Administrasi adalah kegiatan pelayanan, salah satu fungsinya dalam
pembangunan adalah menyelenggarakan pelayanan publik. Sondan P Siagian
mengatakan, teori klasik administrasi Negara mengajarkan bahwa pemerintah Negara
pada hakikatnya menyelenggarakn dua jenis fungsi utama yaitu fungsi pengaturan
dan fungsi pelayanan. Fungsi pengaturan biasanya dikaitkan dengan hakikat Negara
modern sebagai suatu Negara hukum (legal state), sedangkan fungsi pelayanan
dikaitkan dengan hakikat Negara sebagai suatu Negara kesatuan (welfare state), baik
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pelaksanaannya dipercayakan
kepada aparatur pemerintah tertentu yang secara fungsional bertanggung jawab atas
bidang tertentu kedua fungsi tersebut (Siagian 1992 : 128).
Pelayanan merupakan suatu kinerja tidak berwujud dan dapat cepat hilang, lebih
dapat dirasakan dari pada dimiliki, serta penguna layanan lebih dapat berpartisipasi
aktif dalam mengkonsumsi pelayanan tersebut. Istilah lain yang sama artinya dengan
pelayanan yaitu pengabdian atau pengayoman dari seorang administrator diharapkan
akan taercermin dari sifat-sifat memberikan pelayanan publik. Pengabdian kepada
kepentingan umum dan memberikan pengayoman kepada masyarakat yang lemah dan
kecil, administrator lebih mendahulukan kepentingan masyarakat ketimbang
kepentingan sendiri. Mifta thoha menyebutkan pelayanan publik sebagai pelayanan
sosial, meurutnya pelayanan sosial meruapakan suatu usaha yang dilakukan seseorang
atau kelompok orang atau institusi tertentu untuk memberikan kemudahan dan
bantuan pada masyarakat dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu (Thoha, 1991 :
176-177).
Pelaksanaan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah bertujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan sosial warga Negara. Siagian (1972, 45)
mengatakan bahwa salah satu fungsi pemerintah dalam pembangunan adalah sebagai
innovator terutama dalam administrasi Negara itu sendiri, yang bererti bahwa
produktifitas aparat pemerintah sendiri meningkat dan pelayanan kepada masyarakat
menjadi lebih baik dan lebih cepat.
Ratminto, (2000 : 6) mengartikan pelayanan publik sebagai penyedia barangbarang dan jasa-jasa publik yang pada hakekatnya menjadi tanggung jawab
pemerintah, tetapi pelaksanaannya dapat dilakukan oleh sektor swasta. Pelayanan
publik dibedakan menjadi tiga macam :
a. Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh privat, yaitu semua penyedia
barang dan jasa publik yang diselenggarakan oleh swasta seperti, Rumah Sakit
swasta, PTS, perusahaan angkutan milik swasta.
b. Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh publik dan bersifat primer, yaitu
semua penyediaan barang atau jasa publik yang diselenggarakan oleh
pemerintah yang didalamnya pemerintah merupakan satu-satunya
penyelenggara dan konsumen mau tidak mau harus memanfaatkannya,
misalnya pelayanan dikantor migrasi, pelayanan panjara dan perizinan.
c. Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh publik yang bersifat sekunder,
yaitu segala bentuk penyediaan barang atau jasa publik yang diiselenggarakan
oleh publik, tetapi yang didalamnya konsumen tidak harus menggunakannya
karenaa adanya beberapa penyelenggaan pelayanan, misalnya program
asuransi tenaga kerja, program pendidikan dan pelayanan yang diberika oleh
BUMN.
Mifta Thoha (1991 : 39) mengatakan pelayanan publik atau pelayanan sosial
menjadi penting karena senantiasa berhubungan dengan khalayak masyarakat
menyangkut kepentingan orang banyak oleh karena itu maka pelayanan sosial
menjadi sangat rentan apabila kurang sedikit saja pemberian pelayanan, maka akan
dapat menyiggung komentar orang yang merasakan pelayanan sosial tersebut.
Melihat pengertian dan tujuan dari pelayanan publik dapat disimpulkan bahwa
pelayanan publik sangat dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat lebih-lebih pada
masa sekarang ini dengan bergulirnya reformasi telah membawa suatu perubahan di
segala bidang seiring dengan pertumbuhan IPTEK, yang diikuti dengan tuntutan
peningkatan kesejahteraan secara umum, telah mengikuti kesadaran manusia atas
martabat dan makna kehidupan. Kesadaran ini kemudian telah menghadirkan
berbagai tuntutan yang semakin tinggi lagi akan peran organisasi terutama pemerintah
untuk mewujudkan kehidupam masa depan dengan lebih baik. Pelayanan publik
mendapat tuntutan dari masyarakat seiring dengan semakin banyaknya kebutuhan di
samping keinginan masyarakat untuk mendapatkan suatu pelayanan publik yang baik
menjadi dambaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar