Menurut Pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan rawan bencana
banjir, Departemen Pekerjaan Umum Tahun 2005 Tipologi Kawasan Rawan
Banjir (KRB) ditentukan berdasarkan 2 parameter yaitu :
a) karakteristik kawasan
b) tingkat resiko bahaya banjir
Karakteristik KRB secara garis besar terbagi menjadi 4 (empat) tipe, yaitu :
a) Daerah pesisir / pantai
b) Daerah dataran banjir (floodplain)
c) Daerah sempadan sungai
d) Daerah cekungan
Tingkat resiko KRB terbagi menjadi :
a. KRB beresiko tinggi
b. KRB beresiko sedang
c. KRB beresiko rendah
Karakteristik KRB dapat dilihat dalam tabel dibawah ini.
Tipologi Banjir Daerah Pesisir
Daerah pantai menjadi rawan banjir disebabkan daerah tersebut merupakan
dataran rendah yang elevasi muka tanahnya lebih rendah atau sama dengan elevasi
air laut pasang rata-rata (Mean Sea Level / MSL). Potensi banjir berasal dari
aliran sungai yang bermuara di pantai dan terjadinya pasang air laut.
KRB Sempadan Sungai & Daerah Dataran Banjir (Floodplain)
Daerah sempadan sungai merupakan daerah rawan bencana banjir yang
berada sekitar100 m di kiri - kanan sungai besar dan 50 m di kiri - kanan anak
sungai atau sungai kecil.
Daerah dataran banjir (floodplain area) adalah daerah dataran rendah di
kiri dan kanan alur sungai, yang elevasi muka tanahnya sangat landai dan relatif
datar, sehingga aliran air menuju sungai sangat lambat, yang mengakibatkan daerah tersebut rawan terhadap banjir, baik oleh luapan air sungai maupun karena
hujan lokal di daerah tersebut.
KRB Daerah Cekungan
Daerah cekungan merupakan daerah yang relatif cukup luas baik di daerah
dataran rendah maupun dataran tinggi (hulu sungai) dapat menjadi daerah rawan
bencana banjir, bila penataan kawasan atau ruang tidak terkendali dan mempunyai
sistem drainase yang kurang memadai. Daerah cekungan yang dilalui sungai,
pengelolaan bantaran sungai harus benar-benar dibudidayakan secara optimal,
sehingga bencana dan masalah banjir dapat dihindarkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar