Senin, 27 April 2020

Indeks Harga Saham Gabungan (skripsi dan tesis)

 
Seiring dengan meningkatnya aktivitas perdagangan, kebutuhan untuk memberikan informasi yang lebih lengkap kepada masyarakat mengenai perkembangan bursa juga semakin meningkat. Salah satu informasi yang diperlukan tersebut adalah harga saham sebagai cerminan dari pergerakan harga saham. Indeks harga saham adalah indikator atau cerminan pergerakan harga saham. Indeks merupakan salah satu pedoman bagi investor untuk melakukan investasi di pasar modal, khususnya saham (Bursa Efek Indonesia, 2016). Ada beberapa macam pendekatan atau metode perhitungan yang di gunakan untuk menghitung indeks, yaitu :   1. Menghitung rata – rata (arithmetic mean) harga saham yang masuk dalam anggota indeks 2. Menghitung (geometric mean) dari indeks individual saham yang masuk anggota indeks 3. Menghitung rata- rata tertimbang nilai pasar Saat ini Bursa Efek Indonesia memiliki 11 jenis indeks harga saham, yang secara terus menerus disebarluaskan melalui media cetak maupun elektronik. Indeks-indeks tersebut adalah: (BEI, 2016). 1. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Menggunakan semua Perusahaan Tercatat sebagai komponen perhitungan Indeks. Agar IHSG dapat menggambarkan keadaan pasar yang wajar, Bursa Efek Indonesia berwenang mengeluarkan dan atau tidak memasukkan satu atau beberapa Perusahaan Tercatat dari perhitungan IHSG. Dasar pertimbangannya antara lain, jika jumlah saham Perusahaan Tercatat tersebut yang dimiliki oleh publik (free float) relatif kecil sementara kapitalisasi pasarnya cukup besar, sehingga perubahan harga saham Perusahaan Tercatat tersebut berpotensi mempengaruhi kewajaran pergerakan IHSG. IHSG adalah milik Bursa Efek Indonesia. Bursa Efek Indonesia tidak bertanggung jawab atas produk yang diterbitkan oleh pengguna yang mempergunakan IHSG sebagai acuan (benchmark). Bursa Efek Indonesia juga tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun atas keputusan 16 investasi yang dilakukan oleh siapapun Pihak yang menggunakan IHSG sebagai acuan (benchmark). 2. Indeks Sektoral Menggunakan semua Perusahaan Tercatat yang termasuk dalam masingmasing sektor. Sekarang ini ada 10 sektor yang ada di BEI yaitu sektor Pertanian, Pertambangan, Industri Dasar, Aneka Industri, Barang Konsumsi, Properti, Infrastruktur, Keuangan, Perdangangan dan Jasa, dan Manufatur. 3. Indeks LQ45 Indeks yang terdiri dari 45 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Review dan penggantian saham dilakukan setiap 6 bulan. 4. Jakarta Islmic Index (JII) Indeks yang menggunakan 30 saham yang dipilih dari saham-saham yang masuk dalam kriteria syariah (Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh Bapepam-LK) dengan mempertimbangkan kapitalisasi pasar dan likuiditas. 5. Indeks Kompas100 Indeks yang terdiri dari 100 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Review dan penggantian saham dilakukan setiap 6 bulan. 17 6. Indeks BISNIS-27 Kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan harian Bisnis Indonesia meluncurkan indeks harga saham yang diberi nama Indeks BISNIS-27. Indeks yang terdiri dari 27 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan kriteria fundamental, teknikal atau likuiditas transaksi dan Akuntabilitas dan tata kelola perusahaan. 7. Indeks PEFINDO25 Kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan lembaga rating PEFINDO meluncurkan indeks harga saham yang diberi nama Indeks PEFINDO25. Indeks ini dimaksudkan untuk memberikan tambahan informasi bagi pemodal khususnya untuk saham-saham emiten kecil dan menengah (Small Medium Enterprises/SME). Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan kriteriakriteria seperti: Total Aset, tingkat pengembalian modal (Return on Equity/ROE) dan opini akuntan publik. Selain kriteria tersebut di atas, diperhatikan juga faktor likuiditas dan jumlah saham yang dimiliki publik. 8. Indeks SRI-KEHATI Indeks ini dibentuk atas kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI). SRI adalah kependekan dari Sustainable Responsible Investment. Indeks ini diharapkan memberi tambahan informasi kepada investor yang ingin berinvestasi pada emiten-emiten yang memiliki kinerja sangat baik dalam 18 mendorong usaha berkelanjutan, serta memiliki kesadaran terhadap lingkungan dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik. Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan kriteri-kriteria seperti: Total Aset, Price Earning Ratio (PER) dan Free Float. 9. Indeks Papan Utama Menggunakan saham-saham Perusahaan Tercatat yang masuk dalam Papan Utama. 10. Indeks Papan Pengembangan Mengguanakn saham-saham Perusahaan Tercatat yang masuk dalam Papan Pengembangan. 11. Indeks Individual Indeks harga saham masing-masing Perusahaan Tercatat. Seluruh indeks yang ada di BEI menggunakan metode perhitungan yang sama, yaitu metode hitung rata – rata tertimbang berdasarkan jumlah saham tercatat. Perbedaan utama yang terdapat pada masing – masing indeks adalah jumlah emiten dan nilai dasar yang digunakan untuk perhitungan indeks. Misalnya untuk Indeks LQ45 menggunakan 45 saham untuk perhitungan indeks sedangkan Jakarta Islamic Index (JII) menggunakan 30 saham untuk perhitungan indeks. Indeks–indeks tersebut di tampilkan terus–menerus melalui display wall di lantai bursa dan di sebarkan ke masyarakat luas oleh data vendor melalui data feed. Dewasa ini Indeks Harga Saham di jadikan barometer kesehatan ekonomi di suatu negara dan juga sebagai landasan analisis statistik atas pasar terakhir. 19 Fenomena ekonomi tersebut meliputi mikro dan makro ekonomi. Fenomena makro di antaranya perubahan Harga Emas Dunia, Indeks Hang Seng dan Indeks Dow Jones. Perubahan harga saham setiap hari perdagangan akan membentuk IHS. Angka indeks di buat sedemikian rupa hingga dapat di gunakan untuk mengukur kinerja saham yang di catat di bursa efek, dimana return dan risiko pasar tersebut di hitung. Return portofolio di harapkan meningkat jika IHS cenderung meningkat, demikian sebaliknya return tersebut menurun jika IHS cenderung menurun. Bahkan saat ini IHS dapat di jadikan barometer yang menunjukan kesehatan ekonomi suatu negara dan dapat sebagai dasar dalam menganalisis kondisi pasar (BEI, 2016). Apabila terjadi peningkatan IHS maka kondisi pasar bagus. IHS di gunakan oleh investor dalam melihat kondisi bursa yang akan di gunakan untuk mengambil suatu keputusan saat melakukan transaksi saham. IHS berlaku untuk saham individu/kelompok sedangkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia menggunakan data semua saham yang tercatat di suatu bursa efek. Metodologi perhitungan indeks menggunakan rata – rata tertimbang nilai pasar (market value weight average index) dengan rumus dasar perhitungan : 
 Nilai Pasar Indeks = __________________ x 100 % Nilai Dasar 
Nilai pasar adalah kumulatif jumlah saham hari ini di kali harga pasar hari ini (kapitalisasi pasar), sedangkan nilai dasar adalah kumulatif jumlah saham pada 20 hari dasar di kali harga dasar pada hari dasar. Hari dasar di Bursa Efek Jakarta adalah 10 Agustus 1982 dengan nilai 100. Harga Saham yang digunakan dalam penelitian ini di ambil dari Monthly Statictic Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia tahun 2009 sampai dengan tahun 2013. Nilai yang di pakai adalah harga penutupan (closing price) setiap bulan

Tidak ada komentar: