Sebelum proyek dimulai, terlebih dahulu diperkirakan secara
cermat biaya yang akan dikeluarkan dalam Rencana Anggaran Biaya
(RAB) yang memuat real cost dari proyek yang dikerjakan. Rencana
Anggaran Biaya (RAB) adalah perhitungan banyaknya biaya yang
diperlukan untuk bahan dan upah, serta biaya-biaya lain yang berhubungan
dengan pelaksanaan proyek. RAB memuat keseluruhan item pekerjaan
yang menjadi tanggung jawab kontraktor dan diperinci lagi sehingga RAB
juga berisi volume pekerjaan, kebutuhan bahan bangunan dan peralatan,
alokasi dan upah tenaga kerja serta pengeluaran lainnya. Dari real cost ini
kemudian ditentukan harga borongan untuk lelang. Anggaran biaya pada
bangunan yang sama akan berbeda-beda di masing-masing daerah,
disebabkan karena perbedaan harga bahan dan upah tenaga kerja.
RAB merupakan jumlah dari RAP (Rencana Anggaran
Pelaksanaan) dan keuntungan. RAP terdiri dari biaya langsung (direct
cost) dan biaya tidak langsung (indirect cost).
Setelah proyek berjalan, setiap pengeluaran yang terjadi dicatat
sesuai dengan butir-butir yang ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB)
dan dijadikan Realisasi Biaya Pekerjaan (RBP). Jumlah penggunaan dana
proyek dalam RBP ini seharusnya lebih kecil atau paling tidak sama
dengan yang tercantum dalam RAB, agar didapat keuntungan perusahaan.
Namun dalam usaha memperoleh keuntungan ini mestinya tidak
mengurangi kualitas dan kuantitas hasil kerja. Oleh karena itu dibutuhkan
suatu pengendalian biaya untuk mencapai tujuan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar