Seiring dengan meningkatnya aktivitas perdagangan, kebutuhan untuk
memberikan informasi yang lebih lengkap kepada masyarakat mengenai
perkembangan bursa juga semakin meningkat. Salah satu informasi yang
diperlukan tersebut adalah harga saham sebagai cerminan dari pergerakan harga
saham.
Indeks harga saham adalah indikator atau cerminan pergerakan harga
saham. Indeks merupakan salah satu pedoman bagi investor untuk melakukan
investasi di pasar modal, khususnya saham (Bursa Efek Indonesia, 2016).
Ada beberapa macam pendekatan atau metode perhitungan yang di
gunakan untuk menghitung indeks, yaitu : 1. Menghitung rata – rata (arithmetic mean) harga saham yang masuk
dalam anggota indeks
2. Menghitung (geometric mean) dari indeks individual saham yang
masuk anggota indeks
3. Menghitung rata- rata tertimbang nilai pasar
Saat ini Bursa Efek Indonesia memiliki 11 jenis indeks harga saham, yang
secara terus menerus disebarluaskan melalui media cetak maupun elektronik.
Indeks-indeks tersebut adalah: (BEI, 2016).
1. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Menggunakan semua Perusahaan Tercatat sebagai komponen perhitungan
Indeks. Agar IHSG dapat menggambarkan keadaan pasar yang wajar,
Bursa Efek Indonesia berwenang mengeluarkan dan atau tidak
memasukkan satu atau beberapa Perusahaan Tercatat dari perhitungan
IHSG. Dasar pertimbangannya antara lain, jika jumlah saham Perusahaan
Tercatat tersebut yang dimiliki oleh publik (free float) relatif kecil
sementara kapitalisasi pasarnya cukup besar, sehingga perubahan harga
saham Perusahaan Tercatat tersebut berpotensi mempengaruhi kewajaran
pergerakan IHSG.
IHSG adalah milik Bursa Efek Indonesia. Bursa Efek Indonesia tidak
bertanggung jawab atas produk yang diterbitkan oleh pengguna yang
mempergunakan IHSG sebagai acuan (benchmark). Bursa Efek Indonesia
juga tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun atas keputusan
16
investasi yang dilakukan oleh siapapun Pihak yang menggunakan IHSG
sebagai acuan (benchmark).
2. Indeks Sektoral
Menggunakan semua Perusahaan Tercatat yang termasuk dalam masingmasing sektor. Sekarang ini ada 10 sektor yang ada di BEI yaitu sektor
Pertanian, Pertambangan, Industri Dasar, Aneka Industri, Barang
Konsumsi, Properti, Infrastruktur, Keuangan, Perdangangan dan Jasa, dan
Manufatur.
3. Indeks LQ45
Indeks yang terdiri dari 45 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih
berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan
kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Review dan penggantian saham
dilakukan setiap 6 bulan.
4. Jakarta Islmic Index (JII)
Indeks yang menggunakan 30 saham yang dipilih dari saham-saham yang
masuk dalam kriteria syariah (Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh
Bapepam-LK) dengan mempertimbangkan kapitalisasi pasar dan likuiditas.
5. Indeks Kompas100
Indeks yang terdiri dari 100 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih
berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan
kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Review dan penggantian saham
dilakukan setiap 6 bulan.
17
6. Indeks BISNIS-27
Kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan harian Bisnis Indonesia
meluncurkan indeks harga saham yang diberi nama Indeks BISNIS-27.
Indeks yang terdiri dari 27 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih
berdasarkan kriteria fundamental, teknikal atau likuiditas transaksi dan
Akuntabilitas dan tata kelola perusahaan.
7. Indeks PEFINDO25
Kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan lembaga rating PEFINDO
meluncurkan indeks harga saham yang diberi nama Indeks PEFINDO25.
Indeks ini dimaksudkan untuk memberikan tambahan informasi bagi
pemodal khususnya untuk saham-saham emiten kecil dan menengah
(Small Medium Enterprises/SME). Indeks ini terdiri dari 25 saham
Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan kriteriakriteria seperti: Total Aset, tingkat pengembalian modal (Return on
Equity/ROE) dan opini akuntan publik. Selain kriteria tersebut di atas,
diperhatikan juga faktor likuiditas dan jumlah saham yang dimiliki publik.
8. Indeks SRI-KEHATI
Indeks ini dibentuk atas kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan
Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI). SRI adalah
kependekan dari Sustainable Responsible Investment. Indeks ini
diharapkan memberi tambahan informasi kepada investor yang ingin
berinvestasi pada emiten-emiten yang memiliki kinerja sangat baik dalam
18
mendorong usaha berkelanjutan, serta memiliki kesadaran terhadap
lingkungan dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan
mempertimbangkan kriteri-kriteria seperti: Total Aset, Price Earning Ratio
(PER) dan Free Float.
9. Indeks Papan Utama
Menggunakan saham-saham Perusahaan Tercatat yang masuk dalam
Papan Utama.
10. Indeks Papan Pengembangan
Mengguanakn saham-saham Perusahaan Tercatat yang masuk dalam
Papan Pengembangan.
11. Indeks Individual
Indeks harga saham masing-masing Perusahaan Tercatat.
Seluruh indeks yang ada di BEI menggunakan metode perhitungan yang
sama, yaitu metode hitung rata – rata tertimbang berdasarkan jumlah saham
tercatat. Perbedaan utama yang terdapat pada masing – masing indeks adalah
jumlah emiten dan nilai dasar yang digunakan untuk perhitungan indeks.
Misalnya untuk Indeks LQ45 menggunakan 45 saham untuk perhitungan indeks
sedangkan Jakarta Islamic Index (JII) menggunakan 30 saham untuk perhitungan
indeks. Indeks–indeks tersebut di tampilkan terus–menerus melalui display wall di
lantai bursa dan di sebarkan ke masyarakat luas oleh data vendor melalui data feed.
Dewasa ini Indeks Harga Saham di jadikan barometer kesehatan ekonomi
di suatu negara dan juga sebagai landasan analisis statistik atas pasar terakhir.
19
Fenomena ekonomi tersebut meliputi mikro dan makro ekonomi. Fenomena
makro di antaranya perubahan Harga Emas Dunia, Indeks Hang Seng dan Indeks
Dow Jones. Perubahan harga saham setiap hari perdagangan akan membentuk
IHS. Angka indeks di buat sedemikian rupa hingga dapat di gunakan untuk
mengukur kinerja saham yang di catat di bursa efek, dimana return dan risiko
pasar tersebut di hitung. Return portofolio di harapkan meningkat jika IHS
cenderung meningkat, demikian sebaliknya return tersebut menurun jika IHS
cenderung menurun. Bahkan saat ini IHS dapat di jadikan barometer yang
menunjukan kesehatan ekonomi suatu negara dan dapat sebagai dasar dalam
menganalisis kondisi pasar (BEI, 2016). Apabila terjadi peningkatan IHS maka
kondisi pasar bagus. IHS di gunakan oleh investor dalam melihat kondisi bursa
yang akan di gunakan untuk mengambil suatu keputusan saat melakukan transaksi
saham.
IHS berlaku untuk saham individu/kelompok sedangkan Indeks Harga
Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia menggunakan data semua saham
yang tercatat di suatu bursa efek. Metodologi perhitungan indeks menggunakan
rata – rata tertimbang nilai pasar (market value weight average index) dengan
rumus dasar perhitungan :
Nilai Pasar
Indeks = __________________ x 100 %
Nilai Dasar
Nilai pasar adalah kumulatif jumlah saham hari ini di kali harga pasar hari
ini (kapitalisasi pasar), sedangkan nilai dasar adalah kumulatif jumlah saham pada
20
hari dasar di kali harga dasar pada hari dasar. Hari dasar di Bursa Efek Jakarta
adalah 10 Agustus 1982 dengan nilai 100.
Harga Saham yang digunakan dalam penelitian ini di ambil dari Monthly
Statictic Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia tahun 2009
sampai dengan tahun 2013. Nilai yang di pakai adalah harga penutupan (closing
price) setiap bulan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar