dengan saham biasa.
Menurut Bursa Efek Indonesia (Indonesia Stock Exchange) tata
cara membeli saham sebagai berikut :
1. Datang ke Perusahaan Sekuritas
2. Mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak Perusahaan Sekuritas,
yaitu formulir Pembukaan Sub Rekening Efek dan formulir Rekening
Dana Investor (RDI).
3. Memberikan dokumen yang diperlukan, yaitu foto copy KTP yang
berlaku dan (jika ada) NPWP serta fotocopy bagian depan buku
tabungan yang akan didaftarkan dalam formulir Pembukaan Sub
Rekening Efek.
4. Setoran dana awal ke rekening di bank RDI atas nama calon investor
saham. Masing-masing broker menentukan deposit berbeda-beda
(dimulai dari Rp100.000,-).
/5. Setelah disetujui, selanjutnya kita sudah siap bertransaksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar